SATNARKOBA POLRES LAHAT AMANKAN PEMAKAI SERTA BD GANJA

- Jurnalis

Selasa, 3 April 2018 - 17:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

LAHAT, Detiksriwijaya – Satuan narkoba Polres Lahat berhasil menciduk pemakai serta bandar narkoba jenis Ganja yang diketahui cukup meresahkan warga Kota Lahat. Bermula dari tertangkapnya Eko (25) yang sedang asyik menikmati (menghisap, red) lintingan ganja dinihari Senin (02/04/2018) sekira pukul 01.00 wib selanjutnya dari nyanyian Eko ini kembali aparat penegak hukum Polres Lahat amankan Bandar (BD, red).

 

Dari hasil interogasi yang dilakukan tim berantas narkoba Polres Lahat ini, bahwasanya barang haram tersebut didapatnya dengan cara membeli dari Andika (22) warga Jalan Kirab Remaja, Kelurahan Talang Jawa Selatan, Kecamatan Lahat Kabupaten Lahat.

Baca Juga :  Kodim 0405/Lahat Mengikuti Kegiatan Penyuluhan Hukum Kumdam II/Sriwijaya

 

 

Tak memakan waktu lama di hari yang sama, setelah dilakukan penyelidikan mendalam dan dirasa cukup tepat, akhirnya sekira pukul 13.00 wib dilakukan penggerebekan di kediaman tersangka kedua ini. Dari hasil pemeriksaan anggota Polri ini berhasil mengamankan barang bukti berupa paketan ganja siap edar dengan berat kotor 58,53 gram.

Baca Juga :  TERSINGGUNG, IRT DI PAJAR BULAN SALING SERANG

 

 

Kapolres Lahat AKBP Robby Karya Adi S.IK melalui Kasat Narkoba Polres Lahat AKP Desli membenarkan perihal penangkapan terhadap kedua tersangka ini. Lebih lanjut dikatakan Desli, pihaknya masih melakukan pengembangan. Selasa (03/04/2018).

 

 

“Keduanya sudah kita amankan, berikut barang bukti berupa Narkoba jenis Ganja, kita masih terus kembangkan kasus ini,” tegasnya. (Ds01).

 

Berita Terkait

Pengungkapan Penyelewengan Dana Hibah Ketua KONI T.A 2023 Penyidik Kejari Lahat Amankan BB Dokumen Dan Lima Unit Laptop
Gugatan Waris Atikah Salah Jalur Peradilan, Pewaris Sah Segera Miliki SHM Dari Kantor ATR BPN Empat Lawang
Arogan Kades Lesung Batu Tak Patuhi Putusan Inkracht Eksekusi, PN Lahat Putuskan Aanmaning
Begini Pengakuan Tersangka Ebi Yang Sebabkan Satu Anggota Polres Lahat Gugur
Usia 156 Tahun, Kabupaten Lahat Masih Ulang Tahun Bersama Masalah
Kegiatan Fiktif Pembuatan Peta Desa Season II, Kejari Lahat Kembali Buru Tersangka Lain
SIAP-SIAP..!! TERSANGKA LAIN KASUS PETA DESA 2023 SEDANG DIULIK TIM KHUSUS KEJARI LAHAT
Perlawanan Tersangka DE Kandas, Praperadilan Peta Desa 2023 Dimenangkan Kajari Lahat

Berita Terkait

Rabu, 4 Juni 2025 - 16:03 WIB

Pengungkapan Penyelewengan Dana Hibah Ketua KONI T.A 2023 Penyidik Kejari Lahat Amankan BB Dokumen Dan Lima Unit Laptop

Minggu, 25 Mei 2025 - 09:25 WIB

Gugatan Waris Atikah Salah Jalur Peradilan, Pewaris Sah Segera Miliki SHM Dari Kantor ATR BPN Empat Lawang

Rabu, 21 Mei 2025 - 20:40 WIB

Arogan Kades Lesung Batu Tak Patuhi Putusan Inkracht Eksekusi, PN Lahat Putuskan Aanmaning

Selasa, 20 Mei 2025 - 12:47 WIB

Begini Pengakuan Tersangka Ebi Yang Sebabkan Satu Anggota Polres Lahat Gugur

Sabtu, 17 Mei 2025 - 14:02 WIB

Usia 156 Tahun, Kabupaten Lahat Masih Ulang Tahun Bersama Masalah

Sabtu, 10 Mei 2025 - 08:20 WIB

SIAP-SIAP..!! TERSANGKA LAIN KASUS PETA DESA 2023 SEDANG DIULIK TIM KHUSUS KEJARI LAHAT

Jumat, 9 Mei 2025 - 16:35 WIB

Perlawanan Tersangka DE Kandas, Praperadilan Peta Desa 2023 Dimenangkan Kajari Lahat

Jumat, 9 Mei 2025 - 12:56 WIB

Restorative Justice Pelaku 335 KUHP, PLT Kajari MURA Keluarkan RH Dari Lapas

Berita Terbaru