SATNARKOBA POLRES LAHAT AMANKAN PEMAKAI SERTA BD GANJA

- Jurnalis

Selasa, 3 April 2018 - 17:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

LAHAT, Detiksriwijaya – Satuan narkoba Polres Lahat berhasil menciduk pemakai serta bandar narkoba jenis Ganja yang diketahui cukup meresahkan warga Kota Lahat. Bermula dari tertangkapnya Eko (25) yang sedang asyik menikmati (menghisap, red) lintingan ganja dinihari Senin (02/04/2018) sekira pukul 01.00 wib selanjutnya dari nyanyian Eko ini kembali aparat penegak hukum Polres Lahat amankan Bandar (BD, red).

 

Dari hasil interogasi yang dilakukan tim berantas narkoba Polres Lahat ini, bahwasanya barang haram tersebut didapatnya dengan cara membeli dari Andika (22) warga Jalan Kirab Remaja, Kelurahan Talang Jawa Selatan, Kecamatan Lahat Kabupaten Lahat.

Baca Juga :  Pimpin Rapat Koordinasi Penyusunan Anggaran, Kapolda Sumsel Rachmad Wibowo : Tiga Hal Prinsip Pengelolaan

 

 

Tak memakan waktu lama di hari yang sama, setelah dilakukan penyelidikan mendalam dan dirasa cukup tepat, akhirnya sekira pukul 13.00 wib dilakukan penggerebekan di kediaman tersangka kedua ini. Dari hasil pemeriksaan anggota Polri ini berhasil mengamankan barang bukti berupa paketan ganja siap edar dengan berat kotor 58,53 gram.

Baca Juga :  Al-Fateha Dari Kabupaten Lahat Untuk Almh. Percha Leanpuri

 

 

Kapolres Lahat AKBP Robby Karya Adi S.IK melalui Kasat Narkoba Polres Lahat AKP Desli membenarkan perihal penangkapan terhadap kedua tersangka ini. Lebih lanjut dikatakan Desli, pihaknya masih melakukan pengembangan. Selasa (03/04/2018).

 

 

“Keduanya sudah kita amankan, berikut barang bukti berupa Narkoba jenis Ganja, kita masih terus kembangkan kasus ini,” tegasnya. (Ds01).

 

Berita Terkait

Sosok Mediator Dan Negosiator Yang Berhasil Membuat PT. SMS Tak Berkutik Penuhi Tuntutan 34 Desa Di Kecamatan Kikim Raya Dan Gumay Talang
Digeruduk Ribuan Massa Dari Kecamatan Kikim Area Dan Kecamatan Gumay Talang, PT. SMS Menyerah Penuhi Permintaan Demonstran 
Tronton Angkut Serbuk Kayu Libas Pengendara Satria FU Warga Gumay MD Di Tempat
Pemilik Cafe Remang Bawah Jembatan Benteng Bunuh Pengunjung Dengan Tiga Tusukan Bagian Leher Dan Perut
Proyek Pemeliharaan Periodik Jalan Cor Beton Relly Dua Kali Dirusak Oknum Tak Bertanggung Jawab Mengarah Sabotase Pengerjaan CV.CBJ
Diduga Selewengkan Dana Sumbangan Dari Perusahaan Batubara Direktur BUMDES Ulak Lebar Dilaporkan Ke Kajari Lahat
Rampung, Kejari Lahat Tetapkan Mantan Ketua KONI Lahat Tersangka Pengelolaan Dana Hibah Porprov 2023
Secara Mendadak Pembangunan Gedung Daycare Lansia dan Shelter Diffabel PD Aisyiyah Kecamatan Lahat Bernilai 2 Miliar Dihentikan

Berita Terkait

Minggu, 5 Oktober 2025 - 08:33 WIB

Sosok Mediator Dan Negosiator Yang Berhasil Membuat PT. SMS Tak Berkutik Penuhi Tuntutan 34 Desa Di Kecamatan Kikim Raya Dan Gumay Talang

Kamis, 2 Oktober 2025 - 18:00 WIB

Digeruduk Ribuan Massa Dari Kecamatan Kikim Area Dan Kecamatan Gumay Talang, PT. SMS Menyerah Penuhi Permintaan Demonstran 

Rabu, 1 Oktober 2025 - 21:42 WIB

Tronton Angkut Serbuk Kayu Libas Pengendara Satria FU Warga Gumay MD Di Tempat

Rabu, 1 Oktober 2025 - 13:30 WIB

Pemilik Cafe Remang Bawah Jembatan Benteng Bunuh Pengunjung Dengan Tiga Tusukan Bagian Leher Dan Perut

Rabu, 1 Oktober 2025 - 11:38 WIB

Proyek Pemeliharaan Periodik Jalan Cor Beton Relly Dua Kali Dirusak Oknum Tak Bertanggung Jawab Mengarah Sabotase Pengerjaan CV.CBJ

Selasa, 2 September 2025 - 17:12 WIB

Rampung, Kejari Lahat Tetapkan Mantan Ketua KONI Lahat Tersangka Pengelolaan Dana Hibah Porprov 2023

Kamis, 28 Agustus 2025 - 17:55 WIB

Secara Mendadak Pembangunan Gedung Daycare Lansia dan Shelter Diffabel PD Aisyiyah Kecamatan Lahat Bernilai 2 Miliar Dihentikan

Kamis, 28 Agustus 2025 - 16:42 WIB

Kajari Lahat Tuntut Bandar Ganja Tanjung Sakti Hukuman Mati

Berita Terbaru