LAHAT, Detiksriwijaya – Satuan narkoba Polres Lahat berhasil menciduk pemakai serta bandar narkoba jenis Ganja yang diketahui cukup meresahkan warga Kota Lahat. Bermula dari tertangkapnya Eko (25) yang sedang asyik menikmati (menghisap, red) lintingan ganja dinihari Senin (02/04/2018) sekira pukul 01.00 wib selanjutnya dari nyanyian Eko ini kembali aparat penegak hukum Polres Lahat amankan Bandar (BD, red).
Dari hasil interogasi yang dilakukan tim berantas narkoba Polres Lahat ini, bahwasanya barang haram tersebut didapatnya dengan cara membeli dari Andika (22) warga Jalan Kirab Remaja, Kelurahan Talang Jawa Selatan, Kecamatan Lahat Kabupaten Lahat.
Tak memakan waktu lama di hari yang sama, setelah dilakukan penyelidikan mendalam dan dirasa cukup tepat, akhirnya sekira pukul 13.00 wib dilakukan penggerebekan di kediaman tersangka kedua ini. Dari hasil pemeriksaan anggota Polri ini berhasil mengamankan barang bukti berupa paketan ganja siap edar dengan berat kotor 58,53 gram.
Kapolres Lahat AKBP Robby Karya Adi S.IK melalui Kasat Narkoba Polres Lahat AKP Desli membenarkan perihal penangkapan terhadap kedua tersangka ini. Lebih lanjut dikatakan Desli, pihaknya masih melakukan pengembangan. Selasa (03/04/2018).
“Keduanya sudah kita amankan, berikut barang bukti berupa Narkoba jenis Ganja, kita masih terus kembangkan kasus ini,” tegasnya. (Ds01).