Jangan Salah Kaprah! Kekacauan Informasi Bansos Terus Berulang — Siapa yang Salah?

- Jurnalis

Rabu, 10 Desember 2025 - 18:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Kabid Linjamsos Dinsos Lahat Dina Ardhy S.Mn

Foto : Kabid Linjamsos Dinsos Lahat Dina Ardhy S.Mn

 

Beras dan Minyak Ramai Dibagikan, Tapi Bukan dari Kemensos. Lalu Kenapa Publik Dibiarkan Bingung?

 

Idealis.co.id, Lahat — Kekacauan informasi bantuan sosial kembali terjadi. Masyarakat dibiarkan menebak-nebak, sementara lembaga yang seharusnya memberi penjelasan justru diam dan membiarkan asumsi berkembang. Alhasil, apa pun bantuan yang muncul—termasuk beras 20 kilogram dan minyak empat liter—langsung dicap sebagai bantuan Kemensos.

 

Ironisnya, bantuan itu bukan dari Kemensos. Tidak juga dari Dinsos.

Namun masyarakat tetap diminta “memahami sistem”, sementara informasi resmi seolah sengaja tidak disebarluaskan.

 

Bantuan Datang, tapi Sumbernya Misterius

 

Mengapa masyarakat selalu salah kaprah?

Jawabannya sederhana: karena informasi dari pemerintah tidak jelas, tidak masif, dan sering kali terlambat.

 

Wajar jika masyarakat bingung.

Wajar jika warga membanjiri kantor Dinsos untuk menuntut penjelasan.

 

Yang tidak wajar adalah ketika kebingungan ini dibiarkan terjadi setiap kali bantuan baru muncul, seolah menjadi siklus tahunan.

 

Sementara itu, Kemensos Punya Bansos Sendiri — dengan Aturan yang Ketat

 

Ada PKH, BPNT, dan BLT Kesra. Terdengar teratur dan terstruktur, tapi faktanya:

Masyarakat tidak diberi ruang untuk memahami mekanismenya secara jelas.

 

Sebagian besar warga bahkan tidak tahu apa itu desil, apa itu DTSEN, atau bagaimana cara memastikan mereka masuk dalam daftar prioritas.

 

Sementara itu, Kemensos bersandar penuh pada satu data sentral, DTSEN, dan meminta masyarakat mengikuti setiap prosedurnya. Namun pengetahuan tentang prosedur ini tidak pernah diterangkan secara gamblang kepada publik.

Baca Juga :  BERLIAN Rampung Kembalikan Berkas Di Lima Partai Politik Pengusung

 

 

DTSEN: Data Sentral yang Tidak Pernah Benar-Benar Dipahami Publik

 

Kabid Linjamsos Lahat, Dina Ardhy, menjelaskan bahwa semua bansos merujuk pada DTSEN yang diperbarui tiga bulan sekali.

 

Namun penjelasan jujurnya mencuat fakta lain:

Masyarakat harus proaktif mendatangi operator desa, membawa foto rumah, titik koordinat, hingga data listrik. Semua serba manual.

 

Di satu sisi pemerintah mengusung jargon “data tunggal nasional”,

di sisi lain masyarakat tetap dipaksa mengurus dokumen satu per satu secara konvensional.

 

Modernisasi datanya di pusat, repotnya tetap di rakyat.

Dan Inilah Puncak Kekacauan:

Beras dan Minyak yang Ramai Itu… Bukan dari Kemensos.

Dina menegaskan:

“Kemensos maupun Dinsos tidak mengeluarkan bantuan beras 20 kg dan minyak empat liter, dan kami tidak terlibat dalam pengawasannya.”

 

Pernyataan ini mematahkan asumsi publik sekaligus membuka satu pertanyaan besar:

 

– Jika bukan dari Kemensos, bukan dari Dinsos, lalu dari siapa?

– Mengapa pemerintah daerah membiarkan masyarakat salah paham selama berminggu-minggu?

– Kenapa tidak ada penjelasan resmi sejak awal?

 

Publik berhak tahu sumber bantuan apa pun yang dibagikan secara massal.

Masyarakat bukan sekadar objek yang “dibagi-bagikan sembako” tanpa penjelasan.

Baca Juga :  BAHAYA OTG, LIMA WARGA LAHAT POSITIF C-19

 

 

Lebih Parah Lagi: Ada Bantuan yang Pakai Data Kemensos, tapi Bukan dari Kemensos

 

Seperti PIP dan PBI JKN-KIS.

Inilah yang membuat masyarakat semakin bingung: datanya dari satu kementerian, bantuannya dari kementerian lain, penyalurannya melalui pihak lain lagi.

 

Yang terjadi adalah kekacauan nomenklatur, tapi masyarakat diminta untuk bisa membedakan semuanya.

 

Padahal pihak pemerintah sendirilah yang mencampuradukkan sumber bantuan dan data rujukan.

 

Kemensos Pun Mengunci Data: Jangan Harap Nama Bisa Diganti Semudah Rapat Desa

 

“Tidak bisa diganti manual, tidak bisa lewat musyawarah desa.”

 

 

Artinya, jika sistem mengeluarkan nama seseorang, keluarga itu harus memulai dari nol.

Sementara itu, bantuan misterius yang datang dari luar Kemensos—yang data dan mekanismenya tidak jelas—bebas beredar tanpa SOP yang transparan.

 

Lagi-lagi, masyarakat yang menanggung akibatnya.

 

Penutup: Transparansi Bantuan Itu Hak Publik, Bukan Bonus, Kebingungan publik bukan karena masyarakat tidak mau belajar,

melainkan karena pemerintah tidak membuka informasi dengan terang dan konsisten.

 

Bantuan datang, tapi sumbernya samar.

Mekanisme ada, tapi tidak dijelaskan.

Data dipakai silang oleh banyak kementerian, tapi tanpa edukasi kepada penerima.

 

Masyarakat berhak tahu siapa memberi apa, siapa mengawasi, dan siapa bertanggung jawab.

Bukan sekadar menerima bantuan, tapi memahami kebenaran di baliknya.

Berita Terkait

Dari Belitang untuk Lahat: Pelatihan Perikanan yang Berujung pada Penilaian Bupati oleh Kemendagri
Dinas Perikanan Lahat Perkuat BBI Kota Agung dan SDM Pembudidaya, Dorong Kemandirian Perikanan Daerah
Dinas Perikanan Lahat Bantah Mentah-mentah Isu Pengadaan Fiktif, Sebut Kontraktor Telat Bangun Kolam Jadi Pangkal Kekisruhan Program
PT. LPPBJ Berhenti Beroperasi, Ribuan Warga Merapi Selatan Terancam Kehilangan Mata Pencaharian
Dari Lapangan Rindam II/Sriwijaya, 475 Sarjana Disiapkan Menjadi Garda Terdepan Penggerak Ekonomi Desa dan Pesisir
PT DAM Mangkir Mediasi, Warga Soroti Tidak Ada Konsultasi Publik UKL-UPL dan AMDAL
Datun Kejari Lahat Selamatkan Uang Rakyat Rp1,6 Miliar, Pemkab Lahat Beri Apresiasi Tinggi
ODOL: Hukum yang Kelebihan Muatan, Akal Sehat yang Kekurangan Rem
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 24 Juli 2026 - 10:06 WIB

Dari Belitang untuk Lahat: Pelatihan Perikanan yang Berujung pada Penilaian Bupati oleh Kemendagri

Selasa, 21 Juli 2026 - 15:18 WIB

Dinas Perikanan Lahat Perkuat BBI Kota Agung dan SDM Pembudidaya, Dorong Kemandirian Perikanan Daerah

Rabu, 15 Juli 2026 - 13:11 WIB

Dinas Perikanan Lahat Bantah Mentah-mentah Isu Pengadaan Fiktif, Sebut Kontraktor Telat Bangun Kolam Jadi Pangkal Kekisruhan Program

Kamis, 25 Juni 2026 - 17:48 WIB

PT. LPPBJ Berhenti Beroperasi, Ribuan Warga Merapi Selatan Terancam Kehilangan Mata Pencaharian

Rabu, 17 Juni 2026 - 11:33 WIB

Dari Lapangan Rindam II/Sriwijaya, 475 Sarjana Disiapkan Menjadi Garda Terdepan Penggerak Ekonomi Desa dan Pesisir

Rabu, 13 Mei 2026 - 15:13 WIB

PT DAM Mangkir Mediasi, Warga Soroti Tidak Ada Konsultasi Publik UKL-UPL dan AMDAL

Kamis, 7 Mei 2026 - 12:38 WIB

Datun Kejari Lahat Selamatkan Uang Rakyat Rp1,6 Miliar, Pemkab Lahat Beri Apresiasi Tinggi

Senin, 27 April 2026 - 21:07 WIB

ODOL: Hukum yang Kelebihan Muatan, Akal Sehat yang Kekurangan Rem

Berita Terbaru