Proyek Alkes RSUD Lahat Disorot: Dugaan Korupsi Rp28 Miliar Resmi Masuk Tahap Penyidikan

- Jurnalis

Selasa, 9 Desember 2025 - 12:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Idealis.co.id, Lahat — Kejaksaan Negeri (Kejari) Lahat akhirnya mengambil langkah tegas yang sejak lama dinantikan publik. Proyek pengadaan alat kesehatan (alkes) RSUD Lahat melalui APBD Perubahan 2024—yang bernilai fantastis Rp28 miliar—resmi dinaikkan statusnya dari penyelidikan (LID) ke penyidikan (DIK).

 

Langkah ini menandai bahwa dugaan penyimpangan anggaran yang selama ini menjadi pembicaraan masyarakat bukan lagi sekadar isu, melainkan telah menemukan indikasi kuat yang layak didalami pada tahap penyidikan.

 

Pengumuman itu disampaikan langsung oleh Kejari Lahat, Toto Roedianto, S.Sos., S.H., M.H., dalam konferensi pers yang turut dihadiri seluruh unsur pimpinan seksi kejaksaan, Selasa, (09/12/2025). Kehadiran lengkap para pejabat struktural mempertegas bahwa perkara ini masuk dalam kategori prioritas penanganan.

Baca Juga :  Melawan Akan Ditangkap, Curas Tunggul Bute Di Dor Petugas Satu Tersangka Masih Dalam Pengejaran

 

> “Dugaan proyek korupsi RSUD Lahat dari tahap penyelidikan sudah resmi kami tingkatkan menjadi penyidikan,” tegas Kejari Toto Roedianto.

 

Di sisi lain, publik menilai nilai anggaran Rp28 miliar untuk pengadaan alkes di RSUD Lahat tergolong janggal, apalagi proyek tersebut masuk melalui APBD-P yang biasanya digunakan untuk kebutuhan mendesak dan tepat sasaran. Dugaan markup dan penyalahgunaan anggaran menjadi sorotan utama.

 

Sementara itu, Kasi Intelijen Kejari Lahat, Rio Purnama, S.H., M.H., menegaskan bahwa peningkatan status perkara ini berdasarkan keluarnya Surat Perintah Penyidikan Nomor: Print-2544/L.6.14/Fd.1/12/2025 tanggal 3 Desember 2025.

 

Rio memastikan kejaksaan akan memanggil seluruh pihak terkait, dari pejabat pengadaan hingga pihak ketiga penyedia barang, guna menelusuri alur anggaran yang diduga kuat tidak sesuai peruntukannya.

Baca Juga :  Pidana Mati Terdakwa Predator Anak Di Lahat Sudah Memenuhi Rasa Keadilan

 

> “Bertepatan dengan Hari Anti Korupsi Sedunia, kami pastikan perkara ini resmi naik ke penyidikan. Dukungan masyarakat Lahat dan rekan media sangat kami butuhkan untuk membuka siapa dalang di balik penggerogotan anggaran daerah ini,” tegas Rio Purnama.

 

Publik kini menunggu apakah penyidikan ini benar-benar akan menyeret aktor utama di balik dugaan korupsi bernilai puluhan miliar tersebut, atau justru kembali berhenti di level teknis. Kejaksaan ditantang membuktikan bahwa penegakan hukum di Lahat tidak berhenti pada tataran seremonial.

Berita Terkait

Overpass Batu Bara Dibangun di Lahat, Warga Menanti Manfaat Nyata
Masjid Delima Diresmikan, Ikhtiar Toni Tatung Hadirkan Rumah Ibadah dan Amal Jariyah bagi Umat
Kejari Bangka Salurkan Donasi dan Bahan Bangunan untuk Korban Kebakaran di Bangka Selatan
RKA PERUBAHAN LAHAT TERJERAT KELALAIAN: NOPRAN MARJANI DESAK TIM RKAD DICOPOT, OPD YANG BEKERJA JANGAN DIJADIKAN KORBAN!
KASUS PEMBUNUHAN IBU KANDUNG DI LAHAT: JPU Haikal Hafidh S.H., M.H., AJUKAN TUNTUTAN PIDANA MATI
Rompi, Surat Tugas, “Investigasi”, Lalu Apa? Ketua GNPK RI Sumsel Sentil LSM yang Datangi Proyek APBD Lahat
Obstruction of Justice Internet Desa Masuk Pengadilan, Kejari Muba Dalami Aset Pemda hingga Hibah Porprov
Namanya Disebut Terkait Kebakaran Lahan Ulak Lebar, Fiji: “Tuduhan Itu Tidak Benar”

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 14:08 WIB

Overpass Batu Bara Dibangun di Lahat, Warga Menanti Manfaat Nyata

Rabu, 21 Oktober 2026 - 12:44 WIB

Masjid Delima Diresmikan, Ikhtiar Toni Tatung Hadirkan Rumah Ibadah dan Amal Jariyah bagi Umat

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 15:11 WIB

Kejari Bangka Salurkan Donasi dan Bahan Bangunan untuk Korban Kebakaran di Bangka Selatan

Jumat, 9 Oktober 2026 - 21:49 WIB

RKA PERUBAHAN LAHAT TERJERAT KELALAIAN: NOPRAN MARJANI DESAK TIM RKAD DICOPOT, OPD YANG BEKERJA JANGAN DIJADIKAN KORBAN!

Kamis, 8 Oktober 2026 - 17:17 WIB

KASUS PEMBUNUHAN IBU KANDUNG DI LAHAT: JPU Haikal Hafidh S.H., M.H., AJUKAN TUNTUTAN PIDANA MATI

Jumat, 11 September 2026 - 09:43 WIB

Obstruction of Justice Internet Desa Masuk Pengadilan, Kejari Muba Dalami Aset Pemda hingga Hibah Porprov

Selasa, 8 September 2026 - 18:44 WIB

Namanya Disebut Terkait Kebakaran Lahan Ulak Lebar, Fiji: “Tuduhan Itu Tidak Benar”

Kamis, 3 September 2026 - 15:18 WIB

El Niño Mengintai Lahat, DPRD Marwan Ardiansyah S.E., M.Si., Desak Pemkab Jangan Tunggu Warga Kehausan

Berita Terbaru

Foto : Gubernur Sumsel Herman Deru Dibincangi Awak Media

Breaking news

Overpass Batu Bara Dibangun di Lahat, Warga Menanti Manfaat Nyata

Rabu, 21 Okt 2026 - 14:08 WIB