Proyek Alkes RSUD Lahat Disorot: Dugaan Korupsi Rp28 Miliar Resmi Masuk Tahap Penyidikan

- Jurnalis

Selasa, 9 Desember 2025 - 12:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Idealis.co.id, Lahat — Kejaksaan Negeri (Kejari) Lahat akhirnya mengambil langkah tegas yang sejak lama dinantikan publik. Proyek pengadaan alat kesehatan (alkes) RSUD Lahat melalui APBD Perubahan 2024—yang bernilai fantastis Rp28 miliar—resmi dinaikkan statusnya dari penyelidikan (LID) ke penyidikan (DIK).

 

Langkah ini menandai bahwa dugaan penyimpangan anggaran yang selama ini menjadi pembicaraan masyarakat bukan lagi sekadar isu, melainkan telah menemukan indikasi kuat yang layak didalami pada tahap penyidikan.

 

Pengumuman itu disampaikan langsung oleh Kejari Lahat, Toto Roedianto, S.Sos., S.H., M.H., dalam konferensi pers yang turut dihadiri seluruh unsur pimpinan seksi kejaksaan, Selasa, (09/12/2025). Kehadiran lengkap para pejabat struktural mempertegas bahwa perkara ini masuk dalam kategori prioritas penanganan.

Baca Juga :  Sembunyikan Sabu Milik Suami, Ibu Muda Diciduk Satres Narkoba Polres Muara Enim

 

> “Dugaan proyek korupsi RSUD Lahat dari tahap penyelidikan sudah resmi kami tingkatkan menjadi penyidikan,” tegas Kejari Toto Roedianto.

 

Di sisi lain, publik menilai nilai anggaran Rp28 miliar untuk pengadaan alkes di RSUD Lahat tergolong janggal, apalagi proyek tersebut masuk melalui APBD-P yang biasanya digunakan untuk kebutuhan mendesak dan tepat sasaran. Dugaan markup dan penyalahgunaan anggaran menjadi sorotan utama.

 

Sementara itu, Kasi Intelijen Kejari Lahat, Rio Purnama, S.H., M.H., menegaskan bahwa peningkatan status perkara ini berdasarkan keluarnya Surat Perintah Penyidikan Nomor: Print-2544/L.6.14/Fd.1/12/2025 tanggal 3 Desember 2025.

 

Rio memastikan kejaksaan akan memanggil seluruh pihak terkait, dari pejabat pengadaan hingga pihak ketiga penyedia barang, guna menelusuri alur anggaran yang diduga kuat tidak sesuai peruntukannya.

Baca Juga :  Tindak lanjuti Instruksi Presiden, Kejari Lahat Tes Urine Sebagai Langkah Perangi Narkoba

 

> “Bertepatan dengan Hari Anti Korupsi Sedunia, kami pastikan perkara ini resmi naik ke penyidikan. Dukungan masyarakat Lahat dan rekan media sangat kami butuhkan untuk membuka siapa dalang di balik penggerogotan anggaran daerah ini,” tegas Rio Purnama.

 

Publik kini menunggu apakah penyidikan ini benar-benar akan menyeret aktor utama di balik dugaan korupsi bernilai puluhan miliar tersebut, atau justru kembali berhenti di level teknis. Kejaksaan ditantang membuktikan bahwa penegakan hukum di Lahat tidak berhenti pada tataran seremonial.

Berita Terkait

Dari Belitang untuk Lahat: Pelatihan Perikanan yang Berujung pada Penilaian Bupati oleh Kemendagri
Dinas Perikanan Lahat Perkuat BBI Kota Agung dan SDM Pembudidaya, Dorong Kemandirian Perikanan Daerah
Dinas Perikanan Lahat Bantah Mentah-mentah Isu Pengadaan Fiktif, Sebut Kontraktor Telat Bangun Kolam Jadi Pangkal Kekisruhan Program
PT. LPPBJ Berhenti Beroperasi, Ribuan Warga Merapi Selatan Terancam Kehilangan Mata Pencaharian
Dari Lapangan Rindam II/Sriwijaya, 475 Sarjana Disiapkan Menjadi Garda Terdepan Penggerak Ekonomi Desa dan Pesisir
PT DAM Mangkir Mediasi, Warga Soroti Tidak Ada Konsultasi Publik UKL-UPL dan AMDAL
Datun Kejari Lahat Selamatkan Uang Rakyat Rp1,6 Miliar, Pemkab Lahat Beri Apresiasi Tinggi
ODOL: Hukum yang Kelebihan Muatan, Akal Sehat yang Kekurangan Rem

Berita Terkait

Jumat, 24 Juli 2026 - 10:06 WIB

Dari Belitang untuk Lahat: Pelatihan Perikanan yang Berujung pada Penilaian Bupati oleh Kemendagri

Selasa, 21 Juli 2026 - 15:18 WIB

Dinas Perikanan Lahat Perkuat BBI Kota Agung dan SDM Pembudidaya, Dorong Kemandirian Perikanan Daerah

Rabu, 15 Juli 2026 - 13:11 WIB

Dinas Perikanan Lahat Bantah Mentah-mentah Isu Pengadaan Fiktif, Sebut Kontraktor Telat Bangun Kolam Jadi Pangkal Kekisruhan Program

Kamis, 25 Juni 2026 - 17:48 WIB

PT. LPPBJ Berhenti Beroperasi, Ribuan Warga Merapi Selatan Terancam Kehilangan Mata Pencaharian

Rabu, 17 Juni 2026 - 11:33 WIB

Dari Lapangan Rindam II/Sriwijaya, 475 Sarjana Disiapkan Menjadi Garda Terdepan Penggerak Ekonomi Desa dan Pesisir

Rabu, 13 Mei 2026 - 15:13 WIB

PT DAM Mangkir Mediasi, Warga Soroti Tidak Ada Konsultasi Publik UKL-UPL dan AMDAL

Kamis, 7 Mei 2026 - 12:38 WIB

Datun Kejari Lahat Selamatkan Uang Rakyat Rp1,6 Miliar, Pemkab Lahat Beri Apresiasi Tinggi

Senin, 27 April 2026 - 21:07 WIB

ODOL: Hukum yang Kelebihan Muatan, Akal Sehat yang Kekurangan Rem

Berita Terbaru