Kejaksaan Negeri Lahat Paparkan Kinerja 2025: Tahun Ketegasan, Tahun Perlawanan, Tahun Kebangkitan Penegakan Hukum

- Jurnalis

Selasa, 9 Desember 2025 - 17:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Idealis.co.id, Lahat – Tahun 2025 menjadi panggung pembuktian bahwa Kejaksaan Negeri Lahat bukan sekadar lembaga penegak hukum—melainkan benteng terakhir negara, garda yang berdiri tegak melawan korupsi, melindungi masyarakat, dan memulihkan hak-hak negara yang dirugikan. Melalui kinerja di empat bidang utama—Pidsus, Pidum, Datun, dan PAPBB—Korps Adhyaksa di Kabupaten Lahat menunjukkan bahwa keberanian, integritas, dan ketegasan bukan hanya semboyan, tetapi napas kerja nyata.

PIDANA KHUSUS (PIDSUS):

“Garis Depan Perang Melawan Korupsi”

Bidang Pidsus menjadi tombak terdepan dalam membongkar praktik kejahatan yang merusak sendi negara. Setiap penyidikan dan penuntutan adalah pesan lantang bahwa korupsi tidak akan pernah dibiarkan tumbuh di Bumi Seganti Setungguan.

Penyidikan: Membuka Tabir, Menindak Tanpa Takut

– Kasus Peta Desa TA 2023 kini memasuki persidangan di PN Tipikor Palembang.
– Dugaan korupsi dana hibah KONI Lahat TA 2023 diseret ke meja hukum.
– Dugaan korupsi APBD Perubahan RSUD Lahat TA 2024 digarap berdasarkan Sprindik PRINT-2544/L.6.14/Fd.1/12/2025.

Penuntutan: Ketika Negara Menunjukkan Taringnya

– OTT pemerasan di Kantor Camat Pagar Gunung.
– Korupsi kegiatan fiktif Peta Desa TA 2023.
– Perkara korupsi Inspektorat Lahat.
– Kasus Dana Desa Tanjung Raya—vonis inkrah.
– Perkara tambang 4 terdakwa (2 kasasi).
– Dua sengketa Dana Desa dari Polres Lahat.

Baca Juga :  Dugaan Korupsi Dinas Koperasi Dan UMKM Lahat Menjadi Perhatian Serius Kajari Lahat Dalam Menjawab Tanya Masyarakat

Setiap langkah Pidsus adalah deklarasi jelas:
“Siapa pun pelakunya, jabatan apa pun, tidak ada yang kebal hukum.”

PIDANA UMUM (PIDUM):

“Menghadapi Kejahatan, Menegakkan Keadilan”

Di bidang Pidum, Kejari Lahat menunjukkan kinerja yang kokoh dengan volume perkara besar, namun dituntaskan dengan efektivitas tinggi.

Capaian Utama:

– Restorative Justice 143% dari target—mengedepankan keadilan yang menyejukkan tanpa kehilangan ketegasan.
– 397 SPDP diterima, 251 P-21, 245 Tahap II, 228 dakwaan, 211 tuntutan.
– 2 perkara dituntut hukuman mati—komitmen keras terhadap kejahatan yang paling merusak masyarakat.
– 31 banding & 12 kasasi, bukti bahwa proses hukum berjalan sampai titik akhir.
– 208 eksekusi: setiap putusan, dituntaskan.

Pidum bukan hanya memproses perkara, tetapi menjaga wibawa negara dan rasa aman masyarakat.

DATUN:

Memulihkan Aset, Menguatkan Negara**

Bidang Datun menjadi kekuatan pemulih—mengembalikan kerugian negara, mengawal aset publik, dan mendampingi instansi pemerintah agar terhindar dari jerat hukum.

Deretan Prestasi:

– 41 SKK Non-Litigasi dengan pemulihan fantastis: Rp 2.685.390.914,4.
– 1 SKK Litigasi mewakili Kepala Kejari sebagai Turut Tergugat I.
– 100 pendampingan hukum kepada 12 dinas/badan—termasuk program strategis Jaksa Jaga Wakaf (12 sertifikat wakaf diberikan).
– 4 pendampingan Dana Desa.
– 15 pelayanan hukum, 18 Halo JPN.
– 2 MOU besar bersama BPJS Kesehatan dan Kantor Pertanahan Lahat.

Baca Juga :  Rachmat Aqbar S.H., M.K.n : Jalan Hidup yang Memilihkan Hukum

Datun adalah bukti bahwa Kejaksaan bukan hanya menghukum, tetapi membangun dan menjaga negara dari kerugian.

PAPBB:

Mengelola, Mengamankan, Mengembalikan Hak Negara

Bidang PAPBB mengubah barang bukti dan rampasan menjadi nilai yang kembali ke negara.

Capaian Utama:

– PNBP penjualan HP & motor: Rp 47.967.000.
– Lelang rumah (Gandus Palembang) & mobil Agya: Rp 462.652.000.
– Uang rampasan negara: Rp 4.048.000.
– 20 kegiatan Mang Baris (pengembalian BB gratis).
– 5 kegiatan Anti Boros (antar BB via Kantor Pos).

PAPBB memastikan bahwa setiap barang bukti tidak hanya diam, tetapi bernilai bagi negara dan masyarakat.

Tahun 2025:

Tahun Ketika Kejaksaan Negeri Lahat Berdiri Paling Depan

Melalui keberanian di Pidsus, ketegasan di Pidum, ketelitian di Datun, dan profesionalitas PAPBB, Kejaksaan Negeri Lahat menunjukkan bahwa:

Penegakan hukum bukan slogan.
Integritas bukan jargon.
Dan pelayanan kepada masyarakat adalah kewajiban suci.

Tahun 2025 menegaskan satu hal:

Kejari Lahat adalah benteng hukum yang akan terus berdiri,melindungi rakyat, memulihkan hak negara,dan memastikan bahwa keadilan selalu menemukan jalannya.

Berita Terkait

Overpass Batu Bara Dibangun di Lahat, Warga Menanti Manfaat Nyata
Masjid Delima Diresmikan, Ikhtiar Toni Tatung Hadirkan Rumah Ibadah dan Amal Jariyah bagi Umat
Kejari Bangka Salurkan Donasi dan Bahan Bangunan untuk Korban Kebakaran di Bangka Selatan
RKA PERUBAHAN LAHAT TERJERAT KELALAIAN: NOPRAN MARJANI DESAK TIM RKAD DICOPOT, OPD YANG BEKERJA JANGAN DIJADIKAN KORBAN!
KASUS PEMBUNUHAN IBU KANDUNG DI LAHAT: JPU Haikal Hafidh S.H., M.H., AJUKAN TUNTUTAN PIDANA MATI
Rompi, Surat Tugas, “Investigasi”, Lalu Apa? Ketua GNPK RI Sumsel Sentil LSM yang Datangi Proyek APBD Lahat
Obstruction of Justice Internet Desa Masuk Pengadilan, Kejari Muba Dalami Aset Pemda hingga Hibah Porprov
Namanya Disebut Terkait Kebakaran Lahan Ulak Lebar, Fiji: “Tuduhan Itu Tidak Benar”

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 14:08 WIB

Overpass Batu Bara Dibangun di Lahat, Warga Menanti Manfaat Nyata

Rabu, 21 Oktober 2026 - 12:44 WIB

Masjid Delima Diresmikan, Ikhtiar Toni Tatung Hadirkan Rumah Ibadah dan Amal Jariyah bagi Umat

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 15:11 WIB

Kejari Bangka Salurkan Donasi dan Bahan Bangunan untuk Korban Kebakaran di Bangka Selatan

Jumat, 9 Oktober 2026 - 21:49 WIB

RKA PERUBAHAN LAHAT TERJERAT KELALAIAN: NOPRAN MARJANI DESAK TIM RKAD DICOPOT, OPD YANG BEKERJA JANGAN DIJADIKAN KORBAN!

Kamis, 8 Oktober 2026 - 17:17 WIB

KASUS PEMBUNUHAN IBU KANDUNG DI LAHAT: JPU Haikal Hafidh S.H., M.H., AJUKAN TUNTUTAN PIDANA MATI

Jumat, 11 September 2026 - 09:43 WIB

Obstruction of Justice Internet Desa Masuk Pengadilan, Kejari Muba Dalami Aset Pemda hingga Hibah Porprov

Selasa, 8 September 2026 - 18:44 WIB

Namanya Disebut Terkait Kebakaran Lahan Ulak Lebar, Fiji: “Tuduhan Itu Tidak Benar”

Kamis, 3 September 2026 - 15:18 WIB

El Niño Mengintai Lahat, DPRD Marwan Ardiansyah S.E., M.Si., Desak Pemkab Jangan Tunggu Warga Kehausan

Berita Terbaru

Foto : Gubernur Sumsel Herman Deru Dibincangi Awak Media

Breaking news

Overpass Batu Bara Dibangun di Lahat, Warga Menanti Manfaat Nyata

Rabu, 21 Okt 2026 - 14:08 WIB