LAHAT, Detiksriwijaya – Dalam rangka menjaga situasi Kamtibmas (Keamanan kerertiban masyarakat) sambut bulan suci ramadhan, bersama unsur TNI dan pemerintah kecamatan Kikim Tengah, Polsek Kikim Tengah Polres Lahat menggelar razia Cipta Kondisi (Cipkon, red) diwilayah hukumnya. Sabtu (28/04/2018).
Sasaran pada razia yakni beberapa warung dan toko yang disinyalir kerap melakukan penjualan Miras (Minuman keras) di wilayah hukum Polsek Kikim Tengah. Sedikitnya sembilan warung yang digeledah satuan penegak hukum ini, dari kesembilan warung yang digeledah petugas cuma mendapati satu warung yang masih menyimpan Miras.
“Kita telah melaksanakan giat razia dan dari hasil hari ini kita cuma mendapati sebanyak lima botol miras di salah satu warung warga Di Desa Sungai Laru,” terang Kapolres Lahat AKBP Robby Karya Adi SIK melalui Kapolsek Kikim Tengah AKP Telaumbanua.
Dijelaskan Telaumbanua, kegiatan ini sekaligus bentuk sosialisasi Cipkon Kamtibmas menjelang Bulan Suci Ramadhan yang juga melibatakan unsur TNI dan pemerintah Kecamatan Kikim Tengah.
“Turut serta dalam giat ini Danramil 405-03 Kikim Kapten INF Heru Winardi, Camat kikim Abdul Rauf SE, dengan sasaran giat peredaran miras di wilkum Polsek kikim Tengah,” ungkapnya.
Hasil dalam kegiatan Cipkon tersebut telah diamankan di Polsek Kikim Tengah. Dan kepada pemilik juga dihimbau agar tidak kembali menjual miras.
“Barang bukti Miras sudah kita amankan di Polsek Kikim Selatan, dan kita berharap kepada pemilik warung khususnya di wilayah Kikim Tengah agar tidak menjual Miras. Penindakan tegas akan kita lakukan apabila masih dilanggar,” pungkasnya. (Ds01)