Sambut Bulan Suci, Kapolsek Bersama Danramil Dan Camat Razia Miras

- Jurnalis

Sabtu, 28 April 2018 - 15:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

LAHAT, Detiksriwijaya – Dalam rangka menjaga situasi Kamtibmas (Keamanan kerertiban masyarakat) sambut bulan suci ramadhan, bersama unsur TNI dan pemerintah kecamatan Kikim Tengah, Polsek Kikim Tengah Polres Lahat menggelar razia Cipta Kondisi (Cipkon, red) diwilayah hukumnya. Sabtu (28/04/2018).

 

Sasaran pada razia yakni beberapa warung dan toko yang disinyalir kerap melakukan penjualan Miras (Minuman keras) di wilayah hukum Polsek Kikim Tengah. Sedikitnya sembilan warung yang digeledah satuan penegak hukum ini, dari kesembilan warung yang digeledah petugas cuma mendapati satu warung yang masih menyimpan Miras.

Baca Juga :  Sopir Dan Pilot Diperiksa BNN Serta Pihak Berwajib

 

“Kita telah melaksanakan giat razia dan dari hasil hari ini kita cuma mendapati sebanyak lima botol miras di salah satu warung warga Di Desa Sungai Laru,” terang Kapolres Lahat AKBP Robby Karya Adi SIK melalui Kapolsek Kikim Tengah AKP Telaumbanua.

 

Dijelaskan Telaumbanua, kegiatan ini sekaligus bentuk sosialisasi Cipkon Kamtibmas menjelang Bulan Suci Ramadhan yang juga melibatakan unsur TNI dan pemerintah Kecamatan Kikim Tengah.

 

“Turut serta dalam giat ini Danramil 405-03 Kikim Kapten INF Heru Winardi, Camat kikim Abdul Rauf SE, dengan sasaran giat peredaran miras di wilkum Polsek kikim Tengah,” ungkapnya.

Baca Juga :  Anjangsana Kapolres Lahat Berbagi Sembako Ke Panti Asuhan

Hasil dalam kegiatan Cipkon tersebut telah diamankan di Polsek Kikim Tengah. Dan kepada pemilik juga dihimbau agar tidak kembali menjual miras.

“Barang bukti Miras sudah kita amankan di Polsek Kikim Selatan, dan kita berharap kepada pemilik warung khususnya di wilayah Kikim Tengah agar tidak menjual Miras. Penindakan tegas akan kita lakukan apabila masih dilanggar,” pungkasnya. (Ds01)

 

Berita Terkait

Gugatan Waris Atikah Salah Jalur Peradilan, Pewaris Sah Segera Miliki SHM Dari Kantor ATR BPN Empat Lawang
Arogan Kades Lesung Batu Tak Patuhi Putusan Inkracht Eksekusi, PN Lahat Putuskan Aanmaning
Begini Pengakuan Tersangka Ebi Yang Sebabkan Satu Anggota Polres Lahat Gugur
Usia 156 Tahun, Kabupaten Lahat Masih Ulang Tahun Bersama Masalah
Kegiatan Fiktif Pembuatan Peta Desa Season II, Kejari Lahat Kembali Buru Tersangka Lain
SIAP-SIAP..!! TERSANGKA LAIN KASUS PETA DESA 2023 SEDANG DIULIK TIM KHUSUS KEJARI LAHAT
Perlawanan Tersangka DE Kandas, Praperadilan Peta Desa 2023 Dimenangkan Kajari Lahat
Restorative Justice Pelaku 335 KUHP, PLT Kajari MURA Keluarkan RH Dari Lapas

Berita Terkait

Minggu, 25 Mei 2025 - 09:25 WIB

Gugatan Waris Atikah Salah Jalur Peradilan, Pewaris Sah Segera Miliki SHM Dari Kantor ATR BPN Empat Lawang

Rabu, 21 Mei 2025 - 20:40 WIB

Arogan Kades Lesung Batu Tak Patuhi Putusan Inkracht Eksekusi, PN Lahat Putuskan Aanmaning

Selasa, 20 Mei 2025 - 12:47 WIB

Begini Pengakuan Tersangka Ebi Yang Sebabkan Satu Anggota Polres Lahat Gugur

Sabtu, 17 Mei 2025 - 14:02 WIB

Usia 156 Tahun, Kabupaten Lahat Masih Ulang Tahun Bersama Masalah

Kamis, 15 Mei 2025 - 15:54 WIB

Kegiatan Fiktif Pembuatan Peta Desa Season II, Kejari Lahat Kembali Buru Tersangka Lain

Jumat, 9 Mei 2025 - 16:35 WIB

Perlawanan Tersangka DE Kandas, Praperadilan Peta Desa 2023 Dimenangkan Kajari Lahat

Jumat, 9 Mei 2025 - 12:56 WIB

Restorative Justice Pelaku 335 KUHP, PLT Kajari MURA Keluarkan RH Dari Lapas

Jumat, 9 Mei 2025 - 11:41 WIB

Kejaksaan Negeri Lahat Eksekusi Terpidana Anak di LPKA Palembang Persiapkan Anak Di Kehidupan Yang Lebih Baik

Berita Terbaru