Sambut Bulan Suci, Kapolsek Bersama Danramil Dan Camat Razia Miras

- Jurnalis

Sabtu, 28 April 2018 - 15:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

LAHAT, Detiksriwijaya – Dalam rangka menjaga situasi Kamtibmas (Keamanan kerertiban masyarakat) sambut bulan suci ramadhan, bersama unsur TNI dan pemerintah kecamatan Kikim Tengah, Polsek Kikim Tengah Polres Lahat menggelar razia Cipta Kondisi (Cipkon, red) diwilayah hukumnya. Sabtu (28/04/2018).

 

Sasaran pada razia yakni beberapa warung dan toko yang disinyalir kerap melakukan penjualan Miras (Minuman keras) di wilayah hukum Polsek Kikim Tengah. Sedikitnya sembilan warung yang digeledah satuan penegak hukum ini, dari kesembilan warung yang digeledah petugas cuma mendapati satu warung yang masih menyimpan Miras.

Baca Juga :  Tim Lebah Berhasil Ungkap Kasus Curat Spesialis Tabung Gas 3KG

 

“Kita telah melaksanakan giat razia dan dari hasil hari ini kita cuma mendapati sebanyak lima botol miras di salah satu warung warga Di Desa Sungai Laru,” terang Kapolres Lahat AKBP Robby Karya Adi SIK melalui Kapolsek Kikim Tengah AKP Telaumbanua.

 

Dijelaskan Telaumbanua, kegiatan ini sekaligus bentuk sosialisasi Cipkon Kamtibmas menjelang Bulan Suci Ramadhan yang juga melibatakan unsur TNI dan pemerintah Kecamatan Kikim Tengah.

 

“Turut serta dalam giat ini Danramil 405-03 Kikim Kapten INF Heru Winardi, Camat kikim Abdul Rauf SE, dengan sasaran giat peredaran miras di wilkum Polsek kikim Tengah,” ungkapnya.

Baca Juga :  Pengedar Sabu Dan Ganja Di Bumi Seganti Setungguan Kembali Diringkus

Hasil dalam kegiatan Cipkon tersebut telah diamankan di Polsek Kikim Tengah. Dan kepada pemilik juga dihimbau agar tidak kembali menjual miras.

“Barang bukti Miras sudah kita amankan di Polsek Kikim Selatan, dan kita berharap kepada pemilik warung khususnya di wilayah Kikim Tengah agar tidak menjual Miras. Penindakan tegas akan kita lakukan apabila masih dilanggar,” pungkasnya. (Ds01)

 

Berita Terkait

Kasi Intelijen Dan Kasi PAPBB Kejari Lahat Berganti, Kajari Lahat Ingatkan Jaga Terus Nama Baik Jaksa
Upacara Penutupan Dikmaba TNI AD Gel. II T.A 2025 Selesai, Perubahan Warga Sipil Biasa Menjadi Prajurit TNI AD Berpangkat Sersan Dua
Setubuhi Anak Kandung, IR Dituntut 19 Tahun Dan Denda 1 Miliar Rupiah
Jelang Hari Raya Idul Fitri, SMPN 1 Unggul Lahat Selatan Tabur Kebahagiaan Beri Kupon ke Masyarakat
Tebar Kebahagiaan, Pelajar SMPN 6 Lahat Buat Parsel Sedekah Ramadhan
SD Negeri 10 Lahat Semakin Gencar Perkuat Imtaq dan Infaq
KPL PT BL Hanya Pajangan Limbah Baru Bara Cemari Sungai Bunut, Sungai Temiang Dan Sungai Lematang
Cari Dalang Dibalik Korupsi Peta Desa, Kejari Lahat Geledah DPMDes Lahat

Berita Terkait

Rabu, 9 April 2025 - 12:53 WIB

Kasi Intelijen Dan Kasi PAPBB Kejari Lahat Berganti, Kajari Lahat Ingatkan Jaga Terus Nama Baik Jaksa

Kamis, 27 Maret 2025 - 18:56 WIB

Upacara Penutupan Dikmaba TNI AD Gel. II T.A 2025 Selesai, Perubahan Warga Sipil Biasa Menjadi Prajurit TNI AD Berpangkat Sersan Dua

Selasa, 25 Maret 2025 - 12:49 WIB

Setubuhi Anak Kandung, IR Dituntut 19 Tahun Dan Denda 1 Miliar Rupiah

Kamis, 20 Maret 2025 - 13:13 WIB

Jelang Hari Raya Idul Fitri, SMPN 1 Unggul Lahat Selatan Tabur Kebahagiaan Beri Kupon ke Masyarakat

Selasa, 11 Maret 2025 - 14:35 WIB

SD Negeri 10 Lahat Semakin Gencar Perkuat Imtaq dan Infaq

Jumat, 28 Februari 2025 - 21:09 WIB

KPL PT BL Hanya Pajangan Limbah Baru Bara Cemari Sungai Bunut, Sungai Temiang Dan Sungai Lematang

Kamis, 27 Februari 2025 - 18:26 WIB

Cari Dalang Dibalik Korupsi Peta Desa, Kejari Lahat Geledah DPMDes Lahat

Kamis, 27 Februari 2025 - 10:33 WIB

Mantan Kadis BPMDES DK Dan Kabid ADM FJ Telah Diperiksa, Kajari Kebut Penetapan Tersangka Kegiatan Fiktif Peta Desa Lahat

Berita Terbaru

Hukum Kriminal

Setubuhi Anak Kandung, IR Dituntut 19 Tahun Dan Denda 1 Miliar Rupiah

Selasa, 25 Mar 2025 - 12:49 WIB