USAI BUNUH KORBANNYA, IBRAHIM DITEMBAK MATI PETUGAS

- Jurnalis

Rabu, 16 Mei 2018 - 11:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

LAHAT, Detiksriwijaya – Malang bagi HY (20) tercatat sebagai warga Desa Jati, Kecamatan Palau Pinang, Kabupaten Lahat, dirinya harus meregang nyawa setelah membela Selly Heriani (17) pujaan hatinya (pacar, red) dari tindak kejahatan jalanan (Curanmor, red) yang dilakukan Ibrahim (45) tercatat warga Pendopo Kabupaten Empat Lawang yang kemudian juga ditembak mati petugas karena melakukan perlawanan saat diamankan. 

 

Aksi kejahatan yang tergolong sadis ini tepatnya terjadi pada hari Sabtu tanggal 09 September 2017 sekira jam 13.30 Wib bertempat di Desa Jati, Kecamatan Pulau Pinang, Kabupaten Lahat, dengan cara tersangka mengancam kedua korban terlebih dahulu dengan menggunakan senjata tajam dan meminta barang-barang milik korban. 

 

Namun saat itu HY sempat melawan sehingga tersangka melakukan kekerasan dengan membacok dan menusuk HY yang menyebabkan korban meninggal dunia karena luka tusuk. Tersangka kemudian melarikan diri dengan membawa hasil curian berupa kendaraan roda dua dan telpon genggam milk korban. 

 

 

Berdasar laporan korban, kemudian pihak satuan reskrim Polres Lahat melakukan penyelidikan, tak memakan waktu lama tepatnya pada hari senin tanggal 14 Mei 2018 keberadaan tersangka diketahui, sekira jam 22.00 wib setelah mendapatkan informasi tersangka sedang bermain judi di Desa Pendopo, Kecamatan Lintang Kanan kemudian Team Opsnal Reskrim Polres Lahat melakukan penangkapan terhadap tersangka di arena Judi tersebut tanpa melakukan perlawanan.

Baca Juga :  MASA PANDEMI CORONA, KAK WARI AJAK WARGA LAHAT LAKUKAN HAL INI

 

Namun saat melakukan pengembangan terhadap tempat kejadian perkara lain, untuk menunjukkan Barang Bukti hasil curian tersebut di Kecamatan Jarai, tepatnya di Desa Muara Payang, namun pada saat hendak diperintahkan untuk menunjukkan BB, walaupun dengan tangan sudah diborgol petugas, tersangka berontak dan berupaya merebut senjata api milik petugas.

 

 

Sesuai SOP karena membahayakan petugas dan warga sekitar kemudian peringatan keras diberikan kepada tersangka, sesaat kemudian tersangka tersungkur akibat terjangan timah panas dari petugas. Tercatat beberapa laporan kepolisian terkait kejahatan yang dilakukan  tersangka diantaranya:

 

 

Laporan Polisi Nomor : LPB/184/IX/2017/Res Lahat tgl 09 September 2017

LP terkait :

1.. LPB/07/IV/2018/SPK POLSEK JARAI tgl 12 April 2018

2.  LPB/06/IV/2018/SPK POLSEK JARAI, tgl 04 April 2018

3. LPB/205/X/2017/Res Lahat tgl 24 Oktober 2017

 

Kapolres Lahat AKBP Robby Karya Adi SIK melalui Kasat Reskrim Polres Lahat AKP Ginanjar Aliyasukmana SIK membenarkan perihal kejadian tersebut. “Satu korban meninggal dunia, karena dibacok dan ditusuk tersangka menggunakan senjata tajam,” ungkap Ginanjar. Rabu (16/05/2018).

Baca Juga :  Musrenbang Muara Payang, Usulan Prioritas Camat Didukung Penuh Bupati Lahat

 

Tersangka sendiri terpaksa dilumpuhkan karena membahayakan keselamatan petugas dan warga sekitar. Barang bukti senpi milik tersangka berikut alat kejahatan dan BB hasil kejahatan tersangka sudah diamankan di Polres Lahat. 

 

 

“Tersangka saat melakukan perlawanan terhadap anggota kita memang dalam keadaan sudah diborgol, namun dengan posisi diborgol dari depan karena tersangka tangannya sudah cacatbekas kecelakaan. Tersangka meninggal dunia setelah diberikan tembakan sesuai SOP karena sudah membahayakan petugas dan warga sekitar, “tegasnya. 

 

 

Adapun BB yang disita petugas yakni

1 (satu) pasang sandal merk swallow berwarna hijau

1 (satu) lembar kain slayer bermotif kembang berwarna merah maron

1 (satu) buah kalung tali terdapat hiasan berwarna hitam

1 (satu) buah kombinasi berwarna hitam

1 (satu) buah besi pipih yang ujungnya lancip

1 (satu) lembar baju kaos lengan pendek bermotif garis-garis berwarna hitam

1 (satu) lembar celana panjang levis merk KICK DENIM berwarna biru yang terdapat bercak darah

1 (satu) lembar kaos dalam berwarna putih yang terdapat bercak darah

1 (satu) buah ikat pinggang kulit berwarna hitam

1 (satu) unit hand phone merk ADVAN VANDROID S4Z dengan nomor Imei 1 : 353056076925846 Imei 2 : 353056077075849

1 (satu) pucuk senjata api rakitan laras pendek

3 (tiga) butir amunisi.

Berita Terkait

Upacara Penutupan Dikmaba TNI AD Gel. II T.A 2025 Selesai, Perubahan Warga Sipil Biasa Menjadi Prajurit TNI AD Berpangkat Sersan Dua
Setubuhi Anak Kandung, IR Dituntut 19 Tahun Dan Denda 1 Miliar Rupiah
Jelang Hari Raya Idul Fitri, SMPN 1 Unggul Lahat Selatan Tabur Kebahagiaan Beri Kupon ke Masyarakat
Tebar Kebahagiaan, Pelajar SMPN 6 Lahat Buat Parsel Sedekah Ramadhan
SD Negeri 10 Lahat Semakin Gencar Perkuat Imtaq dan Infaq
KPL PT BL Hanya Pajangan Limbah Baru Bara Cemari Sungai Bunut, Sungai Temiang Dan Sungai Lematang
Cari Dalang Dibalik Korupsi Peta Desa, Kejari Lahat Geledah DPMDes Lahat
Mantan Kadis BPMDES DK Dan Kabid ADM FJ Telah Diperiksa, Kajari Kebut Penetapan Tersangka Kegiatan Fiktif Peta Desa Lahat

Berita Terkait

Kamis, 27 Maret 2025 - 18:56 WIB

Upacara Penutupan Dikmaba TNI AD Gel. II T.A 2025 Selesai, Perubahan Warga Sipil Biasa Menjadi Prajurit TNI AD Berpangkat Sersan Dua

Selasa, 25 Maret 2025 - 12:49 WIB

Setubuhi Anak Kandung, IR Dituntut 19 Tahun Dan Denda 1 Miliar Rupiah

Kamis, 20 Maret 2025 - 13:13 WIB

Jelang Hari Raya Idul Fitri, SMPN 1 Unggul Lahat Selatan Tabur Kebahagiaan Beri Kupon ke Masyarakat

Kamis, 20 Maret 2025 - 11:31 WIB

Tebar Kebahagiaan, Pelajar SMPN 6 Lahat Buat Parsel Sedekah Ramadhan

Selasa, 11 Maret 2025 - 14:35 WIB

SD Negeri 10 Lahat Semakin Gencar Perkuat Imtaq dan Infaq

Kamis, 27 Februari 2025 - 18:26 WIB

Cari Dalang Dibalik Korupsi Peta Desa, Kejari Lahat Geledah DPMDes Lahat

Kamis, 27 Februari 2025 - 10:33 WIB

Mantan Kadis BPMDES DK Dan Kabid ADM FJ Telah Diperiksa, Kajari Kebut Penetapan Tersangka Kegiatan Fiktif Peta Desa Lahat

Rabu, 26 Februari 2025 - 16:51 WIB

Jagabaya Kejaksaan Negeri Lahat Kenalkan Megalitikum Sebagai Identitas Bangsa Pada Generasi Penerus 

Berita Terbaru

Hukum Kriminal

Setubuhi Anak Kandung, IR Dituntut 19 Tahun Dan Denda 1 Miliar Rupiah

Selasa, 25 Mar 2025 - 12:49 WIB

Agama

SD Negeri 10 Lahat Semakin Gencar Perkuat Imtaq dan Infaq

Selasa, 11 Mar 2025 - 14:35 WIB