Empat Pelaku Curas Dibekuk Tim Gabungan Polres Lahat

- Jurnalis

Senin, 4 Juni 2018 - 08:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LAHAT, Detiksriwijaya – Empat warga Desa Banuayu, Kecamatan Kikim Selatan, Kabupaten Lahat diringkus satuan Polsek Kikim Selatan dibantu Sat reskrim Polres Lahat. Ke empat warga berinisial DF (26), N (31), FH (33) serta EA (18) ditangkap karena telah diduga kuat melakukan tindak Pinang kasus pencurian dgn kekerasan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 365 KUHP.

 

Kejahatan yang dilakukan tersangka ini tertuang pada laporan polisi dengan nomor laporan polisi :

a.  LPB/11/III/2017/Sumsel/Res Lahat/Sek Kimsel, tgl. 27 Maret 2018 an. Pelapor Sugianto bin Abastiar.

b. LPB/04/IV/2018/Sumsel/Res Lahat/Sek Kimsel, tgl. 11 April 2018 an. Pelapor Nopriandi Utama bin Lukman.

 

Tempat Kejadian Perkara (TKP, red) tindak pidana yang dilakukan para tersangka kesemuanya berada di Desa Banuayu Kikim Selatan Kabupaten Lahat. Pada penangkapan yang dilakukan ke tersangka ini pihak berwajib berhasil mengamankan barang bukti alat kejahatan berupa Senpira (Senjata api rakitan) berikut dua butir amunisi kaliber  3,56 mma dan satu bilah senjata tajam jenis pedang sepanjang sekira 75 cm (tujuh puluh lima centimeter).

Baca Juga :  ARPA PAGARALAM BAGAIMANA NASIBMU KELAK?

 

Tersangka DF ditangkap pada Minggu,  03 Juni 2018 sekira pukul 20.00 wib  bertempat di Desa Sungai Laru, Kecamatan Kikim Tengah, Kabupaten Lahat tim opsnal Polres Lahat bersama dengan anggota Polsek Kikim Selatan.

 

Selanjutnya dilakukan pengembangan pada pukul 23.30 WIB  lalu dilakukan penangkapan terhadap N di kediamannya di Desa Banuayu. Tak berhenti disini, kembali pada hari Senin tanggal 04 Juni 2018 sekira jam 00.30 WIB dari hasil pengembangan lalu dilakukan kembali penangkapan terhadap FH di Desa Banuayu. Di tempat FH ini pihak kepolisian mendapati barang bukti tersebut.

Baca Juga :  BLT Desa Tanjung Raya T.A 2020 Disoal, 14 Saksi Diperiksa Penyidik Kejari Lahat Langkah Ungkap Aktor Paling Bertanggung Jawab Kerugian Keuangan Negara

 

Sekira lima belas menit kemudian anggota penegak hukum Polres Lahat kembali menciduk E selanjutnya ke empat tersangka digiring ke Polres Lahat guna menjalani proses hukum. Kapolres Lahat AKBP Robby Karya Adi SIK membenarkan perihal penangkapan terhadap tersangka. Dikatakan Robby pihaknya masih terus melakukan pengembangan.

 

“Empat terduga sudah kita amankan di Polres Lahat guna mempertanggung jawabkan perbuatannya. Masih kita periksa untuk pengembangan lanjut,” ujar Kapolres.

 

Ditambahkan Robby masih ada satu terduga yang sudah dikantongi namanya dan dalam pengejaran pihaknya. “Satu terduga berinisial M masih terus kita lacak keberadaannya,” Pungkas Robby. Ds01

Berita Terkait

Sosok Mediator Dan Negosiator Yang Berhasil Membuat PT. SMS Tak Berkutik Penuhi Tuntutan 34 Desa Di Kecamatan Kikim Raya Dan Gumay Talang
Digeruduk Ribuan Massa Dari Kecamatan Kikim Area Dan Kecamatan Gumay Talang, PT. SMS Menyerah Penuhi Permintaan Demonstran 
Tronton Angkut Serbuk Kayu Libas Pengendara Satria FU Warga Gumay MD Di Tempat
Pemilik Cafe Remang Bawah Jembatan Benteng Bunuh Pengunjung Dengan Tiga Tusukan Bagian Leher Dan Perut
Proyek Pemeliharaan Periodik Jalan Cor Beton Relly Dua Kali Dirusak Oknum Tak Bertanggung Jawab Mengarah Sabotase Pengerjaan CV.CBJ
Diduga Selewengkan Dana Sumbangan Dari Perusahaan Batubara Direktur BUMDES Ulak Lebar Dilaporkan Ke Kajari Lahat
Rampung, Kejari Lahat Tetapkan Mantan Ketua KONI Lahat Tersangka Pengelolaan Dana Hibah Porprov 2023
Secara Mendadak Pembangunan Gedung Daycare Lansia dan Shelter Diffabel PD Aisyiyah Kecamatan Lahat Bernilai 2 Miliar Dihentikan

Berita Terkait

Minggu, 5 Oktober 2025 - 08:33 WIB

Sosok Mediator Dan Negosiator Yang Berhasil Membuat PT. SMS Tak Berkutik Penuhi Tuntutan 34 Desa Di Kecamatan Kikim Raya Dan Gumay Talang

Kamis, 2 Oktober 2025 - 18:00 WIB

Digeruduk Ribuan Massa Dari Kecamatan Kikim Area Dan Kecamatan Gumay Talang, PT. SMS Menyerah Penuhi Permintaan Demonstran 

Rabu, 1 Oktober 2025 - 21:42 WIB

Tronton Angkut Serbuk Kayu Libas Pengendara Satria FU Warga Gumay MD Di Tempat

Rabu, 1 Oktober 2025 - 13:30 WIB

Pemilik Cafe Remang Bawah Jembatan Benteng Bunuh Pengunjung Dengan Tiga Tusukan Bagian Leher Dan Perut

Rabu, 1 Oktober 2025 - 11:38 WIB

Proyek Pemeliharaan Periodik Jalan Cor Beton Relly Dua Kali Dirusak Oknum Tak Bertanggung Jawab Mengarah Sabotase Pengerjaan CV.CBJ

Selasa, 2 September 2025 - 17:12 WIB

Rampung, Kejari Lahat Tetapkan Mantan Ketua KONI Lahat Tersangka Pengelolaan Dana Hibah Porprov 2023

Kamis, 28 Agustus 2025 - 17:55 WIB

Secara Mendadak Pembangunan Gedung Daycare Lansia dan Shelter Diffabel PD Aisyiyah Kecamatan Lahat Bernilai 2 Miliar Dihentikan

Kamis, 28 Agustus 2025 - 16:42 WIB

Kajari Lahat Tuntut Bandar Ganja Tanjung Sakti Hukuman Mati

Berita Terbaru