LAHAT, Detiksriwijaya – Empat warga Desa Banuayu, Kecamatan Kikim Selatan, Kabupaten Lahat diringkus satuan Polsek Kikim Selatan dibantu Sat reskrim Polres Lahat. Ke empat warga berinisial DF (26), N (31), FH (33) serta EA (18) ditangkap karena telah diduga kuat melakukan tindak Pinang kasus pencurian dgn kekerasan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 365 KUHP.
Kejahatan yang dilakukan tersangka ini tertuang pada laporan polisi dengan nomor laporan polisi :
a. LPB/11/III/2017/Sumsel/Res Lahat/Sek Kimsel, tgl. 27 Maret 2018 an. Pelapor Sugianto bin Abastiar.
b. LPB/04/IV/2018/Sumsel/Res Lahat/Sek Kimsel, tgl. 11 April 2018 an. Pelapor Nopriandi Utama bin Lukman.
Tempat Kejadian Perkara (TKP, red) tindak pidana yang dilakukan para tersangka kesemuanya berada di Desa Banuayu Kikim Selatan Kabupaten Lahat. Pada penangkapan yang dilakukan ke tersangka ini pihak berwajib berhasil mengamankan barang bukti alat kejahatan berupa Senpira (Senjata api rakitan) berikut dua butir amunisi kaliber 3,56 mma dan satu bilah senjata tajam jenis pedang sepanjang sekira 75 cm (tujuh puluh lima centimeter).
Tersangka DF ditangkap pada Minggu, 03 Juni 2018 sekira pukul 20.00 wib bertempat di Desa Sungai Laru, Kecamatan Kikim Tengah, Kabupaten Lahat tim opsnal Polres Lahat bersama dengan anggota Polsek Kikim Selatan.
Selanjutnya dilakukan pengembangan pada pukul 23.30 WIB lalu dilakukan penangkapan terhadap N di kediamannya di Desa Banuayu. Tak berhenti disini, kembali pada hari Senin tanggal 04 Juni 2018 sekira jam 00.30 WIB dari hasil pengembangan lalu dilakukan kembali penangkapan terhadap FH di Desa Banuayu. Di tempat FH ini pihak kepolisian mendapati barang bukti tersebut.
Sekira lima belas menit kemudian anggota penegak hukum Polres Lahat kembali menciduk E selanjutnya ke empat tersangka digiring ke Polres Lahat guna menjalani proses hukum. Kapolres Lahat AKBP Robby Karya Adi SIK membenarkan perihal penangkapan terhadap tersangka. Dikatakan Robby pihaknya masih terus melakukan pengembangan.
“Empat terduga sudah kita amankan di Polres Lahat guna mempertanggung jawabkan perbuatannya. Masih kita periksa untuk pengembangan lanjut,” ujar Kapolres.
Ditambahkan Robby masih ada satu terduga yang sudah dikantongi namanya dan dalam pengejaran pihaknya. “Satu terduga berinisial M masih terus kita lacak keberadaannya,” Pungkas Robby. Ds01