Empat Pelaku Curas Dibekuk Tim Gabungan Polres Lahat

- Jurnalis

Senin, 4 Juni 2018 - 08:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LAHAT, Detiksriwijaya – Empat warga Desa Banuayu, Kecamatan Kikim Selatan, Kabupaten Lahat diringkus satuan Polsek Kikim Selatan dibantu Sat reskrim Polres Lahat. Ke empat warga berinisial DF (26), N (31), FH (33) serta EA (18) ditangkap karena telah diduga kuat melakukan tindak Pinang kasus pencurian dgn kekerasan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 365 KUHP.

 

Kejahatan yang dilakukan tersangka ini tertuang pada laporan polisi dengan nomor laporan polisi :

a.  LPB/11/III/2017/Sumsel/Res Lahat/Sek Kimsel, tgl. 27 Maret 2018 an. Pelapor Sugianto bin Abastiar.

b. LPB/04/IV/2018/Sumsel/Res Lahat/Sek Kimsel, tgl. 11 April 2018 an. Pelapor Nopriandi Utama bin Lukman.

 

Tempat Kejadian Perkara (TKP, red) tindak pidana yang dilakukan para tersangka kesemuanya berada di Desa Banuayu Kikim Selatan Kabupaten Lahat. Pada penangkapan yang dilakukan ke tersangka ini pihak berwajib berhasil mengamankan barang bukti alat kejahatan berupa Senpira (Senjata api rakitan) berikut dua butir amunisi kaliber  3,56 mma dan satu bilah senjata tajam jenis pedang sepanjang sekira 75 cm (tujuh puluh lima centimeter).

Baca Juga :  GALIAN C DIDUGA ILEGAL..!!! OKNUM ANGGOTA DPRD PAGARALAM DIPERIKSA

 

Tersangka DF ditangkap pada Minggu,  03 Juni 2018 sekira pukul 20.00 wib  bertempat di Desa Sungai Laru, Kecamatan Kikim Tengah, Kabupaten Lahat tim opsnal Polres Lahat bersama dengan anggota Polsek Kikim Selatan.

 

Selanjutnya dilakukan pengembangan pada pukul 23.30 WIB  lalu dilakukan penangkapan terhadap N di kediamannya di Desa Banuayu. Tak berhenti disini, kembali pada hari Senin tanggal 04 Juni 2018 sekira jam 00.30 WIB dari hasil pengembangan lalu dilakukan kembali penangkapan terhadap FH di Desa Banuayu. Di tempat FH ini pihak kepolisian mendapati barang bukti tersebut.

Baca Juga :  Kapolsek Kikim Timur Iptu Samsuardi Terseret Banjir Bandang Gunung Kembang

 

Sekira lima belas menit kemudian anggota penegak hukum Polres Lahat kembali menciduk E selanjutnya ke empat tersangka digiring ke Polres Lahat guna menjalani proses hukum. Kapolres Lahat AKBP Robby Karya Adi SIK membenarkan perihal penangkapan terhadap tersangka. Dikatakan Robby pihaknya masih terus melakukan pengembangan.

 

“Empat terduga sudah kita amankan di Polres Lahat guna mempertanggung jawabkan perbuatannya. Masih kita periksa untuk pengembangan lanjut,” ujar Kapolres.

 

Ditambahkan Robby masih ada satu terduga yang sudah dikantongi namanya dan dalam pengejaran pihaknya. “Satu terduga berinisial M masih terus kita lacak keberadaannya,” Pungkas Robby. Ds01

Berita Terkait

Pengungkapan Penyelewengan Dana Hibah Ketua KONI T.A 2023 Penyidik Kejari Lahat Amankan BB Dokumen Dan Lima Unit Laptop
Gugatan Waris Atikah Salah Jalur Peradilan, Pewaris Sah Segera Miliki SHM Dari Kantor ATR BPN Empat Lawang
Arogan Kades Lesung Batu Tak Patuhi Putusan Inkracht Eksekusi, PN Lahat Putuskan Aanmaning
Begini Pengakuan Tersangka Ebi Yang Sebabkan Satu Anggota Polres Lahat Gugur
Usia 156 Tahun, Kabupaten Lahat Masih Ulang Tahun Bersama Masalah
Kegiatan Fiktif Pembuatan Peta Desa Season II, Kejari Lahat Kembali Buru Tersangka Lain
SIAP-SIAP..!! TERSANGKA LAIN KASUS PETA DESA 2023 SEDANG DIULIK TIM KHUSUS KEJARI LAHAT
Perlawanan Tersangka DE Kandas, Praperadilan Peta Desa 2023 Dimenangkan Kajari Lahat

Berita Terkait

Rabu, 4 Juni 2025 - 16:03 WIB

Pengungkapan Penyelewengan Dana Hibah Ketua KONI T.A 2023 Penyidik Kejari Lahat Amankan BB Dokumen Dan Lima Unit Laptop

Minggu, 25 Mei 2025 - 09:25 WIB

Gugatan Waris Atikah Salah Jalur Peradilan, Pewaris Sah Segera Miliki SHM Dari Kantor ATR BPN Empat Lawang

Rabu, 21 Mei 2025 - 20:40 WIB

Arogan Kades Lesung Batu Tak Patuhi Putusan Inkracht Eksekusi, PN Lahat Putuskan Aanmaning

Selasa, 20 Mei 2025 - 12:47 WIB

Begini Pengakuan Tersangka Ebi Yang Sebabkan Satu Anggota Polres Lahat Gugur

Sabtu, 17 Mei 2025 - 14:02 WIB

Usia 156 Tahun, Kabupaten Lahat Masih Ulang Tahun Bersama Masalah

Sabtu, 10 Mei 2025 - 08:20 WIB

SIAP-SIAP..!! TERSANGKA LAIN KASUS PETA DESA 2023 SEDANG DIULIK TIM KHUSUS KEJARI LAHAT

Jumat, 9 Mei 2025 - 16:35 WIB

Perlawanan Tersangka DE Kandas, Praperadilan Peta Desa 2023 Dimenangkan Kajari Lahat

Jumat, 9 Mei 2025 - 12:56 WIB

Restorative Justice Pelaku 335 KUHP, PLT Kajari MURA Keluarkan RH Dari Lapas

Berita Terbaru