Bukber PT. BA Bersama PWI Lahat Eratkan Silaturahmi

- Jurnalis

Minggu, 10 Juni 2018 - 19:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Muara Enim, Detiksriwijaya – Pererat tali silaturahmi PT. Bukit Asam (PT. BA) Tanjung Enim Kabupaten Muara  Enim bersama Persatuan Wartawan Indonesia Kabupaten Lahat bertempat di Hotel Griya Sintesa Muara Enim mengadakan acara Buka puasa bersama (Bukber, red). Minggu  (10 Juni 2018).

 

Dalam kata sambutan yang disampaikan Efensi Manager Humas PT. Bukit Asam mengucapkan banyak terima kasih atas kehadiran rekan rekan wartawan Kabupaten Lahat. 

 

“Kami mewakili Manajemen mengucapkan terima kasih telah memenuhi undangan kami, kami berharap melalui ajang silaturahmi ini kita bisa terus jalin hubungan silaturahim dengan harapan komunikasi yang baik kedepannya, “ujarnya. 

Baca Juga :  Capaian Kinerja Kejari Lahat Tahun 2020-2021, Tahun 2022 Semakin Tingkatkan Pelayanan

 

Lebih lanjut darah kelahiran Kabupaten Lahat ini berharap dengan telah dipupuk silaturahmi yang baik semoga PT. BA kedepannya selalu bersinergi bersama PWI Kabupaten Lahat guna membuat PT. BA lebih maju lagi. 

 

 

” Sekali lagi kami mengucapkan terima kasih atas support kawan kawan dari Wartawan Kabupaten Lahat, melalui ajang silaturahmi ini kita bisa bersama sama mencari jalan keluar yang baik setiap kemungkinan permasalahan yang nantinya bakal ada, ungkapnya. 

Baca Juga :  Pelatihan UMKM Lahat Dipersiapkan Membantu Pengentasan Kemiskinan Di Kabupaten Lahat

 

 

Bak gayung bersambut, Ishak Nasroni mewakili ketua PWI Kabupaten Lahat mengucapkan ungkapan yang sama, dirinya mengucapkan terima kasih karena PT. BA telah bersedia mengundang PWI Kabupaten Lahat dalam acara silaturahmi ini. 

 

“Saya  mewakili PWI Kabupaten Lahat mengucapkan banyak terima kasih atas acara silaturahmi ini, semoga kedepannya silaturahmi ini tetap baik dan makin baik lagi. Kami dari PWI Kabupaten Lahat siap bersinergi agar PT. Bukit Asam (PT. BA) lebih maju lagi kedepannya, “tegasnya. Ds01

Berita Terkait

Upacara Penutupan Dikmaba TNI AD Gel. II T.A 2025 Selesai, Perubahan Warga Sipil Biasa Menjadi Prajurit TNI AD Berpangkat Sersan Dua
Setubuhi Anak Kandung, IR Dituntut 19 Tahun Dan Denda 1 Miliar Rupiah
Jelang Hari Raya Idul Fitri, SMPN 1 Unggul Lahat Selatan Tabur Kebahagiaan Beri Kupon ke Masyarakat
Tebar Kebahagiaan, Pelajar SMPN 6 Lahat Buat Parsel Sedekah Ramadhan
SD Negeri 10 Lahat Semakin Gencar Perkuat Imtaq dan Infaq
KPL PT BL Hanya Pajangan Limbah Baru Bara Cemari Sungai Bunut, Sungai Temiang Dan Sungai Lematang
Cari Dalang Dibalik Korupsi Peta Desa, Kejari Lahat Geledah DPMDes Lahat
Mantan Kadis BPMDES DK Dan Kabid ADM FJ Telah Diperiksa, Kajari Kebut Penetapan Tersangka Kegiatan Fiktif Peta Desa Lahat

Berita Terkait

Kamis, 27 Maret 2025 - 18:56 WIB

Upacara Penutupan Dikmaba TNI AD Gel. II T.A 2025 Selesai, Perubahan Warga Sipil Biasa Menjadi Prajurit TNI AD Berpangkat Sersan Dua

Selasa, 25 Maret 2025 - 12:49 WIB

Setubuhi Anak Kandung, IR Dituntut 19 Tahun Dan Denda 1 Miliar Rupiah

Kamis, 20 Maret 2025 - 13:13 WIB

Jelang Hari Raya Idul Fitri, SMPN 1 Unggul Lahat Selatan Tabur Kebahagiaan Beri Kupon ke Masyarakat

Kamis, 20 Maret 2025 - 11:31 WIB

Tebar Kebahagiaan, Pelajar SMPN 6 Lahat Buat Parsel Sedekah Ramadhan

Selasa, 11 Maret 2025 - 14:35 WIB

SD Negeri 10 Lahat Semakin Gencar Perkuat Imtaq dan Infaq

Kamis, 27 Februari 2025 - 18:26 WIB

Cari Dalang Dibalik Korupsi Peta Desa, Kejari Lahat Geledah DPMDes Lahat

Kamis, 27 Februari 2025 - 10:33 WIB

Mantan Kadis BPMDES DK Dan Kabid ADM FJ Telah Diperiksa, Kajari Kebut Penetapan Tersangka Kegiatan Fiktif Peta Desa Lahat

Rabu, 26 Februari 2025 - 16:51 WIB

Jagabaya Kejaksaan Negeri Lahat Kenalkan Megalitikum Sebagai Identitas Bangsa Pada Generasi Penerus 

Berita Terbaru

Hukum Kriminal

Setubuhi Anak Kandung, IR Dituntut 19 Tahun Dan Denda 1 Miliar Rupiah

Selasa, 25 Mar 2025 - 12:49 WIB

Agama

SD Negeri 10 Lahat Semakin Gencar Perkuat Imtaq dan Infaq

Selasa, 11 Mar 2025 - 14:35 WIB