Nekat Lewat Jalur Gumay, Bakal Diberlakukan Tilang

- Jurnalis

Minggu, 15 Juli 2018 - 15:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Lahat, Detiksriwijaya – Demi keselamatan pengendara kendaraan bermotor dan penumpangnya, juga demi orang lain. Baik pengendara motor maupun mobil yang melintas di jalan lintas Lahat – Pagaralam yang melalui jalur lintas Gumay Ulu Satlantas Polres Lahat,  melarang truk bertonase diatas lima ton melewati akses jalur alternatif yang kini digunakan semenjak rusaknya jembatan endikat.

 

Kendaraan baik dari Lahat maupun Kota Pagar Alam dilarang untuk melintas apabila kafasitas angkutan berlebih dari lima ton.  Pasalnya,  jalur tersebut tidak aman dan membahayakan bagi pengendara itu sendiri.

 

Seperti dikatakan Kapolres Lahat, AKBP Roby Karya Adi SIK, melalui Kasat Lantas, AKP Dani Prasetya SIK. Ditegaskan Dani dilarangnya truk bertonase diatas lima ton lantaran ruas jalan yang sempit ditambah tanjakan dan turunan yang curam yang sewaktu waktu bisa mengancam jiwa.

Baca Juga :  PATEN MAS JAGA KAMTIBMAS PASAR TUMPAH DESA PADURAKSA

 

Dijelaskannya, jalan alternatif gumay hanya bisa dilalui oleh ukuran dua mini bus saja. Jika ada truk tonase berat yang memaksa lewat, bukan hanya akan memacetkan jalan, tapi juga bisa membuat truk tersebut terpundur atau terperosok masuk ke jurang.

 

“Yang paling pokok dari pelarangan tersebut demi keselamatan pengemudi, orang lain dan tentunya demi kelancaran lalulintas di jalur tersebut.  Terlebih saat ini volume yang melintas cukup meningkat pasca penutupan jalan Endikat.  Jalur tersebut tidak layak bagi truk,”ungkap Dani,  dihubungi Minggu (15/7).

Baca Juga :  Bupati Lahat Sambut Gembira Yudisum SI STIE Serelo

 

Selain larangan, ditegaskan Dani pihaknya akan mengambil tindakan tegas bagi truk yang memaksakan diri melintas di jalur tersebut. Sanksi tilang harus siap diterima para sopir. Diungkap Dani,  sejauh ini masih ada truk yang membandel dengan alasan melalui jalur tersebut jarak tempuh lebih singkat.  Tapi, mereka tidak sadar hal itu membahayakan.  “Maut mengintai kalau masih memaksakan diri.  Dan larangan tersebut demi kebaikan sopir dan semua,”tegas Dani.(DS02)

Berita Terkait

Tak Kunjung Cair, PT. Asuransi Staco Mandiri Harus Bertanggung Jawab Kepada 351 Ahli Waris Kematian Di Lahat
Ketua KONI Lahat Dapat Papan Bunga Ucapan Ultah Ke 44 Bergambar Alat Kelamin
Dandim 0405/Lahat Terjunkan 100 Personil Ikuti Pawai Kemerdekaan, Ajang Menumbuhkan Semangat Nasionalisme Dan Patriotisme
Makna Kemerdekaan 2025 Antara Korupsi Dan Penegakan Hukum Di Mata Kajari Lahat
Bangun RKB MTs, Dugaan Pungli Dan Tabrak Perundang-Undangan Dibungkus Sumbangan Sukarela Komite
Ribuan Warga Di Lahat Belum Miliki Jamban Perlunya Kembali Peran Serta Dan Kepedulian Semua Pihak
Terdakwa Bandar Narkotika Pelaku Penikam Tiga Anggota Polisi Lahat Berikan Keterangan Berbelit-belit Di Muka Persidangan
Angkut Penumpang di Atas, Kapolsek Merapi Berikan Peringatan Keras Pada Sopir

Berita Terkait

Rabu, 20 Agustus 2025 - 14:32 WIB

Tak Kunjung Cair, PT. Asuransi Staco Mandiri Harus Bertanggung Jawab Kepada 351 Ahli Waris Kematian Di Lahat

Selasa, 19 Agustus 2025 - 09:42 WIB

Ketua KONI Lahat Dapat Papan Bunga Ucapan Ultah Ke 44 Bergambar Alat Kelamin

Senin, 18 Agustus 2025 - 15:01 WIB

Dandim 0405/Lahat Terjunkan 100 Personil Ikuti Pawai Kemerdekaan, Ajang Menumbuhkan Semangat Nasionalisme Dan Patriotisme

Minggu, 17 Agustus 2025 - 12:23 WIB

Makna Kemerdekaan 2025 Antara Korupsi Dan Penegakan Hukum Di Mata Kajari Lahat

Jumat, 15 Agustus 2025 - 10:30 WIB

Bangun RKB MTs, Dugaan Pungli Dan Tabrak Perundang-Undangan Dibungkus Sumbangan Sukarela Komite

Selasa, 12 Agustus 2025 - 22:59 WIB

Terdakwa Bandar Narkotika Pelaku Penikam Tiga Anggota Polisi Lahat Berikan Keterangan Berbelit-belit Di Muka Persidangan

Senin, 4 Agustus 2025 - 16:04 WIB

Angkut Penumpang di Atas, Kapolsek Merapi Berikan Peringatan Keras Pada Sopir

Jumat, 1 Agustus 2025 - 14:01 WIB

Program Kajati Sumsel “Adhyaksa Peduli Anak Umang” Salurkan 3.193 KIA Di Kabupaten Lahat

Berita Terbaru