Melanggar, Poster Capres Dan Cawapres Jokowi – Maaruf Bakal Dicopot

- Jurnalis

Senin, 26 November 2018 - 11:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lahat, Detiksriwijaya – Beredarnya gambar pasangan Calon Presiden (Capres) Joko Widodo-Ma’ruf Amin yang tertempel di angkutan kota (Angkot) serta di beberapa tiang listrik di Kota Lahat, Sumatera Selatan. Ketua Bawaslu bakal menertibkan gambar yang diduga melanggar ketentuan Komisi Pemilihan Umum.

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Lahat sendiri sedang mengidentifikasi terkait munculnya gambar-gambar tersebut, secepatnya Bawaslu akan mengkordinasikan dengan pihak terkait untuk tindakan penertiban.

“Dalam PKPU Nomor 23, salah satu larangannya adalah memasang APK (Alat Peraga Kampanye) di area publik. Angkot adalah termasuk sarana publik, apa lagi di pepohonan dan tiang-tiang Listrik. Hal ini masih kami dalami, sedangkan angkot-angkot tersebut ber-plat hitam, jadi dugaan pelanggaran sedang kami pelajarin,”ujar Komisioner Bawaslu Andra Juarsyah, Senin (26/11) dibincangi melalui pesan WhatssApps.

Baca Juga :  H+5 Lebaran Arus Lalin Di Jalintengsum Lengang

Dilanjutkan Andra pihaknya bakal berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan (Dishub), Kesbangpol, Satpol PP dan Polres Kota Lahat. Untuk mempercepat dalam waktu dekat pihaknya akan melakukan rapat koordinasi guna menyikapi masalah dimaksud.

“Yang sudah kami temukan, itu di angkot-angkot Lahat tujuan Pagar Alam, dan lahat tujuan ke desa Gumai Talang, juga di tiang-tiang listrik dan pepohonan di daerah Pagar Agung. Menurut informasi hampir disemua angkot tujuan tersebut di kaca belakangnya dipasangi tempelan tersebut, sedangkan yang di tiang-tiang listrik sudah hilang sendiri, kemungkinan warga sekitar yang melucuti, secepatnya hal ini akan segera kita sikapi,” Beber Andra.

Andra juga menjelaskan, selain dugaan pelanggaran peraturan KPU, didalam peraturan direktorat perhubungan darat dan kementrian Perhubungan (hal 17), mengacu pada surat keputusan mentri perhubungan nomor KM. 439/U/Phb-76 tentang penggunaan kaca pada kendaraan bermotor, menyatakan hal itu melanggar.

Baca Juga :  Jalur Mulak Kembali Longsor, Minibus Terjebak Beruntung Tak Ada Korban Jiwa

“Dalam peraturan perhubungan pun juga sudah ada indikasi pelanggaran, namun itu sudah bukan ranah Banwaslu lagi, nanti silahkan Dishub yang menertibkan,” tukas Andra.

Poster calon presiden Joko Widodo tertempel di kaca belakang sejumlah angkutan umum di Kabupaten Lahat tersebut berupa poster yang bertuliskan “ayo kita bekerja untuk rakyat” berlambang partai PDI-P gambar banteng moncong putih dan nomor urut Partai 3, sedangkan yang di tiang-tiang listrik Poster capres dan cawapres Jokowidodo bersama Ma’aruf Amin yang mengucapkan “selamad Maulid Nabi”. Rahmat

Berita Terkait

Namanya Disebut Terkait Kebakaran Lahan Ulak Lebar, Fiji: “Tuduhan Itu Tidak Benar”
El Niño Mengintai Lahat, DPRD Marwan Ardiansyah S.E., M.Si., Desak Pemkab Jangan Tunggu Warga Kehausan
M. Dzaky Alvaro, Putra Pegawai Kejari Lahat, Antarkan SMAN 4 Lahat Juara 1 LCC Museum Sriwijaya
Datun Kejari Lahat Bergerak! Ahmad Muzayyin Pimpin Misi Pulihkan Kerugian Daerah Rp2,18 Miliar
Dari Tebat Mbahangan, Bursah Merancang Ikon Agrowisata Baru Lahat: 500 Ribu Benih Ikan Siap Ditebar
Bupati Lahat Pastikan Proyek Puskesmas Pagar Gunung Sudah Diaudit BPK, Temuan Rp21 Juta Telah Dikembalikan
Dari Belitang untuk Lahat: Pelatihan Perikanan yang Berujung pada Penilaian Bupati oleh Kemendagri
Dinas Perikanan Lahat Perkuat BBI Kota Agung dan SDM Pembudidaya, Dorong Kemandirian Perikanan Daerah

Berita Terkait

Selasa, 8 September 2026 - 18:44 WIB

Namanya Disebut Terkait Kebakaran Lahan Ulak Lebar, Fiji: “Tuduhan Itu Tidak Benar”

Kamis, 3 September 2026 - 15:18 WIB

El Niño Mengintai Lahat, DPRD Marwan Ardiansyah S.E., M.Si., Desak Pemkab Jangan Tunggu Warga Kehausan

Kamis, 27 Agustus 2026 - 23:26 WIB

M. Dzaky Alvaro, Putra Pegawai Kejari Lahat, Antarkan SMAN 4 Lahat Juara 1 LCC Museum Sriwijaya

Rabu, 5 Agustus 2026 - 12:14 WIB

Datun Kejari Lahat Bergerak! Ahmad Muzayyin Pimpin Misi Pulihkan Kerugian Daerah Rp2,18 Miliar

Selasa, 4 Agustus 2026 - 21:38 WIB

Dari Tebat Mbahangan, Bursah Merancang Ikon Agrowisata Baru Lahat: 500 Ribu Benih Ikan Siap Ditebar

Jumat, 24 Juli 2026 - 10:06 WIB

Dari Belitang untuk Lahat: Pelatihan Perikanan yang Berujung pada Penilaian Bupati oleh Kemendagri

Selasa, 21 Juli 2026 - 15:18 WIB

Dinas Perikanan Lahat Perkuat BBI Kota Agung dan SDM Pembudidaya, Dorong Kemandirian Perikanan Daerah

Rabu, 15 Juli 2026 - 13:11 WIB

Dinas Perikanan Lahat Bantah Mentah-mentah Isu Pengadaan Fiktif, Sebut Kontraktor Telat Bangun Kolam Jadi Pangkal Kekisruhan Program

Berita Terbaru