Pendam II Sriwijaya : Bisa Sampai Dipecat Orang Seperti Itu

- Jurnalis

Minggu, 15 Juli 2018 - 20:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

PALEMBANG, Detiksriwijaya – Terkait dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oknum anggota TNI AD berpangkat Sersan kepala (Serka, red) berinisial KT yang berdinas di Koramil 405-07/Pulau Pinang, Kodim 0405 Lahat. Apabila terbukti melakukan perbuatan yang mencoreng instansi TNI ini bakal diberikan tindakan tegas sampai ke pemecatan.

 

Baca Juga :  Meriahkan HUT RI Warga Dusun V Adakan Bermacam Lomba Khas Agustusan

Kasus dugaan pelecehan terhadap anak di bawah umur ini sedang diproses penyelidikannya oleh Petugas Polisi Militer Pomdam II/Swj.

 

Pangdam II/Swj Mayjen TNI AM. Putranto, S. Sos., melalui Kapendam II Sriwijaya  Letkol Infantri Djohan Darmawan menegaskan apabila oknum dimaksud terbukti sangsi berat sudah menanti. “Bisa sampai dipecat orang seperti itu, kasus ini masih dugaan,”terang Djohan. Minggu (15/07/2018).

Baca Juga :  Tinggalkan Suami Ke Tanjung Sakti, Ratusan Relawan Kikim Selatan Bergerilya Ajak Pilih BZ-WIN

 

Lebih lanjut dikatakan Djohan, oknum dimaksud sudah diamankan dan masih dalam pemeriksaan. “Belum ada bukti visum makanya masih diproses, apabila sudah cukup bukti yang bersangkutan akan dilanjutkan pada tingkat penyidikan sesuai ketentuan dan proses hukum yang berlaku,”sampainya.

Berita Terkait

Arogan Kades Lesung Batu Tak Patuhi Putusan Inkracht Eksekusi, PN Lahat Putuskan Aanmaning
Begini Pengakuan Tersangka Ebi Yang Sebabkan Satu Anggota Polres Lahat Gugur
Usia 156 Tahun, Kabupaten Lahat Masih Ulang Tahun Bersama Masalah
Kegiatan Fiktif Pembuatan Peta Desa Season II, Kejari Lahat Kembali Buru Tersangka Lain
SIAP-SIAP..!! TERSANGKA LAIN KASUS PETA DESA 2023 SEDANG DIULIK TIM KHUSUS KEJARI LAHAT
Perlawanan Tersangka DE Kandas, Praperadilan Peta Desa 2023 Dimenangkan Kajari Lahat
Restorative Justice Pelaku 335 KUHP, PLT Kajari MURA Keluarkan RH Dari Lapas
Kejaksaan Negeri Lahat Eksekusi Terpidana Anak di LPKA Palembang Persiapkan Anak Di Kehidupan Yang Lebih Baik

Berita Terkait

Rabu, 21 Mei 2025 - 20:40 WIB

Arogan Kades Lesung Batu Tak Patuhi Putusan Inkracht Eksekusi, PN Lahat Putuskan Aanmaning

Selasa, 20 Mei 2025 - 12:47 WIB

Begini Pengakuan Tersangka Ebi Yang Sebabkan Satu Anggota Polres Lahat Gugur

Sabtu, 17 Mei 2025 - 14:02 WIB

Usia 156 Tahun, Kabupaten Lahat Masih Ulang Tahun Bersama Masalah

Kamis, 15 Mei 2025 - 15:54 WIB

Kegiatan Fiktif Pembuatan Peta Desa Season II, Kejari Lahat Kembali Buru Tersangka Lain

Sabtu, 10 Mei 2025 - 08:20 WIB

SIAP-SIAP..!! TERSANGKA LAIN KASUS PETA DESA 2023 SEDANG DIULIK TIM KHUSUS KEJARI LAHAT

Jumat, 9 Mei 2025 - 12:56 WIB

Restorative Justice Pelaku 335 KUHP, PLT Kajari MURA Keluarkan RH Dari Lapas

Jumat, 9 Mei 2025 - 11:41 WIB

Kejaksaan Negeri Lahat Eksekusi Terpidana Anak di LPKA Palembang Persiapkan Anak Di Kehidupan Yang Lebih Baik

Jumat, 9 Mei 2025 - 09:26 WIB

Laksanakan Amanat UU Narkotika, Rertorative Justice Kajari Lahat Rehabilitasi Pecandu Narkoba

Berita Terbaru