Pendam II Sriwijaya : Bisa Sampai Dipecat Orang Seperti Itu

- Jurnalis

Minggu, 15 Juli 2018 - 20:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

PALEMBANG, Detiksriwijaya – Terkait dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oknum anggota TNI AD berpangkat Sersan kepala (Serka, red) berinisial KT yang berdinas di Koramil 405-07/Pulau Pinang, Kodim 0405 Lahat. Apabila terbukti melakukan perbuatan yang mencoreng instansi TNI ini bakal diberikan tindakan tegas sampai ke pemecatan.

 

Baca Juga :  Herman Hamzah, SH Kyai Komering Lawan 10 Pengacara Ternama, Menangkan Gugatan PTUN Terkait SK Bupati Lahat

Kasus dugaan pelecehan terhadap anak di bawah umur ini sedang diproses penyelidikannya oleh Petugas Polisi Militer Pomdam II/Swj.

 

Pangdam II/Swj Mayjen TNI AM. Putranto, S. Sos., melalui Kapendam II Sriwijaya  Letkol Infantri Djohan Darmawan menegaskan apabila oknum dimaksud terbukti sangsi berat sudah menanti. “Bisa sampai dipecat orang seperti itu, kasus ini masih dugaan,”terang Djohan. Minggu (15/07/2018).

Baca Juga :  Aura Positif Jokowi Telah Sampai Meski Batal Ke Kabupaten Lahat

 

Lebih lanjut dikatakan Djohan, oknum dimaksud sudah diamankan dan masih dalam pemeriksaan. “Belum ada bukti visum makanya masih diproses, apabila sudah cukup bukti yang bersangkutan akan dilanjutkan pada tingkat penyidikan sesuai ketentuan dan proses hukum yang berlaku,”sampainya.

Berita Terkait

Pidana Mati Terdakwa Predator Anak Di Lahat Sudah Memenuhi Rasa Keadilan
Kajari Lahat Tuntut Oknum Guru Ngaji Dengan Pidana Mati
Hoaks 50% Pemuda Jati Konsumsi Narkoba, Kades Tegaskan Hal Tersebut Fitnah Besar
Pengungkapan Penyelewengan Dana Hibah Ketua KONI T.A 2023 Penyidik Kejari Lahat Amankan BB Dokumen Dan Lima Unit Laptop
Gugatan Waris Atikah Salah Jalur Peradilan, Pewaris Sah Segera Miliki SHM Dari Kantor ATR BPN Empat Lawang
Arogan Kades Lesung Batu Tak Patuhi Putusan Inkracht Eksekusi, PN Lahat Putuskan Aanmaning
Begini Pengakuan Tersangka Ebi Yang Sebabkan Satu Anggota Polres Lahat Gugur
Usia 156 Tahun, Kabupaten Lahat Masih Ulang Tahun Bersama Masalah

Berita Terkait

Kamis, 3 Juli 2025 - 09:48 WIB

Pidana Mati Terdakwa Predator Anak Di Lahat Sudah Memenuhi Rasa Keadilan

Selasa, 1 Juli 2025 - 16:11 WIB

Kajari Lahat Tuntut Oknum Guru Ngaji Dengan Pidana Mati

Rabu, 25 Juni 2025 - 12:11 WIB

Hoaks 50% Pemuda Jati Konsumsi Narkoba, Kades Tegaskan Hal Tersebut Fitnah Besar

Rabu, 4 Juni 2025 - 16:03 WIB

Pengungkapan Penyelewengan Dana Hibah Ketua KONI T.A 2023 Penyidik Kejari Lahat Amankan BB Dokumen Dan Lima Unit Laptop

Minggu, 25 Mei 2025 - 09:25 WIB

Gugatan Waris Atikah Salah Jalur Peradilan, Pewaris Sah Segera Miliki SHM Dari Kantor ATR BPN Empat Lawang

Selasa, 20 Mei 2025 - 12:47 WIB

Begini Pengakuan Tersangka Ebi Yang Sebabkan Satu Anggota Polres Lahat Gugur

Sabtu, 17 Mei 2025 - 14:02 WIB

Usia 156 Tahun, Kabupaten Lahat Masih Ulang Tahun Bersama Masalah

Kamis, 15 Mei 2025 - 15:54 WIB

Kegiatan Fiktif Pembuatan Peta Desa Season II, Kejari Lahat Kembali Buru Tersangka Lain

Berita Terbaru

Sidang Tuntutan Tersangka Persetubuhan Anak Dibawah Umur

Agama

Kajari Lahat Tuntut Oknum Guru Ngaji Dengan Pidana Mati

Selasa, 1 Jul 2025 - 16:11 WIB