BAROKAH POLSEK PSEKSU UNTUK KELUARGA KURANG MAMPU

- Jurnalis

Rabu, 4 April 2018 - 19:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

LAHAT, Detiksriwijaya – Jajaran Polsek Pseksu Polres Lahat, dalam pimpinan Kapolsek Pseksu menyantuni warga kurang beruntung di Desa Batu Niding, Kecamatan Pseksu, Kabupaten Lahat. Kamis (04/04/2018).

 

Kegiatan menyantuni warga kurang mampu ini dikemas dalam Barokah (Bhayangkara bersedekah), yakni merupakan salah satu program unggulan yang dimiliki Polres Lahat. Dalam kegiatan menyantuni warga di wilayah hukumnya ini, Kapolsek Pseksu Iptu Hendrinadi SH,MH didampingi Kanit Binmas Aiptu Romza, Kanit Patroli Bripka Fajar dan Kanit IK.

Baca Juga :  Sinergi Kodim 0405 Dan Polres Lahat, Berhasil Amankan Ratusan Butir Extasi Paket Besar Sabu

 

 

Adalah Ripin (75) kali ini yang mendapat talih asih, dari pantauan pewarta warga ini memang kurang mampu dan dari tempat tinggal yang dimiliki terlihat sangat memprihatinkan. Kehadiran anggota Polri ini disambut senyum keluarga kecil Ripin.

 

Kapolres Lahat AKBP Roby Karya Adi S.IK melalui Kapolsek Pseksu Iptu Hendrinadi S.H M.M mengungkapkan, kegiatan barokah ini merupakan satu bentuk kegiatan yang dimiliki Polres Lahat dan diperuntukkan untuk bisa sedikit meringankan beban ekonomi warga yang kurang beruntung. 

Baca Juga :  Sundan : Hapuskan Perbup Nomor 42 Tahun 2017 Yang Sengsarakan Rakyat

 

“Kita dari Polsek Pseksu Polres Lahat berharap agar dari sedikit talih asih yang kita berikan bisa meringankan beban ekonomi keluarga pak Ripin ini,” terangnya. 

 

Dikatakan Hendrinadi, santunan yang diberikan dalam program Barokah ini tentunya benar benar diberikan pada warga yang memang dikategorikan layak menerimanya. “Kita berikan rezeki berupa bahan pokok sehari hari ini tentunya memang ke warga kita yang benar benar berhak menerima,” pungkasnya. (Ds01).

 

Berita Terkait

Pengungkapan Penyelewengan Dana Hibah Ketua KONI T.A 2023 Penyidik Kejari Lahat Amankan BB Dokumen Dan Lima Unit Laptop
Gugatan Waris Atikah Salah Jalur Peradilan, Pewaris Sah Segera Miliki SHM Dari Kantor ATR BPN Empat Lawang
Arogan Kades Lesung Batu Tak Patuhi Putusan Inkracht Eksekusi, PN Lahat Putuskan Aanmaning
Begini Pengakuan Tersangka Ebi Yang Sebabkan Satu Anggota Polres Lahat Gugur
Usia 156 Tahun, Kabupaten Lahat Masih Ulang Tahun Bersama Masalah
Kegiatan Fiktif Pembuatan Peta Desa Season II, Kejari Lahat Kembali Buru Tersangka Lain
SIAP-SIAP..!! TERSANGKA LAIN KASUS PETA DESA 2023 SEDANG DIULIK TIM KHUSUS KEJARI LAHAT
Perlawanan Tersangka DE Kandas, Praperadilan Peta Desa 2023 Dimenangkan Kajari Lahat

Berita Terkait

Rabu, 4 Juni 2025 - 16:03 WIB

Pengungkapan Penyelewengan Dana Hibah Ketua KONI T.A 2023 Penyidik Kejari Lahat Amankan BB Dokumen Dan Lima Unit Laptop

Minggu, 25 Mei 2025 - 09:25 WIB

Gugatan Waris Atikah Salah Jalur Peradilan, Pewaris Sah Segera Miliki SHM Dari Kantor ATR BPN Empat Lawang

Rabu, 21 Mei 2025 - 20:40 WIB

Arogan Kades Lesung Batu Tak Patuhi Putusan Inkracht Eksekusi, PN Lahat Putuskan Aanmaning

Selasa, 20 Mei 2025 - 12:47 WIB

Begini Pengakuan Tersangka Ebi Yang Sebabkan Satu Anggota Polres Lahat Gugur

Sabtu, 17 Mei 2025 - 14:02 WIB

Usia 156 Tahun, Kabupaten Lahat Masih Ulang Tahun Bersama Masalah

Sabtu, 10 Mei 2025 - 08:20 WIB

SIAP-SIAP..!! TERSANGKA LAIN KASUS PETA DESA 2023 SEDANG DIULIK TIM KHUSUS KEJARI LAHAT

Jumat, 9 Mei 2025 - 16:35 WIB

Perlawanan Tersangka DE Kandas, Praperadilan Peta Desa 2023 Dimenangkan Kajari Lahat

Jumat, 9 Mei 2025 - 12:56 WIB

Restorative Justice Pelaku 335 KUHP, PLT Kajari MURA Keluarkan RH Dari Lapas

Berita Terbaru