IBU IBU DEMO TUNTUT KOMPENSASI DEBU

- Jurnalis

Kamis, 19 Juli 2018 - 13:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LAHAT, Detiksriwijaya – Tak terima hanya terkena imbas dari pengangkutan batubara empat perusahaan yakni PT. RUBS, PT. KAI, PT. KALOG, PT. BME dan PT. GGB saat melakukan pengangkutan ke stasiun Banjar Sari,  Desa Arahan, Kamis (19/7) puluhan ibu rumah tangga warga Desa Arahan, kecamatan Merapi Timur Protes. Aksi spontanitas warga tersebut,  sempat membuat aktivitas bongkar muat angkutan batubara di stasiun Kereta Api di Desa Banjar Sari, terhenti.

 

Membawa poster bertuliskan tuntutan,  puluhan IRT ini meminta pihak perusahaan bijaksana. “Masa kami cuman dapat jatah debu.  Perusahaan menikmati hasil sementata kami warga menghirup debunya, “ujar salah satu,  IRT sambil membawa poster.

Baca Juga :  Residivis Curat Dipelor Tim Trabazz Polsek Gunung Megang

 

Sementara,  koordinator aksi protes tersebut,  Hapis setidaknya tujuh yang disampaikan kepada perusahaan yang beroprasi di sekitar desa Arahan dalam aktivitasnya mengangkut batubara. Diungkapkan Hapis,  warga meminta kompensasi debu dan dibagikan langsung kepada warga tanpa  disaksikan pemerintah setiap bulanya selama perusahaan masih beroprasi ditambah peralatan kebersihan.  Kemudian,  lakuka. Cek kesehatan bagi warga dan lingkungan tiga bulan sekali.

 

“truk pengangkut batubara agar dipasang terpal dan dibersihkan sebelum melintas sehingga tidak berjatuhan di jalan umum. Kecepatan kendaraan pengangkut batubara untuk diberi peringatan saat melintas di jalan umum.  Penyiraman dampak pengangkutan batubara agat dimaksimalkan lagi, “ungkapnya, menyampaikan tuntutan.

Baca Juga :  Meledak, Ribuan Masyarakat Kikim Area Siap Bersatu Menangkan BZ-WIN

 

Dilanjutkanya,  aktifitas menyapu atau membersihkan tanah dan debu dampak pengangkutan jangan dibuang kepinggir jalan tapi dibuang ke lokasi yang semestinya.

 

Dan jalan keluar masuk ke stasiun agar diperlebar.  “Kami berharap perusahaan bijaksana dan memikirkan kesehatan dan kenyamanan warga dampak aktivitas tersebut, “harapnya.

 

Sememtara itu, Humas PT. RUBS (Rantau Bhakti Utama Sumatera, Sugiono menerangkan, pihaknya akan menunggu hasil rembukan antara warga dengan pemerintah desa terkait tuntutan yang disuarakan warga tersebut. “Adanya aksi spontanitas yang dilakukan warga ini, kami masih menunggu keputusan dari pertemuan antara Kades Arahan dan warga,” tegas sugiono.

Berita Terkait

MPLS SMP Negeri 1 Lahat Selatan, Langkah Membentuk Siswa Berkarakter Positif
Jamdan, Dandim 0405/Lahat Letkol Inf. Taufik Satria Nugraha Tekankan Semangat Kerja Dan Pencegahan Pelanggaran
Upacara Penutupan Diksarmil, Pelatihan Manajerial Dan Penetapan Komcad, Siswa SPPI Batch-3 T.A 2025 Dengarkan Amanat Menhan RI
Dandim 0405/Lahat Bergeser, Berikut Profil Letkol Inf. Taufik Satria Nugraha S.IP M.M Dengan Segudang Prestasi
Pidana Mati Terdakwa Predator Anak Di Lahat Sudah Memenuhi Rasa Keadilan
Kajari Lahat Tuntut Oknum Guru Ngaji Dengan Pidana Mati
Hoaks 50% Pemuda Jati Konsumsi Narkoba, Kades Tegaskan Hal Tersebut Fitnah Besar
Pengungkapan Penyelewengan Dana Hibah Ketua KONI T.A 2023 Penyidik Kejari Lahat Amankan BB Dokumen Dan Lima Unit Laptop

Berita Terkait

Selasa, 15 Juli 2025 - 08:56 WIB

MPLS SMP Negeri 1 Lahat Selatan, Langkah Membentuk Siswa Berkarakter Positif

Senin, 14 Juli 2025 - 11:37 WIB

Jamdan, Dandim 0405/Lahat Letkol Inf. Taufik Satria Nugraha Tekankan Semangat Kerja Dan Pencegahan Pelanggaran

Sabtu, 12 Juli 2025 - 12:55 WIB

Upacara Penutupan Diksarmil, Pelatihan Manajerial Dan Penetapan Komcad, Siswa SPPI Batch-3 T.A 2025 Dengarkan Amanat Menhan RI

Jumat, 11 Juli 2025 - 13:15 WIB

Dandim 0405/Lahat Bergeser, Berikut Profil Letkol Inf. Taufik Satria Nugraha S.IP M.M Dengan Segudang Prestasi

Kamis, 3 Juli 2025 - 09:48 WIB

Pidana Mati Terdakwa Predator Anak Di Lahat Sudah Memenuhi Rasa Keadilan

Rabu, 25 Juni 2025 - 12:11 WIB

Hoaks 50% Pemuda Jati Konsumsi Narkoba, Kades Tegaskan Hal Tersebut Fitnah Besar

Rabu, 4 Juni 2025 - 16:03 WIB

Pengungkapan Penyelewengan Dana Hibah Ketua KONI T.A 2023 Penyidik Kejari Lahat Amankan BB Dokumen Dan Lima Unit Laptop

Minggu, 25 Mei 2025 - 09:25 WIB

Gugatan Waris Atikah Salah Jalur Peradilan, Pewaris Sah Segera Miliki SHM Dari Kantor ATR BPN Empat Lawang

Berita Terbaru