BUAH KOPI SUBLI PEMBAWA PETAKA

- Jurnalis

Kamis, 26 Juli 2018 - 12:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

LAHAT, Detiksriwijaya – Naas yang dialami Sublianto (39) warga Desa Pulau, Kecamatan Pajar Bulan, Kabupaten Lahat. Lelaki ini harus mengalami luka robek akibat sabetan senjata tajam yang dilakukan Subir (50) warga Desa Tanjung Alam, Kecamatan Tanjung Sakti, Pumu Kabupaten Lahat. Rabu (25/07/2018).

 

Bermula dari korban Sublianto menyuruh Indra Gunawan (30) untuk memanen kopi milik korban, selesai memanen saksi pulang dan dihadang pelaku. Saat penghadangan yang dilakukan pelaku, Indra sempat dituduh mencuri kopi milik tersangka.

 

Adu mulutpun terjadi, tersangka beranggapan bahwa Indra telah mencuri dan memanen kopi milik tersangka. Mencoba menjelaskan bahwa kopi yang dirinya (Indra, red) panen adalah milik korban, tersangka tak terima penjelasan yang disampaikan Indra yang kemudian berujung pada pemukulan terhadap Indra dengan cara pelaku merebut parang (sajam,red) dan memukulkan gagang parang ke kepala Indra yang seketika membuat Indra tersungkur.

Baca Juga :  Polres Lahat Bersama Pemkab Lahat Dukung PP Kebiri Bagi Predator Anak

 

Setelah jatuh Indra kembali menerima pukulan dari tersangka dan kembali mengenai belakang kepala Indra. Setelah melakukan pemukulan tersangka pergi, perlakukan tersangka terhadap Indra kemudian dilaporkan ke Subli.

 

Tak berselang lama rupanya pelaku menyusul Indra ke pondok korban (Sublianto, red) bersama Idi, Sunar, Pandri, dan Sabran dipondok korban kembali perdebatan terjadi, pelaku masih mengklaim bahwa kopi yang dipanen Indra adalah miliknya.

 

Tak mau kejadian makin panjang, Indra menelpon Sublianto, berselang beberapa menit kemudian Sublianto datang ke Tempat Kejadian Perkara (pondok miliknya), Subli menjelaskan bahwa kopi yang dipanen Indra adalah miliknya, tersangka tak terima dan seketika saja mengayunkan parang dan mengenai muka korban tepatnya di pipi sebelah kiri.

Baca Juga :  HUT ke 38, Bhayangkari Cabang Lahat Santuni Warga Sebatang Kara

 

Subli seketika tersungkur dengan luka mengangah yang cukup lebar. Idi, Sunar, Pandri dan Sabran yang dibawa pelaku sontak terkejut melihat apa yang dilakukan pelaku, Idi kemudian menolong korban yang saat itu terjatuh, sementara Sunar, Pandri dan Sabran merebut parang di tangan pelaku. Setelah melakukan pembacokan, pelaku melarikan diri.

 

Kapolres Lahat AKBP Robby Karya Adi SIK melalui Kapolsek Pajar Bulan AKP Kaifani Azwan SIK membenarkan kejadian tersebut. Ditambahkannya motif dari penganiayaan tersebut masih diselidiki sedangkan untuk pelaku masih dalam pengejaran pihaknya.

 

“Motifnya belum diketahui masih kita selidiki, pelaku sendiri masih dalam pengejaran anggota,”sampainya.

Berita Terkait

Pengungkapan Penyelewengan Dana Hibah Ketua KONI T.A 2023 Penyidik Kejari Lahat Amankan BB Dokumen Dan Lima Unit Laptop
Gugatan Waris Atikah Salah Jalur Peradilan, Pewaris Sah Segera Miliki SHM Dari Kantor ATR BPN Empat Lawang
Arogan Kades Lesung Batu Tak Patuhi Putusan Inkracht Eksekusi, PN Lahat Putuskan Aanmaning
Begini Pengakuan Tersangka Ebi Yang Sebabkan Satu Anggota Polres Lahat Gugur
Usia 156 Tahun, Kabupaten Lahat Masih Ulang Tahun Bersama Masalah
Kegiatan Fiktif Pembuatan Peta Desa Season II, Kejari Lahat Kembali Buru Tersangka Lain
SIAP-SIAP..!! TERSANGKA LAIN KASUS PETA DESA 2023 SEDANG DIULIK TIM KHUSUS KEJARI LAHAT
Perlawanan Tersangka DE Kandas, Praperadilan Peta Desa 2023 Dimenangkan Kajari Lahat

Berita Terkait

Rabu, 4 Juni 2025 - 16:03 WIB

Pengungkapan Penyelewengan Dana Hibah Ketua KONI T.A 2023 Penyidik Kejari Lahat Amankan BB Dokumen Dan Lima Unit Laptop

Minggu, 25 Mei 2025 - 09:25 WIB

Gugatan Waris Atikah Salah Jalur Peradilan, Pewaris Sah Segera Miliki SHM Dari Kantor ATR BPN Empat Lawang

Rabu, 21 Mei 2025 - 20:40 WIB

Arogan Kades Lesung Batu Tak Patuhi Putusan Inkracht Eksekusi, PN Lahat Putuskan Aanmaning

Selasa, 20 Mei 2025 - 12:47 WIB

Begini Pengakuan Tersangka Ebi Yang Sebabkan Satu Anggota Polres Lahat Gugur

Sabtu, 17 Mei 2025 - 14:02 WIB

Usia 156 Tahun, Kabupaten Lahat Masih Ulang Tahun Bersama Masalah

Sabtu, 10 Mei 2025 - 08:20 WIB

SIAP-SIAP..!! TERSANGKA LAIN KASUS PETA DESA 2023 SEDANG DIULIK TIM KHUSUS KEJARI LAHAT

Jumat, 9 Mei 2025 - 16:35 WIB

Perlawanan Tersangka DE Kandas, Praperadilan Peta Desa 2023 Dimenangkan Kajari Lahat

Jumat, 9 Mei 2025 - 12:56 WIB

Restorative Justice Pelaku 335 KUHP, PLT Kajari MURA Keluarkan RH Dari Lapas

Berita Terbaru