Reskrim Polres Lahat Bongkar Pungli Simpang Asam

- Jurnalis

Senin, 30 Juli 2018 - 11:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

LAHAT, Detiksriwijaya – Praktek Pungli (Pungutan liar) sepertinya tak ada habisnya terjadi di Bumi Seganti Setungguan Kabupaten Lahat. Satuan Reskrim Polres Lahat harus bekerja keras setiap saat dalam memberantas praktek haram ini.

 

Kerja keras yang dilakukan aparat penegak hukum ini tentunya membuahkan hasil, informasi terangkum kali ini personil polres Lahat dini hari hari Senin (30/07/2018), sekira pukul 01.00 wib telah tertangkap tangan 6 orang laki laki yang di duga melakukan pungli di Tempat Kejadian Perkara (TKP, red) Desa Air Dingin, Kecamatan Kota Agung tepatnya di Jalan Simpang Asam, Kabupaten Lahat.

Baca Juga :  Pertamina Amankan Stok serta Pasokan BBM dan LPG Sambut Libur Nasional dan Cuti Bersama

 

Keberhasilan ungkap praktek pungli ini berdasarkan informasi yang diterima pihak kepolisian dari salah satu sopir truck yang melintas di TKP, dan sering distop oknum masyarakat yang tak bertanggung jawab dengan meminta sejumlah uang. Intimidasi terhadap supirpun kerap terjadi, apabila tidak memenuhi permintaan, bahkan sampai ke pengrusakan terhadap kendaraan.

#AKP Satria Dwi Darma SIK#

“Pungli ini sudah berlangsung lama, namun baru dilaporkan, enam orang berhasil kita amankan dengan inisial A (52), AR (48), RD (24), R (19), DP (20), serta E (22) masing masing pelaku berasal dari Desa setempat dan warga Desa sebelah TKP,” ungkap Kapolres Lahat AKBP Robby Karya Adi SIK melalui Kasat Reskrim Polres Lahat, AKP Satria Dwi Darma SIK.

Baca Juga :  Turut Berduka, PT. PE Bagikan Nasi Kotak Pada Korban Kebakaran

 

Ke enam terduga pelaku pungli ini, sudah diamankan di Polees Lahat guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut. “Barang bukti yang kita amankan berupa uang tunai sebesar Rp. 68.000 ( enam puluh delapan ribu rupiah) sementara terduga masih kita periksa untuk proses hukum lebih lanjut,” sampai Kasat. Ds 01.

 

Berita Terkait

Arogan Kades Lesung Batu Tak Patuhi Putusan Inkracht Eksekusi, PN Lahat Putuskan Aanmaning
Begini Pengakuan Tersangka Ebi Yang Sebabkan Satu Anggota Polres Lahat Gugur
Usia 156 Tahun, Kabupaten Lahat Masih Ulang Tahun Bersama Masalah
Kegiatan Fiktif Pembuatan Peta Desa Season II, Kejari Lahat Kembali Buru Tersangka Lain
SIAP-SIAP..!! TERSANGKA LAIN KASUS PETA DESA 2023 SEDANG DIULIK TIM KHUSUS KEJARI LAHAT
Perlawanan Tersangka DE Kandas, Praperadilan Peta Desa 2023 Dimenangkan Kajari Lahat
Restorative Justice Pelaku 335 KUHP, PLT Kajari MURA Keluarkan RH Dari Lapas
Kejaksaan Negeri Lahat Eksekusi Terpidana Anak di LPKA Palembang Persiapkan Anak Di Kehidupan Yang Lebih Baik

Berita Terkait

Rabu, 21 Mei 2025 - 20:40 WIB

Arogan Kades Lesung Batu Tak Patuhi Putusan Inkracht Eksekusi, PN Lahat Putuskan Aanmaning

Selasa, 20 Mei 2025 - 12:47 WIB

Begini Pengakuan Tersangka Ebi Yang Sebabkan Satu Anggota Polres Lahat Gugur

Sabtu, 17 Mei 2025 - 14:02 WIB

Usia 156 Tahun, Kabupaten Lahat Masih Ulang Tahun Bersama Masalah

Kamis, 15 Mei 2025 - 15:54 WIB

Kegiatan Fiktif Pembuatan Peta Desa Season II, Kejari Lahat Kembali Buru Tersangka Lain

Sabtu, 10 Mei 2025 - 08:20 WIB

SIAP-SIAP..!! TERSANGKA LAIN KASUS PETA DESA 2023 SEDANG DIULIK TIM KHUSUS KEJARI LAHAT

Jumat, 9 Mei 2025 - 12:56 WIB

Restorative Justice Pelaku 335 KUHP, PLT Kajari MURA Keluarkan RH Dari Lapas

Jumat, 9 Mei 2025 - 11:41 WIB

Kejaksaan Negeri Lahat Eksekusi Terpidana Anak di LPKA Palembang Persiapkan Anak Di Kehidupan Yang Lebih Baik

Jumat, 9 Mei 2025 - 09:26 WIB

Laksanakan Amanat UU Narkotika, Rertorative Justice Kajari Lahat Rehabilitasi Pecandu Narkoba

Berita Terbaru