LAHAT, Detiksriwijaya – Praktek Pungli (Pungutan liar) sepertinya tak ada habisnya terjadi di Bumi Seganti Setungguan Kabupaten Lahat. Satuan Reskrim Polres Lahat harus bekerja keras setiap saat dalam memberantas praktek haram ini.
Kerja keras yang dilakukan aparat penegak hukum ini tentunya membuahkan hasil, informasi terangkum kali ini personil polres Lahat dini hari hari Senin (30/07/2018), sekira pukul 01.00 wib telah tertangkap tangan 6 orang laki laki yang di duga melakukan pungli di Tempat Kejadian Perkara (TKP, red) Desa Air Dingin, Kecamatan Kota Agung tepatnya di Jalan Simpang Asam, Kabupaten Lahat.
Keberhasilan ungkap praktek pungli ini berdasarkan informasi yang diterima pihak kepolisian dari salah satu sopir truck yang melintas di TKP, dan sering distop oknum masyarakat yang tak bertanggung jawab dengan meminta sejumlah uang. Intimidasi terhadap supirpun kerap terjadi, apabila tidak memenuhi permintaan, bahkan sampai ke pengrusakan terhadap kendaraan.
#AKP Satria Dwi Darma SIK#
“Pungli ini sudah berlangsung lama, namun baru dilaporkan, enam orang berhasil kita amankan dengan inisial A (52), AR (48), RD (24), R (19), DP (20), serta E (22) masing masing pelaku berasal dari Desa setempat dan warga Desa sebelah TKP,” ungkap Kapolres Lahat AKBP Robby Karya Adi SIK melalui Kasat Reskrim Polres Lahat, AKP Satria Dwi Darma SIK.
Ke enam terduga pelaku pungli ini, sudah diamankan di Polees Lahat guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut. “Barang bukti yang kita amankan berupa uang tunai sebesar Rp. 68.000 ( enam puluh delapan ribu rupiah) sementara terduga masih kita periksa untuk proses hukum lebih lanjut,” sampai Kasat. Ds 01.