Nekat Lewat Depan Kantor Lantas, Siap Siap Kena E Tilang

- Jurnalis

Sabtu, 4 Agustus 2018 - 17:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

#Nekat masih lewat E-Tilang Bagi Pengendara#

 

LAHAT, Detiksriwijaya – Satlantas Polres Lahat, bakal memberikan tindakan tegas bagi kendaraan lebar serta bertonase tinggi yang masih nekat melintas di Jalan Mayor Ruslan tepatnya di depan Kantor Lantas Polres lahat.

 

Penindakan bakal diberlakukan satuan penegak aturan lalu lintas, terhadap kendaraan berat yang tidak pada kelas jalannya ini berdasar ketentuan sesuai jalan kelas III B yakni jalan yang kolektor yang dapat dilalui kendaraan bermotor dengan muatan yang memiliki ukuran lebar tidak lebih dari 2.500 Mm (2,5 meter) serta ukurannya panjangnya tidak lebih dari 12.000 Mm (12 meter) serta dengan muatan sumbu terberat yang diizinkan adalah 8 ton.

Baca Juga :  Waterpark Dan Sarana Olahraga GDK Terbesar Di Lahat Segera Dibangun

#Kasat Lantas Polres Lahat, AKP Dani Prasetya SIK#

Bila masih ada sopir yang membandel dan nekat melalui jalur yang dimaksud, maka sangsi tegas bakal diberlakukan berupa tilang di tempat. “Kita mulai bersama sama menertibkan kendaraan yang lalu lalang di depan Kantor Satlantas Polres Lahat, baik yang datang dari arah Kabupaten Muara Enim maupun dari arah Kota Pagaralam, Nekat masih lewat E – Tilang bakal kita berikan,”sampai Kapolres Lahat AKBP Robby Karya Adi SIK melalui Kasat Lantas Polres Lahat AKP Dani Prasetya SIK.

Baca Juga :  Kapten ARH Octavian Zulkarnain Resmi Menjabat Danramil 405-02/Merapi

 

Lanjut Dani, dirinya menghimbau kepada pengendara agar selalu tertib dalam berkendara serta selalu membawa kelengkapan administrasi kendaraan mulai dari surat surat kendaraan serta Surat Izin Mengemudi (SIM, red).

 

“Selalu perhatikan rambu rambu lalu lintas, bawa selalu surat kendaraan bermotor dan bagi pengendara roda dua tetap gunakan helm SNI, keselamatan dalam berkendara adalah tanggung jawab kita bersama,”tandasnya.

Berita Terkait

Jangan Salah Kaprah! Kekacauan Informasi Bansos Terus Berulang — Siapa yang Salah?
Kejaksaan Negeri Lahat Paparkan Kinerja 2025: Tahun Ketegasan, Tahun Perlawanan, Tahun Kebangkitan Penegakan Hukum
Dinas Sosial Lahat Resmi Launching Kampung Upek (Kampek), Gerakan Perubahan untuk Mengangkat Martabat Ekonomi Keluarga
Proyek Alkes RSUD Lahat Disorot: Dugaan Korupsi Rp28 Miliar Resmi Masuk Tahap Penyidikan
SMP Negeri 1 Lahat Selatan Kibarkan Semangat Integritas, Raih Juara Lomba Video Hakordia 2025
Kenangan yang Dilepas, Masjid yang Dipilih: Kapolsek Merapi Barat Lelang Vespa Lawas untuk Amal Jariah
Kapten ARH Octavian Zulkarnain Resmi Menjabat Danramil 405-02/Merapi
PGRI Lahat Gelar Lomba Ranking 1 Guru di Citimall untuk Peringati HUT PGRI Ke-80 Hari Guru Nasional 

Berita Terkait

Rabu, 10 Desember 2025 - 18:39 WIB

Jangan Salah Kaprah! Kekacauan Informasi Bansos Terus Berulang — Siapa yang Salah?

Selasa, 9 Desember 2025 - 17:29 WIB

Kejaksaan Negeri Lahat Paparkan Kinerja 2025: Tahun Ketegasan, Tahun Perlawanan, Tahun Kebangkitan Penegakan Hukum

Selasa, 9 Desember 2025 - 13:42 WIB

Dinas Sosial Lahat Resmi Launching Kampung Upek (Kampek), Gerakan Perubahan untuk Mengangkat Martabat Ekonomi Keluarga

Selasa, 9 Desember 2025 - 12:33 WIB

Proyek Alkes RSUD Lahat Disorot: Dugaan Korupsi Rp28 Miliar Resmi Masuk Tahap Penyidikan

Selasa, 9 Desember 2025 - 11:53 WIB

SMP Negeri 1 Lahat Selatan Kibarkan Semangat Integritas, Raih Juara Lomba Video Hakordia 2025

Jumat, 5 Desember 2025 - 12:54 WIB

Kapten ARH Octavian Zulkarnain Resmi Menjabat Danramil 405-02/Merapi

Senin, 1 Desember 2025 - 13:25 WIB

PGRI Lahat Gelar Lomba Ranking 1 Guru di Citimall untuk Peringati HUT PGRI Ke-80 Hari Guru Nasional 

Senin, 1 Desember 2025 - 12:33 WIB

FGD Forkopimda Lahat Bahas Sinergitas Lembaga dalam Pemberantasan Narkoba, Wabup : Lahat Darurat Narkoba

Berita Terbaru