Nekat Lewat Depan Kantor Lantas, Siap Siap Kena E Tilang

- Jurnalis

Sabtu, 4 Agustus 2018 - 17:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

#Nekat masih lewat E-Tilang Bagi Pengendara#

 

LAHAT, Detiksriwijaya – Satlantas Polres Lahat, bakal memberikan tindakan tegas bagi kendaraan lebar serta bertonase tinggi yang masih nekat melintas di Jalan Mayor Ruslan tepatnya di depan Kantor Lantas Polres lahat.

 

Penindakan bakal diberlakukan satuan penegak aturan lalu lintas, terhadap kendaraan berat yang tidak pada kelas jalannya ini berdasar ketentuan sesuai jalan kelas III B yakni jalan yang kolektor yang dapat dilalui kendaraan bermotor dengan muatan yang memiliki ukuran lebar tidak lebih dari 2.500 Mm (2,5 meter) serta ukurannya panjangnya tidak lebih dari 12.000 Mm (12 meter) serta dengan muatan sumbu terberat yang diizinkan adalah 8 ton.

Baca Juga :  Sering Dirazia Sampai Diberi Surat Cinta, Miras Di Lahat Masih Beredar

#Kasat Lantas Polres Lahat, AKP Dani Prasetya SIK#

Bila masih ada sopir yang membandel dan nekat melalui jalur yang dimaksud, maka sangsi tegas bakal diberlakukan berupa tilang di tempat. “Kita mulai bersama sama menertibkan kendaraan yang lalu lalang di depan Kantor Satlantas Polres Lahat, baik yang datang dari arah Kabupaten Muara Enim maupun dari arah Kota Pagaralam, Nekat masih lewat E – Tilang bakal kita berikan,”sampai Kapolres Lahat AKBP Robby Karya Adi SIK melalui Kasat Lantas Polres Lahat AKP Dani Prasetya SIK.

Baca Juga :  Tenggelam Di Waterboom Lahat Pelajar SD Meregang Nyawa

 

Lanjut Dani, dirinya menghimbau kepada pengendara agar selalu tertib dalam berkendara serta selalu membawa kelengkapan administrasi kendaraan mulai dari surat surat kendaraan serta Surat Izin Mengemudi (SIM, red).

 

“Selalu perhatikan rambu rambu lalu lintas, bawa selalu surat kendaraan bermotor dan bagi pengendara roda dua tetap gunakan helm SNI, keselamatan dalam berkendara adalah tanggung jawab kita bersama,”tandasnya.

Berita Terkait

MPLS SMP Negeri 1 Lahat Selatan, Langkah Membentuk Siswa Berkarakter Positif
Jamdan, Dandim 0405/Lahat Letkol Inf. Taufik Satria Nugraha Tekankan Semangat Kerja Dan Pencegahan Pelanggaran
Upacara Penutupan Diksarmil, Pelatihan Manajerial Dan Penetapan Komcad, Siswa SPPI Batch-3 T.A 2025 Dengarkan Amanat Menhan RI
Dandim 0405/Lahat Bergeser, Berikut Profil Letkol Inf. Taufik Satria Nugraha S.IP M.M Dengan Segudang Prestasi
Pidana Mati Terdakwa Predator Anak Di Lahat Sudah Memenuhi Rasa Keadilan
Kajari Lahat Tuntut Oknum Guru Ngaji Dengan Pidana Mati
Hoaks 50% Pemuda Jati Konsumsi Narkoba, Kades Tegaskan Hal Tersebut Fitnah Besar
Pengungkapan Penyelewengan Dana Hibah Ketua KONI T.A 2023 Penyidik Kejari Lahat Amankan BB Dokumen Dan Lima Unit Laptop

Berita Terkait

Selasa, 15 Juli 2025 - 08:56 WIB

MPLS SMP Negeri 1 Lahat Selatan, Langkah Membentuk Siswa Berkarakter Positif

Senin, 14 Juli 2025 - 11:37 WIB

Jamdan, Dandim 0405/Lahat Letkol Inf. Taufik Satria Nugraha Tekankan Semangat Kerja Dan Pencegahan Pelanggaran

Sabtu, 12 Juli 2025 - 12:55 WIB

Upacara Penutupan Diksarmil, Pelatihan Manajerial Dan Penetapan Komcad, Siswa SPPI Batch-3 T.A 2025 Dengarkan Amanat Menhan RI

Jumat, 11 Juli 2025 - 13:15 WIB

Dandim 0405/Lahat Bergeser, Berikut Profil Letkol Inf. Taufik Satria Nugraha S.IP M.M Dengan Segudang Prestasi

Kamis, 3 Juli 2025 - 09:48 WIB

Pidana Mati Terdakwa Predator Anak Di Lahat Sudah Memenuhi Rasa Keadilan

Rabu, 25 Juni 2025 - 12:11 WIB

Hoaks 50% Pemuda Jati Konsumsi Narkoba, Kades Tegaskan Hal Tersebut Fitnah Besar

Rabu, 4 Juni 2025 - 16:03 WIB

Pengungkapan Penyelewengan Dana Hibah Ketua KONI T.A 2023 Penyidik Kejari Lahat Amankan BB Dokumen Dan Lima Unit Laptop

Minggu, 25 Mei 2025 - 09:25 WIB

Gugatan Waris Atikah Salah Jalur Peradilan, Pewaris Sah Segera Miliki SHM Dari Kantor ATR BPN Empat Lawang

Berita Terbaru