HAL SEPELE, KODIR DIULTIMATUM SEGERA SERAHKAN DIRI..!!

- Jurnalis

Rabu, 15 Agustus 2018 - 20:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

LAHAT, Detiksriwijaya – Dipicu hal sepele lantaran mobil dikembalikan dalam keadaan kotor, Safrudin (46) tercatat warga Jalan Adam Malik 5, Kelurahan Pagar Dewa, Kecamatan Selebar, Kota Bengkulu dibacok secara membabi buta. Selasa (14/08/2018).

Informasi menyebutkan, kejadian penganiayaan yang menyebabkan korban bersimbah darah ini terjadi sekira pukul 19.00 Wib. Malam itu saat korban sedang beristirahat di Mess PT. Aliran Karya di Desa Kebur, Kecamatan Merapi Barat tepatnya di Pos Satu area PT. Priamanaya Energi (PT. PE, red) tiba tiba didatangi seseorang yang bernama Kodir (32) warga Desa Muara Temiang, Kecamatan Merapi Barat, Kabupaten Lahat yang kemudian langsung mengayunkan senjata tajam hingga mengenai beberapa bagian tubuh Safrudin.

Belakangan diketahui yang memicu pelaku tega melakukan penganiayaan terhadap korban, diduga karena ketersinggungan pelaku yang mana mobil milik pelaku yang sebelumnya dipakai korban dikembalikan dalam keadaan kotor.

Baca Juga :  KPU Lahat Minta 18 Partai Politik Setor Rekening Khusus

Hal inilah yang kemudian membuat pelaku tersinggung, pelaku kemudian pulang ke rumahnya rupanya berselang beberapa menit, pelaku kembali mencari korban. Korban akhirnya ditemukan pelaku sedang beristirahat di dalam mess dimaksud, dengan kalap mata pelaku langsung mengayunkan parang yang sudah sedari tadi dibawa ke arah korban yang sedang tidur tiduran.

Korban yang tak bisa berkutik harus menerima bacokan demi bacokan yang dilakukan pelaku, secara bertubi tubi korban menerima ayunan parang milik pelaku yang membuat luka robek pada bagian pundak kiri dan kanan juga bagian dada serta bagian lengan tangan kiri korban yang hampir putus akibat sabetan sajam milik pelaku.

Rekan korban yang yang melihat kejadian tersebut tak bisa berkutik, hanya bisa menonton kejadian ini, karena pelaku mengancam bakal membacok siapa saja yang ikut campur.

Baca Juga :  Keadilan Segera Didapat Helmiati, UU ITE Akhirnya Jerat Nyinyiran IKE Di Live FB

Setelah korban tak berdaya kemudian pelaku kabur meninggalkan TKP. Tak lama berselang, petugas yang diberitahu perihal kejadian ini langsung menuju TKP, serta melakukan olah TKP dan mencari bukti bukti serta meminta keterangan saksi di TKP.

Kapolres Lahat AKBP Robby Karya Adi SIK melalui Kapolsek Merapi Area AKP Herli Setiawan S.H MH membenarkan, adanya kejadian tindak pidana penganiayaan, sebagimana dimaksud dalam Pasal 351  KUHPidana. Dikatakan Kapolsek, pelaku sekarang dalam pengejaran pihaknya dan diultimatum untuk menyerahkan diri.

 

“Kita telah menerima laporan kejadian ini berdasarkan laporan polisi nomor Lp/B-    24/VIII/2018/Sumsel/Lahat/Sek Merapi Barat tanggal 14 Agustus 2018. Petugas masih melakukan pengejaran dan melacak keberadaan tersangka, atas nama hukum saya mengultimatum agar pelaku segera menyerahkan diri, kalau tidak bakal ditindak tegas,”pungkasnya.

Berita Terkait

Sosok Mediator Dan Negosiator Yang Berhasil Membuat PT. SMS Tak Berkutik Penuhi Tuntutan 34 Desa Di Kecamatan Kikim Raya Dan Gumay Talang
Digeruduk Ribuan Massa Dari Kecamatan Kikim Area Dan Kecamatan Gumay Talang, PT. SMS Menyerah Penuhi Permintaan Demonstran 
Tronton Angkut Serbuk Kayu Libas Pengendara Satria FU Warga Gumay MD Di Tempat
Pemilik Cafe Remang Bawah Jembatan Benteng Bunuh Pengunjung Dengan Tiga Tusukan Bagian Leher Dan Perut
Proyek Pemeliharaan Periodik Jalan Cor Beton Relly Dua Kali Dirusak Oknum Tak Bertanggung Jawab Mengarah Sabotase Pengerjaan CV.CBJ
Diduga Selewengkan Dana Sumbangan Dari Perusahaan Batubara Direktur BUMDES Ulak Lebar Dilaporkan Ke Kajari Lahat
Rampung, Kejari Lahat Tetapkan Mantan Ketua KONI Lahat Tersangka Pengelolaan Dana Hibah Porprov 2023
Secara Mendadak Pembangunan Gedung Daycare Lansia dan Shelter Diffabel PD Aisyiyah Kecamatan Lahat Bernilai 2 Miliar Dihentikan

Berita Terkait

Minggu, 5 Oktober 2025 - 08:33 WIB

Sosok Mediator Dan Negosiator Yang Berhasil Membuat PT. SMS Tak Berkutik Penuhi Tuntutan 34 Desa Di Kecamatan Kikim Raya Dan Gumay Talang

Kamis, 2 Oktober 2025 - 18:00 WIB

Digeruduk Ribuan Massa Dari Kecamatan Kikim Area Dan Kecamatan Gumay Talang, PT. SMS Menyerah Penuhi Permintaan Demonstran 

Rabu, 1 Oktober 2025 - 21:42 WIB

Tronton Angkut Serbuk Kayu Libas Pengendara Satria FU Warga Gumay MD Di Tempat

Rabu, 1 Oktober 2025 - 13:30 WIB

Pemilik Cafe Remang Bawah Jembatan Benteng Bunuh Pengunjung Dengan Tiga Tusukan Bagian Leher Dan Perut

Rabu, 1 Oktober 2025 - 11:38 WIB

Proyek Pemeliharaan Periodik Jalan Cor Beton Relly Dua Kali Dirusak Oknum Tak Bertanggung Jawab Mengarah Sabotase Pengerjaan CV.CBJ

Selasa, 2 September 2025 - 17:12 WIB

Rampung, Kejari Lahat Tetapkan Mantan Ketua KONI Lahat Tersangka Pengelolaan Dana Hibah Porprov 2023

Kamis, 28 Agustus 2025 - 17:55 WIB

Secara Mendadak Pembangunan Gedung Daycare Lansia dan Shelter Diffabel PD Aisyiyah Kecamatan Lahat Bernilai 2 Miliar Dihentikan

Kamis, 28 Agustus 2025 - 16:42 WIB

Kajari Lahat Tuntut Bandar Ganja Tanjung Sakti Hukuman Mati

Berita Terbaru