HAL SEPELE, KODIR DIULTIMATUM SEGERA SERAHKAN DIRI..!!

- Jurnalis

Rabu, 15 Agustus 2018 - 20:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

LAHAT, Detiksriwijaya – Dipicu hal sepele lantaran mobil dikembalikan dalam keadaan kotor, Safrudin (46) tercatat warga Jalan Adam Malik 5, Kelurahan Pagar Dewa, Kecamatan Selebar, Kota Bengkulu dibacok secara membabi buta. Selasa (14/08/2018).

Informasi menyebutkan, kejadian penganiayaan yang menyebabkan korban bersimbah darah ini terjadi sekira pukul 19.00 Wib. Malam itu saat korban sedang beristirahat di Mess PT. Aliran Karya di Desa Kebur, Kecamatan Merapi Barat tepatnya di Pos Satu area PT. Priamanaya Energi (PT. PE, red) tiba tiba didatangi seseorang yang bernama Kodir (32) warga Desa Muara Temiang, Kecamatan Merapi Barat, Kabupaten Lahat yang kemudian langsung mengayunkan senjata tajam hingga mengenai beberapa bagian tubuh Safrudin.

Belakangan diketahui yang memicu pelaku tega melakukan penganiayaan terhadap korban, diduga karena ketersinggungan pelaku yang mana mobil milik pelaku yang sebelumnya dipakai korban dikembalikan dalam keadaan kotor.

Baca Juga :  Tertabrak Kereta Tiga Penumpang Bus Dilarikan Ke RS

Hal inilah yang kemudian membuat pelaku tersinggung, pelaku kemudian pulang ke rumahnya rupanya berselang beberapa menit, pelaku kembali mencari korban. Korban akhirnya ditemukan pelaku sedang beristirahat di dalam mess dimaksud, dengan kalap mata pelaku langsung mengayunkan parang yang sudah sedari tadi dibawa ke arah korban yang sedang tidur tiduran.

Korban yang tak bisa berkutik harus menerima bacokan demi bacokan yang dilakukan pelaku, secara bertubi tubi korban menerima ayunan parang milik pelaku yang membuat luka robek pada bagian pundak kiri dan kanan juga bagian dada serta bagian lengan tangan kiri korban yang hampir putus akibat sabetan sajam milik pelaku.

Rekan korban yang yang melihat kejadian tersebut tak bisa berkutik, hanya bisa menonton kejadian ini, karena pelaku mengancam bakal membacok siapa saja yang ikut campur.

Baca Juga :  Berikut Penekanan Dandim 0405/Lahat Pada Prajurit TNI AD Di Mako Ramil 405-03/Kikim Timur

Setelah korban tak berdaya kemudian pelaku kabur meninggalkan TKP. Tak lama berselang, petugas yang diberitahu perihal kejadian ini langsung menuju TKP, serta melakukan olah TKP dan mencari bukti bukti serta meminta keterangan saksi di TKP.

Kapolres Lahat AKBP Robby Karya Adi SIK melalui Kapolsek Merapi Area AKP Herli Setiawan S.H MH membenarkan, adanya kejadian tindak pidana penganiayaan, sebagimana dimaksud dalam Pasal 351  KUHPidana. Dikatakan Kapolsek, pelaku sekarang dalam pengejaran pihaknya dan diultimatum untuk menyerahkan diri.

 

“Kita telah menerima laporan kejadian ini berdasarkan laporan polisi nomor Lp/B-    24/VIII/2018/Sumsel/Lahat/Sek Merapi Barat tanggal 14 Agustus 2018. Petugas masih melakukan pengejaran dan melacak keberadaan tersangka, atas nama hukum saya mengultimatum agar pelaku segera menyerahkan diri, kalau tidak bakal ditindak tegas,”pungkasnya.

Berita Terkait

1,2 Miliar Rupiah Lebih Uang Negara Diselamatkan Dan Dua Orang Ditetapkan Tersangka, Kejari Lahat Masih Buru Tersangka Lain Kegiatan Fiktif Peta Desa
Kasi Intelijen Dan Kasi PAPBB Kejari Lahat Berganti, Kajari Lahat Ingatkan Jaga Terus Nama Baik Jaksa
Upacara Penutupan Dikmaba TNI AD Gel. II T.A 2025 Selesai, Perubahan Warga Sipil Biasa Menjadi Prajurit TNI AD Berpangkat Sersan Dua
Setubuhi Anak Kandung, IR Dituntut 19 Tahun Dan Denda 1 Miliar Rupiah
Jelang Hari Raya Idul Fitri, SMPN 1 Unggul Lahat Selatan Tabur Kebahagiaan Beri Kupon ke Masyarakat
Tebar Kebahagiaan, Pelajar SMPN 6 Lahat Buat Parsel Sedekah Ramadhan
SD Negeri 10 Lahat Semakin Gencar Perkuat Imtaq dan Infaq
KPL PT BL Hanya Pajangan Limbah Baru Bara Cemari Sungai Bunut, Sungai Temiang Dan Sungai Lematang

Berita Terkait

Senin, 14 April 2025 - 22:39 WIB

1,2 Miliar Rupiah Lebih Uang Negara Diselamatkan Dan Dua Orang Ditetapkan Tersangka, Kejari Lahat Masih Buru Tersangka Lain Kegiatan Fiktif Peta Desa

Rabu, 9 April 2025 - 12:53 WIB

Kasi Intelijen Dan Kasi PAPBB Kejari Lahat Berganti, Kajari Lahat Ingatkan Jaga Terus Nama Baik Jaksa

Kamis, 27 Maret 2025 - 18:56 WIB

Upacara Penutupan Dikmaba TNI AD Gel. II T.A 2025 Selesai, Perubahan Warga Sipil Biasa Menjadi Prajurit TNI AD Berpangkat Sersan Dua

Selasa, 25 Maret 2025 - 12:49 WIB

Setubuhi Anak Kandung, IR Dituntut 19 Tahun Dan Denda 1 Miliar Rupiah

Kamis, 20 Maret 2025 - 11:31 WIB

Tebar Kebahagiaan, Pelajar SMPN 6 Lahat Buat Parsel Sedekah Ramadhan

Selasa, 11 Maret 2025 - 14:35 WIB

SD Negeri 10 Lahat Semakin Gencar Perkuat Imtaq dan Infaq

Jumat, 28 Februari 2025 - 21:09 WIB

KPL PT BL Hanya Pajangan Limbah Baru Bara Cemari Sungai Bunut, Sungai Temiang Dan Sungai Lematang

Kamis, 27 Februari 2025 - 18:26 WIB

Cari Dalang Dibalik Korupsi Peta Desa, Kejari Lahat Geledah DPMDes Lahat

Berita Terbaru

Hukum Kriminal

Setubuhi Anak Kandung, IR Dituntut 19 Tahun Dan Denda 1 Miliar Rupiah

Selasa, 25 Mar 2025 - 12:49 WIB