Membuahkan Hasil, Kapolsek Merapi Kejar Pelaku Curanmor Hingga Ke Muara Enim

- Jurnalis

Kamis, 16 Agustus 2018 - 11:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

LAHAT, Detiksriwijaya – Jajaran Polsek Merapi Area dalam pimpinan Kapolsek Merapi AKP Herli Setyawan SH. MH didampingi Kanitres Merapi Ipda Malau, Kasi Humas Polsek Merapi Aiptu Joko Sukisno, Kanit intel Bripka Muslim dan anggota Bripka Ade Rusman serta Brigpol Firwan Karta berhasil menciduk pelaku pelanggar pasal 363 KUHP (Curanmor, red).

Tersangka yang berhasil diamankan atas nama Andika (25), pekerjaan swasta, warga Desa Tebat Agung Kecamatan Rambang Dangku, Kabupaten Muara Enim. Pelaku ditangkap aparat penegak hukum sesuai laporan polisi dengan nomor LP /B/23/VIII/2018/SUMSEL/ RES LAHAT/ SEK MERAPI. Tgl 04 Agustus 2018.

Aksi pencurian yang dilakukan tersangka ini tepatnya terjadi pada tanggal tanggal 03 Agustus 2018, dengan Tempat Kejadian Perkara (TKP, red) tepatnya di parkiran karyawan PT. Sriwijaya Buana Lestari di Desa Prabu Menang, Kecamatan Merapi Timur, Kabupaten Lahat.

Baca Juga :  Puluhan Pordakwis Ikuti Pelatihan Pengembangan SDM Sadar Wisata

Tersangka ini sendiri berhasil diringkus dikediamannya, tepatnya pada hari Minggu tanggal 12 Agustus 2018 sekira jam 04.00 wib. Selanjutnya tersangka digiring ke Makopolsek Merapi untuk diminta keterangan.

Tak berhenti disini, berselang dua hari tepatnya pada tanggal 14 Agustus 2018 kemudian anggota Polri ini kembali mengamankan satu lagi tersangka atas tindak kejahatan dimaksud, adalah Nelson Fernandes (26) yang juga warga Desa Tebat Agung, Kecamatan Rambang Dangku, Kabupaten Muara Enim.

Pada saat penangkapan tersangka kedua ini, Polsek Merapi Area berkoordinasi dengan Polsek Rambang Dangku, Polres Muara Enim dan tersangka berhasil diamankan dikediamannya sekira pukul 03.00 Wib.

Baca Juga :  Perjalanan Kasus Korupsi DD Yang Menjerat Mantan Kades Antoni Hingga Ke BUI

Kapolres Lahat AKP Robby Karya Adi SIK melalui Kapolsek Merapi Area AKP Herli Setyawan SH.MH membenarkan kejadian tersebut. Lebih lanjut dikatakan Kapolsek, tersangka sudah diamankan di Polsek Merapi guna proses hukum lebih lanjut.

” Tersangka sudah kita amankan kini masih menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut,” terangnya.

Dikatakan kembali oleh Kapolsek, untuk barang bukti sepeda motor yang diambil tersangka pihaknya masih  melakukan penyelidikan, kerugian yang dialami korban mencapai jutaan rupiah.

“Kerugian yang dialami korban ditafsir mencapai enam juta rupiah, untuk barang bukti kita masih menyelidiki keberadaanya,”pungkasnya.

Berita Terkait

Upacara Penutupan Dikmaba TNI AD Gel. II T.A 2025 Selesai, Perubahan Warga Sipil Biasa Menjadi Prajurit TNI AD Berpangkat Sersan Dua
Setubuhi Anak Kandung, IR Dituntut 19 Tahun Dan Denda 1 Miliar Rupiah
Jelang Hari Raya Idul Fitri, SMPN 1 Unggul Lahat Selatan Tabur Kebahagiaan Beri Kupon ke Masyarakat
Tebar Kebahagiaan, Pelajar SMPN 6 Lahat Buat Parsel Sedekah Ramadhan
SD Negeri 10 Lahat Semakin Gencar Perkuat Imtaq dan Infaq
KPL PT BL Hanya Pajangan Limbah Baru Bara Cemari Sungai Bunut, Sungai Temiang Dan Sungai Lematang
Cari Dalang Dibalik Korupsi Peta Desa, Kejari Lahat Geledah DPMDes Lahat
Mantan Kadis BPMDES DK Dan Kabid ADM FJ Telah Diperiksa, Kajari Kebut Penetapan Tersangka Kegiatan Fiktif Peta Desa Lahat

Berita Terkait

Kamis, 27 Maret 2025 - 18:56 WIB

Upacara Penutupan Dikmaba TNI AD Gel. II T.A 2025 Selesai, Perubahan Warga Sipil Biasa Menjadi Prajurit TNI AD Berpangkat Sersan Dua

Selasa, 25 Maret 2025 - 12:49 WIB

Setubuhi Anak Kandung, IR Dituntut 19 Tahun Dan Denda 1 Miliar Rupiah

Kamis, 20 Maret 2025 - 13:13 WIB

Jelang Hari Raya Idul Fitri, SMPN 1 Unggul Lahat Selatan Tabur Kebahagiaan Beri Kupon ke Masyarakat

Kamis, 20 Maret 2025 - 11:31 WIB

Tebar Kebahagiaan, Pelajar SMPN 6 Lahat Buat Parsel Sedekah Ramadhan

Selasa, 11 Maret 2025 - 14:35 WIB

SD Negeri 10 Lahat Semakin Gencar Perkuat Imtaq dan Infaq

Kamis, 27 Februari 2025 - 18:26 WIB

Cari Dalang Dibalik Korupsi Peta Desa, Kejari Lahat Geledah DPMDes Lahat

Kamis, 27 Februari 2025 - 10:33 WIB

Mantan Kadis BPMDES DK Dan Kabid ADM FJ Telah Diperiksa, Kajari Kebut Penetapan Tersangka Kegiatan Fiktif Peta Desa Lahat

Rabu, 26 Februari 2025 - 16:51 WIB

Jagabaya Kejaksaan Negeri Lahat Kenalkan Megalitikum Sebagai Identitas Bangsa Pada Generasi Penerus 

Berita Terbaru

Hukum Kriminal

Setubuhi Anak Kandung, IR Dituntut 19 Tahun Dan Denda 1 Miliar Rupiah

Selasa, 25 Mar 2025 - 12:49 WIB

Agama

SD Negeri 10 Lahat Semakin Gencar Perkuat Imtaq dan Infaq

Selasa, 11 Mar 2025 - 14:35 WIB