Membuahkan Hasil, Kapolsek Merapi Kejar Pelaku Curanmor Hingga Ke Muara Enim

- Jurnalis

Kamis, 16 Agustus 2018 - 11:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

LAHAT, Detiksriwijaya – Jajaran Polsek Merapi Area dalam pimpinan Kapolsek Merapi AKP Herli Setyawan SH. MH didampingi Kanitres Merapi Ipda Malau, Kasi Humas Polsek Merapi Aiptu Joko Sukisno, Kanit intel Bripka Muslim dan anggota Bripka Ade Rusman serta Brigpol Firwan Karta berhasil menciduk pelaku pelanggar pasal 363 KUHP (Curanmor, red).

Tersangka yang berhasil diamankan atas nama Andika (25), pekerjaan swasta, warga Desa Tebat Agung Kecamatan Rambang Dangku, Kabupaten Muara Enim. Pelaku ditangkap aparat penegak hukum sesuai laporan polisi dengan nomor LP /B/23/VIII/2018/SUMSEL/ RES LAHAT/ SEK MERAPI. Tgl 04 Agustus 2018.

Aksi pencurian yang dilakukan tersangka ini tepatnya terjadi pada tanggal tanggal 03 Agustus 2018, dengan Tempat Kejadian Perkara (TKP, red) tepatnya di parkiran karyawan PT. Sriwijaya Buana Lestari di Desa Prabu Menang, Kecamatan Merapi Timur, Kabupaten Lahat.

Baca Juga :  Pelayanan Satlantas Polres Lahat Bertemakan Kemerdekan

Tersangka ini sendiri berhasil diringkus dikediamannya, tepatnya pada hari Minggu tanggal 12 Agustus 2018 sekira jam 04.00 wib. Selanjutnya tersangka digiring ke Makopolsek Merapi untuk diminta keterangan.

Tak berhenti disini, berselang dua hari tepatnya pada tanggal 14 Agustus 2018 kemudian anggota Polri ini kembali mengamankan satu lagi tersangka atas tindak kejahatan dimaksud, adalah Nelson Fernandes (26) yang juga warga Desa Tebat Agung, Kecamatan Rambang Dangku, Kabupaten Muara Enim.

Pada saat penangkapan tersangka kedua ini, Polsek Merapi Area berkoordinasi dengan Polsek Rambang Dangku, Polres Muara Enim dan tersangka berhasil diamankan dikediamannya sekira pukul 03.00 Wib.

Baca Juga :  SUKA CITA HARI SANTRI WUJUD RELASI HARMONI PEMERINTAH DAN UMAT ISLAM

Kapolres Lahat AKP Robby Karya Adi SIK melalui Kapolsek Merapi Area AKP Herli Setyawan SH.MH membenarkan kejadian tersebut. Lebih lanjut dikatakan Kapolsek, tersangka sudah diamankan di Polsek Merapi guna proses hukum lebih lanjut.

” Tersangka sudah kita amankan kini masih menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut,” terangnya.

Dikatakan kembali oleh Kapolsek, untuk barang bukti sepeda motor yang diambil tersangka pihaknya masih  melakukan penyelidikan, kerugian yang dialami korban mencapai jutaan rupiah.

“Kerugian yang dialami korban ditafsir mencapai enam juta rupiah, untuk barang bukti kita masih menyelidiki keberadaanya,”pungkasnya.

Berita Terkait

Arogan Kades Lesung Batu Tak Patuhi Putusan Inkracht Eksekusi, PN Lahat Putuskan Aanmaning
Begini Pengakuan Tersangka Ebi Yang Sebabkan Satu Anggota Polres Lahat Gugur
Usia 156 Tahun, Kabupaten Lahat Masih Ulang Tahun Bersama Masalah
Kegiatan Fiktif Pembuatan Peta Desa Season II, Kejari Lahat Kembali Buru Tersangka Lain
SIAP-SIAP..!! TERSANGKA LAIN KASUS PETA DESA 2023 SEDANG DIULIK TIM KHUSUS KEJARI LAHAT
Perlawanan Tersangka DE Kandas, Praperadilan Peta Desa 2023 Dimenangkan Kajari Lahat
Restorative Justice Pelaku 335 KUHP, PLT Kajari MURA Keluarkan RH Dari Lapas
Kejaksaan Negeri Lahat Eksekusi Terpidana Anak di LPKA Palembang Persiapkan Anak Di Kehidupan Yang Lebih Baik

Berita Terkait

Rabu, 21 Mei 2025 - 20:40 WIB

Arogan Kades Lesung Batu Tak Patuhi Putusan Inkracht Eksekusi, PN Lahat Putuskan Aanmaning

Selasa, 20 Mei 2025 - 12:47 WIB

Begini Pengakuan Tersangka Ebi Yang Sebabkan Satu Anggota Polres Lahat Gugur

Sabtu, 17 Mei 2025 - 14:02 WIB

Usia 156 Tahun, Kabupaten Lahat Masih Ulang Tahun Bersama Masalah

Kamis, 15 Mei 2025 - 15:54 WIB

Kegiatan Fiktif Pembuatan Peta Desa Season II, Kejari Lahat Kembali Buru Tersangka Lain

Sabtu, 10 Mei 2025 - 08:20 WIB

SIAP-SIAP..!! TERSANGKA LAIN KASUS PETA DESA 2023 SEDANG DIULIK TIM KHUSUS KEJARI LAHAT

Jumat, 9 Mei 2025 - 12:56 WIB

Restorative Justice Pelaku 335 KUHP, PLT Kajari MURA Keluarkan RH Dari Lapas

Jumat, 9 Mei 2025 - 11:41 WIB

Kejaksaan Negeri Lahat Eksekusi Terpidana Anak di LPKA Palembang Persiapkan Anak Di Kehidupan Yang Lebih Baik

Jumat, 9 Mei 2025 - 09:26 WIB

Laksanakan Amanat UU Narkotika, Rertorative Justice Kajari Lahat Rehabilitasi Pecandu Narkoba

Berita Terbaru