Membuahkan Hasil, Kapolsek Merapi Kejar Pelaku Curanmor Hingga Ke Muara Enim

- Jurnalis

Kamis, 16 Agustus 2018 - 11:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

LAHAT, Detiksriwijaya – Jajaran Polsek Merapi Area dalam pimpinan Kapolsek Merapi AKP Herli Setyawan SH. MH didampingi Kanitres Merapi Ipda Malau, Kasi Humas Polsek Merapi Aiptu Joko Sukisno, Kanit intel Bripka Muslim dan anggota Bripka Ade Rusman serta Brigpol Firwan Karta berhasil menciduk pelaku pelanggar pasal 363 KUHP (Curanmor, red).

Tersangka yang berhasil diamankan atas nama Andika (25), pekerjaan swasta, warga Desa Tebat Agung Kecamatan Rambang Dangku, Kabupaten Muara Enim. Pelaku ditangkap aparat penegak hukum sesuai laporan polisi dengan nomor LP /B/23/VIII/2018/SUMSEL/ RES LAHAT/ SEK MERAPI. Tgl 04 Agustus 2018.

Aksi pencurian yang dilakukan tersangka ini tepatnya terjadi pada tanggal tanggal 03 Agustus 2018, dengan Tempat Kejadian Perkara (TKP, red) tepatnya di parkiran karyawan PT. Sriwijaya Buana Lestari di Desa Prabu Menang, Kecamatan Merapi Timur, Kabupaten Lahat.

Baca Juga :  Dikmaba PK TNI AD Tahun 2020 Ditutup Mayjen TNI Agus Suhardi

Tersangka ini sendiri berhasil diringkus dikediamannya, tepatnya pada hari Minggu tanggal 12 Agustus 2018 sekira jam 04.00 wib. Selanjutnya tersangka digiring ke Makopolsek Merapi untuk diminta keterangan.

Tak berhenti disini, berselang dua hari tepatnya pada tanggal 14 Agustus 2018 kemudian anggota Polri ini kembali mengamankan satu lagi tersangka atas tindak kejahatan dimaksud, adalah Nelson Fernandes (26) yang juga warga Desa Tebat Agung, Kecamatan Rambang Dangku, Kabupaten Muara Enim.

Pada saat penangkapan tersangka kedua ini, Polsek Merapi Area berkoordinasi dengan Polsek Rambang Dangku, Polres Muara Enim dan tersangka berhasil diamankan dikediamannya sekira pukul 03.00 Wib.

Baca Juga :  Himbauan Larangan Mudik Didukung Dan Ditanggapi Positif Warga Kota Agung

Kapolres Lahat AKP Robby Karya Adi SIK melalui Kapolsek Merapi Area AKP Herli Setyawan SH.MH membenarkan kejadian tersebut. Lebih lanjut dikatakan Kapolsek, tersangka sudah diamankan di Polsek Merapi guna proses hukum lebih lanjut.

” Tersangka sudah kita amankan kini masih menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut,” terangnya.

Dikatakan kembali oleh Kapolsek, untuk barang bukti sepeda motor yang diambil tersangka pihaknya masih  melakukan penyelidikan, kerugian yang dialami korban mencapai jutaan rupiah.

“Kerugian yang dialami korban ditafsir mencapai enam juta rupiah, untuk barang bukti kita masih menyelidiki keberadaanya,”pungkasnya.

Berita Terkait

Sosok Mediator Dan Negosiator Yang Berhasil Membuat PT. SMS Tak Berkutik Penuhi Tuntutan 34 Desa Di Kecamatan Kikim Raya Dan Gumay Talang
Digeruduk Ribuan Massa Dari Kecamatan Kikim Area Dan Kecamatan Gumay Talang, PT. SMS Menyerah Penuhi Permintaan Demonstran 
Tronton Angkut Serbuk Kayu Libas Pengendara Satria FU Warga Gumay MD Di Tempat
Pemilik Cafe Remang Bawah Jembatan Benteng Bunuh Pengunjung Dengan Tiga Tusukan Bagian Leher Dan Perut
Proyek Pemeliharaan Periodik Jalan Cor Beton Relly Dua Kali Dirusak Oknum Tak Bertanggung Jawab Mengarah Sabotase Pengerjaan CV.CBJ
Diduga Selewengkan Dana Sumbangan Dari Perusahaan Batubara Direktur BUMDES Ulak Lebar Dilaporkan Ke Kajari Lahat
Rampung, Kejari Lahat Tetapkan Mantan Ketua KONI Lahat Tersangka Pengelolaan Dana Hibah Porprov 2023
Secara Mendadak Pembangunan Gedung Daycare Lansia dan Shelter Diffabel PD Aisyiyah Kecamatan Lahat Bernilai 2 Miliar Dihentikan

Berita Terkait

Minggu, 5 Oktober 2025 - 08:33 WIB

Sosok Mediator Dan Negosiator Yang Berhasil Membuat PT. SMS Tak Berkutik Penuhi Tuntutan 34 Desa Di Kecamatan Kikim Raya Dan Gumay Talang

Kamis, 2 Oktober 2025 - 18:00 WIB

Digeruduk Ribuan Massa Dari Kecamatan Kikim Area Dan Kecamatan Gumay Talang, PT. SMS Menyerah Penuhi Permintaan Demonstran 

Rabu, 1 Oktober 2025 - 21:42 WIB

Tronton Angkut Serbuk Kayu Libas Pengendara Satria FU Warga Gumay MD Di Tempat

Rabu, 1 Oktober 2025 - 13:30 WIB

Pemilik Cafe Remang Bawah Jembatan Benteng Bunuh Pengunjung Dengan Tiga Tusukan Bagian Leher Dan Perut

Rabu, 1 Oktober 2025 - 11:38 WIB

Proyek Pemeliharaan Periodik Jalan Cor Beton Relly Dua Kali Dirusak Oknum Tak Bertanggung Jawab Mengarah Sabotase Pengerjaan CV.CBJ

Selasa, 2 September 2025 - 17:12 WIB

Rampung, Kejari Lahat Tetapkan Mantan Ketua KONI Lahat Tersangka Pengelolaan Dana Hibah Porprov 2023

Kamis, 28 Agustus 2025 - 17:55 WIB

Secara Mendadak Pembangunan Gedung Daycare Lansia dan Shelter Diffabel PD Aisyiyah Kecamatan Lahat Bernilai 2 Miliar Dihentikan

Kamis, 28 Agustus 2025 - 16:42 WIB

Kajari Lahat Tuntut Bandar Ganja Tanjung Sakti Hukuman Mati

Berita Terbaru