Sertijab Dua Perwira, Ini Pesan Kapolres Pagaralam

- Jurnalis

Kamis, 16 Agustus 2018 - 12:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Diego

Pagaralam,Detiksriwijaya – Polresta Kota Pagaralam melakukan dua serah terima jabatan (Sertijab, red). Dua Perwira yang melakukan sertijab adalah Waka Polres dari Kompol Heru kuncahyo, SE kepada Waka polres yang baru Kompol Tri Wahyudi, SH serta Kapolsek Dempo Tengah dari Ipda Krisna Hadi Widyanto ,S. T. K ke Ipda Mas Suprayitno ,R.S. T. K, Kapolsek baru Dempo Tengah.

Serah terima jabatan ini dilaksanakan langsung di Aula Wirasatya 96 Polres Pagaralam yang langsung di pimpin Kapolres pagaralam AKBP Dwi Hartono, SIK. Kamis (16/08/2018).

Dalam arahannya Kapolres mengucapkan, selamat datang di Kota Pagaralam Kepada Kompol  Tri wahyudi sebagai Waka polres  Pagaralam dan Ipda Ipda Mas Suprayitno ,R.S. T. K.

Baca Juga :  Team Lebah Ungkap Komplotan Spesialis Curat, Resedivis Yondi Keok Ditembus Peluru

“Selamat datang Kompol Tri Wahyudi dan Ipda Mas Suparayitno, semoga cepat menyesuaikan,” ujar Kapolres.

Sebelumnya Kompol Tri Wahyuni menjabat sebagai Kanit 1 Subdit 4 Ditreskrimsus Polda sumsel.

Kepada dua perwira Polres Pagaralam yang menduduki jabatan baru, Kapolres mengucapkan, selamat bertugas di tempat yang baru, dan mengucapkan terima kasih atas dedikasi dan kerja kerasnya selama berada di Polres Pagaralam.

“Selamat atas telah ditunjuk Kompol Heru Kuncahyo, SE dengan jabatan yang baru sebagai  Kasubag Larorena Polda Sumsel. Banyak kesan dan kerjasama yang telah kita lakukan bersama, dalam menghadapi Pilkada Kota Pagaralam,”ungkap Dwi.

Kepada Ipda  Mas Suprayitno R, S. T selamat datang dan diharapkan segera menyesuaikan dengan jabatan yang baru sebagai Kapolsek dempo Polres Pagaralam.

Baca Juga :  Walikota Beri Solusi Untuk Pedagang Pasar Terminal Nendagung

“Selamat datang pada Ipda Mas Suprayitno, semoga cepat menyesuaikan di Polres Pagaralam,”katanya.

Terpisah saat dibincangi detiksriwijaya Kapolres mengungkapkan, dengan adanya mutasi dan penyegaran itu hal biasa sering terjadi. Lebih lanjut Kapolres menjelaskan, yang pasti dimana anggota Polri ditugaskan fungsinya tetap sama yakni sebagai pelayan pengayom dan pelindung masyarakat.

“Sebagai anggota Polri, tentunya kita selalu siap untuk berada di mana saja , dan yang harus kita lakukan dalam setiap menduduki jabatan yang baru, adalah bagaimana cara kita untuk dapat melaksanakan tugas dengan profesional dan beradaptasi untuk menyesuaikan diri dengan lingkungan dalam menjalankan tugas,”pungkasnya.

Berita Terkait

Arogan Kades Lesung Batu Tak Patuhi Putusan Inkracht Eksekusi, PN Lahat Putuskan Aanmaning
Begini Pengakuan Tersangka Ebi Yang Sebabkan Satu Anggota Polres Lahat Gugur
Kegiatan Fiktif Pembuatan Peta Desa Season II, Kejari Lahat Kembali Buru Tersangka Lain
SIAP-SIAP..!! TERSANGKA LAIN KASUS PETA DESA 2023 SEDANG DIULIK TIM KHUSUS KEJARI LAHAT
Perlawanan Tersangka DE Kandas, Praperadilan Peta Desa 2023 Dimenangkan Kajari Lahat
Restorative Justice Pelaku 335 KUHP, PLT Kajari MURA Keluarkan RH Dari Lapas
Kejaksaan Negeri Lahat Eksekusi Terpidana Anak di LPKA Palembang Persiapkan Anak Di Kehidupan Yang Lebih Baik
Laksanakan Amanat UU Narkotika, Rertorative Justice Kajari Lahat Rehabilitasi Pecandu Narkoba

Berita Terkait

Rabu, 21 Mei 2025 - 20:40 WIB

Arogan Kades Lesung Batu Tak Patuhi Putusan Inkracht Eksekusi, PN Lahat Putuskan Aanmaning

Selasa, 20 Mei 2025 - 12:47 WIB

Begini Pengakuan Tersangka Ebi Yang Sebabkan Satu Anggota Polres Lahat Gugur

Kamis, 15 Mei 2025 - 15:54 WIB

Kegiatan Fiktif Pembuatan Peta Desa Season II, Kejari Lahat Kembali Buru Tersangka Lain

Sabtu, 10 Mei 2025 - 08:20 WIB

SIAP-SIAP..!! TERSANGKA LAIN KASUS PETA DESA 2023 SEDANG DIULIK TIM KHUSUS KEJARI LAHAT

Jumat, 9 Mei 2025 - 12:56 WIB

Restorative Justice Pelaku 335 KUHP, PLT Kajari MURA Keluarkan RH Dari Lapas

Jumat, 9 Mei 2025 - 11:41 WIB

Kejaksaan Negeri Lahat Eksekusi Terpidana Anak di LPKA Palembang Persiapkan Anak Di Kehidupan Yang Lebih Baik

Jumat, 9 Mei 2025 - 09:26 WIB

Laksanakan Amanat UU Narkotika, Rertorative Justice Kajari Lahat Rehabilitasi Pecandu Narkoba

Kamis, 8 Mei 2025 - 14:44 WIB

Kok Bisa..!! Objek Pokok Perkara Masuk Sidang Praperadilan, Terkait Penetapan Tersangka Peta Desa Fiktif Kajari Tegaskan Sudah Melalui SOP

Berita Terbaru