Sertijab Dua Perwira, Ini Pesan Kapolres Pagaralam

- Jurnalis

Kamis, 16 Agustus 2018 - 12:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Diego

Pagaralam,Detiksriwijaya – Polresta Kota Pagaralam melakukan dua serah terima jabatan (Sertijab, red). Dua Perwira yang melakukan sertijab adalah Waka Polres dari Kompol Heru kuncahyo, SE kepada Waka polres yang baru Kompol Tri Wahyudi, SH serta Kapolsek Dempo Tengah dari Ipda Krisna Hadi Widyanto ,S. T. K ke Ipda Mas Suprayitno ,R.S. T. K, Kapolsek baru Dempo Tengah.

Serah terima jabatan ini dilaksanakan langsung di Aula Wirasatya 96 Polres Pagaralam yang langsung di pimpin Kapolres pagaralam AKBP Dwi Hartono, SIK. Kamis (16/08/2018).

Dalam arahannya Kapolres mengucapkan, selamat datang di Kota Pagaralam Kepada Kompol  Tri wahyudi sebagai Waka polres  Pagaralam dan Ipda Ipda Mas Suprayitno ,R.S. T. K.

Baca Juga :  Oknum Guru Ngaji Waluyo Diganjar 14 Tahun 6 Bulan, Lebih Tinggi Dari Tuntutan Jaksa

“Selamat datang Kompol Tri Wahyudi dan Ipda Mas Suparayitno, semoga cepat menyesuaikan,” ujar Kapolres.

Sebelumnya Kompol Tri Wahyuni menjabat sebagai Kanit 1 Subdit 4 Ditreskrimsus Polda sumsel.

Kepada dua perwira Polres Pagaralam yang menduduki jabatan baru, Kapolres mengucapkan, selamat bertugas di tempat yang baru, dan mengucapkan terima kasih atas dedikasi dan kerja kerasnya selama berada di Polres Pagaralam.

“Selamat atas telah ditunjuk Kompol Heru Kuncahyo, SE dengan jabatan yang baru sebagai  Kasubag Larorena Polda Sumsel. Banyak kesan dan kerjasama yang telah kita lakukan bersama, dalam menghadapi Pilkada Kota Pagaralam,”ungkap Dwi.

Kepada Ipda  Mas Suprayitno R, S. T selamat datang dan diharapkan segera menyesuaikan dengan jabatan yang baru sebagai Kapolsek dempo Polres Pagaralam.

Baca Juga :  Ramah Tamah Pisah Sambut Kapolsek Merapi

“Selamat datang pada Ipda Mas Suprayitno, semoga cepat menyesuaikan di Polres Pagaralam,”katanya.

Terpisah saat dibincangi detiksriwijaya Kapolres mengungkapkan, dengan adanya mutasi dan penyegaran itu hal biasa sering terjadi. Lebih lanjut Kapolres menjelaskan, yang pasti dimana anggota Polri ditugaskan fungsinya tetap sama yakni sebagai pelayan pengayom dan pelindung masyarakat.

“Sebagai anggota Polri, tentunya kita selalu siap untuk berada di mana saja , dan yang harus kita lakukan dalam setiap menduduki jabatan yang baru, adalah bagaimana cara kita untuk dapat melaksanakan tugas dengan profesional dan beradaptasi untuk menyesuaikan diri dengan lingkungan dalam menjalankan tugas,”pungkasnya.

Berita Terkait

Aksi Premanisme Mantan Kades Di Lahat, Polda Sumsel Langsung Olah TKP Di Jalan Houling LPPBJ
Pengrusakan Yang Memiliki Tujuan Mulia, Terdakwa Kasus Bendungan Pangi Diganjar 1 Bulan
Dianggap Tak Netral, Aktivis Sorot KPU Lahat
BB Inkracht Sitaan Maret Hingga Agustus, Dimusnahkan Kejari Lahat
Kado Hari Lahir Kejaksaan RI, Mantan Inspektur Inspektorat Lahat Kembali Titip Uang Kerugian Negara Senilai 200 Juta Rupiah
Kajari Lahat Ingatkan Kades Se-kabupaten Lahat Netral Pada Pilkada Dan Gunakan DD Sesuai Perundangan-Undangan 
Akibat Lalai Potong Burung Bidan Di Lahat Terancam Denda 250 Juta Pidana Penjara 6 Tahun
Menyusul YN, Tersangka YR Mantan Inspektur Inspektorat Lahat Titipkan Uang Pengganti Kerugian Negara

Berita Terkait

Kamis, 17 Oktober 2024 - 21:18 WIB

Aksi Premanisme Mantan Kades Di Lahat, Polda Sumsel Langsung Olah TKP Di Jalan Houling LPPBJ

Rabu, 16 Oktober 2024 - 17:52 WIB

Pengrusakan Yang Memiliki Tujuan Mulia, Terdakwa Kasus Bendungan Pangi Diganjar 1 Bulan

Selasa, 24 September 2024 - 16:33 WIB

Dianggap Tak Netral, Aktivis Sorot KPU Lahat

Rabu, 11 September 2024 - 12:19 WIB

BB Inkracht Sitaan Maret Hingga Agustus, Dimusnahkan Kejari Lahat

Senin, 2 September 2024 - 18:35 WIB

Kado Hari Lahir Kejaksaan RI, Mantan Inspektur Inspektorat Lahat Kembali Titip Uang Kerugian Negara Senilai 200 Juta Rupiah

Selasa, 27 Agustus 2024 - 18:41 WIB

Kajari Lahat Ingatkan Kades Se-kabupaten Lahat Netral Pada Pilkada Dan Gunakan DD Sesuai Perundangan-Undangan 

Selasa, 27 Agustus 2024 - 18:14 WIB

Akibat Lalai Potong Burung Bidan Di Lahat Terancam Denda 250 Juta Pidana Penjara 6 Tahun

Selasa, 27 Agustus 2024 - 18:01 WIB

Menyusul YN, Tersangka YR Mantan Inspektur Inspektorat Lahat Titipkan Uang Pengganti Kerugian Negara

Berita Terbaru