TIGA PENDAKI DEMPO DISERANG HIPOTERMIA

- Jurnalis

Sabtu, 18 Agustus 2018 - 14:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Diego

Pagaralam, Detiksriwijaya – Tiga dari 14 orang pendaki yang tercatat melakukan pendakian ke Gunung Dempo Kota Pagaralam terkena hipotermia saat hendak turun. Jum’at (17/08/2018).

Hipotermia ini sendiri suatu kondisi di mana mekanisme tubuh untuk pengaturan suhu kesulitan mengatasi tekanan suhu dingin. Hipotermia juga dapat didefinisikan sebagai suhu bagian dalam tubuh di bawah 35 °C. Sedangkan umumnya tubuh manusia mampu mengatur suhu pada zona termonetral, yaitu antara 36,5-37,5 °C.

Data terhimpun, ke empat pendaki terkena Hipotermia ini diantaranya Rizal (20) mahasiwa, Wulan (17) serta Sarika (17) tercatat sebagai pelajar di salah satu SMK yang ada di Kota Pagaralam.

Pengevakusian ketiga pendaki ini cukup dramatis, pendaki yang pertama kali berhasil dievakuasi adalah Sarika yang berhasil dievakuasi tim Pos SAR Pagaralam dan masyarakat sekira pukul pukul 18.30 Wib dan langsung dibawa ke rumah sakit besemah, pendaki Wulan yang saat itu sudah berada di selter dua berhasil dievakuasi Tim Rescue SAR gabungan dan langsung dibawa ke rumah sakit setempat sekira pukul 22.15 Wib.

Baca Juga :  Usai Giling Kopi Di Hutan Seribu Ataran Mustadi Tewas Diterkam Harimau

Sementara Rizal berhasil dievakuasi hari Sabtu (18/08/2018) karena pada saat itu pemuda ini sendiri masih berada di Top Dempo. Kerja keras TIM Sar Gabungan yang terdiri dari BPBD Kota Pagaralam, Koramil Pagaralam, Polres Pagaralam, Mapala Forpa membuahkan hasil. Ketiga pendaki berhasil dievakusi dengan selamat ke rumah sakit Besemah Kota Pagaralam.

Koordinator Pos SAR Pagaralam, Lettu Iwan Saputra didampingi Ketua Forpa Pagaralam, Arindi, membenarkan adanya kejadian ini. Dijelaskan Iwan ketiga pendaki ini mengalami Hippotermia.

“Kita mendapat informasi sekitar pukul 18.00 Wib, ada tiga orang pendaki yang terkena hiportemia. Mendapat info itu kita langsung menuju TKP untuk mencoba melakukan evakuasi. Sarika pendaki pertama yang berhasil kita evakuasi sekira pukul 18.30 wib bersama masyarakat, kemudian sekira pukul 22.15 kita kembali mengevakuasi Wulan langsung kita bawa ke rumah sakit,” ujarnya.

Baca Juga :  TERSINGGUNG, IRT DI PAJAR BULAN SALING SERANG

Dikatakan Iwan, pada saat evakuasi pendaki pihaknya beserta pihak terkait lainnya mengalami kendala, namun semua itu tidak menjadi hal yang cukup berarti bagi dirinya dan tim.

“Medan yang sulit menjadi tantangan tersendiri bagi kami, namun kami bersyukur evakuasi ketiganya berhasil, hari ini pendaki bernama rizal berhasil di evakuasi dan saat ini sudah dirujuk menggunakan ambulance ke RS Besemah Kota Pagaralam,”terangnya.

Lebih lanjut dijelaskan Iwan pihaknya sebelumnya sudah menjelaskan larangan untuk pendaki, namun masih ada beberapa masyarakat dan pendaki yang tidak mengindahkan aturan larangan mendaki puncak Gunung Dempo di Pagaralam, Sumsel.

“Sudah ada larangan yang kami berikan, tapi mereka (pendaki, red) masih membandel. Padahal saat ini status Gunung Api Dempo (GAD) berada di Level II atau Waspada. Saya menghimbau agar pendaki bisa mematuhi larangan tersebut, ini demi keselamatan kita semua,”pungkasnya.

Berita Terkait

Arogan Kades Lesung Batu Tak Patuhi Putusan Inkracht Eksekusi, PN Lahat Putuskan Aanmaning
Begini Pengakuan Tersangka Ebi Yang Sebabkan Satu Anggota Polres Lahat Gugur
Usia 156 Tahun, Kabupaten Lahat Masih Ulang Tahun Bersama Masalah
Kegiatan Fiktif Pembuatan Peta Desa Season II, Kejari Lahat Kembali Buru Tersangka Lain
SIAP-SIAP..!! TERSANGKA LAIN KASUS PETA DESA 2023 SEDANG DIULIK TIM KHUSUS KEJARI LAHAT
Perlawanan Tersangka DE Kandas, Praperadilan Peta Desa 2023 Dimenangkan Kajari Lahat
Restorative Justice Pelaku 335 KUHP, PLT Kajari MURA Keluarkan RH Dari Lapas
Kejaksaan Negeri Lahat Eksekusi Terpidana Anak di LPKA Palembang Persiapkan Anak Di Kehidupan Yang Lebih Baik

Berita Terkait

Rabu, 21 Mei 2025 - 20:40 WIB

Arogan Kades Lesung Batu Tak Patuhi Putusan Inkracht Eksekusi, PN Lahat Putuskan Aanmaning

Selasa, 20 Mei 2025 - 12:47 WIB

Begini Pengakuan Tersangka Ebi Yang Sebabkan Satu Anggota Polres Lahat Gugur

Sabtu, 17 Mei 2025 - 14:02 WIB

Usia 156 Tahun, Kabupaten Lahat Masih Ulang Tahun Bersama Masalah

Kamis, 15 Mei 2025 - 15:54 WIB

Kegiatan Fiktif Pembuatan Peta Desa Season II, Kejari Lahat Kembali Buru Tersangka Lain

Sabtu, 10 Mei 2025 - 08:20 WIB

SIAP-SIAP..!! TERSANGKA LAIN KASUS PETA DESA 2023 SEDANG DIULIK TIM KHUSUS KEJARI LAHAT

Jumat, 9 Mei 2025 - 12:56 WIB

Restorative Justice Pelaku 335 KUHP, PLT Kajari MURA Keluarkan RH Dari Lapas

Jumat, 9 Mei 2025 - 11:41 WIB

Kejaksaan Negeri Lahat Eksekusi Terpidana Anak di LPKA Palembang Persiapkan Anak Di Kehidupan Yang Lebih Baik

Jumat, 9 Mei 2025 - 09:26 WIB

Laksanakan Amanat UU Narkotika, Rertorative Justice Kajari Lahat Rehabilitasi Pecandu Narkoba

Berita Terbaru