Irwan Jaya Tergeletak Tak Bernyawa Diduga Serangan Jantung

- Jurnalis

Minggu, 19 Agustus 2018 - 09:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LAHAT, Detiksriwijaya – Warga seputar lapangan RDPJKA Gunung Gajah mendadak heboh. Pasalnya, dini hari Minggu (19/08/2018) sekira pukul 01.00 wib telah ditemukan lelaki yang sudah tak bernyawa dan saat ditemukan dari mulut jasad ini mengeluarkan busa.

Pada saat ditemukan, jasad mengenakan celana pendek motif kotak kotak serta memakai baju kaos oblong warna hitam. Pihak kepolisian yang dihubungi warga diseputar Tempat Kejadian Perkara (TKP, red).

Baca Juga :  JAGA KAMTIBMAS SAAT MUDIK POLRES LAHAT LAKUKAN PATROLI RUTIN

Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan satuan kepolisian Polres Lahat, diketahui jasad ini bernama Irwan Jaya (47) tercatat sebagai warga Kelurahan Pasar Baru, Kota Lahat.

Informasi dari petugas Rumah sakit, melalui Aneta, penyebab meninggalnya lelaki ini menurut dokter diduga terkena serangan jantung.

Baca Juga :  Sedang Asyik Pesta Shabu, Tiga Pelajar Lahat Diciduk

Kapolres Lahat AKBP Robby Karya Adi SIK melalui Kasat Reskrim Polres Lahat membenarkan perihal kejadian tersebut. “Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan petugas kesehatan meninggalnya korban diduga serangan jantung,” terangnya.

Jasad korban sudah diambil pihak keluarga, pihak keluarga sudah ikhlas atas kepergian Almarhum. “Untuk pihak keluarga sudah menerima kematian korban,”tandasnya.

Berita Terkait

Gugatan Waris Atikah Salah Jalur Peradilan, Pewaris Sah Segera Miliki SHM Dari Kantor ATR BPN Empat Lawang
Arogan Kades Lesung Batu Tak Patuhi Putusan Inkracht Eksekusi, PN Lahat Putuskan Aanmaning
Begini Pengakuan Tersangka Ebi Yang Sebabkan Satu Anggota Polres Lahat Gugur
Kegiatan Fiktif Pembuatan Peta Desa Season II, Kejari Lahat Kembali Buru Tersangka Lain
SIAP-SIAP..!! TERSANGKA LAIN KASUS PETA DESA 2023 SEDANG DIULIK TIM KHUSUS KEJARI LAHAT
Perlawanan Tersangka DE Kandas, Praperadilan Peta Desa 2023 Dimenangkan Kajari Lahat
Restorative Justice Pelaku 335 KUHP, PLT Kajari MURA Keluarkan RH Dari Lapas
Kejaksaan Negeri Lahat Eksekusi Terpidana Anak di LPKA Palembang Persiapkan Anak Di Kehidupan Yang Lebih Baik

Berita Terkait

Minggu, 25 Mei 2025 - 09:25 WIB

Gugatan Waris Atikah Salah Jalur Peradilan, Pewaris Sah Segera Miliki SHM Dari Kantor ATR BPN Empat Lawang

Rabu, 21 Mei 2025 - 20:40 WIB

Arogan Kades Lesung Batu Tak Patuhi Putusan Inkracht Eksekusi, PN Lahat Putuskan Aanmaning

Selasa, 20 Mei 2025 - 12:47 WIB

Begini Pengakuan Tersangka Ebi Yang Sebabkan Satu Anggota Polres Lahat Gugur

Kamis, 15 Mei 2025 - 15:54 WIB

Kegiatan Fiktif Pembuatan Peta Desa Season II, Kejari Lahat Kembali Buru Tersangka Lain

Jumat, 9 Mei 2025 - 16:35 WIB

Perlawanan Tersangka DE Kandas, Praperadilan Peta Desa 2023 Dimenangkan Kajari Lahat

Jumat, 9 Mei 2025 - 12:56 WIB

Restorative Justice Pelaku 335 KUHP, PLT Kajari MURA Keluarkan RH Dari Lapas

Jumat, 9 Mei 2025 - 11:41 WIB

Kejaksaan Negeri Lahat Eksekusi Terpidana Anak di LPKA Palembang Persiapkan Anak Di Kehidupan Yang Lebih Baik

Jumat, 9 Mei 2025 - 09:26 WIB

Laksanakan Amanat UU Narkotika, Rertorative Justice Kajari Lahat Rehabilitasi Pecandu Narkoba

Berita Terbaru