Asyik Mancing, Pengedar Sabu Diciduk Polisi

- Jurnalis

Selasa, 6 Juli 2021 - 08:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lahat, Detiksriwijaya – Sedang asyik mancing, DH warga Prumnas Selawi, Kabupaten Lahat diciduk aparat berwajib. DH diamankan karena terlibat peredaran gelap narkotika jenis sabu.

Benar saja, saat diamankan petugas di Tempat Kejadian Perkara (TKP) Kolam Pemancingan Rafly Desa Muara Siban, pada hari Minggu (04.07.2021) sekira pukul 14.30 WIB petugas mendapati beberapa paketan sabu siap edar.

Baca Juga :  Kajari Lahat Ingatkan Kades Jangan Lupa Daratan

“Kita amankan tersangka DH saat sedang asyik mancing, ada 13 paket kecil sabu siap edar yang berhasil kita amankan bersama tersangka dengan berat bruto 3,35 gram. Status tersangka adalah pengedar,”terang Kasatres Narkoba Polres Lahat AKP Zulfikar SH dibincangi wartawan.

Baca Juga :  Dua Begundal Diciduk Polisi Curi Tabung Gas

Dikatakan Kasat, kasus ini terus dikembangkan kemungkinan masih ada tersangka lainnya yang ikut terlibat dalam peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Polres Lahat.

“Terus kita kembangkan, kemungkinan masih ada tersangka lainnya,”tegas Zulfikar.

Berita Terkait

Aksi Premanisme Mantan Kades Di Lahat, Polda Sumsel Langsung Olah TKP Di Jalan Houling LPPBJ
Pengrusakan Yang Memiliki Tujuan Mulia, Terdakwa Kasus Bendungan Pangi Diganjar 1 Bulan
Dianggap Tak Netral, Aktivis Sorot KPU Lahat
BB Inkracht Sitaan Maret Hingga Agustus, Dimusnahkan Kejari Lahat
Kado Hari Lahir Kejaksaan RI, Mantan Inspektur Inspektorat Lahat Kembali Titip Uang Kerugian Negara Senilai 200 Juta Rupiah
Kajari Lahat Ingatkan Kades Se-kabupaten Lahat Netral Pada Pilkada Dan Gunakan DD Sesuai Perundangan-Undangan 
Akibat Lalai Potong Burung Bidan Di Lahat Terancam Denda 250 Juta Pidana Penjara 6 Tahun
Menyusul YN, Tersangka YR Mantan Inspektur Inspektorat Lahat Titipkan Uang Pengganti Kerugian Negara

Berita Terkait

Kamis, 17 Oktober 2024 - 21:18 WIB

Aksi Premanisme Mantan Kades Di Lahat, Polda Sumsel Langsung Olah TKP Di Jalan Houling LPPBJ

Rabu, 16 Oktober 2024 - 17:52 WIB

Pengrusakan Yang Memiliki Tujuan Mulia, Terdakwa Kasus Bendungan Pangi Diganjar 1 Bulan

Selasa, 24 September 2024 - 16:33 WIB

Dianggap Tak Netral, Aktivis Sorot KPU Lahat

Rabu, 11 September 2024 - 12:19 WIB

BB Inkracht Sitaan Maret Hingga Agustus, Dimusnahkan Kejari Lahat

Senin, 2 September 2024 - 18:35 WIB

Kado Hari Lahir Kejaksaan RI, Mantan Inspektur Inspektorat Lahat Kembali Titip Uang Kerugian Negara Senilai 200 Juta Rupiah

Selasa, 27 Agustus 2024 - 18:41 WIB

Kajari Lahat Ingatkan Kades Se-kabupaten Lahat Netral Pada Pilkada Dan Gunakan DD Sesuai Perundangan-Undangan 

Selasa, 27 Agustus 2024 - 18:14 WIB

Akibat Lalai Potong Burung Bidan Di Lahat Terancam Denda 250 Juta Pidana Penjara 6 Tahun

Selasa, 27 Agustus 2024 - 18:01 WIB

Menyusul YN, Tersangka YR Mantan Inspektur Inspektorat Lahat Titipkan Uang Pengganti Kerugian Negara

Berita Terbaru