Gandeng Pemerintah Kodim 0405/Lahat Buka Akses Jalan Warga Muara Dua

- Jurnalis

Jumat, 7 September 2018 - 12:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

LAHAT, Detiksriwijaya –  Warga Desa Muara Dua, Kecamatan Pagar Gunung,  tidak lama lagi bisa ‘tersenyum’.  Pasalnya,  impian sejak lama adanya akses jalan tani di desa tersebut akan segera terwujud.  Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lahat bersama Kodim 0405 Lahat akan membuka akses jalan melalui program Tentara Manunggal Membangun Desa (TMMD). Bahkan untuk mendukung rencana tersebut,  tak kurang Rp 2 miliar digelontorkan Pemkab Lahat.

 

Hal tersebut seperti dikatakan Dandim 0405 Lahat, Letkol Kav Sungudi. Dikatakanya pembukaan akses jalan tersebut merupakan aspirasi dari masyarakat khususnya di Kecamatan Pagar Gunung,  Lahat. Pelaksanaan TMMD sendiri rencananya akan dimulai 16 Oktober 2018 yang akan datang.

Baca Juga :  Sebagai Contoh, Polres Lahat Wajibkan Masker Dalam Melayani Masyarakat

 

“Ya akan kita laksanakan TMMD.  Rencanya akan dilksanakan 16 Oktober nanti. Ini sesuai aspirasi masyarakat, yang mengeluh masih susahnya akses jalan bagi petani,” ujar Sungudi, Jum’at (06/09).

 

Ditambahkan Sungudi,  dirinya sendiri menyambut baik dukungan Pemkab Lahat dalam menyukseskan program TMMD tahun ini. Dirinya sendiri berharap bantuan semua pihak terutama warga sekitar agar pelaksanaannya kelak berlangsung lancar dan sesuai harapan bersama.  Disisi lain,  Suguni juga mengatakan, program TMMD bukan hanya pembangunan fisik tapi juga pembangunan non fisik seperti melakukan penyuluhan pencegahan narkoba, penyuluhan anti terorisme, kesadaran bela negara dan cinta tanah air, wawasan kebangsaan, hingga penyuluhan hidup sehat.

Baca Juga :  Apel Dansat Resmi Ditutup, Pangdam Minta Tingkatkan Professional Kerja Untuk Mendukung Tugas Pokok Angkatan Darat

 

“Jika jalan itu nanti sudah dibangun, kiranya dapat dijaga. Karena akan berdampak baik untuk masyarakat banyak,” harapnya, sembari mengingatkan pada prajurit dan seluruh komponen masyarakat, untuk terus memelihara semangat kebersamaan dan kemanunggalan TNI-Rakyat. Jangan mudah terhasut dan terprovokasi oleh pihak manapun, yang ingin memecah persatuan dan kesatuan.

Berita Terkait

Upacara Penutupan Dikmaba TNI AD Gel. II T.A 2025 Selesai, Perubahan Warga Sipil Biasa Menjadi Prajurit TNI AD Berpangkat Sersan Dua
Setubuhi Anak Kandung, IR Dituntut 19 Tahun Dan Denda 1 Miliar Rupiah
Jelang Hari Raya Idul Fitri, SMPN 1 Unggul Lahat Selatan Tabur Kebahagiaan Beri Kupon ke Masyarakat
Tebar Kebahagiaan, Pelajar SMPN 6 Lahat Buat Parsel Sedekah Ramadhan
SD Negeri 10 Lahat Semakin Gencar Perkuat Imtaq dan Infaq
KPL PT BL Hanya Pajangan Limbah Baru Bara Cemari Sungai Bunut, Sungai Temiang Dan Sungai Lematang
Cari Dalang Dibalik Korupsi Peta Desa, Kejari Lahat Geledah DPMDes Lahat
Mantan Kadis BPMDES DK Dan Kabid ADM FJ Telah Diperiksa, Kajari Kebut Penetapan Tersangka Kegiatan Fiktif Peta Desa Lahat

Berita Terkait

Kamis, 27 Maret 2025 - 18:56 WIB

Upacara Penutupan Dikmaba TNI AD Gel. II T.A 2025 Selesai, Perubahan Warga Sipil Biasa Menjadi Prajurit TNI AD Berpangkat Sersan Dua

Selasa, 25 Maret 2025 - 12:49 WIB

Setubuhi Anak Kandung, IR Dituntut 19 Tahun Dan Denda 1 Miliar Rupiah

Kamis, 20 Maret 2025 - 13:13 WIB

Jelang Hari Raya Idul Fitri, SMPN 1 Unggul Lahat Selatan Tabur Kebahagiaan Beri Kupon ke Masyarakat

Kamis, 20 Maret 2025 - 11:31 WIB

Tebar Kebahagiaan, Pelajar SMPN 6 Lahat Buat Parsel Sedekah Ramadhan

Selasa, 11 Maret 2025 - 14:35 WIB

SD Negeri 10 Lahat Semakin Gencar Perkuat Imtaq dan Infaq

Kamis, 27 Februari 2025 - 18:26 WIB

Cari Dalang Dibalik Korupsi Peta Desa, Kejari Lahat Geledah DPMDes Lahat

Kamis, 27 Februari 2025 - 10:33 WIB

Mantan Kadis BPMDES DK Dan Kabid ADM FJ Telah Diperiksa, Kajari Kebut Penetapan Tersangka Kegiatan Fiktif Peta Desa Lahat

Rabu, 26 Februari 2025 - 16:51 WIB

Jagabaya Kejaksaan Negeri Lahat Kenalkan Megalitikum Sebagai Identitas Bangsa Pada Generasi Penerus 

Berita Terbaru

Hukum Kriminal

Setubuhi Anak Kandung, IR Dituntut 19 Tahun Dan Denda 1 Miliar Rupiah

Selasa, 25 Mar 2025 - 12:49 WIB

Agama

SD Negeri 10 Lahat Semakin Gencar Perkuat Imtaq dan Infaq

Selasa, 11 Mar 2025 - 14:35 WIB