Sundan : Hapuskan Perbup Nomor 42 Tahun 2017 Yang Sengsarakan Rakyat

- Jurnalis

Selasa, 18 September 2018 - 12:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

LAHAT, Detiksriwijaya – Walau berjumlah lima orang, pemuda mengatasnamakan Forum Peduli Pendidikan Kabupaten Lahat tak getir melakukan demo terkait tuntutan agar Perbup No. 42 tahun 2017 terkait dugaaan pungutan berkedok sumbangan sekolah dihapuskan. Selasa (18/09).

 

Menurut Sundan perwakilan aksi menerangkan bahwa pemerintah Kabupaten Lahat, bagian yang harus bertanggung jawab karena telah dianggap menyengsarakan orang tua siswa, atas Perbup yang telah membuat rakyat miskin menjerit juga kerana ekonomi yang semakin menghimpit.

 

 

Dalam aksinya, kelima pemuda memberanikan diri menuju ke Kantor DPRD Kabupaten Lahat untuk menyuarakan keluhan rakyat beranggapan, para anggota dewan yang duduk di kursi yang empuk disana (DPRD, red) itu karena rakyat dan digaji oleh rakyat.

 

Terpantau perdebatan sengit terjadi dari awal saat pemuda ini akan masuk ke lingkungan kantor DPRD, bermula dari ditutupnya pagar kantor oleh satuan polisi pamong praja. Walau sempat bersih tegang, akhirnya kelima pemuda yang mengatasnamakan masyarakat Kabupaten Lahat bisa masuk.

Baca Juga :  Ternyata.!! Kurir Sabu Sugiwaras Adalah Seorang Kepala dusun

 

 

Sempat bertemu Marwan Mansyur selaku wakil Bupati Lahat, peserta aksi sempat melakukan izin untuk melakukan aksi. Bijak, Wakil Bupati Lahat ini mempersilahkan peserta aksi untuk menyuarakan tuntutannya namun tentunya Marwan berharap agar dalam penyampaian tuntutan dilakukan dengan damai dan tertib.

 

Sesampainya di gedung DPRD Lahat dikawal pihak kepolisian sebagai pengaman jalannya aksi, kelimanya kemudian langsung menyuarakan agar para anggota dewan keluar, untuk menemui dan menanggapi aksi yang dilakukan.

 

 

Lagi lagi, kembali terjadi ketegangan karena adanya jawaban dari salah satu anggota dewan, yang dianggap peserta aksi menghalang halangi mereka dalam menyampaikan aksi. Ketegangan mulai berangsur turun saat perwakilan dari DPRD Lahat menemui peserta aksi.

 

Aksi terhenti sejenak, peserta aksi menyepakati akan diadakan musyawarah dengan pihak terkait selesai rapat anggota DPRD Lahat.

Baca Juga :  Gelar Deklarasi Bersama, Dirlantas Kombes Pratama : Untuk Sumsel Bebas dari Knalpot Brong

 

“Kami menuntur agar Perbup nomor 42 tahun 2017 segera dihapus, karena kami menyatakan bahwa Perbup ini menyengsarakan rakyat. Karena, atas kebijakan ini masyarakat harus membayar biaya sekolah dan jelas sangat menyengsarakan kami rakyat miskin,” terang Sundan.

 

Lebih lanjut Sundan beranggapan, bahwa Pemerintah Kabupaten Lahat tidak mampu untuk membiayai kebutuhan pendidikan di Kabupaten Lahat. Dengan Perbup dimaksud telah digunakan pihak sekolah untuk memungut sumbangan dengan batas maksimal yang ditentukan dari isi Perbup. Lebih lanjut dikatakan, jelas kebijaksanaan yamg diatur di Perbup ini secara tidak langsung rakyatlah yang ditumbalkan.

 

“Hapuskan Perbup nomor 42 tahun 2017. Mereka duduk disana digaji dengan uang rakyat. Bila tidak ada penyelesaian hari ini dan aksi kami tidak ditanggapi. Kedepannya kami bakal melakukan aksi kembali dan lebih besar lagi,” tegasnya.

 

Berita Terkait

Kenangan yang Dilepas, Masjid yang Dipilih: Kapolsek Merapi Barat Lelang Vespa Lawas untuk Amal Jariah
Kapten ARH Octavian Zulkarnain Resmi Menjabat Danramil 405-02/Merapi
PGRI Lahat Gelar Lomba Ranking 1 Guru di Citimall untuk Peringati HUT PGRI Ke-80 Hari Guru Nasional 
FGD Forkopimda Lahat Bahas Sinergitas Lembaga dalam Pemberantasan Narkoba, Wabup : Lahat Darurat Narkoba
Kontingen Karate Dojo Kejaksaan Negeri Lahat Kembali Torehkan Prestasi
Jaksa Selamatkan Tiga Tulang Punggung Keluarga dari Jeruji, Bukan untuk Dibiarkan Lepas Tapi untuk Dipulihkan
Sidang OTT Pagar Gunung: Iuran Silaturahmi Rasa Pemerasan, Duit Puluhan Juta Nyangkut di Meja Forum Kades
Kejari Lahat Gelar Sertijab Kasi Pidsus, Tekankan Integritas dalam Pemberantasan Korupsi

Berita Terkait

Minggu, 7 Desember 2025 - 09:39 WIB

Kenangan yang Dilepas, Masjid yang Dipilih: Kapolsek Merapi Barat Lelang Vespa Lawas untuk Amal Jariah

Jumat, 5 Desember 2025 - 12:54 WIB

Kapten ARH Octavian Zulkarnain Resmi Menjabat Danramil 405-02/Merapi

Senin, 1 Desember 2025 - 13:25 WIB

PGRI Lahat Gelar Lomba Ranking 1 Guru di Citimall untuk Peringati HUT PGRI Ke-80 Hari Guru Nasional 

Senin, 1 Desember 2025 - 12:33 WIB

FGD Forkopimda Lahat Bahas Sinergitas Lembaga dalam Pemberantasan Narkoba, Wabup : Lahat Darurat Narkoba

Sabtu, 29 November 2025 - 04:50 WIB

Kontingen Karate Dojo Kejaksaan Negeri Lahat Kembali Torehkan Prestasi

Kamis, 27 November 2025 - 09:34 WIB

Sidang OTT Pagar Gunung: Iuran Silaturahmi Rasa Pemerasan, Duit Puluhan Juta Nyangkut di Meja Forum Kades

Selasa, 25 November 2025 - 10:29 WIB

Kejari Lahat Gelar Sertijab Kasi Pidsus, Tekankan Integritas dalam Pemberantasan Korupsi

Minggu, 23 November 2025 - 21:15 WIB

Truk Pasir Seruduk Rumah Sahar, Satlantas Polres Lahat Cepat Tanggap Urai Kemacetan

Berita Terbaru