Sundan : Hapuskan Perbup Nomor 42 Tahun 2017 Yang Sengsarakan Rakyat

- Jurnalis

Selasa, 18 September 2018 - 12:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

LAHAT, Detiksriwijaya – Walau berjumlah lima orang, pemuda mengatasnamakan Forum Peduli Pendidikan Kabupaten Lahat tak getir melakukan demo terkait tuntutan agar Perbup No. 42 tahun 2017 terkait dugaaan pungutan berkedok sumbangan sekolah dihapuskan. Selasa (18/09).

 

Menurut Sundan perwakilan aksi menerangkan bahwa pemerintah Kabupaten Lahat, bagian yang harus bertanggung jawab karena telah dianggap menyengsarakan orang tua siswa, atas Perbup yang telah membuat rakyat miskin menjerit juga kerana ekonomi yang semakin menghimpit.

 

 

Dalam aksinya, kelima pemuda memberanikan diri menuju ke Kantor DPRD Kabupaten Lahat untuk menyuarakan keluhan rakyat beranggapan, para anggota dewan yang duduk di kursi yang empuk disana (DPRD, red) itu karena rakyat dan digaji oleh rakyat.

 

Terpantau perdebatan sengit terjadi dari awal saat pemuda ini akan masuk ke lingkungan kantor DPRD, bermula dari ditutupnya pagar kantor oleh satuan polisi pamong praja. Walau sempat bersih tegang, akhirnya kelima pemuda yang mengatasnamakan masyarakat Kabupaten Lahat bisa masuk.

Baca Juga :  POLRES LAHAT BERSAMA TOKOH AGAMA DAN MASYARAKAT CEGAH TERORISME

 

 

Sempat bertemu Marwan Mansyur selaku wakil Bupati Lahat, peserta aksi sempat melakukan izin untuk melakukan aksi. Bijak, Wakil Bupati Lahat ini mempersilahkan peserta aksi untuk menyuarakan tuntutannya namun tentunya Marwan berharap agar dalam penyampaian tuntutan dilakukan dengan damai dan tertib.

 

Sesampainya di gedung DPRD Lahat dikawal pihak kepolisian sebagai pengaman jalannya aksi, kelimanya kemudian langsung menyuarakan agar para anggota dewan keluar, untuk menemui dan menanggapi aksi yang dilakukan.

 

 

Lagi lagi, kembali terjadi ketegangan karena adanya jawaban dari salah satu anggota dewan, yang dianggap peserta aksi menghalang halangi mereka dalam menyampaikan aksi. Ketegangan mulai berangsur turun saat perwakilan dari DPRD Lahat menemui peserta aksi.

 

Aksi terhenti sejenak, peserta aksi menyepakati akan diadakan musyawarah dengan pihak terkait selesai rapat anggota DPRD Lahat.

Baca Juga :  Gedung Baru Al-Azhar Islamic Boarding School Empat Lawang Diresmikan, Siap Cetak Generasi Islami

 

“Kami menuntur agar Perbup nomor 42 tahun 2017 segera dihapus, karena kami menyatakan bahwa Perbup ini menyengsarakan rakyat. Karena, atas kebijakan ini masyarakat harus membayar biaya sekolah dan jelas sangat menyengsarakan kami rakyat miskin,” terang Sundan.

 

Lebih lanjut Sundan beranggapan, bahwa Pemerintah Kabupaten Lahat tidak mampu untuk membiayai kebutuhan pendidikan di Kabupaten Lahat. Dengan Perbup dimaksud telah digunakan pihak sekolah untuk memungut sumbangan dengan batas maksimal yang ditentukan dari isi Perbup. Lebih lanjut dikatakan, jelas kebijaksanaan yamg diatur di Perbup ini secara tidak langsung rakyatlah yang ditumbalkan.

 

“Hapuskan Perbup nomor 42 tahun 2017. Mereka duduk disana digaji dengan uang rakyat. Bila tidak ada penyelesaian hari ini dan aksi kami tidak ditanggapi. Kedepannya kami bakal melakukan aksi kembali dan lebih besar lagi,” tegasnya.

 

Berita Terkait

MPLS SMP Negeri 1 Lahat Selatan, Langkah Membentuk Siswa Berkarakter Positif
Jamdan, Dandim 0405/Lahat Letkol Inf. Taufik Satria Nugraha Tekankan Semangat Kerja Dan Pencegahan Pelanggaran
Upacara Penutupan Diksarmil, Pelatihan Manajerial Dan Penetapan Komcad, Siswa SPPI Batch-3 T.A 2025 Dengarkan Amanat Menhan RI
Dandim 0405/Lahat Bergeser, Berikut Profil Letkol Inf. Taufik Satria Nugraha S.IP M.M Dengan Segudang Prestasi
Pidana Mati Terdakwa Predator Anak Di Lahat Sudah Memenuhi Rasa Keadilan
Kajari Lahat Tuntut Oknum Guru Ngaji Dengan Pidana Mati
Hoaks 50% Pemuda Jati Konsumsi Narkoba, Kades Tegaskan Hal Tersebut Fitnah Besar
Pengungkapan Penyelewengan Dana Hibah Ketua KONI T.A 2023 Penyidik Kejari Lahat Amankan BB Dokumen Dan Lima Unit Laptop

Berita Terkait

Selasa, 15 Juli 2025 - 08:56 WIB

MPLS SMP Negeri 1 Lahat Selatan, Langkah Membentuk Siswa Berkarakter Positif

Senin, 14 Juli 2025 - 11:37 WIB

Jamdan, Dandim 0405/Lahat Letkol Inf. Taufik Satria Nugraha Tekankan Semangat Kerja Dan Pencegahan Pelanggaran

Sabtu, 12 Juli 2025 - 12:55 WIB

Upacara Penutupan Diksarmil, Pelatihan Manajerial Dan Penetapan Komcad, Siswa SPPI Batch-3 T.A 2025 Dengarkan Amanat Menhan RI

Jumat, 11 Juli 2025 - 13:15 WIB

Dandim 0405/Lahat Bergeser, Berikut Profil Letkol Inf. Taufik Satria Nugraha S.IP M.M Dengan Segudang Prestasi

Kamis, 3 Juli 2025 - 09:48 WIB

Pidana Mati Terdakwa Predator Anak Di Lahat Sudah Memenuhi Rasa Keadilan

Rabu, 25 Juni 2025 - 12:11 WIB

Hoaks 50% Pemuda Jati Konsumsi Narkoba, Kades Tegaskan Hal Tersebut Fitnah Besar

Rabu, 4 Juni 2025 - 16:03 WIB

Pengungkapan Penyelewengan Dana Hibah Ketua KONI T.A 2023 Penyidik Kejari Lahat Amankan BB Dokumen Dan Lima Unit Laptop

Minggu, 25 Mei 2025 - 09:25 WIB

Gugatan Waris Atikah Salah Jalur Peradilan, Pewaris Sah Segera Miliki SHM Dari Kantor ATR BPN Empat Lawang

Berita Terbaru