Pengukuhan Bantara Pramuka Gudep 02081-02082 SMA 1 Pulau Pinang

- Jurnalis

Kamis, 20 September 2018 - 10:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

LAHAT, Detiksriwijaya – Bertempat di lapangan upacara SMA Negeri 1 Pulau Pinang, Kabupaten Lahat diikuti seluruh siswa siswi yang tergabung dalam Pramuka Gudep 02081-02082 melaksanakan kegiatan pengukuhan dari penegak menjadi penegak Bantara. Sebanyak 35 siswa yang dikukuhkan hari ini, Kamis (19/09) terbagi menjaadi laki laki sebanyak tujuh Bantara serta Bantara perempuan sebanyak Bantara.

 

Dimulai laporan dari pemimpin apel, dilanjutkan dengan pembacaan Tri Satya Pramuka kemudian dilakukan penyematan tanda pangjkat Bantara serta pemasangan Kacu dari Kamabigus. Terpantau selama kegiatan berlangsung terpantau seluruh peserta nampak antusias dan khidmat mengikuti kegiatan ini.

Baca Juga :  Hari Jadi Ke Tiga Tahun Ceria Karaoke Syukuran Dan Doa Bersama

 

 

Sebagai pembina Apel sekaligus Kamabigus Gudep 02081- 02081 Nasir Ahmad S.PD, dalam amanatnya mengucapkan selamat kepada siswa siswi yang telah dilantik hari ini menjadi Bantara. Lebih lanjut dikatakan Kamabigus, melalui kegiatan pramuka diharapkan para siswa siswi ini nantinya bisa menjadi manusia yang berguna bagi bangsa, agama dan Negara.

 

“Selamat kepada adik adik yang telah dilantik pada hari ini, kakak berharap melalui kegiatan pramuka yang telah kalian jalani selama ini kalian bisa bersaing dimasa yang akan datang dan kalian bisa m,enjawab tantangan global kedepan,” harapnya.

Baca Juga :  MELALUI BID FAUZAN BERHARAP KADES DI LAHAT BISA KEMBANGKAN POTENSI DESA

 

 

Terpisah, Ahmad Tri Saputra Bantara Gudep 02081-02082 saat dibincangi mengungkapkan, dirinya mengaku senang dan semangat dalam mengikuti kegitan ke pramukaan ini, dikatakannya selain mendapat pengalaman yang berharga melaui kegiatan pramuka dirinya menjadi lebih berani untuk menjadi pemimpin.

 

“Dari awal gabung di pramuka, pembina menanamkan semangat untuk berani dalam berbuat dan kami disini dibentuk untuk berani menjadi pemimpin. Melalui pramuka saya yakin bisa menjadi orang yang berguna bagi bangsa dan Negara,”ujar siswa yang kini menginjak kelas XII IPA ini.

Berita Terkait

Kasi Intelijen Dan Kasi PAPBB Kejari Lahat Berganti, Kajari Lahat Ingatkan Jaga Terus Nama Baik Jaksa
Upacara Penutupan Dikmaba TNI AD Gel. II T.A 2025 Selesai, Perubahan Warga Sipil Biasa Menjadi Prajurit TNI AD Berpangkat Sersan Dua
Setubuhi Anak Kandung, IR Dituntut 19 Tahun Dan Denda 1 Miliar Rupiah
Jelang Hari Raya Idul Fitri, SMPN 1 Unggul Lahat Selatan Tabur Kebahagiaan Beri Kupon ke Masyarakat
Tebar Kebahagiaan, Pelajar SMPN 6 Lahat Buat Parsel Sedekah Ramadhan
SD Negeri 10 Lahat Semakin Gencar Perkuat Imtaq dan Infaq
KPL PT BL Hanya Pajangan Limbah Baru Bara Cemari Sungai Bunut, Sungai Temiang Dan Sungai Lematang
Cari Dalang Dibalik Korupsi Peta Desa, Kejari Lahat Geledah DPMDes Lahat

Berita Terkait

Rabu, 9 April 2025 - 12:53 WIB

Kasi Intelijen Dan Kasi PAPBB Kejari Lahat Berganti, Kajari Lahat Ingatkan Jaga Terus Nama Baik Jaksa

Kamis, 27 Maret 2025 - 18:56 WIB

Upacara Penutupan Dikmaba TNI AD Gel. II T.A 2025 Selesai, Perubahan Warga Sipil Biasa Menjadi Prajurit TNI AD Berpangkat Sersan Dua

Selasa, 25 Maret 2025 - 12:49 WIB

Setubuhi Anak Kandung, IR Dituntut 19 Tahun Dan Denda 1 Miliar Rupiah

Kamis, 20 Maret 2025 - 13:13 WIB

Jelang Hari Raya Idul Fitri, SMPN 1 Unggul Lahat Selatan Tabur Kebahagiaan Beri Kupon ke Masyarakat

Selasa, 11 Maret 2025 - 14:35 WIB

SD Negeri 10 Lahat Semakin Gencar Perkuat Imtaq dan Infaq

Jumat, 28 Februari 2025 - 21:09 WIB

KPL PT BL Hanya Pajangan Limbah Baru Bara Cemari Sungai Bunut, Sungai Temiang Dan Sungai Lematang

Kamis, 27 Februari 2025 - 18:26 WIB

Cari Dalang Dibalik Korupsi Peta Desa, Kejari Lahat Geledah DPMDes Lahat

Kamis, 27 Februari 2025 - 10:33 WIB

Mantan Kadis BPMDES DK Dan Kabid ADM FJ Telah Diperiksa, Kajari Kebut Penetapan Tersangka Kegiatan Fiktif Peta Desa Lahat

Berita Terbaru

Hukum Kriminal

Setubuhi Anak Kandung, IR Dituntut 19 Tahun Dan Denda 1 Miliar Rupiah

Selasa, 25 Mar 2025 - 12:49 WIB