KPU LAHAT AJAK SUKSESKAN PEMILU BERSIH DAN ADIL

- Jurnalis

Sabtu, 22 September 2018 - 11:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LAHAT, Detiksriwijaya – Sosialisasi mewujudkan Pemilihan umum (Pemilu, red) yang bersih dan adil Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU, red) Kabupaten Samsurizal Nusir menyampaikan bahwa Alat Peraga Kampanye (APK, red) masing masing calon agar berada di tempat yang benar.

“Untuk APK masing masing calon, kita (KPU,red) Lahat sudah menyiapkan lokasi mana yang boleh dipasang dan saya menghimbau agar APK tidak boleh melanggqar ketentuan tempat pemasangan yang tidak pada tempatnya,” sampai Samsurizal saat sosialisasi di kantor KPU Lahat. Sabtu (22/09).

Baca Juga :  Sebanyak 100 Team Bola Volly Di Kabupaten Lahat Bakal Perebutkan Piala HUT TNI Ke-77 Kodim 0405/Lahat

Sosialisasi ini dihadiri oleh 26 caleg dari 16 partai. Pada kesempatan ini Ketua KPU Lahat menyampaikan bahwa partai PSI tak memiliki kepengurusan di Kabupaten Lahat dan pada pemilihan ini tidak ada pencalegan melalui partai PSI.

Lebih lanjut, Syamsurizal mengingatkan kepada masing masing Caleg agar tidak menggunakan politik uang (money politic, red) baik system terstruktur massif dan sistematis. ‘’Bagi caleg yang melanggar dan ketahuan akan dikenakan sanksi berat, sedang, dan ringan. Baik bagi penerima juga si pemberi dan akan berimbas kepada caleg itu sendiri,’’ tegas Ketua KPU.

Baca Juga :  Peringati Isra Mi'raj 1440 H, Kapolres Dan Wawako Pagaralam Kampanyekan Pemilu 2019 Aman, Damai Dan Sejuk

Adapun tempat tempat yang dilarang untuk dipasang APK diantaranya adalah tempat ibadah dan halamannya, rumah sakit, dan tempat pelayanan kesehatan, gedung/fasilitas milik pemerintah, lembaga pendidikan (gedung sekolah), jalan – jalan Protokol, jalan-jalan bebas hambatan, sarana-prasarana publik, taman, dan pepohonan. Ds01

Berita Terkait

Kasi Intelijen Dan Kasi PAPBB Kejari Lahat Berganti, Kajari Lahat Ingatkan Jaga Terus Nama Baik Jaksa
HBA HENNY Bakal Lanjutkan Pembangunan Merata Prioritaskan Sekolah Gratis Dan Berobat Gratis Cukup Pakai KTP Untuk Kabupaten Empat Lawang
Upacara Penutupan Dikmaba TNI AD Gel. II T.A 2025 Selesai, Perubahan Warga Sipil Biasa Menjadi Prajurit TNI AD Berpangkat Sersan Dua
Setubuhi Anak Kandung, IR Dituntut 19 Tahun Dan Denda 1 Miliar Rupiah
Jelang Hari Raya Idul Fitri, SMPN 1 Unggul Lahat Selatan Tabur Kebahagiaan Beri Kupon ke Masyarakat
Tebar Kebahagiaan, Pelajar SMPN 6 Lahat Buat Parsel Sedekah Ramadhan
SD Negeri 10 Lahat Semakin Gencar Perkuat Imtaq dan Infaq
KPL PT BL Hanya Pajangan Limbah Baru Bara Cemari Sungai Bunut, Sungai Temiang Dan Sungai Lematang

Berita Terkait

Rabu, 9 April 2025 - 12:53 WIB

Kasi Intelijen Dan Kasi PAPBB Kejari Lahat Berganti, Kajari Lahat Ingatkan Jaga Terus Nama Baik Jaksa

Minggu, 6 April 2025 - 21:30 WIB

HBA HENNY Bakal Lanjutkan Pembangunan Merata Prioritaskan Sekolah Gratis Dan Berobat Gratis Cukup Pakai KTP Untuk Kabupaten Empat Lawang

Kamis, 27 Maret 2025 - 18:56 WIB

Upacara Penutupan Dikmaba TNI AD Gel. II T.A 2025 Selesai, Perubahan Warga Sipil Biasa Menjadi Prajurit TNI AD Berpangkat Sersan Dua

Selasa, 25 Maret 2025 - 12:49 WIB

Setubuhi Anak Kandung, IR Dituntut 19 Tahun Dan Denda 1 Miliar Rupiah

Kamis, 20 Maret 2025 - 13:13 WIB

Jelang Hari Raya Idul Fitri, SMPN 1 Unggul Lahat Selatan Tabur Kebahagiaan Beri Kupon ke Masyarakat

Selasa, 11 Maret 2025 - 14:35 WIB

SD Negeri 10 Lahat Semakin Gencar Perkuat Imtaq dan Infaq

Jumat, 28 Februari 2025 - 21:09 WIB

KPL PT BL Hanya Pajangan Limbah Baru Bara Cemari Sungai Bunut, Sungai Temiang Dan Sungai Lematang

Kamis, 27 Februari 2025 - 18:26 WIB

Cari Dalang Dibalik Korupsi Peta Desa, Kejari Lahat Geledah DPMDes Lahat

Berita Terbaru

Hukum Kriminal

Setubuhi Anak Kandung, IR Dituntut 19 Tahun Dan Denda 1 Miliar Rupiah

Selasa, 25 Mar 2025 - 12:49 WIB