Jalur Liku Lematang Telan Korban Jiwa

- Jurnalis

Minggu, 23 September 2018 - 13:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Diego

PAGARALAM, Detiksriwijaya – Kaget berpapasan dengan mobil dari arah berlawanan, truk pengangkut kemiri tergelincir masuk ke dalam jurang liku Lematang Indah Desa Perahu Dipo, Kota Pagaralam. Laka tunggal yang terjadi dini hari Minggu (23/09) sekira pukul 04.30 WIB mengakibatkan korban jiwa satu orang yakni Udin (35)  warga Simpang Padang Karet, Kelurahan Besemah Serasan Kota Pagaralam yang merupakan kernet dari truk kemiri.

Infomasi terangkum, bermula dari kendaraan jenis truk yang dikemudikan Surya Wijaya (35) tercatat warga Talang Kelapa, Kota Pagaralam membawa muatan kemiri yang diketahui akan dibawa ke Jakarta, sesampainya di Tempat Kejadian Perkara (TKP, red) diduga hilang kendali saat berpapasan dengan kendaraan yang datang dari arah Kota Lahat, truk hilang kendali dan kemudian terjun bebas ke dalam jurang sedalam 50 Meter.

Baca Juga :  Menikmati Pemandangan Sawah Dimalam Hari, Alka Dan Toli Di Datangi Walet Polres Lahat

Aparat TNI Koramil  405-13/Dempo Selatan Kodim 0405/Lahat bersama Basarnas Kota Pagaralam serta Polsek Dempo Selatan Polres Pagaralam dibantu masyarakat desa setempat membantu evakuasi korban, malang bagi Udin saat dievakuasi dirinya sudah terbujur kaku tak bernyawa sementara Surya hanya  mengalami patah kaki.

Baca Juga :  Mayat Tanpa Busana Ditemukan Di Aliran Sungai Air Betung Lahat

Selesai dievakuasi dari dalam jurang keduanya langsung dilarikan ke Rumah Sakit Besemah Kota Pagaralam. Kapolres Pagaralam AKBP Dwi Hartono SIK saat dikonfirmasi membenarkan perihal kejadian tersebut. “Untuk korban sudah berhasil kita evakuasi bersama pihak TNI, BPBD Basarnas Kota Pagaralam. Satu korban meninggal dunia kernet truk atas nama Udin warga Simpang Padang Karet, Kota Pagaralam,” sampainya.

 

Berita Terkait

Upacara Penutupan Dikmaba TNI AD Gel. II T.A 2025 Selesai, Perubahan Warga Sipil Biasa Menjadi Prajurit TNI AD Berpangkat Sersan Dua
Setubuhi Anak Kandung, IR Dituntut 19 Tahun Dan Denda 1 Miliar Rupiah
KPL PT BL Hanya Pajangan Limbah Baru Bara Cemari Sungai Bunut, Sungai Temiang Dan Sungai Lematang
Cari Dalang Dibalik Korupsi Peta Desa, Kejari Lahat Geledah DPMDes Lahat
Mantan Kadis BPMDES DK Dan Kabid ADM FJ Telah Diperiksa, Kajari Kebut Penetapan Tersangka Kegiatan Fiktif Peta Desa Lahat
GMI Serukan Pencopotan Kapolri
Kegiatan Fiktif Pembuatan Peta Desa, Kejari Lahat Periksa 290 Orang Saksi Termasuk 24 Camat Beserta Kasi Ekobang
Mantan Bupati Lahat Tiga Kali Mangkir, KPKN Desak Komisi Yudisial Awasi Persidangan

Berita Terkait

Kamis, 27 Maret 2025 - 18:56 WIB

Upacara Penutupan Dikmaba TNI AD Gel. II T.A 2025 Selesai, Perubahan Warga Sipil Biasa Menjadi Prajurit TNI AD Berpangkat Sersan Dua

Selasa, 25 Maret 2025 - 12:49 WIB

Setubuhi Anak Kandung, IR Dituntut 19 Tahun Dan Denda 1 Miliar Rupiah

Jumat, 28 Februari 2025 - 21:09 WIB

KPL PT BL Hanya Pajangan Limbah Baru Bara Cemari Sungai Bunut, Sungai Temiang Dan Sungai Lematang

Kamis, 27 Februari 2025 - 18:26 WIB

Cari Dalang Dibalik Korupsi Peta Desa, Kejari Lahat Geledah DPMDes Lahat

Kamis, 27 Februari 2025 - 10:33 WIB

Mantan Kadis BPMDES DK Dan Kabid ADM FJ Telah Diperiksa, Kajari Kebut Penetapan Tersangka Kegiatan Fiktif Peta Desa Lahat

Jumat, 21 Februari 2025 - 19:54 WIB

GMI Serukan Pencopotan Kapolri

Rabu, 19 Februari 2025 - 19:41 WIB

Kegiatan Fiktif Pembuatan Peta Desa, Kejari Lahat Periksa 290 Orang Saksi Termasuk 24 Camat Beserta Kasi Ekobang

Kamis, 6 Februari 2025 - 20:46 WIB

Mantan Bupati Lahat Tiga Kali Mangkir, KPKN Desak Komisi Yudisial Awasi Persidangan

Berita Terbaru

Hukum Kriminal

Setubuhi Anak Kandung, IR Dituntut 19 Tahun Dan Denda 1 Miliar Rupiah

Selasa, 25 Mar 2025 - 12:49 WIB