Mantan ASN Gondol Laptop Dinas Pendidikan

- Jurnalis

Kamis, 25 Oktober 2018 - 22:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Pagaralam, Detiksriwijaya – Team Opsnal Satreskrim Polres Kota Pagaralam Hari Kamis (25/10) sekitar pukul 16.00 WIB berhasil membekuk Mgs. M. Yusuf (33). Pasalnya, lelaki yang juga mantan Aparatur Sipil Negara (ASN, red) Pemkot Pagaralam ini terlibat pencurian dengan pemberatan (Curat, red) yang terjadi kurang lebih satu bulan lalu  tepatnya pada Hari Senin (17/09) sekira pukul 08.00 WIB dengan Tempat Kejadian Perkara (TKP, red) di kantor Dinas Pendidikan Kota Pagaralam.

Berdasar laporan polisi dengan nomor  LP/ B-75 / IX / 2018 / SEMSEL / RES. P. ALAM, mantan ASN yang beralamat di Prumnas Talang Sawah, Kelurahan  Sidoarejo, Kecamatan Pagaralam Utara ini berhasil menggondol dua unit Laptop merek ACER.

Baca Juga :  Herman Hamzah, S.H, M.H Kuasa Hukum M. Ismail Menangkan PK MA PTUN

Pada saat diamankan di kediamannya dari tangan pelaku aparat penegak hukum berhasil mengamankan satu unit laptop merk ACCER warna putih yang diduga kuat adalah barang bukti hasil dari kejahatannya.

Selanjutnya pelaku dan barang bukti digelandang ke Mako Polres Pagaralam untuk dilakukan pemeriksaan. Kapolres Kota Pagaralam AKBP Dwi Hartono SIK Mh membenarkan telah melakukan penangkapan terhadap tersangka.

Baca Juga :  Berikut Jaksa Jaksa Terbaik Yang Ditunjuk Periksa Perjalanan Dinas Fiktif Dinas Koperasi Dan Inspektorat Lahat

“Kita kenakan tindak pidana Pencurian dengan pemberatan (pasal 363 KUHP) dan pelaku berikut barang bukti sudah kita amankan di Polres Kota Pagaralam guna menjalani pemeriksaan serta proses hukum lebih lanjut,” terang Dwi.

Ditambahkan Dwi, pihaknya masih mendalami kemungkinan adanya pihak lain yang terlibaat pada aksi Curat dimaksud. “Sedang kita lakukan pengembangan untuk hal tersebut, apakah ada orang lain yang terkait atau ikut dalam pencurian yang dilakukan di Dinas Pendidikan Kota Pagaralam,”tukasnya. Diego.

Berita Terkait

Digeruduk Ribuan Massa Dari Kecamatan Kikim Area Dan Kecamatan Gumay Talang, PT. SMS Menyerah Penuhi Permintaan Demonstran 
Pemilik Cafe Remang Bawah Jembatan Benteng Bunuh Pengunjung Dengan Tiga Tusukan Bagian Leher Dan Perut
Diduga Selewengkan Dana Sumbangan Dari Perusahaan Batubara Direktur BUMDES Ulak Lebar Dilaporkan Ke Kajari Lahat
Secara Mendadak Pembangunan Gedung Daycare Lansia dan Shelter Diffabel PD Aisyiyah Kecamatan Lahat Bernilai 2 Miliar Dihentikan
Kajari Lahat Tuntut Bandar Ganja Tanjung Sakti Hukuman Mati
Tabrak Aturan, Bangunan Daycare Lansia Dan Shelter Diffabel PD Aisyah Lahat Berdiri Di Tanah Kemenag R.I
Tak Kunjung Cair, PT. Asuransi Staco Mandiri Harus Bertanggung Jawab Kepada 351 Ahli Waris Kematian Di Lahat
Makna Kemerdekaan 2025 Antara Korupsi Dan Penegakan Hukum Di Mata Kajari Lahat

Berita Terkait

Kamis, 2 Oktober 2025 - 18:00 WIB

Digeruduk Ribuan Massa Dari Kecamatan Kikim Area Dan Kecamatan Gumay Talang, PT. SMS Menyerah Penuhi Permintaan Demonstran 

Rabu, 1 Oktober 2025 - 13:30 WIB

Pemilik Cafe Remang Bawah Jembatan Benteng Bunuh Pengunjung Dengan Tiga Tusukan Bagian Leher Dan Perut

Kamis, 28 Agustus 2025 - 17:55 WIB

Secara Mendadak Pembangunan Gedung Daycare Lansia dan Shelter Diffabel PD Aisyiyah Kecamatan Lahat Bernilai 2 Miliar Dihentikan

Kamis, 28 Agustus 2025 - 16:42 WIB

Kajari Lahat Tuntut Bandar Ganja Tanjung Sakti Hukuman Mati

Rabu, 27 Agustus 2025 - 20:08 WIB

Tabrak Aturan, Bangunan Daycare Lansia Dan Shelter Diffabel PD Aisyah Lahat Berdiri Di Tanah Kemenag R.I

Rabu, 20 Agustus 2025 - 14:32 WIB

Tak Kunjung Cair, PT. Asuransi Staco Mandiri Harus Bertanggung Jawab Kepada 351 Ahli Waris Kematian Di Lahat

Minggu, 17 Agustus 2025 - 12:23 WIB

Makna Kemerdekaan 2025 Antara Korupsi Dan Penegakan Hukum Di Mata Kajari Lahat

Jumat, 15 Agustus 2025 - 10:30 WIB

Bangun RKB MTs, Dugaan Pungli Dan Tabrak Perundang-Undangan Dibungkus Sumbangan Sukarela Komite

Berita Terbaru