OPERASI ZEBRA MUSI 2018, RATUSAN PELANGGAR TERJARING PETUGAS

- Jurnalis

Rabu, 31 Oktober 2018 - 19:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LAHAT, Detiksriwijaya – Operasi  Zebra yang dilaksanakan serentak di seluruh wilayah Negara Indonesia selama 14 hari terhitung tanggal 30 Oktober 2018-12 Nopember 2018, Satuan lalu lintas bekerjasama dengan aparat TNI maupun pemerintah fokus pada tujuh pelanggaran.

Adapun tujuh pelanggaran yang menjadi focus  Road Safety yakni, Pengendara dan pembonceng sepeda motor wajib menggunakan helm SNI, Gunakan Seat Belt (Sabuk pengaman) untuk keselamatan anda, kurangi kecepatan kendaraan demi keselamatan, jangan berkendara/mengemudi dalam keadaan mabuk, Jangan biarakan anak dibawah umur berkendara sepeda motor, jangan menggunakan HP saat berkendara/mengemudi serta pengendara dilarang melawan arus dalam keadaan apapun.

Seperti Operasi Zebra Musi 2018 yang digelar Satlantas Polres Lahat yang dipimpin langsung Kasat Lantas Polres Lahat hari ini, Rabu (31/10) dilaksakan di dua titik yakni di depan lapangan PJKA tepatnya di Jalan Mayor Ruslan, Pasar Baru, Kecamatan Kota Lahat, Kabupaten Lahat, serta di depan Kantor Satlantas Polres Lahat.

#AKP RIO ARTHA LUWIH SIK#

Baca Juga :  Catatan Akhir Tahun 2019, Polres Lahat Mengalami Peningkatan Ungkap Kasus Pidana

Pada operasi zebra yang digelar, ratusan pelanggar lalu lintas terjaring petugas tertib. Mulai dari pengendara yang tidak membawa kelengkapan surat menyurat wajib bagi pengendara yakni berupa Surat Izin Mengemudi, STNK maupun pengendara yang tidak safety dalam berkendara.

Kapolres Lahat AKBP Roby Karya Adi SIK melalui Kasat Lantas AKP Rio Artha Luwih SIK, menjelaskan inti dari operasi  untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas khususnya di Kabupaten Lahat.

“Melalui operasi zebra ini 70 % yang kita lakukan penindakan maupun teguran, beda dengan operasi sebelumnya seperti operasi simpatik cara bertindak kita lebih banyak ke teguran pada pengendara, Intinya untuk menekan angka kecealakan dalam berlalu lintas, karna kecelakaan itu diawali adanya pelanggaran,”terang Rio.

Pelanggaran memang banyak dilakukan para pelajar, namun himbauan dan sosialisasi selalu diberikan ke sekolah sekolah dengan cara petugas pengatur lalu lintas ini langsung mendatangi sekolah yang ada. Kasat berharap para pelajar yang sudah cakap bisa berkendara dengan ketentuan sudah mempunyai SIM bisa menjadi contoh.

Baca Juga :  FY (14) Disetubuhi Bapak Dari Sahabat Dekatnya

Lebih lanjut, Kasat berharap bagi pelajar yang masih tidak memahami pentingnya budaya tertib berlalu lintas atau beranggapan berkendara tidak menggunakan Helm dan kebut kebutan di jalan raya adalah gaya itu salah besar karena perbuatan yang dilakukan bukan gaya namun bahaya.

“Dalam operasi zebra ini apabila kita temukan pelajar yang tidak safety dan membahayakan bakal kita tindak tegas berupa  tilang di tempat. Harapannya, pelajar di Kabupaten Lahat ini bisa tertib berlalu lintas,” sampai Kasat.

Diakhir kalimat Kasat menghimbau kembali kepada pelajar yang sudah mencapai batas minimum pembuatan SIM bisa segera melakukan pengurusan SIM di Kantor Satlantas Polres Lahat.

“Bagi pelajar yang sudah memenuhi persyaratan dan berumur 17 tahun silahkan datang ke Satlantas Polres Lahat. Budaya tertib berlalu lintas cermin warga Kabupaten Lahat. Ingat berkendara kebut kebutan dan tidak memakai helm itu bukan suatu gaya tapi bahaya. Tertib berlalu lintas mari mulai dari diri sendiri,”pungkasnya. Ds01.

Berita Terkait

Pidana Mati Terdakwa Predator Anak Di Lahat Sudah Memenuhi Rasa Keadilan
Kajari Lahat Tuntut Oknum Guru Ngaji Dengan Pidana Mati
Hoaks 50% Pemuda Jati Konsumsi Narkoba, Kades Tegaskan Hal Tersebut Fitnah Besar
Pengungkapan Penyelewengan Dana Hibah Ketua KONI T.A 2023 Penyidik Kejari Lahat Amankan BB Dokumen Dan Lima Unit Laptop
Gugatan Waris Atikah Salah Jalur Peradilan, Pewaris Sah Segera Miliki SHM Dari Kantor ATR BPN Empat Lawang
Arogan Kades Lesung Batu Tak Patuhi Putusan Inkracht Eksekusi, PN Lahat Putuskan Aanmaning
Begini Pengakuan Tersangka Ebi Yang Sebabkan Satu Anggota Polres Lahat Gugur
Usia 156 Tahun, Kabupaten Lahat Masih Ulang Tahun Bersama Masalah

Berita Terkait

Kamis, 3 Juli 2025 - 09:48 WIB

Pidana Mati Terdakwa Predator Anak Di Lahat Sudah Memenuhi Rasa Keadilan

Selasa, 1 Juli 2025 - 16:11 WIB

Kajari Lahat Tuntut Oknum Guru Ngaji Dengan Pidana Mati

Rabu, 25 Juni 2025 - 12:11 WIB

Hoaks 50% Pemuda Jati Konsumsi Narkoba, Kades Tegaskan Hal Tersebut Fitnah Besar

Rabu, 4 Juni 2025 - 16:03 WIB

Pengungkapan Penyelewengan Dana Hibah Ketua KONI T.A 2023 Penyidik Kejari Lahat Amankan BB Dokumen Dan Lima Unit Laptop

Minggu, 25 Mei 2025 - 09:25 WIB

Gugatan Waris Atikah Salah Jalur Peradilan, Pewaris Sah Segera Miliki SHM Dari Kantor ATR BPN Empat Lawang

Selasa, 20 Mei 2025 - 12:47 WIB

Begini Pengakuan Tersangka Ebi Yang Sebabkan Satu Anggota Polres Lahat Gugur

Sabtu, 17 Mei 2025 - 14:02 WIB

Usia 156 Tahun, Kabupaten Lahat Masih Ulang Tahun Bersama Masalah

Kamis, 15 Mei 2025 - 15:54 WIB

Kegiatan Fiktif Pembuatan Peta Desa Season II, Kejari Lahat Kembali Buru Tersangka Lain

Berita Terbaru

Sidang Tuntutan Tersangka Persetubuhan Anak Dibawah Umur

Agama

Kajari Lahat Tuntut Oknum Guru Ngaji Dengan Pidana Mati

Selasa, 1 Jul 2025 - 16:11 WIB