OPERASI ZEBRA MUSI 2018, RATUSAN PELANGGAR TERJARING PETUGAS

- Jurnalis

Rabu, 31 Oktober 2018 - 19:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LAHAT, Detiksriwijaya – Operasi  Zebra yang dilaksanakan serentak di seluruh wilayah Negara Indonesia selama 14 hari terhitung tanggal 30 Oktober 2018-12 Nopember 2018, Satuan lalu lintas bekerjasama dengan aparat TNI maupun pemerintah fokus pada tujuh pelanggaran.

Adapun tujuh pelanggaran yang menjadi focus  Road Safety yakni, Pengendara dan pembonceng sepeda motor wajib menggunakan helm SNI, Gunakan Seat Belt (Sabuk pengaman) untuk keselamatan anda, kurangi kecepatan kendaraan demi keselamatan, jangan berkendara/mengemudi dalam keadaan mabuk, Jangan biarakan anak dibawah umur berkendara sepeda motor, jangan menggunakan HP saat berkendara/mengemudi serta pengendara dilarang melawan arus dalam keadaan apapun.

Seperti Operasi Zebra Musi 2018 yang digelar Satlantas Polres Lahat yang dipimpin langsung Kasat Lantas Polres Lahat hari ini, Rabu (31/10) dilaksakan di dua titik yakni di depan lapangan PJKA tepatnya di Jalan Mayor Ruslan, Pasar Baru, Kecamatan Kota Lahat, Kabupaten Lahat, serta di depan Kantor Satlantas Polres Lahat.

#AKP RIO ARTHA LUWIH SIK#

Baca Juga :  Perang Terhadap Narkoba, Polres Lahat Kembali Ciduk Lahgun Narkoba

Pada operasi zebra yang digelar, ratusan pelanggar lalu lintas terjaring petugas tertib. Mulai dari pengendara yang tidak membawa kelengkapan surat menyurat wajib bagi pengendara yakni berupa Surat Izin Mengemudi, STNK maupun pengendara yang tidak safety dalam berkendara.

Kapolres Lahat AKBP Roby Karya Adi SIK melalui Kasat Lantas AKP Rio Artha Luwih SIK, menjelaskan inti dari operasi  untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas khususnya di Kabupaten Lahat.

“Melalui operasi zebra ini 70 % yang kita lakukan penindakan maupun teguran, beda dengan operasi sebelumnya seperti operasi simpatik cara bertindak kita lebih banyak ke teguran pada pengendara, Intinya untuk menekan angka kecealakan dalam berlalu lintas, karna kecelakaan itu diawali adanya pelanggaran,”terang Rio.

Pelanggaran memang banyak dilakukan para pelajar, namun himbauan dan sosialisasi selalu diberikan ke sekolah sekolah dengan cara petugas pengatur lalu lintas ini langsung mendatangi sekolah yang ada. Kasat berharap para pelajar yang sudah cakap bisa berkendara dengan ketentuan sudah mempunyai SIM bisa menjadi contoh.

Baca Juga :  Berbagi, Citimall Lahat Kurban Kambing

Lebih lanjut, Kasat berharap bagi pelajar yang masih tidak memahami pentingnya budaya tertib berlalu lintas atau beranggapan berkendara tidak menggunakan Helm dan kebut kebutan di jalan raya adalah gaya itu salah besar karena perbuatan yang dilakukan bukan gaya namun bahaya.

“Dalam operasi zebra ini apabila kita temukan pelajar yang tidak safety dan membahayakan bakal kita tindak tegas berupa  tilang di tempat. Harapannya, pelajar di Kabupaten Lahat ini bisa tertib berlalu lintas,” sampai Kasat.

Diakhir kalimat Kasat menghimbau kembali kepada pelajar yang sudah mencapai batas minimum pembuatan SIM bisa segera melakukan pengurusan SIM di Kantor Satlantas Polres Lahat.

“Bagi pelajar yang sudah memenuhi persyaratan dan berumur 17 tahun silahkan datang ke Satlantas Polres Lahat. Budaya tertib berlalu lintas cermin warga Kabupaten Lahat. Ingat berkendara kebut kebutan dan tidak memakai helm itu bukan suatu gaya tapi bahaya. Tertib berlalu lintas mari mulai dari diri sendiri,”pungkasnya. Ds01.

Berita Terkait

Upacara Penutupan Dikmaba TNI AD Gel. II T.A 2025 Selesai, Perubahan Warga Sipil Biasa Menjadi Prajurit TNI AD Berpangkat Sersan Dua
Setubuhi Anak Kandung, IR Dituntut 19 Tahun Dan Denda 1 Miliar Rupiah
Jelang Hari Raya Idul Fitri, SMPN 1 Unggul Lahat Selatan Tabur Kebahagiaan Beri Kupon ke Masyarakat
Tebar Kebahagiaan, Pelajar SMPN 6 Lahat Buat Parsel Sedekah Ramadhan
SD Negeri 10 Lahat Semakin Gencar Perkuat Imtaq dan Infaq
KPL PT BL Hanya Pajangan Limbah Baru Bara Cemari Sungai Bunut, Sungai Temiang Dan Sungai Lematang
Cari Dalang Dibalik Korupsi Peta Desa, Kejari Lahat Geledah DPMDes Lahat
Mantan Kadis BPMDES DK Dan Kabid ADM FJ Telah Diperiksa, Kajari Kebut Penetapan Tersangka Kegiatan Fiktif Peta Desa Lahat

Berita Terkait

Kamis, 27 Maret 2025 - 18:56 WIB

Upacara Penutupan Dikmaba TNI AD Gel. II T.A 2025 Selesai, Perubahan Warga Sipil Biasa Menjadi Prajurit TNI AD Berpangkat Sersan Dua

Selasa, 25 Maret 2025 - 12:49 WIB

Setubuhi Anak Kandung, IR Dituntut 19 Tahun Dan Denda 1 Miliar Rupiah

Kamis, 20 Maret 2025 - 13:13 WIB

Jelang Hari Raya Idul Fitri, SMPN 1 Unggul Lahat Selatan Tabur Kebahagiaan Beri Kupon ke Masyarakat

Kamis, 20 Maret 2025 - 11:31 WIB

Tebar Kebahagiaan, Pelajar SMPN 6 Lahat Buat Parsel Sedekah Ramadhan

Selasa, 11 Maret 2025 - 14:35 WIB

SD Negeri 10 Lahat Semakin Gencar Perkuat Imtaq dan Infaq

Kamis, 27 Februari 2025 - 18:26 WIB

Cari Dalang Dibalik Korupsi Peta Desa, Kejari Lahat Geledah DPMDes Lahat

Kamis, 27 Februari 2025 - 10:33 WIB

Mantan Kadis BPMDES DK Dan Kabid ADM FJ Telah Diperiksa, Kajari Kebut Penetapan Tersangka Kegiatan Fiktif Peta Desa Lahat

Rabu, 26 Februari 2025 - 16:51 WIB

Jagabaya Kejaksaan Negeri Lahat Kenalkan Megalitikum Sebagai Identitas Bangsa Pada Generasi Penerus 

Berita Terbaru

Hukum Kriminal

Setubuhi Anak Kandung, IR Dituntut 19 Tahun Dan Denda 1 Miliar Rupiah

Selasa, 25 Mar 2025 - 12:49 WIB

Agama

SD Negeri 10 Lahat Semakin Gencar Perkuat Imtaq dan Infaq

Selasa, 11 Mar 2025 - 14:35 WIB