Sedang Preteli BB Tiga Warga Muara Maung Diringkus

- Jurnalis

Jumat, 9 Maret 2018 - 06:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

LAHAT, Detiksriwijaya – Andi (31), Novika (20) serta Jun (17) harus berurusan dengan pihak kepolisian sektor (Polsek, red) Merapi Barat, Polres Lahat, pasalnya tiga laki laki yang tercatat warga Desa Muara Maung, Kecamatan Merapi Barat, Kabupaten Lahat ini diringkus karena telah melakukan pencurian komponen generator emergency power merk tiger milik PT.Priamanaya Energy yang beralamat di Desa Kebur, Kecamatan Merapi Barat, Kabupaten Lahat.

Pencurian dengan pemberatan berdasarkan nomor laporan Lp/B-12/III/2018/Sumsel/Lahat/Sek Merapi Barat tanggal 08 Maret 2018 jam 08.30 Wib, berhasil diamankan sekira pukul 15.00 wib setelah melalui tahapan penyelidikan. Ketiga warga ini berhasil diamankan di salah satu kebun seputaran wilayah perusahaan yang saat diamanakan sedang mempreteli barang bukti (bb, red) generator.

Baca Juga :  KODIM 0405/LAHAT ADAKAN KEGIATAN PEMECAHAN REKOR MURI TARI GEMU FAMIRE

Dari kejadian ini pihak perusahaan mengalami kerugian mencapai Rp. 10.000.000,- (Sepuluh juta rupiah). Adapun barang bukti yang diamanakan dari tangan para tersangka berupa, komponen generator emergency power merk tiger, satu buah karung yang berisi kawat tembaga, dua buah pukul besi/palu, satu buah pahat, satu buah guting, satu buah kayu balok dengan panjang 2 meter serta satu buah kayu ciru dengan panjang 2 meter.

Baca Juga :  Himbauan Kapolres Lahat Jelang Tahun Baru 2020

Kapolres Lahat AKBP Robby Karya Adi SIK melalui Kapolsek Merapi Barat AKP Herli didampingi Kanit Res Polsek Merapi Ipda Pamres Malau membenarkan kejadian tersebut. Saat ini para pelaku sudah diamankan di Polsek Merapi berikut barang bukti.

“Sesaat setelah korban atas nama perusahaan melaporkan kejadian pencurian, kita langsung bergerak ke TKP untuk melakukan pengecekan san mencari bukti bukti dan keterangan saksi. Setelah melalui penyelidikan ketiga tersangka bisa kita ringkus di kebun seputaran wilayah perusahaan yang saat itu sedang mempreteli barang bukti”terangnya. Ds01

Berita Terkait

Mantan Bupati Lahat Tiga Kali Mangkir, KPKN Desak Komisi Yudisial Awasi Persidangan
Permohonan Kasasi Wardi Kandas, Herman Hamzah,SH.,MH : Selaku Kepala Desa Lesung Batu Yang Baik Wajib Patuhi Putusan
PT. KUBN Tutup Akhir Tahun 2024 Tebar Kebaikan Dan Manfaat Untuk Masyarakat 
Oknum Kades Tanjung Tebat Lahat Ditangkap Polisi Nyabu Bareng Di Kediaman Perempuan Padang
Diduga Gunakan Narkoba Oknum Kades Tanjung Tebat Lahat Diciduk Polisi
Kejaksaan Negeri Lahat Laksanakan Upacara HUT Ke-53 Korpri
Aksi Premanisme Mantan Kades Di Lahat, Polda Sumsel Langsung Olah TKP Di Jalan Houling LPPBJ
Pengrusakan Yang Memiliki Tujuan Mulia, Terdakwa Kasus Bendungan Pangi Diganjar 1 Bulan

Berita Terkait

Kamis, 6 Februari 2025 - 20:46 WIB

Mantan Bupati Lahat Tiga Kali Mangkir, KPKN Desak Komisi Yudisial Awasi Persidangan

Senin, 30 Desember 2024 - 20:15 WIB

Permohonan Kasasi Wardi Kandas, Herman Hamzah,SH.,MH : Selaku Kepala Desa Lesung Batu Yang Baik Wajib Patuhi Putusan

Minggu, 29 Desember 2024 - 15:08 WIB

PT. KUBN Tutup Akhir Tahun 2024 Tebar Kebaikan Dan Manfaat Untuk Masyarakat 

Rabu, 11 Desember 2024 - 14:53 WIB

Oknum Kades Tanjung Tebat Lahat Ditangkap Polisi Nyabu Bareng Di Kediaman Perempuan Padang

Selasa, 10 Desember 2024 - 19:37 WIB

Diduga Gunakan Narkoba Oknum Kades Tanjung Tebat Lahat Diciduk Polisi

Kamis, 17 Oktober 2024 - 21:18 WIB

Aksi Premanisme Mantan Kades Di Lahat, Polda Sumsel Langsung Olah TKP Di Jalan Houling LPPBJ

Rabu, 16 Oktober 2024 - 17:52 WIB

Pengrusakan Yang Memiliki Tujuan Mulia, Terdakwa Kasus Bendungan Pangi Diganjar 1 Bulan

Rabu, 9 Oktober 2024 - 13:41 WIB

Kak Wari : BZ-WIN Menang Pintu Pendopoan Rumah Dinas Bupati Terbuka Lebar Untuk Rakyat

Berita Terbaru