Sedang Preteli BB Tiga Warga Muara Maung Diringkus

- Jurnalis

Jumat, 9 Maret 2018 - 06:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

LAHAT, Detiksriwijaya – Andi (31), Novika (20) serta Jun (17) harus berurusan dengan pihak kepolisian sektor (Polsek, red) Merapi Barat, Polres Lahat, pasalnya tiga laki laki yang tercatat warga Desa Muara Maung, Kecamatan Merapi Barat, Kabupaten Lahat ini diringkus karena telah melakukan pencurian komponen generator emergency power merk tiger milik PT.Priamanaya Energy yang beralamat di Desa Kebur, Kecamatan Merapi Barat, Kabupaten Lahat.

Pencurian dengan pemberatan berdasarkan nomor laporan Lp/B-12/III/2018/Sumsel/Lahat/Sek Merapi Barat tanggal 08 Maret 2018 jam 08.30 Wib, berhasil diamankan sekira pukul 15.00 wib setelah melalui tahapan penyelidikan. Ketiga warga ini berhasil diamankan di salah satu kebun seputaran wilayah perusahaan yang saat diamanakan sedang mempreteli barang bukti (bb, red) generator.

Baca Juga :  Satreskrim Polres Pagaralam Dan Tim Gabungan Berhasil Ringkus Komplotan Curat Lintas Kabupaten

Dari kejadian ini pihak perusahaan mengalami kerugian mencapai Rp. 10.000.000,- (Sepuluh juta rupiah). Adapun barang bukti yang diamanakan dari tangan para tersangka berupa, komponen generator emergency power merk tiger, satu buah karung yang berisi kawat tembaga, dua buah pukul besi/palu, satu buah pahat, satu buah guting, satu buah kayu balok dengan panjang 2 meter serta satu buah kayu ciru dengan panjang 2 meter.

Baca Juga :  Momen HUT Bhayangkara Ke 76, Sinergitas Koramil 405-12/Lahat Dengan Polsekta Lahat

Kapolres Lahat AKBP Robby Karya Adi SIK melalui Kapolsek Merapi Barat AKP Herli didampingi Kanit Res Polsek Merapi Ipda Pamres Malau membenarkan kejadian tersebut. Saat ini para pelaku sudah diamankan di Polsek Merapi berikut barang bukti.

“Sesaat setelah korban atas nama perusahaan melaporkan kejadian pencurian, kita langsung bergerak ke TKP untuk melakukan pengecekan san mencari bukti bukti dan keterangan saksi. Setelah melalui penyelidikan ketiga tersangka bisa kita ringkus di kebun seputaran wilayah perusahaan yang saat itu sedang mempreteli barang bukti”terangnya. Ds01

Berita Terkait

Dari Belitang untuk Lahat: Pelatihan Perikanan yang Berujung pada Penilaian Bupati oleh Kemendagri
Dinas Perikanan Lahat Perkuat BBI Kota Agung dan SDM Pembudidaya, Dorong Kemandirian Perikanan Daerah
Dinas Perikanan Lahat Bantah Mentah-mentah Isu Pengadaan Fiktif, Sebut Kontraktor Telat Bangun Kolam Jadi Pangkal Kekisruhan Program
PT. LPPBJ Berhenti Beroperasi, Ribuan Warga Merapi Selatan Terancam Kehilangan Mata Pencaharian
Dari Lapangan Rindam II/Sriwijaya, 475 Sarjana Disiapkan Menjadi Garda Terdepan Penggerak Ekonomi Desa dan Pesisir
PT DAM Mangkir Mediasi, Warga Soroti Tidak Ada Konsultasi Publik UKL-UPL dan AMDAL
Datun Kejari Lahat Selamatkan Uang Rakyat Rp1,6 Miliar, Pemkab Lahat Beri Apresiasi Tinggi
ODOL: Hukum yang Kelebihan Muatan, Akal Sehat yang Kekurangan Rem

Berita Terkait

Jumat, 24 Juli 2026 - 10:06 WIB

Dari Belitang untuk Lahat: Pelatihan Perikanan yang Berujung pada Penilaian Bupati oleh Kemendagri

Selasa, 21 Juli 2026 - 15:18 WIB

Dinas Perikanan Lahat Perkuat BBI Kota Agung dan SDM Pembudidaya, Dorong Kemandirian Perikanan Daerah

Rabu, 15 Juli 2026 - 13:11 WIB

Dinas Perikanan Lahat Bantah Mentah-mentah Isu Pengadaan Fiktif, Sebut Kontraktor Telat Bangun Kolam Jadi Pangkal Kekisruhan Program

Kamis, 25 Juni 2026 - 17:48 WIB

PT. LPPBJ Berhenti Beroperasi, Ribuan Warga Merapi Selatan Terancam Kehilangan Mata Pencaharian

Rabu, 17 Juni 2026 - 11:33 WIB

Dari Lapangan Rindam II/Sriwijaya, 475 Sarjana Disiapkan Menjadi Garda Terdepan Penggerak Ekonomi Desa dan Pesisir

Rabu, 13 Mei 2026 - 15:13 WIB

PT DAM Mangkir Mediasi, Warga Soroti Tidak Ada Konsultasi Publik UKL-UPL dan AMDAL

Kamis, 7 Mei 2026 - 12:38 WIB

Datun Kejari Lahat Selamatkan Uang Rakyat Rp1,6 Miliar, Pemkab Lahat Beri Apresiasi Tinggi

Senin, 27 April 2026 - 21:07 WIB

ODOL: Hukum yang Kelebihan Muatan, Akal Sehat yang Kekurangan Rem

Berita Terbaru