Operasi Zebra Satlantas Pagaralam, Kasat Minta Tak Fasilitasi Kendaraan Pelajar

- Jurnalis

Kamis, 1 November 2018 - 10:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Pagaralam,Detiksriwijaya.com –  Operasi Zebra yang dilaksanakan Satuan lalu lintas Polres Pagaralam tepatnya di Simpang Empat Pasar Dempo Permai Kota Pagaralam, hari ini Kamis (1/11)  dibantu oleh Dishub, Tni.

Operasi zebra yang dimulai serentak mulai tanggal 30 Oktober-12 November 2018 di seluruh wilayah Negara Indonesia. Pelanggaran yang menjadi fokus tentang Road Safety Pengendara dan pembonceng sepeda motor wajib menggunakan helm SNI, untuk kendaraan roda empat wajib menggunakan Seat Belt (Sabuk pengaman) demi keselamatan anda, kurangilah kecepatan kendaraan demi keselamatan, jangan berkendara dalam keadaan mabuk, jangan menggunakan HP saat berkendara serta pengendara dilarang melawan arus dalam keadaan apapun.

Baca Juga :  Babe (47) Bandar Sabhu Terciduk Di Talang Kapuk

Dibincangi Detiksriwijaya.com, Kapolres Kota Pagaralam AKBP Dwi Hartono melalui Satlantas Polres Pagaralam AKP Hisanul Baroya SIK mengharapkan peran serta orang tua yang memiliki anak yang masih pelajar lebih baik tidak diberikan fasilitas kendaraan bermotor apalagi belum cukup umur dan tidak memiliki SIM tentunya.

“Untuk Pengendara khususnya Siswa SMA atau dibawah umur ada 2 yang kita lakukan, yang pertama kita berikan nasehat atau teguran apabila mereka (siswa,red) Road Safety, dan bila mana tidak Road Safety maka akan kita lakukan penindakan, tapi saya tidak menganjurkan kepada orang tua untuk memberikan izin kepada anak yang masih dibawah umur untuk mengendarai kendaraan baik itu roda dua,” sampai Kasat.

Baca Juga :  Pelayanan Publik Yang Baik Tingkat Polres Se-Sumatera Selatan, Polres Lubuk Linggau Terima Penghargaan Dari Ombudsman RI

“Sampai saat ini kita melakukan sekitar 70% penindakan dan setelah kita menjalankan 2 hari melakukan operasi zebra musi 2018 ini sudah kita amankan sekitar 80 kendaraan di Mapolres Kota Pagaralam roda dua dan empat dari berbagai pelanggaran yang dilakukan oleh masyarakat Kota Pagaralam,” terangnya. Diego.

 

Berita Terkait

Sosok Mediator Dan Negosiator Yang Berhasil Membuat PT. SMS Tak Berkutik Penuhi Tuntutan 34 Desa Di Kecamatan Kikim Raya Dan Gumay Talang
Digeruduk Ribuan Massa Dari Kecamatan Kikim Area Dan Kecamatan Gumay Talang, PT. SMS Menyerah Penuhi Permintaan Demonstran 
Tronton Angkut Serbuk Kayu Libas Pengendara Satria FU Warga Gumay MD Di Tempat
Pemilik Cafe Remang Bawah Jembatan Benteng Bunuh Pengunjung Dengan Tiga Tusukan Bagian Leher Dan Perut
Diduga Selewengkan Dana Sumbangan Dari Perusahaan Batubara Direktur BUMDES Ulak Lebar Dilaporkan Ke Kajari Lahat
Secara Mendadak Pembangunan Gedung Daycare Lansia dan Shelter Diffabel PD Aisyiyah Kecamatan Lahat Bernilai 2 Miliar Dihentikan
Kajari Lahat Tuntut Bandar Ganja Tanjung Sakti Hukuman Mati
Tabrak Aturan, Bangunan Daycare Lansia Dan Shelter Diffabel PD Aisyah Lahat Berdiri Di Tanah Kemenag R.I

Berita Terkait

Minggu, 5 Oktober 2025 - 08:33 WIB

Sosok Mediator Dan Negosiator Yang Berhasil Membuat PT. SMS Tak Berkutik Penuhi Tuntutan 34 Desa Di Kecamatan Kikim Raya Dan Gumay Talang

Kamis, 2 Oktober 2025 - 18:00 WIB

Digeruduk Ribuan Massa Dari Kecamatan Kikim Area Dan Kecamatan Gumay Talang, PT. SMS Menyerah Penuhi Permintaan Demonstran 

Rabu, 1 Oktober 2025 - 21:42 WIB

Tronton Angkut Serbuk Kayu Libas Pengendara Satria FU Warga Gumay MD Di Tempat

Rabu, 1 Oktober 2025 - 13:30 WIB

Pemilik Cafe Remang Bawah Jembatan Benteng Bunuh Pengunjung Dengan Tiga Tusukan Bagian Leher Dan Perut

Kamis, 28 Agustus 2025 - 17:55 WIB

Secara Mendadak Pembangunan Gedung Daycare Lansia dan Shelter Diffabel PD Aisyiyah Kecamatan Lahat Bernilai 2 Miliar Dihentikan

Kamis, 28 Agustus 2025 - 16:42 WIB

Kajari Lahat Tuntut Bandar Ganja Tanjung Sakti Hukuman Mati

Rabu, 27 Agustus 2025 - 20:08 WIB

Tabrak Aturan, Bangunan Daycare Lansia Dan Shelter Diffabel PD Aisyah Lahat Berdiri Di Tanah Kemenag R.I

Rabu, 20 Agustus 2025 - 14:32 WIB

Tak Kunjung Cair, PT. Asuransi Staco Mandiri Harus Bertanggung Jawab Kepada 351 Ahli Waris Kematian Di Lahat

Berita Terbaru