Operasi Zebra Satlantas Pagaralam, Kasat Minta Tak Fasilitasi Kendaraan Pelajar

- Jurnalis

Kamis, 1 November 2018 - 10:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Pagaralam,Detiksriwijaya.com –  Operasi Zebra yang dilaksanakan Satuan lalu lintas Polres Pagaralam tepatnya di Simpang Empat Pasar Dempo Permai Kota Pagaralam, hari ini Kamis (1/11)  dibantu oleh Dishub, Tni.

Operasi zebra yang dimulai serentak mulai tanggal 30 Oktober-12 November 2018 di seluruh wilayah Negara Indonesia. Pelanggaran yang menjadi fokus tentang Road Safety Pengendara dan pembonceng sepeda motor wajib menggunakan helm SNI, untuk kendaraan roda empat wajib menggunakan Seat Belt (Sabuk pengaman) demi keselamatan anda, kurangilah kecepatan kendaraan demi keselamatan, jangan berkendara dalam keadaan mabuk, jangan menggunakan HP saat berkendara serta pengendara dilarang melawan arus dalam keadaan apapun.

Baca Juga :  Counter The Plaza Pagaralam Dihancurkan Lelaki Bertopeng

Dibincangi Detiksriwijaya.com, Kapolres Kota Pagaralam AKBP Dwi Hartono melalui Satlantas Polres Pagaralam AKP Hisanul Baroya SIK mengharapkan peran serta orang tua yang memiliki anak yang masih pelajar lebih baik tidak diberikan fasilitas kendaraan bermotor apalagi belum cukup umur dan tidak memiliki SIM tentunya.

“Untuk Pengendara khususnya Siswa SMA atau dibawah umur ada 2 yang kita lakukan, yang pertama kita berikan nasehat atau teguran apabila mereka (siswa,red) Road Safety, dan bila mana tidak Road Safety maka akan kita lakukan penindakan, tapi saya tidak menganjurkan kepada orang tua untuk memberikan izin kepada anak yang masih dibawah umur untuk mengendarai kendaraan baik itu roda dua,” sampai Kasat.

Baca Juga :  Kades Terpilih Di Muara Enim Dilantik Di Dalam Tahanan, Rival Gugat Manipulasi Administrasi

“Sampai saat ini kita melakukan sekitar 70% penindakan dan setelah kita menjalankan 2 hari melakukan operasi zebra musi 2018 ini sudah kita amankan sekitar 80 kendaraan di Mapolres Kota Pagaralam roda dua dan empat dari berbagai pelanggaran yang dilakukan oleh masyarakat Kota Pagaralam,” terangnya. Diego.

 

Berita Terkait

Aksi Premanisme Mantan Kades Di Lahat, Polda Sumsel Langsung Olah TKP Di Jalan Houling LPPBJ
Audensi PKB PUJAKESUMA Bersama Kapolda Sumsel Sepakat Untuk Menjaga Kamtibmas Dan Membantu Perekonomian Kerakyatan
Pengrusakan Yang Memiliki Tujuan Mulia, Terdakwa Kasus Bendungan Pangi Diganjar 1 Bulan
Dianggap Tak Netral, Aktivis Sorot KPU Lahat
BB Inkracht Sitaan Maret Hingga Agustus, Dimusnahkan Kejari Lahat
Kado Hari Lahir Kejaksaan RI, Mantan Inspektur Inspektorat Lahat Kembali Titip Uang Kerugian Negara Senilai 200 Juta Rupiah
Kajari Lahat Ingatkan Kades Se-kabupaten Lahat Netral Pada Pilkada Dan Gunakan DD Sesuai Perundangan-Undangan 
Akibat Lalai Potong Burung Bidan Di Lahat Terancam Denda 250 Juta Pidana Penjara 6 Tahun

Berita Terkait

Kamis, 17 Oktober 2024 - 21:18 WIB

Aksi Premanisme Mantan Kades Di Lahat, Polda Sumsel Langsung Olah TKP Di Jalan Houling LPPBJ

Kamis, 17 Oktober 2024 - 19:55 WIB

Audensi PKB PUJAKESUMA Bersama Kapolda Sumsel Sepakat Untuk Menjaga Kamtibmas Dan Membantu Perekonomian Kerakyatan

Rabu, 16 Oktober 2024 - 17:52 WIB

Pengrusakan Yang Memiliki Tujuan Mulia, Terdakwa Kasus Bendungan Pangi Diganjar 1 Bulan

Selasa, 24 September 2024 - 16:33 WIB

Dianggap Tak Netral, Aktivis Sorot KPU Lahat

Rabu, 11 September 2024 - 12:19 WIB

BB Inkracht Sitaan Maret Hingga Agustus, Dimusnahkan Kejari Lahat

Senin, 2 September 2024 - 18:35 WIB

Kado Hari Lahir Kejaksaan RI, Mantan Inspektur Inspektorat Lahat Kembali Titip Uang Kerugian Negara Senilai 200 Juta Rupiah

Selasa, 27 Agustus 2024 - 18:41 WIB

Kajari Lahat Ingatkan Kades Se-kabupaten Lahat Netral Pada Pilkada Dan Gunakan DD Sesuai Perundangan-Undangan 

Selasa, 27 Agustus 2024 - 18:14 WIB

Akibat Lalai Potong Burung Bidan Di Lahat Terancam Denda 250 Juta Pidana Penjara 6 Tahun

Berita Terbaru