Operasi Zebra Satlantas Pagaralam, Kasat Minta Tak Fasilitasi Kendaraan Pelajar

- Jurnalis

Kamis, 1 November 2018 - 10:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Pagaralam,Detiksriwijaya.com –  Operasi Zebra yang dilaksanakan Satuan lalu lintas Polres Pagaralam tepatnya di Simpang Empat Pasar Dempo Permai Kota Pagaralam, hari ini Kamis (1/11)  dibantu oleh Dishub, Tni.

Operasi zebra yang dimulai serentak mulai tanggal 30 Oktober-12 November 2018 di seluruh wilayah Negara Indonesia. Pelanggaran yang menjadi fokus tentang Road Safety Pengendara dan pembonceng sepeda motor wajib menggunakan helm SNI, untuk kendaraan roda empat wajib menggunakan Seat Belt (Sabuk pengaman) demi keselamatan anda, kurangilah kecepatan kendaraan demi keselamatan, jangan berkendara dalam keadaan mabuk, jangan menggunakan HP saat berkendara serta pengendara dilarang melawan arus dalam keadaan apapun.

Baca Juga :  Duka Seorang Ibu, Jeritan Anak Terduga Pelaku Penyalahguna Narkoba

Dibincangi Detiksriwijaya.com, Kapolres Kota Pagaralam AKBP Dwi Hartono melalui Satlantas Polres Pagaralam AKP Hisanul Baroya SIK mengharapkan peran serta orang tua yang memiliki anak yang masih pelajar lebih baik tidak diberikan fasilitas kendaraan bermotor apalagi belum cukup umur dan tidak memiliki SIM tentunya.

“Untuk Pengendara khususnya Siswa SMA atau dibawah umur ada 2 yang kita lakukan, yang pertama kita berikan nasehat atau teguran apabila mereka (siswa,red) Road Safety, dan bila mana tidak Road Safety maka akan kita lakukan penindakan, tapi saya tidak menganjurkan kepada orang tua untuk memberikan izin kepada anak yang masih dibawah umur untuk mengendarai kendaraan baik itu roda dua,” sampai Kasat.

Baca Juga :  10 Calon Kades Diajak Jaga Kamtibmas Pada Pilkades Serentak

“Sampai saat ini kita melakukan sekitar 70% penindakan dan setelah kita menjalankan 2 hari melakukan operasi zebra musi 2018 ini sudah kita amankan sekitar 80 kendaraan di Mapolres Kota Pagaralam roda dua dan empat dari berbagai pelanggaran yang dilakukan oleh masyarakat Kota Pagaralam,” terangnya. Diego.

 

Berita Terkait

Pengungkapan Penyelewengan Dana Hibah Ketua KONI T.A 2023 Penyidik Kejari Lahat Amankan BB Dokumen Dan Lima Unit Laptop
Gugatan Waris Atikah Salah Jalur Peradilan, Pewaris Sah Segera Miliki SHM Dari Kantor ATR BPN Empat Lawang
Arogan Kades Lesung Batu Tak Patuhi Putusan Inkracht Eksekusi, PN Lahat Putuskan Aanmaning
Begini Pengakuan Tersangka Ebi Yang Sebabkan Satu Anggota Polres Lahat Gugur
Kegiatan Fiktif Pembuatan Peta Desa Season II, Kejari Lahat Kembali Buru Tersangka Lain
SIAP-SIAP..!! TERSANGKA LAIN KASUS PETA DESA 2023 SEDANG DIULIK TIM KHUSUS KEJARI LAHAT
Perlawanan Tersangka DE Kandas, Praperadilan Peta Desa 2023 Dimenangkan Kajari Lahat
Restorative Justice Pelaku 335 KUHP, PLT Kajari MURA Keluarkan RH Dari Lapas

Berita Terkait

Rabu, 4 Juni 2025 - 16:03 WIB

Pengungkapan Penyelewengan Dana Hibah Ketua KONI T.A 2023 Penyidik Kejari Lahat Amankan BB Dokumen Dan Lima Unit Laptop

Minggu, 25 Mei 2025 - 09:25 WIB

Gugatan Waris Atikah Salah Jalur Peradilan, Pewaris Sah Segera Miliki SHM Dari Kantor ATR BPN Empat Lawang

Rabu, 21 Mei 2025 - 20:40 WIB

Arogan Kades Lesung Batu Tak Patuhi Putusan Inkracht Eksekusi, PN Lahat Putuskan Aanmaning

Selasa, 20 Mei 2025 - 12:47 WIB

Begini Pengakuan Tersangka Ebi Yang Sebabkan Satu Anggota Polres Lahat Gugur

Sabtu, 10 Mei 2025 - 08:20 WIB

SIAP-SIAP..!! TERSANGKA LAIN KASUS PETA DESA 2023 SEDANG DIULIK TIM KHUSUS KEJARI LAHAT

Jumat, 9 Mei 2025 - 16:35 WIB

Perlawanan Tersangka DE Kandas, Praperadilan Peta Desa 2023 Dimenangkan Kajari Lahat

Jumat, 9 Mei 2025 - 12:56 WIB

Restorative Justice Pelaku 335 KUHP, PLT Kajari MURA Keluarkan RH Dari Lapas

Jumat, 9 Mei 2025 - 11:41 WIB

Kejaksaan Negeri Lahat Eksekusi Terpidana Anak di LPKA Palembang Persiapkan Anak Di Kehidupan Yang Lebih Baik

Berita Terbaru