Pagaralam,Detiksriwijaya.com – Operasi Zebra yang dilaksanakan Satuan lalu lintas Polres Pagaralam tepatnya di Simpang Empat Pasar Dempo Permai Kota Pagaralam, hari ini Kamis (1/11) dibantu oleh Dishub, Tni.
Operasi zebra yang dimulai serentak mulai tanggal 30 Oktober-12 November 2018 di seluruh wilayah Negara Indonesia. Pelanggaran yang menjadi fokus tentang Road Safety Pengendara dan pembonceng sepeda motor wajib menggunakan helm SNI, untuk kendaraan roda empat wajib menggunakan Seat Belt (Sabuk pengaman) demi keselamatan anda, kurangilah kecepatan kendaraan demi keselamatan, jangan berkendara dalam keadaan mabuk, jangan menggunakan HP saat berkendara serta pengendara dilarang melawan arus dalam keadaan apapun.
Dibincangi Detiksriwijaya.com, Kapolres Kota Pagaralam AKBP Dwi Hartono melalui Satlantas Polres Pagaralam AKP Hisanul Baroya SIK mengharapkan peran serta orang tua yang memiliki anak yang masih pelajar lebih baik tidak diberikan fasilitas kendaraan bermotor apalagi belum cukup umur dan tidak memiliki SIM tentunya.
“Untuk Pengendara khususnya Siswa SMA atau dibawah umur ada 2 yang kita lakukan, yang pertama kita berikan nasehat atau teguran apabila mereka (siswa,red) Road Safety, dan bila mana tidak Road Safety maka akan kita lakukan penindakan, tapi saya tidak menganjurkan kepada orang tua untuk memberikan izin kepada anak yang masih dibawah umur untuk mengendarai kendaraan baik itu roda dua,” sampai Kasat.
“Sampai saat ini kita melakukan sekitar 70% penindakan dan setelah kita menjalankan 2 hari melakukan operasi zebra musi 2018 ini sudah kita amankan sekitar 80 kendaraan di Mapolres Kota Pagaralam roda dua dan empat dari berbagai pelanggaran yang dilakukan oleh masyarakat Kota Pagaralam,” terangnya. Diego.