Polsanak, Satlantas Polres Lahat Tanamkan Pentingnya Tertib Berlalu Lintas Sejak Dini

- Jurnalis

Selasa, 6 November 2018 - 11:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

LAHAT, Detiksriwijaya – Satuan lalu lintas Polres Lahat kembali melaksanakan kegiatan Polsanak (Polisi sayang anak), kali ini kegiatan yang diadakan di Kecamatan Merapi Barat, Kabupaten Lahat menyasar 17 Taman Kanak kanak (TK, red) dan PAUD se-Kecamatan Merapi Barat.

Kegiatan Polsanak yang dilaksanakan, Senin (06/11) tepatnya di gedung serba guna, Desa Lebak Budi, Kecamatan Merapi Barat ini diikuti ratusan anak TK dengan tujuan memberikan pembelajaran berupa pengenalan rambu rambu lalu lintas, pengaturan lalu lintas dan cara penggunaan helm SNI yang benar.

Baca Juga :  RATUSAN MASSA DARI TIGA ALIANSI PEKERJA AKSI KE DPRD LAHAT TOLAK RUU OMNIBUS LAW

Kapolres Lahat AKBP Roby Karya Adi SIK melalui Kasat Lantas AKP Rio Artha Luwih SIK didamping Bripka Eko menjelaskan, kegiatan Polsanak ynag dilaksanakan merupakan bentuk edukasi juga sebagai langkah awal penanaman sejak dini kepada anak anak agar memahami pentingya tertib berlalu lintas.

“Sasaran anak anak tk/paud se kecamatan merapi barat yang terdiri dari 17 Tk/paud berjumlah lebih kurang 160 siswa. Kegiatan ini sebagai langkah awal menanamkan sejak dini pengenalan dan pengetahuan peihal pentingnya twrtib berlalu lintas serta selalu menggunakan helm SNI,” terangnya.

Baca Juga :  Dua Tahun Hilang Motor Warga Kikim Tengah Ditemukan Di Polsek Seluma

Lanjut Eko, dirinya juga menghimbau kepada orang tua siswa siswi TK atau PAUD agar membudayakan tertib berlalu lintas dengan dimulai dari diri sendiri dan keluarga terlebih dahulu.

“Peran orang tua siswa juga pendidik tentunya sangat menunjang, agar anak anak kita dari sejak dini sudah memahami dan mengetahui arti pentingnya tertib berlalu lintas,”pungkasnya. DS01.

Berita Terkait

Pengungkapan Penyelewengan Dana Hibah Ketua KONI T.A 2023 Penyidik Kejari Lahat Amankan BB Dokumen Dan Lima Unit Laptop
Gugatan Waris Atikah Salah Jalur Peradilan, Pewaris Sah Segera Miliki SHM Dari Kantor ATR BPN Empat Lawang
Arogan Kades Lesung Batu Tak Patuhi Putusan Inkracht Eksekusi, PN Lahat Putuskan Aanmaning
Begini Pengakuan Tersangka Ebi Yang Sebabkan Satu Anggota Polres Lahat Gugur
Usia 156 Tahun, Kabupaten Lahat Masih Ulang Tahun Bersama Masalah
Kegiatan Fiktif Pembuatan Peta Desa Season II, Kejari Lahat Kembali Buru Tersangka Lain
SIAP-SIAP..!! TERSANGKA LAIN KASUS PETA DESA 2023 SEDANG DIULIK TIM KHUSUS KEJARI LAHAT
Perlawanan Tersangka DE Kandas, Praperadilan Peta Desa 2023 Dimenangkan Kajari Lahat

Berita Terkait

Rabu, 4 Juni 2025 - 16:03 WIB

Pengungkapan Penyelewengan Dana Hibah Ketua KONI T.A 2023 Penyidik Kejari Lahat Amankan BB Dokumen Dan Lima Unit Laptop

Minggu, 25 Mei 2025 - 09:25 WIB

Gugatan Waris Atikah Salah Jalur Peradilan, Pewaris Sah Segera Miliki SHM Dari Kantor ATR BPN Empat Lawang

Rabu, 21 Mei 2025 - 20:40 WIB

Arogan Kades Lesung Batu Tak Patuhi Putusan Inkracht Eksekusi, PN Lahat Putuskan Aanmaning

Selasa, 20 Mei 2025 - 12:47 WIB

Begini Pengakuan Tersangka Ebi Yang Sebabkan Satu Anggota Polres Lahat Gugur

Sabtu, 17 Mei 2025 - 14:02 WIB

Usia 156 Tahun, Kabupaten Lahat Masih Ulang Tahun Bersama Masalah

Sabtu, 10 Mei 2025 - 08:20 WIB

SIAP-SIAP..!! TERSANGKA LAIN KASUS PETA DESA 2023 SEDANG DIULIK TIM KHUSUS KEJARI LAHAT

Jumat, 9 Mei 2025 - 16:35 WIB

Perlawanan Tersangka DE Kandas, Praperadilan Peta Desa 2023 Dimenangkan Kajari Lahat

Jumat, 9 Mei 2025 - 12:56 WIB

Restorative Justice Pelaku 335 KUHP, PLT Kajari MURA Keluarkan RH Dari Lapas

Berita Terbaru