Bawaslu Lahat Rakernis HPP Pemilu 2019

- Jurnalis

Senin, 12 November 2018 - 11:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LAHAT, Detiksriwijaya – Bawaslu Kabupaten Lahat mengadakan Rapat kerja tenis (Rakernis, red) penanganan pelanggaran administrasi dan TSM (Terstruktur, Sistematis dan Masif) Pemilihan Umum (Pemilu, red), peran anggota panitia pengawas pemilihan kecamatan pada pemilihan tahun 2019. Senin, (12/11).

Hadir dalam kesempatan tersebut Andra Juarsyah (Ketua Bawaslu Lahat),  Sepsata Andrian (Divisi Hukum),  Paigal Firdaus (Divisi Penindakan), Sismawati (Divisi Sengketa), Andi Joni Fansyah (Divisi SDM), Amrul Husni (Bendahara Bawaslu Lahat), Karlisun, SP, MM (Kasek Bawaslu Lahat), Edison dan Abdul Azis (Staf Bawaslu Sumsel), dan 44 anggota panwascam dan Kordiv Hukum, Pelanggaran dan Penindakkan (HPP) Panwascam se Kabupaten Lahat.

Baca Juga :  JMSI Lahat Berikan Materi Pelatihan Jurnalistik Emirates Islamic School Lahat
 Dalam kata sambutan Karlisun, mengatakan kegiatan yang dilaksanakan hari ini sangat penting untuk disimak dan diikuti dengan serius. Lanjutnya, karena apa yang dibahas dalam rapat ini nantinya bakal ditemui di lapangan pada ssat penyelenggaraan pemilu nantinya.
“Kegiatan ini bertujuan untuk menyikapi permasalahan yang akan ditemui, sehingga seluruh peserta untuk serius mengikuti rakernis ini,” ujarnya.
Sementara, Paigal Firdaus dalam kata sambutannya menambahkan, program ini untuk mengetahui pelanggaran-pelanggaran hukum yang harus diketahui. Dan peran dari HPP ini memang sangat krusial serta sensitif.
“Permasalahan ini dapat mengarah ke Gakkumdu dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) terkait TSM. dan peran kita sangat sensitif, jadi ikuti kegiatan ini dengan serius,” katanya.
Sementara dalam kata sambutan yang disampaikan Andra Juarsyah, dirinya menegaskan tidak ada waktu lagi untuk menggelar kegiatan-kegiatan, karena tahapan-tahapan Pemilu 2019 sudah berjalan. Jadi, dirinya berharap agar seluruh panitia bisa bekerja dengan baik supaya penyelenggaraan pemilu berjalan lancar sebagi mana mestinya.
“Hasil sinkronisasi kecamatan masih ada data di dua kecamatan pemekaran yaitu Kecamatan Lahat Selatan dan Mulak Sebingkai yang belum tuntas ini harus selesai karena besok harus sudah disampaikan ke Provinsi. Kepada para peserta untuk intens bertanya, sehingga nanti pelaksanaan di lapangan tidak ditemui kendala dan hambatan,”pungkasnya. ds01

Berita Terkait

Arogan Kades Lesung Batu Tak Patuhi Putusan Inkracht Eksekusi, PN Lahat Putuskan Aanmaning
Begini Pengakuan Tersangka Ebi Yang Sebabkan Satu Anggota Polres Lahat Gugur
Usia 156 Tahun, Kabupaten Lahat Masih Ulang Tahun Bersama Masalah
SIAP-SIAP..!! TERSANGKA LAIN KASUS PETA DESA 2023 SEDANG DIULIK TIM KHUSUS KEJARI LAHAT
Perlawanan Tersangka DE Kandas, Praperadilan Peta Desa 2023 Dimenangkan Kajari Lahat
Kejaksaan Negeri Lahat Eksekusi Terpidana Anak di LPKA Palembang Persiapkan Anak Di Kehidupan Yang Lebih Baik
Laksanakan Amanat UU Narkotika, Rertorative Justice Kajari Lahat Rehabilitasi Pecandu Narkoba
Kok Bisa..!! Objek Pokok Perkara Masuk Sidang Praperadilan, Terkait Penetapan Tersangka Peta Desa Fiktif Kajari Tegaskan Sudah Melalui SOP

Berita Terkait

Rabu, 21 Mei 2025 - 20:40 WIB

Arogan Kades Lesung Batu Tak Patuhi Putusan Inkracht Eksekusi, PN Lahat Putuskan Aanmaning

Selasa, 20 Mei 2025 - 12:47 WIB

Begini Pengakuan Tersangka Ebi Yang Sebabkan Satu Anggota Polres Lahat Gugur

Sabtu, 17 Mei 2025 - 14:02 WIB

Usia 156 Tahun, Kabupaten Lahat Masih Ulang Tahun Bersama Masalah

Sabtu, 10 Mei 2025 - 08:20 WIB

SIAP-SIAP..!! TERSANGKA LAIN KASUS PETA DESA 2023 SEDANG DIULIK TIM KHUSUS KEJARI LAHAT

Jumat, 9 Mei 2025 - 11:41 WIB

Kejaksaan Negeri Lahat Eksekusi Terpidana Anak di LPKA Palembang Persiapkan Anak Di Kehidupan Yang Lebih Baik

Jumat, 9 Mei 2025 - 09:26 WIB

Laksanakan Amanat UU Narkotika, Rertorative Justice Kajari Lahat Rehabilitasi Pecandu Narkoba

Kamis, 8 Mei 2025 - 14:44 WIB

Kok Bisa..!! Objek Pokok Perkara Masuk Sidang Praperadilan, Terkait Penetapan Tersangka Peta Desa Fiktif Kajari Tegaskan Sudah Melalui SOP

Selasa, 6 Mei 2025 - 17:19 WIB

Kajari Lahat Pimpin Langsung Perang Terhadap Koruptor Di PN Lahat

Berita Terbaru