Bawaslu Lahat Rakernis HPP Pemilu 2019

- Jurnalis

Senin, 12 November 2018 - 11:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LAHAT, Detiksriwijaya – Bawaslu Kabupaten Lahat mengadakan Rapat kerja tenis (Rakernis, red) penanganan pelanggaran administrasi dan TSM (Terstruktur, Sistematis dan Masif) Pemilihan Umum (Pemilu, red), peran anggota panitia pengawas pemilihan kecamatan pada pemilihan tahun 2019. Senin, (12/11).

Hadir dalam kesempatan tersebut Andra Juarsyah (Ketua Bawaslu Lahat),  Sepsata Andrian (Divisi Hukum),  Paigal Firdaus (Divisi Penindakan), Sismawati (Divisi Sengketa), Andi Joni Fansyah (Divisi SDM), Amrul Husni (Bendahara Bawaslu Lahat), Karlisun, SP, MM (Kasek Bawaslu Lahat), Edison dan Abdul Azis (Staf Bawaslu Sumsel), dan 44 anggota panwascam dan Kordiv Hukum, Pelanggaran dan Penindakkan (HPP) Panwascam se Kabupaten Lahat.

Baca Juga :  Dua Tahun Rusak Tak Terawat Jalan RE Martadinata Sering Menelan Korban
 Dalam kata sambutan Karlisun, mengatakan kegiatan yang dilaksanakan hari ini sangat penting untuk disimak dan diikuti dengan serius. Lanjutnya, karena apa yang dibahas dalam rapat ini nantinya bakal ditemui di lapangan pada ssat penyelenggaraan pemilu nantinya.
“Kegiatan ini bertujuan untuk menyikapi permasalahan yang akan ditemui, sehingga seluruh peserta untuk serius mengikuti rakernis ini,” ujarnya.
Sementara, Paigal Firdaus dalam kata sambutannya menambahkan, program ini untuk mengetahui pelanggaran-pelanggaran hukum yang harus diketahui. Dan peran dari HPP ini memang sangat krusial serta sensitif.
“Permasalahan ini dapat mengarah ke Gakkumdu dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) terkait TSM. dan peran kita sangat sensitif, jadi ikuti kegiatan ini dengan serius,” katanya.
Sementara dalam kata sambutan yang disampaikan Andra Juarsyah, dirinya menegaskan tidak ada waktu lagi untuk menggelar kegiatan-kegiatan, karena tahapan-tahapan Pemilu 2019 sudah berjalan. Jadi, dirinya berharap agar seluruh panitia bisa bekerja dengan baik supaya penyelenggaraan pemilu berjalan lancar sebagi mana mestinya.
“Hasil sinkronisasi kecamatan masih ada data di dua kecamatan pemekaran yaitu Kecamatan Lahat Selatan dan Mulak Sebingkai yang belum tuntas ini harus selesai karena besok harus sudah disampaikan ke Provinsi. Kepada para peserta untuk intens bertanya, sehingga nanti pelaksanaan di lapangan tidak ditemui kendala dan hambatan,”pungkasnya. ds01

Berita Terkait

Upacara Penutupan Dikmaba TNI AD Gel. II T.A 2025 Selesai, Perubahan Warga Sipil Biasa Menjadi Prajurit TNI AD Berpangkat Sersan Dua
Setubuhi Anak Kandung, IR Dituntut 19 Tahun Dan Denda 1 Miliar Rupiah
Jelang Hari Raya Idul Fitri, SMPN 1 Unggul Lahat Selatan Tabur Kebahagiaan Beri Kupon ke Masyarakat
Tebar Kebahagiaan, Pelajar SMPN 6 Lahat Buat Parsel Sedekah Ramadhan
SD Negeri 10 Lahat Semakin Gencar Perkuat Imtaq dan Infaq
KPL PT BL Hanya Pajangan Limbah Baru Bara Cemari Sungai Bunut, Sungai Temiang Dan Sungai Lematang
Cari Dalang Dibalik Korupsi Peta Desa, Kejari Lahat Geledah DPMDes Lahat
Mantan Kadis BPMDES DK Dan Kabid ADM FJ Telah Diperiksa, Kajari Kebut Penetapan Tersangka Kegiatan Fiktif Peta Desa Lahat

Berita Terkait

Kamis, 27 Maret 2025 - 18:56 WIB

Upacara Penutupan Dikmaba TNI AD Gel. II T.A 2025 Selesai, Perubahan Warga Sipil Biasa Menjadi Prajurit TNI AD Berpangkat Sersan Dua

Selasa, 25 Maret 2025 - 12:49 WIB

Setubuhi Anak Kandung, IR Dituntut 19 Tahun Dan Denda 1 Miliar Rupiah

Kamis, 20 Maret 2025 - 13:13 WIB

Jelang Hari Raya Idul Fitri, SMPN 1 Unggul Lahat Selatan Tabur Kebahagiaan Beri Kupon ke Masyarakat

Kamis, 20 Maret 2025 - 11:31 WIB

Tebar Kebahagiaan, Pelajar SMPN 6 Lahat Buat Parsel Sedekah Ramadhan

Selasa, 11 Maret 2025 - 14:35 WIB

SD Negeri 10 Lahat Semakin Gencar Perkuat Imtaq dan Infaq

Kamis, 27 Februari 2025 - 18:26 WIB

Cari Dalang Dibalik Korupsi Peta Desa, Kejari Lahat Geledah DPMDes Lahat

Kamis, 27 Februari 2025 - 10:33 WIB

Mantan Kadis BPMDES DK Dan Kabid ADM FJ Telah Diperiksa, Kajari Kebut Penetapan Tersangka Kegiatan Fiktif Peta Desa Lahat

Rabu, 26 Februari 2025 - 16:51 WIB

Jagabaya Kejaksaan Negeri Lahat Kenalkan Megalitikum Sebagai Identitas Bangsa Pada Generasi Penerus 

Berita Terbaru

Hukum Kriminal

Setubuhi Anak Kandung, IR Dituntut 19 Tahun Dan Denda 1 Miliar Rupiah

Selasa, 25 Mar 2025 - 12:49 WIB

Agama

SD Negeri 10 Lahat Semakin Gencar Perkuat Imtaq dan Infaq

Selasa, 11 Mar 2025 - 14:35 WIB