Belum Sempat Jual Motor Curiannya Dodi Keburu Diciduk Polisi

- Jurnalis

Rabu, 21 November 2018 - 14:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

LAHAT, Detiksriwijaya – Belum sempat menjual motor hasil curiannya Dodi Nasri (35) tani, warga Desa tanjung Aur, Kecamatan Kikim Tengah, Kabupaten Lahat keburu diciduk Satuan reskrim Polres Lahat. Selasa, (20/11).

Dodi diringkus berdasar laporan polisi Lp/B-26/IX/2018/sumsel/res lht/sek Kimtim tgl 20 Nop 2018 perkara pencurian kendaraan bermotor pasal 362 KUHP.

Bermula sekira pukul 09.00 WIB, Selasa (20/11) saat korban Supandi (56) warga Desa Datar Serdang, Kecamatan Kikim Timur, Kabupaten Lahat sedang berada di kebun karet miliknya tepatnya di Desa Tanjung Aur, Kecamatan Kikim Timur, Kabupaten Lahat.

Baca Juga :  Peringati Hari Anak Nasional Citimall Adakan Lomba Mewarnai

Pelaku yang saat itu pergi untuk ke hutan mengambil kayu, sesampainya di lokasi melihat motor korban sedang terparkir, melihat ada kunci kontak motor milik korban di tempat duduk (jok) motor yg ada di kebun karet tersebut. Kemudian pelaku membawa motor milik korban.

Bermodal laporan, satuan reskrim Polres Lahat melakukan penyelidikan sekira jam 23.30 wib pelaku ditemukan bersama barang bukti sepeda motor Honda Revo Fit warna Hitam, yang saat itu pelaku hendak menjualkan hasil curiannya tersebut tepatnya di Simpang Bengkurat, Kecamatan Lahat, Kabupaten Lahat kemudian pelaku langsung ditangkap dan langsung diamankan oleh anggota polres Lahat.

Baca Juga :  Ciderai Profesi Wartawan, PWI Lahat Bakal Aksi Di DPRD Lahat

Kapolres Lahat AKBP Feri Harahap SIK melalui Kasat reskrim Polres Lahat AKP Satria Dwi Darma SIK membenarkan perihal penangkapan tersebu. “Pelaku bersama barang bukti sudah kita amankan dan kita bawa ke Polres Lahat guna proses hukum lebih lanjut,” terangnya.

Berita Terkait

Kontingen Karate Dojo Kejaksaan Negeri Lahat Kembali Torehkan Prestasi
Jaksa Selamatkan Tiga Tulang Punggung Keluarga dari Jeruji, Bukan untuk Dibiarkan Lepas Tapi untuk Dipulihkan
Sidang OTT Pagar Gunung: Iuran Silaturahmi Rasa Pemerasan, Duit Puluhan Juta Nyangkut di Meja Forum Kades
Kejari Lahat Gelar Sertijab Kasi Pidsus, Tekankan Integritas dalam Pemberantasan Korupsi
Truk Pasir Seruduk Rumah Sahar, Satlantas Polres Lahat Cepat Tanggap Urai Kemacetan
Melalui MoU LCC, Law Office Herman Hamzah S.H., M.H., Siap Bersinergi Bersama Lapas Kelas III Kota Pagaralam
Meresahkan, PT. BGG Digugat Nenek Hj. Nurila Diduga Serobot Lahan 54 Hektare
PMIL : Sektor Tambang Batubara Lahat Apakah Masih Bisa Bertahan 1 Januari 2026?

Berita Terkait

Sabtu, 29 November 2025 - 04:50 WIB

Kontingen Karate Dojo Kejaksaan Negeri Lahat Kembali Torehkan Prestasi

Kamis, 27 November 2025 - 16:13 WIB

Jaksa Selamatkan Tiga Tulang Punggung Keluarga dari Jeruji, Bukan untuk Dibiarkan Lepas Tapi untuk Dipulihkan

Kamis, 27 November 2025 - 09:34 WIB

Sidang OTT Pagar Gunung: Iuran Silaturahmi Rasa Pemerasan, Duit Puluhan Juta Nyangkut di Meja Forum Kades

Selasa, 25 November 2025 - 10:29 WIB

Kejari Lahat Gelar Sertijab Kasi Pidsus, Tekankan Integritas dalam Pemberantasan Korupsi

Minggu, 23 November 2025 - 21:15 WIB

Truk Pasir Seruduk Rumah Sahar, Satlantas Polres Lahat Cepat Tanggap Urai Kemacetan

Sabtu, 15 November 2025 - 17:22 WIB

Meresahkan, PT. BGG Digugat Nenek Hj. Nurila Diduga Serobot Lahan 54 Hektare

Rabu, 29 Oktober 2025 - 09:17 WIB

PMIL : Sektor Tambang Batubara Lahat Apakah Masih Bisa Bertahan 1 Januari 2026?

Selasa, 28 Oktober 2025 - 08:45 WIB

Hari Sumpah Pemuda Ke 97 Insan Adhyaksa Kejari Lahat Harus Mampu Menunjukkan Jati Diri Sebagai Abdi Negara Yang Tangguh Dan Berintegritas

Berita Terbaru