Belum Sempat Jual Motor Curiannya Dodi Keburu Diciduk Polisi

- Jurnalis

Rabu, 21 November 2018 - 14:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

LAHAT, Detiksriwijaya – Belum sempat menjual motor hasil curiannya Dodi Nasri (35) tani, warga Desa tanjung Aur, Kecamatan Kikim Tengah, Kabupaten Lahat keburu diciduk Satuan reskrim Polres Lahat. Selasa, (20/11).

Dodi diringkus berdasar laporan polisi Lp/B-26/IX/2018/sumsel/res lht/sek Kimtim tgl 20 Nop 2018 perkara pencurian kendaraan bermotor pasal 362 KUHP.

Bermula sekira pukul 09.00 WIB, Selasa (20/11) saat korban Supandi (56) warga Desa Datar Serdang, Kecamatan Kikim Timur, Kabupaten Lahat sedang berada di kebun karet miliknya tepatnya di Desa Tanjung Aur, Kecamatan Kikim Timur, Kabupaten Lahat.

Baca Juga :  Dilema Dan Kekwatiran Keluarga Korban Terkait Putusan Hakim Untuk Waluyo Si Guru Ngaji Cabul

Pelaku yang saat itu pergi untuk ke hutan mengambil kayu, sesampainya di lokasi melihat motor korban sedang terparkir, melihat ada kunci kontak motor milik korban di tempat duduk (jok) motor yg ada di kebun karet tersebut. Kemudian pelaku membawa motor milik korban.

Bermodal laporan, satuan reskrim Polres Lahat melakukan penyelidikan sekira jam 23.30 wib pelaku ditemukan bersama barang bukti sepeda motor Honda Revo Fit warna Hitam, yang saat itu pelaku hendak menjualkan hasil curiannya tersebut tepatnya di Simpang Bengkurat, Kecamatan Lahat, Kabupaten Lahat kemudian pelaku langsung ditangkap dan langsung diamankan oleh anggota polres Lahat.

Baca Juga :  Dipercaya Pikul Amanah Masyarakat Dapil 7 Bupati Lahat Dua Periode Mohon Doa Dan Suport

Kapolres Lahat AKBP Feri Harahap SIK melalui Kasat reskrim Polres Lahat AKP Satria Dwi Darma SIK membenarkan perihal penangkapan tersebu. “Pelaku bersama barang bukti sudah kita amankan dan kita bawa ke Polres Lahat guna proses hukum lebih lanjut,” terangnya.

Berita Terkait

Sosok Mediator Dan Negosiator Yang Berhasil Membuat PT. SMS Tak Berkutik Penuhi Tuntutan 34 Desa Di Kecamatan Kikim Raya Dan Gumay Talang
Digeruduk Ribuan Massa Dari Kecamatan Kikim Area Dan Kecamatan Gumay Talang, PT. SMS Menyerah Penuhi Permintaan Demonstran 
Tronton Angkut Serbuk Kayu Libas Pengendara Satria FU Warga Gumay MD Di Tempat
Pemilik Cafe Remang Bawah Jembatan Benteng Bunuh Pengunjung Dengan Tiga Tusukan Bagian Leher Dan Perut
Proyek Pemeliharaan Periodik Jalan Cor Beton Relly Dua Kali Dirusak Oknum Tak Bertanggung Jawab Mengarah Sabotase Pengerjaan CV.CBJ
Diduga Selewengkan Dana Sumbangan Dari Perusahaan Batubara Direktur BUMDES Ulak Lebar Dilaporkan Ke Kajari Lahat
Rampung, Kejari Lahat Tetapkan Mantan Ketua KONI Lahat Tersangka Pengelolaan Dana Hibah Porprov 2023
Secara Mendadak Pembangunan Gedung Daycare Lansia dan Shelter Diffabel PD Aisyiyah Kecamatan Lahat Bernilai 2 Miliar Dihentikan

Berita Terkait

Minggu, 5 Oktober 2025 - 08:33 WIB

Sosok Mediator Dan Negosiator Yang Berhasil Membuat PT. SMS Tak Berkutik Penuhi Tuntutan 34 Desa Di Kecamatan Kikim Raya Dan Gumay Talang

Kamis, 2 Oktober 2025 - 18:00 WIB

Digeruduk Ribuan Massa Dari Kecamatan Kikim Area Dan Kecamatan Gumay Talang, PT. SMS Menyerah Penuhi Permintaan Demonstran 

Rabu, 1 Oktober 2025 - 21:42 WIB

Tronton Angkut Serbuk Kayu Libas Pengendara Satria FU Warga Gumay MD Di Tempat

Rabu, 1 Oktober 2025 - 13:30 WIB

Pemilik Cafe Remang Bawah Jembatan Benteng Bunuh Pengunjung Dengan Tiga Tusukan Bagian Leher Dan Perut

Rabu, 1 Oktober 2025 - 11:38 WIB

Proyek Pemeliharaan Periodik Jalan Cor Beton Relly Dua Kali Dirusak Oknum Tak Bertanggung Jawab Mengarah Sabotase Pengerjaan CV.CBJ

Selasa, 2 September 2025 - 17:12 WIB

Rampung, Kejari Lahat Tetapkan Mantan Ketua KONI Lahat Tersangka Pengelolaan Dana Hibah Porprov 2023

Kamis, 28 Agustus 2025 - 17:55 WIB

Secara Mendadak Pembangunan Gedung Daycare Lansia dan Shelter Diffabel PD Aisyiyah Kecamatan Lahat Bernilai 2 Miliar Dihentikan

Kamis, 28 Agustus 2025 - 16:42 WIB

Kajari Lahat Tuntut Bandar Ganja Tanjung Sakti Hukuman Mati

Berita Terbaru