Target..!! Pengedar Sabu Ini Diciduk Di Kontrakan

- Jurnalis

Sabtu, 24 November 2018 - 08:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pagaralam,Detiksriwijaya.com – Akhirnya AP (24) warga Tebat Baru Ulu RT 04 RW 02 Kelurahan Tebatgiri Indah, Kecamatan Pagaralam Selatan Kota Pagaralam berhasil diringkus Satuan Narkoba Polres Pagaralam, Jum’at malam (23/11) sekira pukul 22:30 WIB tepatnya di kawasan Pagaralam Utara, Dusun Mekar Jaya di salah satu rumah kontrakan setempat. Pasalnya pemuda ini diduga kuat sebagai pengedar narkoba jenis Sabu.

Bermula dari informasi warga bahwa tempat dimaksud (TKP,  red) sering terjadi transaksi narkoba. Bermodal informasi ini Satres Narkoba Polres Pagaralam melakukan penyelidikan.  Alhasil, tak memakan waktu yang lama pemuda yang berfrofesi sebagai buruh ini digrebek dan ditemukan barang bukti bungkusan narkoba jenis sabu di dalam plastik klip transfaran sebanyak lima paket kecil dengan berat kotor Sabu 1,08 gram.

Baca Juga :  50.000 Warga Sumsel Bakal Padati Bumi Beselang Serundingan

Selanjutnya, pengedar barang haram ini digiring ke Mapolres Pagaralam guna mempertanggung jawabkan perbuatannya.

Kapolres Pagaralam, AKBP Tri Saksono Puspo Aji Sik Msi Didampingi Kasat Narkoba Akp Syafarudin membenarkan penangkapan terhadap tersangka. Dikatakan Kapolres AP memang sudah menjadi target dan cukup meresahkan di Kota Pagaralam terkait bisnis haram yang Dia (Ap) lakukan.

Baca Juga :  YKKMP Minta Panglima TNI Tindak Tegas Oknum PM Aniaya Warga Papua

“Tersangka AP sudah kita intai pada saat hendak melakukan transaksi disana (bedengan,red) setelah itu langsung kita tangkap dengan barang bukti yang berhasil diamankan berupa Lima paketan narkoba jenis Sabu, saat ini kita akan melakukan penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut, “Pungkasnya.

Berita Terkait

Setubuhi Anak Kandung, IR Dituntut 19 Tahun Dan Denda 1 Miliar Rupiah
KPL PT BL Hanya Pajangan Limbah Baru Bara Cemari Sungai Bunut, Sungai Temiang Dan Sungai Lematang
Cari Dalang Dibalik Korupsi Peta Desa, Kejari Lahat Geledah DPMDes Lahat
Mantan Kadis BPMDES DK Dan Kabid ADM FJ Telah Diperiksa, Kajari Kebut Penetapan Tersangka Kegiatan Fiktif Peta Desa Lahat
GMI Serukan Pencopotan Kapolri
Kegiatan Fiktif Pembuatan Peta Desa, Kejari Lahat Periksa 290 Orang Saksi Termasuk 24 Camat Beserta Kasi Ekobang
Mantan Bupati Lahat Tiga Kali Mangkir, KPKN Desak Komisi Yudisial Awasi Persidangan
Permohonan Kasasi Wardi Kandas, Herman Hamzah,SH.,MH : Selaku Kepala Desa Lesung Batu Yang Baik Wajib Patuhi Putusan

Berita Terkait

Selasa, 25 Maret 2025 - 12:49 WIB

Setubuhi Anak Kandung, IR Dituntut 19 Tahun Dan Denda 1 Miliar Rupiah

Jumat, 28 Februari 2025 - 21:09 WIB

KPL PT BL Hanya Pajangan Limbah Baru Bara Cemari Sungai Bunut, Sungai Temiang Dan Sungai Lematang

Kamis, 27 Februari 2025 - 18:26 WIB

Cari Dalang Dibalik Korupsi Peta Desa, Kejari Lahat Geledah DPMDes Lahat

Kamis, 27 Februari 2025 - 10:33 WIB

Mantan Kadis BPMDES DK Dan Kabid ADM FJ Telah Diperiksa, Kajari Kebut Penetapan Tersangka Kegiatan Fiktif Peta Desa Lahat

Jumat, 21 Februari 2025 - 19:54 WIB

GMI Serukan Pencopotan Kapolri

Rabu, 19 Februari 2025 - 19:41 WIB

Kegiatan Fiktif Pembuatan Peta Desa, Kejari Lahat Periksa 290 Orang Saksi Termasuk 24 Camat Beserta Kasi Ekobang

Kamis, 6 Februari 2025 - 20:46 WIB

Mantan Bupati Lahat Tiga Kali Mangkir, KPKN Desak Komisi Yudisial Awasi Persidangan

Senin, 30 Desember 2024 - 20:15 WIB

Permohonan Kasasi Wardi Kandas, Herman Hamzah,SH.,MH : Selaku Kepala Desa Lesung Batu Yang Baik Wajib Patuhi Putusan

Berita Terbaru

Hukum Kriminal

Setubuhi Anak Kandung, IR Dituntut 19 Tahun Dan Denda 1 Miliar Rupiah

Selasa, 25 Mar 2025 - 12:49 WIB