Pagaralam,Detiksriwijaya.com – Akhirnya AP (24) warga Tebat Baru Ulu RT 04 RW 02 Kelurahan Tebatgiri Indah, Kecamatan Pagaralam Selatan Kota Pagaralam berhasil diringkus Satuan Narkoba Polres Pagaralam, Jum’at malam (23/11) sekira pukul 22:30 WIB tepatnya di kawasan Pagaralam Utara, Dusun Mekar Jaya di salah satu rumah kontrakan setempat. Pasalnya pemuda ini diduga kuat sebagai pengedar narkoba jenis Sabu.
Bermula dari informasi warga bahwa tempat dimaksud (TKP, red) sering terjadi transaksi narkoba. Bermodal informasi ini Satres Narkoba Polres Pagaralam melakukan penyelidikan. Alhasil, tak memakan waktu yang lama pemuda yang berfrofesi sebagai buruh ini digrebek dan ditemukan barang bukti bungkusan narkoba jenis sabu di dalam plastik klip transfaran sebanyak lima paket kecil dengan berat kotor Sabu 1,08 gram.
Selanjutnya, pengedar barang haram ini digiring ke Mapolres Pagaralam guna mempertanggung jawabkan perbuatannya.
Kapolres Pagaralam, AKBP Tri Saksono Puspo Aji Sik Msi Didampingi Kasat Narkoba Akp Syafarudin membenarkan penangkapan terhadap tersangka. Dikatakan Kapolres AP memang sudah menjadi target dan cukup meresahkan di Kota Pagaralam terkait bisnis haram yang Dia (Ap) lakukan.
“Tersangka AP sudah kita intai pada saat hendak melakukan transaksi disana (bedengan,red) setelah itu langsung kita tangkap dengan barang bukti yang berhasil diamankan berupa Lima paketan narkoba jenis Sabu, saat ini kita akan melakukan penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut, “Pungkasnya.