Target..!! Pengedar Sabu Ini Diciduk Di Kontrakan

- Jurnalis

Sabtu, 24 November 2018 - 08:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pagaralam,Detiksriwijaya.com – Akhirnya AP (24) warga Tebat Baru Ulu RT 04 RW 02 Kelurahan Tebatgiri Indah, Kecamatan Pagaralam Selatan Kota Pagaralam berhasil diringkus Satuan Narkoba Polres Pagaralam, Jum’at malam (23/11) sekira pukul 22:30 WIB tepatnya di kawasan Pagaralam Utara, Dusun Mekar Jaya di salah satu rumah kontrakan setempat. Pasalnya pemuda ini diduga kuat sebagai pengedar narkoba jenis Sabu.

Bermula dari informasi warga bahwa tempat dimaksud (TKP,  red) sering terjadi transaksi narkoba. Bermodal informasi ini Satres Narkoba Polres Pagaralam melakukan penyelidikan.  Alhasil, tak memakan waktu yang lama pemuda yang berfrofesi sebagai buruh ini digrebek dan ditemukan barang bukti bungkusan narkoba jenis sabu di dalam plastik klip transfaran sebanyak lima paket kecil dengan berat kotor Sabu 1,08 gram.

Baca Juga :  Game Online Bawa Petaka, AAN Meregang Nyawa Petugas Kepolisian Mengalami Luka Bacok

Selanjutnya, pengedar barang haram ini digiring ke Mapolres Pagaralam guna mempertanggung jawabkan perbuatannya.

Kapolres Pagaralam, AKBP Tri Saksono Puspo Aji Sik Msi Didampingi Kasat Narkoba Akp Syafarudin membenarkan penangkapan terhadap tersangka. Dikatakan Kapolres AP memang sudah menjadi target dan cukup meresahkan di Kota Pagaralam terkait bisnis haram yang Dia (Ap) lakukan.

Baca Juga :  Dihardik Pelajar, Satuan Lalu Lintas Polres Lahat Tetap Humanis Sampaikan Teguran

“Tersangka AP sudah kita intai pada saat hendak melakukan transaksi disana (bedengan,red) setelah itu langsung kita tangkap dengan barang bukti yang berhasil diamankan berupa Lima paketan narkoba jenis Sabu, saat ini kita akan melakukan penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut, “Pungkasnya.

Berita Terkait

Sosok Mediator Dan Negosiator Yang Berhasil Membuat PT. SMS Tak Berkutik Penuhi Tuntutan 34 Desa Di Kecamatan Kikim Raya Dan Gumay Talang
Digeruduk Ribuan Massa Dari Kecamatan Kikim Area Dan Kecamatan Gumay Talang, PT. SMS Menyerah Penuhi Permintaan Demonstran 
Tronton Angkut Serbuk Kayu Libas Pengendara Satria FU Warga Gumay MD Di Tempat
Pemilik Cafe Remang Bawah Jembatan Benteng Bunuh Pengunjung Dengan Tiga Tusukan Bagian Leher Dan Perut
Diduga Selewengkan Dana Sumbangan Dari Perusahaan Batubara Direktur BUMDES Ulak Lebar Dilaporkan Ke Kajari Lahat
Secara Mendadak Pembangunan Gedung Daycare Lansia dan Shelter Diffabel PD Aisyiyah Kecamatan Lahat Bernilai 2 Miliar Dihentikan
Kajari Lahat Tuntut Bandar Ganja Tanjung Sakti Hukuman Mati
Tabrak Aturan, Bangunan Daycare Lansia Dan Shelter Diffabel PD Aisyah Lahat Berdiri Di Tanah Kemenag R.I

Berita Terkait

Minggu, 5 Oktober 2025 - 08:33 WIB

Sosok Mediator Dan Negosiator Yang Berhasil Membuat PT. SMS Tak Berkutik Penuhi Tuntutan 34 Desa Di Kecamatan Kikim Raya Dan Gumay Talang

Kamis, 2 Oktober 2025 - 18:00 WIB

Digeruduk Ribuan Massa Dari Kecamatan Kikim Area Dan Kecamatan Gumay Talang, PT. SMS Menyerah Penuhi Permintaan Demonstran 

Rabu, 1 Oktober 2025 - 21:42 WIB

Tronton Angkut Serbuk Kayu Libas Pengendara Satria FU Warga Gumay MD Di Tempat

Rabu, 1 Oktober 2025 - 13:30 WIB

Pemilik Cafe Remang Bawah Jembatan Benteng Bunuh Pengunjung Dengan Tiga Tusukan Bagian Leher Dan Perut

Kamis, 28 Agustus 2025 - 17:55 WIB

Secara Mendadak Pembangunan Gedung Daycare Lansia dan Shelter Diffabel PD Aisyiyah Kecamatan Lahat Bernilai 2 Miliar Dihentikan

Kamis, 28 Agustus 2025 - 16:42 WIB

Kajari Lahat Tuntut Bandar Ganja Tanjung Sakti Hukuman Mati

Rabu, 27 Agustus 2025 - 20:08 WIB

Tabrak Aturan, Bangunan Daycare Lansia Dan Shelter Diffabel PD Aisyah Lahat Berdiri Di Tanah Kemenag R.I

Selasa, 26 Agustus 2025 - 15:09 WIB

Perdana Pemdes Paduraksa Kikim Timur Tebar 40.000 Bibit Ikan Langkah Nyata Jaga Ketahanan Pangan

Berita Terbaru