HUT PGRI Ke-73 Marwan Mansyur Berikan Apresiasi Setinggi tingginya Kepada Guru

- Jurnalis

Senin, 26 November 2018 - 09:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Lahat, Detiksriwijaya – Bupati Lahat Marwan Mansyur.SH.MM menghadiri Upacara memperingati HUT PGRI Ke-73 dan Hari Guru Nasional sekaligus bertindak Inspektur Upacara dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun PGRI Ke-73 dan Hari Guru Nasional, Senin 26/11/2018. Pukul. 07.30.Wib. Bertempat di Halaman SMA Santo Yosef Lahat.

Sejarah Singkat Persatuan Guru Republik Indonesia ( PGRI ), semangat Kebangsaan Indonesia telah lama tumbuh di kalangan guru-guru Bangsa Indonesia. Organisasi perjuangan guru-guru pribumi pada zaman Belanda terdiri pada Tahun 1912 dengan nama Persatuan Guru Hindia Belanda ( PGHB ). Organisasi ini bersifat Unitralistik yang anggotannya terdiri dari para guru bantu,guru desa, kepala sekolah, dan penilik sekolah.

Baca Juga :  PT. MAS BAGIKAN SERTIFIKAT OPERATOR ALAT BERAT

Bupati Lahat Marwan Mansyur.SH.MM selaku Inspektur Upacara dalam sambutannya, menyampaikan Pidato Menteri Pendidikan dan Kebudayaan pada Upacara Peringatan Hari Guru Nasional. Mengucap syukur karena hari ini telah memperingatan Hari Guru Nasional, dan juga mengucapkan selamat kepada seluruh Guru, semoga dengan di Peringati Hari Guru ini agar lebih menjadi Guru yang berprofesional.

Marwan mengingatkan, Profesi Guru adalah Mendidik, membimbing agar nantinya anak -anak didik menjadi yang berkwalitas dan berkrakter sesuai dengan Tema Peringatan Hari Guru Nasional ” Kita Wujudkan Guru sebagai Pengerak Perubahan menuju Indonesia Cerdas Berkarakter dalam Revolusi Industri 4.0 “.

Baca Juga :  Polisi Dipukuli, Satu Pendemo Di Lahat Tertembak

Selanjutnya Marwan Mansyur.SH.MM memberikan Apresiasi kepada seluruh Guru karena Guru adalah segalannya, tanpa adanya Guru kita sekalian tidak ada apa-apa. Selamat memperingati Hari Guru Nasional Ke-73 Tahun 2018 semoga selalu jaya, bekerja la dengan sebaik-baiknya,”sampai Marwan Mansyur.

Hadir pada Upacara Memperingati Hari Ulang Tahun PGRI Ke-73 dan Peringatan Hari Guru Nasional Tahun 2018, Unsur FKPD, Assisten, Staf Ahli, Jajaran OPD, Ketua TP PKK, Ketua Dharma Wanita Persatuan beserta Anggota, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Organisasi, dan seluruh Peserta Upacara pada memperingati HUT PGRI KE-73 dan Hari Guru Nasional Tahun 2018. DS01.

Berita Terkait

Arogan Kades Lesung Batu Tak Patuhi Putusan Inkracht Eksekusi, PN Lahat Putuskan Aanmaning
Begini Pengakuan Tersangka Ebi Yang Sebabkan Satu Anggota Polres Lahat Gugur
Usia 156 Tahun, Kabupaten Lahat Masih Ulang Tahun Bersama Masalah
Kegiatan Fiktif Pembuatan Peta Desa Season II, Kejari Lahat Kembali Buru Tersangka Lain
SIAP-SIAP..!! TERSANGKA LAIN KASUS PETA DESA 2023 SEDANG DIULIK TIM KHUSUS KEJARI LAHAT
Perlawanan Tersangka DE Kandas, Praperadilan Peta Desa 2023 Dimenangkan Kajari Lahat
Kejaksaan Negeri Lahat Eksekusi Terpidana Anak di LPKA Palembang Persiapkan Anak Di Kehidupan Yang Lebih Baik
Laksanakan Amanat UU Narkotika, Rertorative Justice Kajari Lahat Rehabilitasi Pecandu Narkoba

Berita Terkait

Rabu, 21 Mei 2025 - 20:40 WIB

Arogan Kades Lesung Batu Tak Patuhi Putusan Inkracht Eksekusi, PN Lahat Putuskan Aanmaning

Selasa, 20 Mei 2025 - 12:47 WIB

Begini Pengakuan Tersangka Ebi Yang Sebabkan Satu Anggota Polres Lahat Gugur

Sabtu, 17 Mei 2025 - 14:02 WIB

Usia 156 Tahun, Kabupaten Lahat Masih Ulang Tahun Bersama Masalah

Kamis, 15 Mei 2025 - 15:54 WIB

Kegiatan Fiktif Pembuatan Peta Desa Season II, Kejari Lahat Kembali Buru Tersangka Lain

Sabtu, 10 Mei 2025 - 08:20 WIB

SIAP-SIAP..!! TERSANGKA LAIN KASUS PETA DESA 2023 SEDANG DIULIK TIM KHUSUS KEJARI LAHAT

Jumat, 9 Mei 2025 - 11:41 WIB

Kejaksaan Negeri Lahat Eksekusi Terpidana Anak di LPKA Palembang Persiapkan Anak Di Kehidupan Yang Lebih Baik

Jumat, 9 Mei 2025 - 09:26 WIB

Laksanakan Amanat UU Narkotika, Rertorative Justice Kajari Lahat Rehabilitasi Pecandu Narkoba

Kamis, 8 Mei 2025 - 14:44 WIB

Kok Bisa..!! Objek Pokok Perkara Masuk Sidang Praperadilan, Terkait Penetapan Tersangka Peta Desa Fiktif Kajari Tegaskan Sudah Melalui SOP

Berita Terbaru