Melanggar, Poster Capres Dan Cawapres Jokowi – Maaruf Bakal Dicopot

- Jurnalis

Senin, 26 November 2018 - 11:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lahat, Detiksriwijaya – Beredarnya gambar pasangan Calon Presiden (Capres) Joko Widodo-Ma’ruf Amin yang tertempel di angkutan kota (Angkot) serta di beberapa tiang listrik di Kota Lahat, Sumatera Selatan. Ketua Bawaslu bakal menertibkan gambar yang diduga melanggar ketentuan Komisi Pemilihan Umum.

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Lahat sendiri sedang mengidentifikasi terkait munculnya gambar-gambar tersebut, secepatnya Bawaslu akan mengkordinasikan dengan pihak terkait untuk tindakan penertiban.

“Dalam PKPU Nomor 23, salah satu larangannya adalah memasang APK (Alat Peraga Kampanye) di area publik. Angkot adalah termasuk sarana publik, apa lagi di pepohonan dan tiang-tiang Listrik. Hal ini masih kami dalami, sedangkan angkot-angkot tersebut ber-plat hitam, jadi dugaan pelanggaran sedang kami pelajarin,”ujar Komisioner Bawaslu Andra Juarsyah, Senin (26/11) dibincangi melalui pesan WhatssApps.

Baca Juga :  PT. PCM Vs Warga Bakal Difasilitasi Polres Lahat

Dilanjutkan Andra pihaknya bakal berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan (Dishub), Kesbangpol, Satpol PP dan Polres Kota Lahat. Untuk mempercepat dalam waktu dekat pihaknya akan melakukan rapat koordinasi guna menyikapi masalah dimaksud.

“Yang sudah kami temukan, itu di angkot-angkot Lahat tujuan Pagar Alam, dan lahat tujuan ke desa Gumai Talang, juga di tiang-tiang listrik dan pepohonan di daerah Pagar Agung. Menurut informasi hampir disemua angkot tujuan tersebut di kaca belakangnya dipasangi tempelan tersebut, sedangkan yang di tiang-tiang listrik sudah hilang sendiri, kemungkinan warga sekitar yang melucuti, secepatnya hal ini akan segera kita sikapi,” Beber Andra.

Andra juga menjelaskan, selain dugaan pelanggaran peraturan KPU, didalam peraturan direktorat perhubungan darat dan kementrian Perhubungan (hal 17), mengacu pada surat keputusan mentri perhubungan nomor KM. 439/U/Phb-76 tentang penggunaan kaca pada kendaraan bermotor, menyatakan hal itu melanggar.

Baca Juga :  Sebanyak 210 Siswa Pendidikan Pembentukan Bintara Reguler TNI AD T.A 2022 Sandang Pangkat Sersan Dua

“Dalam peraturan perhubungan pun juga sudah ada indikasi pelanggaran, namun itu sudah bukan ranah Banwaslu lagi, nanti silahkan Dishub yang menertibkan,” tukas Andra.

Poster calon presiden Joko Widodo tertempel di kaca belakang sejumlah angkutan umum di Kabupaten Lahat tersebut berupa poster yang bertuliskan “ayo kita bekerja untuk rakyat” berlambang partai PDI-P gambar banteng moncong putih dan nomor urut Partai 3, sedangkan yang di tiang-tiang listrik Poster capres dan cawapres Jokowidodo bersama Ma’aruf Amin yang mengucapkan “selamad Maulid Nabi”. Rahmat

Berita Terkait

Tak Kunjung Cair, PT. Asuransi Staco Mandiri Harus Bertanggung Jawab Kepada 351 Ahli Waris Kematian Di Lahat
Ketua KONI Lahat Dapat Papan Bunga Ucapan Ultah Ke 44 Bergambar Alat Kelamin
Dandim 0405/Lahat Terjunkan 100 Personil Ikuti Pawai Kemerdekaan, Ajang Menumbuhkan Semangat Nasionalisme Dan Patriotisme
Makna Kemerdekaan 2025 Antara Korupsi Dan Penegakan Hukum Di Mata Kajari Lahat
Bangun RKB MTs, Dugaan Pungli Dan Tabrak Perundang-Undangan Dibungkus Sumbangan Sukarela Komite
Ribuan Warga Di Lahat Belum Miliki Jamban Perlunya Kembali Peran Serta Dan Kepedulian Semua Pihak
Terdakwa Bandar Narkotika Pelaku Penikam Tiga Anggota Polisi Lahat Berikan Keterangan Berbelit-belit Di Muka Persidangan
Angkut Penumpang di Atas, Kapolsek Merapi Berikan Peringatan Keras Pada Sopir

Berita Terkait

Rabu, 20 Agustus 2025 - 14:32 WIB

Tak Kunjung Cair, PT. Asuransi Staco Mandiri Harus Bertanggung Jawab Kepada 351 Ahli Waris Kematian Di Lahat

Selasa, 19 Agustus 2025 - 09:42 WIB

Ketua KONI Lahat Dapat Papan Bunga Ucapan Ultah Ke 44 Bergambar Alat Kelamin

Senin, 18 Agustus 2025 - 15:01 WIB

Dandim 0405/Lahat Terjunkan 100 Personil Ikuti Pawai Kemerdekaan, Ajang Menumbuhkan Semangat Nasionalisme Dan Patriotisme

Minggu, 17 Agustus 2025 - 12:23 WIB

Makna Kemerdekaan 2025 Antara Korupsi Dan Penegakan Hukum Di Mata Kajari Lahat

Jumat, 15 Agustus 2025 - 10:30 WIB

Bangun RKB MTs, Dugaan Pungli Dan Tabrak Perundang-Undangan Dibungkus Sumbangan Sukarela Komite

Selasa, 12 Agustus 2025 - 22:59 WIB

Terdakwa Bandar Narkotika Pelaku Penikam Tiga Anggota Polisi Lahat Berikan Keterangan Berbelit-belit Di Muka Persidangan

Senin, 4 Agustus 2025 - 16:04 WIB

Angkut Penumpang di Atas, Kapolsek Merapi Berikan Peringatan Keras Pada Sopir

Jumat, 1 Agustus 2025 - 14:01 WIB

Program Kajati Sumsel “Adhyaksa Peduli Anak Umang” Salurkan 3.193 KIA Di Kabupaten Lahat

Berita Terbaru