Melanggar, Poster Capres Dan Cawapres Jokowi – Maaruf Bakal Dicopot

- Jurnalis

Senin, 26 November 2018 - 11:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lahat, Detiksriwijaya – Beredarnya gambar pasangan Calon Presiden (Capres) Joko Widodo-Ma’ruf Amin yang tertempel di angkutan kota (Angkot) serta di beberapa tiang listrik di Kota Lahat, Sumatera Selatan. Ketua Bawaslu bakal menertibkan gambar yang diduga melanggar ketentuan Komisi Pemilihan Umum.

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Lahat sendiri sedang mengidentifikasi terkait munculnya gambar-gambar tersebut, secepatnya Bawaslu akan mengkordinasikan dengan pihak terkait untuk tindakan penertiban.

“Dalam PKPU Nomor 23, salah satu larangannya adalah memasang APK (Alat Peraga Kampanye) di area publik. Angkot adalah termasuk sarana publik, apa lagi di pepohonan dan tiang-tiang Listrik. Hal ini masih kami dalami, sedangkan angkot-angkot tersebut ber-plat hitam, jadi dugaan pelanggaran sedang kami pelajarin,”ujar Komisioner Bawaslu Andra Juarsyah, Senin (26/11) dibincangi melalui pesan WhatssApps.

Baca Juga :  Tersumbatnya Gorong Gorong Peninggalan Belanda Sebabkan Jalur Lahat Pagaralam Terputus

Dilanjutkan Andra pihaknya bakal berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan (Dishub), Kesbangpol, Satpol PP dan Polres Kota Lahat. Untuk mempercepat dalam waktu dekat pihaknya akan melakukan rapat koordinasi guna menyikapi masalah dimaksud.

“Yang sudah kami temukan, itu di angkot-angkot Lahat tujuan Pagar Alam, dan lahat tujuan ke desa Gumai Talang, juga di tiang-tiang listrik dan pepohonan di daerah Pagar Agung. Menurut informasi hampir disemua angkot tujuan tersebut di kaca belakangnya dipasangi tempelan tersebut, sedangkan yang di tiang-tiang listrik sudah hilang sendiri, kemungkinan warga sekitar yang melucuti, secepatnya hal ini akan segera kita sikapi,” Beber Andra.

Andra juga menjelaskan, selain dugaan pelanggaran peraturan KPU, didalam peraturan direktorat perhubungan darat dan kementrian Perhubungan (hal 17), mengacu pada surat keputusan mentri perhubungan nomor KM. 439/U/Phb-76 tentang penggunaan kaca pada kendaraan bermotor, menyatakan hal itu melanggar.

Baca Juga :  SYAHRIL TERIMA TUNTUTAN JPU, 36 PIDANA KURUNGAN PENJARA

“Dalam peraturan perhubungan pun juga sudah ada indikasi pelanggaran, namun itu sudah bukan ranah Banwaslu lagi, nanti silahkan Dishub yang menertibkan,” tukas Andra.

Poster calon presiden Joko Widodo tertempel di kaca belakang sejumlah angkutan umum di Kabupaten Lahat tersebut berupa poster yang bertuliskan “ayo kita bekerja untuk rakyat” berlambang partai PDI-P gambar banteng moncong putih dan nomor urut Partai 3, sedangkan yang di tiang-tiang listrik Poster capres dan cawapres Jokowidodo bersama Ma’aruf Amin yang mengucapkan “selamad Maulid Nabi”. Rahmat

Berita Terkait

Kejaksaan Negeri Lahat Paparkan Kinerja 2025: Tahun Ketegasan, Tahun Perlawanan, Tahun Kebangkitan Penegakan Hukum
Kenangan yang Dilepas, Masjid yang Dipilih: Kapolsek Merapi Barat Lelang Vespa Lawas untuk Amal Jariah
Kapten ARH Octavian Zulkarnain Resmi Menjabat Danramil 405-02/Merapi
PGRI Lahat Gelar Lomba Ranking 1 Guru di Citimall untuk Peringati HUT PGRI Ke-80 Hari Guru Nasional 
FGD Forkopimda Lahat Bahas Sinergitas Lembaga dalam Pemberantasan Narkoba, Wabup : Lahat Darurat Narkoba
Kontingen Karate Dojo Kejaksaan Negeri Lahat Kembali Torehkan Prestasi
Jaksa Selamatkan Tiga Tulang Punggung Keluarga dari Jeruji, Bukan untuk Dibiarkan Lepas Tapi untuk Dipulihkan
Sidang OTT Pagar Gunung: Iuran Silaturahmi Rasa Pemerasan, Duit Puluhan Juta Nyangkut di Meja Forum Kades

Berita Terkait

Selasa, 9 Desember 2025 - 17:29 WIB

Kejaksaan Negeri Lahat Paparkan Kinerja 2025: Tahun Ketegasan, Tahun Perlawanan, Tahun Kebangkitan Penegakan Hukum

Minggu, 7 Desember 2025 - 09:39 WIB

Kenangan yang Dilepas, Masjid yang Dipilih: Kapolsek Merapi Barat Lelang Vespa Lawas untuk Amal Jariah

Jumat, 5 Desember 2025 - 12:54 WIB

Kapten ARH Octavian Zulkarnain Resmi Menjabat Danramil 405-02/Merapi

Senin, 1 Desember 2025 - 13:25 WIB

PGRI Lahat Gelar Lomba Ranking 1 Guru di Citimall untuk Peringati HUT PGRI Ke-80 Hari Guru Nasional 

Senin, 1 Desember 2025 - 12:33 WIB

FGD Forkopimda Lahat Bahas Sinergitas Lembaga dalam Pemberantasan Narkoba, Wabup : Lahat Darurat Narkoba

Kamis, 27 November 2025 - 16:13 WIB

Jaksa Selamatkan Tiga Tulang Punggung Keluarga dari Jeruji, Bukan untuk Dibiarkan Lepas Tapi untuk Dipulihkan

Kamis, 27 November 2025 - 09:34 WIB

Sidang OTT Pagar Gunung: Iuran Silaturahmi Rasa Pemerasan, Duit Puluhan Juta Nyangkut di Meja Forum Kades

Selasa, 25 November 2025 - 10:29 WIB

Kejari Lahat Gelar Sertijab Kasi Pidsus, Tekankan Integritas dalam Pemberantasan Korupsi

Berita Terbaru