LAHAT, Detiksriwijaya – Cipta kondisi (Cipkon, red) antisipasi kejahatan tindak pidana Curan, Curas dan Curanmor (3C,red) dalam Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (KKYD, red) jajaran Polsek Kota Lahat Polres Lahat Sabtu malam (01/12) sisir area rawan tindak kriminal.
Adapun lokasi yang disambangi pihak berwajib ini, diantaranya jembatan benteng penghubung antara Kota Lahat dengan Kecamatan Lahat Selatan. Tak hanya itu warung warung yang disinyalir menjadi lokasi anak muda menenggak minuman keras satu persatu diperiksa.
Anak Baru Gede (ABG, red) yang sedang asyik berduaan di tempat yang gelap, digiring untuk segera pulang ke rumahnya masing masing.
Beberapa kendaraan yang nampak mencurigakan langsung diperiksa. Alhasil, dari pemeriksaan yang dilakukan kendaraan yang nampak sudah tak Safety ini tidak dilengkapi surat surat kendaraan.
Selanjutnya, kendaraan dimaksud langsung diangkut ke Mako Polsek Kota Lahat. Cek body (tubuh) juga dilaksanakan aparat penegak hukum guna mengantisipasi adanya penyalahgunaan senjata tajam, senjata api maupun narkoba.
Kapolres Lahat AKBP Feri Harahap SIK melalui Kapolsek Kota AKP Lihardi, menjelaskan tujuan dari Cipkon yang dilaksanakan merupakan hal wajib yang dilakukan pihaknya guna menjaga rasa aman dan nyaman bagi warga Kabupaten Lahat khususnya. Lebih lanjut, dikatakan Lihardi pihaknya juga memberikan himbauan pada saat KKYD pada pemuda pemudi agar tidak keluar pada jam jam rawan malam.
“Semua kita lakukan guna menjaga Kamtibmas. Melalui KKYD ini kita berharap tindak pidana 3C bisa diminimialisir dan semakin kita tekan. Kami berharap, dukungan dari masyarakat agar sama sama tetap menjaga Kamtibmas setidaknya dimulai dari diri masing masing. Semoga Kamtibmas tetap terjaga di Kota Lahat, “Pungkasnya.