Ateng Diringkus Edarkan Sabu Dan Extacy Di Kecamatan Suka Merindu

- Jurnalis

Senin, 3 Februari 2020 - 21:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

AKBP IRWANSYAH SIK

AKBP IRWANSYAH SIK

LAHAT, Detiksriwijaya – Edarkan narkoba jenis Sabu dan Extacy di wilayah hukum Polres Lahat, Ateng (47) warga Desa Guruh Agung Kecamatan Suka Merindu Kabupaten Lahat berurusan dengan Satres narkoba Polres Lahat.

Wiraswasta ini diringkus di kediamannya, Minggu, (02.02.2020) sekira pukul 12.00 WIB, dari hasil penggeledahan petugas berwajib amankan barang bukti Sabu seberat 5,70 Gram dan Extacy 5 (lima) butir warna ungu berbentuk granat dengan berat 2,16 gram.

Tersangka sendiri diduga kuat sebagai pengedar Sabu dan Extacy di wilayah kecamatan Suka Merindu, Lahat. Selain barang bukti narkotika, petugas juga menyita plastik klip transparan yang digunakan tersangka untuk mengemas paketan barang haram dimaksud.

“Berdasarkan info dari masyarakat bahwa akan ada transaksi narkotika jenis Sabu dan Extacy di TKP (Tempat tinggal tersangka). Setelah dilakukan lidik dan sasaran tempat dan orang diketahui, kita langsung melakukan pengepungan dan berhasil mengamankan tersangka dan barang bukti,” terang AKBP Irawansyah Sik melalui Kasat Narkoba AKP Bobby Eltarik SH. Senin, (03.02.2020).

Tersangka diringkus karena adanya laporan masyarakat dengan nomor Laporan Polisi : Lp / A- 25 / II / 2020 / Sumsel / Res Lahat, Tanggal 02 Februari 2020. Selanjutnya tersangka berikut Barang Bukti dibawa ke Polres Lahat untuk diperiksa lebih lanjut.

Baca Juga :  Polsek Kota Sikat Penimbun Gas LPG 3 KG Subsidi Masyarakat Miskin

Berita Terkait

Dari Belitang untuk Lahat: Pelatihan Perikanan yang Berujung pada Penilaian Bupati oleh Kemendagri
Dinas Perikanan Lahat Perkuat BBI Kota Agung dan SDM Pembudidaya, Dorong Kemandirian Perikanan Daerah
Dinas Perikanan Lahat Bantah Mentah-mentah Isu Pengadaan Fiktif, Sebut Kontraktor Telat Bangun Kolam Jadi Pangkal Kekisruhan Program
PT. LPPBJ Berhenti Beroperasi, Ribuan Warga Merapi Selatan Terancam Kehilangan Mata Pencaharian
Dari Lapangan Rindam II/Sriwijaya, 475 Sarjana Disiapkan Menjadi Garda Terdepan Penggerak Ekonomi Desa dan Pesisir
PT DAM Mangkir Mediasi, Warga Soroti Tidak Ada Konsultasi Publik UKL-UPL dan AMDAL
Datun Kejari Lahat Selamatkan Uang Rakyat Rp1,6 Miliar, Pemkab Lahat Beri Apresiasi Tinggi
ODOL: Hukum yang Kelebihan Muatan, Akal Sehat yang Kekurangan Rem

Berita Terkait

Jumat, 24 Juli 2026 - 10:06 WIB

Dari Belitang untuk Lahat: Pelatihan Perikanan yang Berujung pada Penilaian Bupati oleh Kemendagri

Selasa, 21 Juli 2026 - 15:18 WIB

Dinas Perikanan Lahat Perkuat BBI Kota Agung dan SDM Pembudidaya, Dorong Kemandirian Perikanan Daerah

Rabu, 15 Juli 2026 - 13:11 WIB

Dinas Perikanan Lahat Bantah Mentah-mentah Isu Pengadaan Fiktif, Sebut Kontraktor Telat Bangun Kolam Jadi Pangkal Kekisruhan Program

Kamis, 25 Juni 2026 - 17:48 WIB

PT. LPPBJ Berhenti Beroperasi, Ribuan Warga Merapi Selatan Terancam Kehilangan Mata Pencaharian

Rabu, 17 Juni 2026 - 11:33 WIB

Dari Lapangan Rindam II/Sriwijaya, 475 Sarjana Disiapkan Menjadi Garda Terdepan Penggerak Ekonomi Desa dan Pesisir

Rabu, 13 Mei 2026 - 15:13 WIB

PT DAM Mangkir Mediasi, Warga Soroti Tidak Ada Konsultasi Publik UKL-UPL dan AMDAL

Kamis, 7 Mei 2026 - 12:38 WIB

Datun Kejari Lahat Selamatkan Uang Rakyat Rp1,6 Miliar, Pemkab Lahat Beri Apresiasi Tinggi

Senin, 27 April 2026 - 21:07 WIB

ODOL: Hukum yang Kelebihan Muatan, Akal Sehat yang Kekurangan Rem

Berita Terbaru