LAHAT, Detiksriwijaya – Lagi, Satuan Lalu Lintas Polres Lahat amankan pelaku pembegalan. Kali ini, anggota unit Laka lantas kembali berhasil membekuk kawanan penjahat jalanan ini. Tersangka atas tindak pidana sesuai pasal 365 KUHP ini diringkus sekira pukul 16.30 WIB usai melakukan perbuatannya di Jalan Lintas Kecamatan Gumai Ulu – Pagaralam tepatnya di Desa Talang Tabuan. Minggu (02/12).
Informasi terangkum, kejadian yang menimpa korban satu orang dewasa laki laki beserta anak dibawah umur yang saat itu sedang melintas di Tempat Kejadian Perkara (TKP, red) tiba tiba dicegat empat pemuda yang menggunakan dua kendaraan bermotor.
Saat korban menghentikan laju kendaraannya, satu tersangka langsung mengayunkan kayu ke kepala korban hingga korban jatuh tersungkur. Beruntung, aksi pelaku diketahui warga yang sedang melintas di lokasi kejadian, karena panik kendaraan tersangka oleng dan terjatuh.
Alhasil, satu tersangka berhasil diamankan sementara tiga berhasil melarikan diri dan kini masih dalam pengejaran petugas kepolisian.
Satu tersangka yang berhasil diamankan LC (17) berstatus pelajar tercatat sebagai warga Desa Babatan Lintang, Kabupaten Empat Lawang.
Kapolres Lahat AKBP Feri Harahap SIK melalui Kasubag Humas Polres Lahat Ipda Sabar T membenarkan perihal telah diamankannya terduga begal yang berhasil diamankan satuan lalu lintas Polres Lahat.
“Ya anggota Laka lantas beranggotakan Ipda Amrin Prabu, Bripka helzen, Bripda Dedy. Saat kejadian anggota kita ditelpon warga, dan langsung menuju TKP. Satu berhasil diamankan dan tiganya masih dalam pengejaran anggota kita juga, “terangnya.
Lebih lanjut dikatakan Kasubag, dua unit motor berhasil diamankan yakni motor korban serta motor yang digunakan tersangka saat menjalankan aksinya.
“Tersangka satu yang kita amankan ini terjatuh, motor korban berhasil kita selamatkan serta satu motor tersangka juga berhasil kita amankan dan sudah dibawa ke Mako Polres Lahat, “Pungkasnya. DS01