Unit Laka Satlantas Polres Lahat Ringkus Kawanan Begal

- Jurnalis

Minggu, 2 Desember 2018 - 21:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LAHAT, Detiksriwijaya – Lagi, Satuan Lalu Lintas Polres Lahat amankan pelaku pembegalan. Kali ini, anggota unit Laka lantas kembali berhasil membekuk kawanan penjahat jalanan ini. Tersangka atas tindak pidana sesuai pasal 365 KUHP ini diringkus sekira pukul 16.30 WIB usai melakukan perbuatannya di Jalan Lintas Kecamatan Gumai Ulu – Pagaralam tepatnya di Desa Talang Tabuan. Minggu (02/12).

Informasi terangkum, kejadian yang menimpa korban satu orang dewasa laki laki beserta anak dibawah umur yang saat itu sedang melintas di Tempat Kejadian Perkara (TKP, red) tiba tiba dicegat empat pemuda yang menggunakan dua kendaraan bermotor.

Baca Juga :  Himbauan Kapolres Lahat Jelang Tahun Baru 2020

Saat korban menghentikan laju kendaraannya, satu tersangka langsung mengayunkan kayu ke kepala korban hingga korban jatuh tersungkur. Beruntung, aksi pelaku diketahui warga yang sedang melintas di lokasi kejadian, karena panik kendaraan tersangka oleng dan terjatuh.

Alhasil, satu tersangka berhasil diamankan sementara tiga berhasil melarikan diri dan kini masih dalam pengejaran petugas kepolisian.

Satu tersangka yang berhasil diamankan LC (17) berstatus pelajar tercatat sebagai warga Desa Babatan Lintang, Kabupaten Empat Lawang.

Kapolres Lahat AKBP Feri Harahap SIK melalui Kasubag Humas Polres Lahat Ipda Sabar T membenarkan perihal telah diamankannya terduga begal yang berhasil diamankan satuan lalu lintas Polres Lahat.

Baca Juga :  Lahat Diguyur Hujan  Callista Hotel Diserbu Puluhan Kades

“Ya anggota Laka lantas beranggotakan Ipda Amrin Prabu, Bripka helzen, Bripda Dedy. Saat kejadian anggota kita ditelpon warga, dan langsung menuju TKP. Satu berhasil diamankan dan tiganya masih dalam pengejaran anggota kita juga, “terangnya.

Lebih lanjut dikatakan Kasubag, dua unit motor berhasil diamankan yakni motor korban serta motor yang digunakan tersangka saat menjalankan aksinya.

“Tersangka satu yang kita amankan ini terjatuh, motor korban berhasil kita selamatkan serta satu motor tersangka juga berhasil kita amankan dan sudah dibawa ke Mako Polres Lahat, “Pungkasnya. DS01

 

Berita Terkait

Pidana Mati Terdakwa Predator Anak Di Lahat Sudah Memenuhi Rasa Keadilan
Kajari Lahat Tuntut Oknum Guru Ngaji Dengan Pidana Mati
Hoaks 50% Pemuda Jati Konsumsi Narkoba, Kades Tegaskan Hal Tersebut Fitnah Besar
Pengungkapan Penyelewengan Dana Hibah Ketua KONI T.A 2023 Penyidik Kejari Lahat Amankan BB Dokumen Dan Lima Unit Laptop
Gugatan Waris Atikah Salah Jalur Peradilan, Pewaris Sah Segera Miliki SHM Dari Kantor ATR BPN Empat Lawang
Arogan Kades Lesung Batu Tak Patuhi Putusan Inkracht Eksekusi, PN Lahat Putuskan Aanmaning
Begini Pengakuan Tersangka Ebi Yang Sebabkan Satu Anggota Polres Lahat Gugur
Usia 156 Tahun, Kabupaten Lahat Masih Ulang Tahun Bersama Masalah

Berita Terkait

Kamis, 3 Juli 2025 - 09:48 WIB

Pidana Mati Terdakwa Predator Anak Di Lahat Sudah Memenuhi Rasa Keadilan

Selasa, 1 Juli 2025 - 16:11 WIB

Kajari Lahat Tuntut Oknum Guru Ngaji Dengan Pidana Mati

Rabu, 25 Juni 2025 - 12:11 WIB

Hoaks 50% Pemuda Jati Konsumsi Narkoba, Kades Tegaskan Hal Tersebut Fitnah Besar

Rabu, 4 Juni 2025 - 16:03 WIB

Pengungkapan Penyelewengan Dana Hibah Ketua KONI T.A 2023 Penyidik Kejari Lahat Amankan BB Dokumen Dan Lima Unit Laptop

Minggu, 25 Mei 2025 - 09:25 WIB

Gugatan Waris Atikah Salah Jalur Peradilan, Pewaris Sah Segera Miliki SHM Dari Kantor ATR BPN Empat Lawang

Selasa, 20 Mei 2025 - 12:47 WIB

Begini Pengakuan Tersangka Ebi Yang Sebabkan Satu Anggota Polres Lahat Gugur

Sabtu, 17 Mei 2025 - 14:02 WIB

Usia 156 Tahun, Kabupaten Lahat Masih Ulang Tahun Bersama Masalah

Kamis, 15 Mei 2025 - 15:54 WIB

Kegiatan Fiktif Pembuatan Peta Desa Season II, Kejari Lahat Kembali Buru Tersangka Lain

Berita Terbaru

Sidang Tuntutan Tersangka Persetubuhan Anak Dibawah Umur

Agama

Kajari Lahat Tuntut Oknum Guru Ngaji Dengan Pidana Mati

Selasa, 1 Jul 2025 - 16:11 WIB