Unit Laka Satlantas Polres Lahat Ringkus Kawanan Begal

- Jurnalis

Minggu, 2 Desember 2018 - 21:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LAHAT, Detiksriwijaya – Lagi, Satuan Lalu Lintas Polres Lahat amankan pelaku pembegalan. Kali ini, anggota unit Laka lantas kembali berhasil membekuk kawanan penjahat jalanan ini. Tersangka atas tindak pidana sesuai pasal 365 KUHP ini diringkus sekira pukul 16.30 WIB usai melakukan perbuatannya di Jalan Lintas Kecamatan Gumai Ulu – Pagaralam tepatnya di Desa Talang Tabuan. Minggu (02/12).

Informasi terangkum, kejadian yang menimpa korban satu orang dewasa laki laki beserta anak dibawah umur yang saat itu sedang melintas di Tempat Kejadian Perkara (TKP, red) tiba tiba dicegat empat pemuda yang menggunakan dua kendaraan bermotor.

Baca Juga :  Lima Tahanan Tingkat A3 Kasus Narkoba, Kabur Dari Lapas Kelas IIA Lahat

Saat korban menghentikan laju kendaraannya, satu tersangka langsung mengayunkan kayu ke kepala korban hingga korban jatuh tersungkur. Beruntung, aksi pelaku diketahui warga yang sedang melintas di lokasi kejadian, karena panik kendaraan tersangka oleng dan terjatuh.

Alhasil, satu tersangka berhasil diamankan sementara tiga berhasil melarikan diri dan kini masih dalam pengejaran petugas kepolisian.

Satu tersangka yang berhasil diamankan LC (17) berstatus pelajar tercatat sebagai warga Desa Babatan Lintang, Kabupaten Empat Lawang.

Kapolres Lahat AKBP Feri Harahap SIK melalui Kasubag Humas Polres Lahat Ipda Sabar T membenarkan perihal telah diamankannya terduga begal yang berhasil diamankan satuan lalu lintas Polres Lahat.

Baca Juga :  Melawan Akan Ditangkap, Curas Tunggul Bute Di Dor Petugas Satu Tersangka Masih Dalam Pengejaran

“Ya anggota Laka lantas beranggotakan Ipda Amrin Prabu, Bripka helzen, Bripda Dedy. Saat kejadian anggota kita ditelpon warga, dan langsung menuju TKP. Satu berhasil diamankan dan tiganya masih dalam pengejaran anggota kita juga, “terangnya.

Lebih lanjut dikatakan Kasubag, dua unit motor berhasil diamankan yakni motor korban serta motor yang digunakan tersangka saat menjalankan aksinya.

“Tersangka satu yang kita amankan ini terjatuh, motor korban berhasil kita selamatkan serta satu motor tersangka juga berhasil kita amankan dan sudah dibawa ke Mako Polres Lahat, “Pungkasnya. DS01

 

Berita Terkait

Arogan Kades Lesung Batu Tak Patuhi Putusan Inkracht Eksekusi, PN Lahat Putuskan Aanmaning
Begini Pengakuan Tersangka Ebi Yang Sebabkan Satu Anggota Polres Lahat Gugur
Usia 156 Tahun, Kabupaten Lahat Masih Ulang Tahun Bersama Masalah
Kegiatan Fiktif Pembuatan Peta Desa Season II, Kejari Lahat Kembali Buru Tersangka Lain
SIAP-SIAP..!! TERSANGKA LAIN KASUS PETA DESA 2023 SEDANG DIULIK TIM KHUSUS KEJARI LAHAT
Perlawanan Tersangka DE Kandas, Praperadilan Peta Desa 2023 Dimenangkan Kajari Lahat
Restorative Justice Pelaku 335 KUHP, PLT Kajari MURA Keluarkan RH Dari Lapas
Kejaksaan Negeri Lahat Eksekusi Terpidana Anak di LPKA Palembang Persiapkan Anak Di Kehidupan Yang Lebih Baik

Berita Terkait

Rabu, 21 Mei 2025 - 20:40 WIB

Arogan Kades Lesung Batu Tak Patuhi Putusan Inkracht Eksekusi, PN Lahat Putuskan Aanmaning

Selasa, 20 Mei 2025 - 12:47 WIB

Begini Pengakuan Tersangka Ebi Yang Sebabkan Satu Anggota Polres Lahat Gugur

Sabtu, 17 Mei 2025 - 14:02 WIB

Usia 156 Tahun, Kabupaten Lahat Masih Ulang Tahun Bersama Masalah

Kamis, 15 Mei 2025 - 15:54 WIB

Kegiatan Fiktif Pembuatan Peta Desa Season II, Kejari Lahat Kembali Buru Tersangka Lain

Sabtu, 10 Mei 2025 - 08:20 WIB

SIAP-SIAP..!! TERSANGKA LAIN KASUS PETA DESA 2023 SEDANG DIULIK TIM KHUSUS KEJARI LAHAT

Jumat, 9 Mei 2025 - 12:56 WIB

Restorative Justice Pelaku 335 KUHP, PLT Kajari MURA Keluarkan RH Dari Lapas

Jumat, 9 Mei 2025 - 11:41 WIB

Kejaksaan Negeri Lahat Eksekusi Terpidana Anak di LPKA Palembang Persiapkan Anak Di Kehidupan Yang Lebih Baik

Jumat, 9 Mei 2025 - 09:26 WIB

Laksanakan Amanat UU Narkotika, Rertorative Justice Kajari Lahat Rehabilitasi Pecandu Narkoba

Berita Terbaru