Unit Laka Satlantas Polres Lahat Ringkus Kawanan Begal

- Jurnalis

Minggu, 2 Desember 2018 - 21:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LAHAT, Detiksriwijaya – Lagi, Satuan Lalu Lintas Polres Lahat amankan pelaku pembegalan. Kali ini, anggota unit Laka lantas kembali berhasil membekuk kawanan penjahat jalanan ini. Tersangka atas tindak pidana sesuai pasal 365 KUHP ini diringkus sekira pukul 16.30 WIB usai melakukan perbuatannya di Jalan Lintas Kecamatan Gumai Ulu – Pagaralam tepatnya di Desa Talang Tabuan. Minggu (02/12).

Informasi terangkum, kejadian yang menimpa korban satu orang dewasa laki laki beserta anak dibawah umur yang saat itu sedang melintas di Tempat Kejadian Perkara (TKP, red) tiba tiba dicegat empat pemuda yang menggunakan dua kendaraan bermotor.

Baca Juga :  Mudahkan Warga Lahat Miliki SIM, Satlantas Polres Lahat Ikuti Keputusan Kakorlantas Polri Robah Jalur Uji Praktik 

Saat korban menghentikan laju kendaraannya, satu tersangka langsung mengayunkan kayu ke kepala korban hingga korban jatuh tersungkur. Beruntung, aksi pelaku diketahui warga yang sedang melintas di lokasi kejadian, karena panik kendaraan tersangka oleng dan terjatuh.

Alhasil, satu tersangka berhasil diamankan sementara tiga berhasil melarikan diri dan kini masih dalam pengejaran petugas kepolisian.

Satu tersangka yang berhasil diamankan LC (17) berstatus pelajar tercatat sebagai warga Desa Babatan Lintang, Kabupaten Empat Lawang.

Kapolres Lahat AKBP Feri Harahap SIK melalui Kasubag Humas Polres Lahat Ipda Sabar T membenarkan perihal telah diamankannya terduga begal yang berhasil diamankan satuan lalu lintas Polres Lahat.

Baca Juga :  Terima Jasa Pencari LPG 3 Kg Suami Istri Asal Kota Agung Diamankan Polsek Kota Lahat

“Ya anggota Laka lantas beranggotakan Ipda Amrin Prabu, Bripka helzen, Bripda Dedy. Saat kejadian anggota kita ditelpon warga, dan langsung menuju TKP. Satu berhasil diamankan dan tiganya masih dalam pengejaran anggota kita juga, “terangnya.

Lebih lanjut dikatakan Kasubag, dua unit motor berhasil diamankan yakni motor korban serta motor yang digunakan tersangka saat menjalankan aksinya.

“Tersangka satu yang kita amankan ini terjatuh, motor korban berhasil kita selamatkan serta satu motor tersangka juga berhasil kita amankan dan sudah dibawa ke Mako Polres Lahat, “Pungkasnya. DS01

 

Berita Terkait

Upacara Penutupan Dikmaba TNI AD Gel. II T.A 2025 Selesai, Perubahan Warga Sipil Biasa Menjadi Prajurit TNI AD Berpangkat Sersan Dua
Setubuhi Anak Kandung, IR Dituntut 19 Tahun Dan Denda 1 Miliar Rupiah
Jelang Hari Raya Idul Fitri, SMPN 1 Unggul Lahat Selatan Tabur Kebahagiaan Beri Kupon ke Masyarakat
Tebar Kebahagiaan, Pelajar SMPN 6 Lahat Buat Parsel Sedekah Ramadhan
SD Negeri 10 Lahat Semakin Gencar Perkuat Imtaq dan Infaq
KPL PT BL Hanya Pajangan Limbah Baru Bara Cemari Sungai Bunut, Sungai Temiang Dan Sungai Lematang
Cari Dalang Dibalik Korupsi Peta Desa, Kejari Lahat Geledah DPMDes Lahat
Mantan Kadis BPMDES DK Dan Kabid ADM FJ Telah Diperiksa, Kajari Kebut Penetapan Tersangka Kegiatan Fiktif Peta Desa Lahat

Berita Terkait

Kamis, 27 Maret 2025 - 18:56 WIB

Upacara Penutupan Dikmaba TNI AD Gel. II T.A 2025 Selesai, Perubahan Warga Sipil Biasa Menjadi Prajurit TNI AD Berpangkat Sersan Dua

Selasa, 25 Maret 2025 - 12:49 WIB

Setubuhi Anak Kandung, IR Dituntut 19 Tahun Dan Denda 1 Miliar Rupiah

Kamis, 20 Maret 2025 - 13:13 WIB

Jelang Hari Raya Idul Fitri, SMPN 1 Unggul Lahat Selatan Tabur Kebahagiaan Beri Kupon ke Masyarakat

Kamis, 20 Maret 2025 - 11:31 WIB

Tebar Kebahagiaan, Pelajar SMPN 6 Lahat Buat Parsel Sedekah Ramadhan

Selasa, 11 Maret 2025 - 14:35 WIB

SD Negeri 10 Lahat Semakin Gencar Perkuat Imtaq dan Infaq

Kamis, 27 Februari 2025 - 18:26 WIB

Cari Dalang Dibalik Korupsi Peta Desa, Kejari Lahat Geledah DPMDes Lahat

Kamis, 27 Februari 2025 - 10:33 WIB

Mantan Kadis BPMDES DK Dan Kabid ADM FJ Telah Diperiksa, Kajari Kebut Penetapan Tersangka Kegiatan Fiktif Peta Desa Lahat

Rabu, 26 Februari 2025 - 16:51 WIB

Jagabaya Kejaksaan Negeri Lahat Kenalkan Megalitikum Sebagai Identitas Bangsa Pada Generasi Penerus 

Berita Terbaru

Hukum Kriminal

Setubuhi Anak Kandung, IR Dituntut 19 Tahun Dan Denda 1 Miliar Rupiah

Selasa, 25 Mar 2025 - 12:49 WIB

Agama

SD Negeri 10 Lahat Semakin Gencar Perkuat Imtaq dan Infaq

Selasa, 11 Mar 2025 - 14:35 WIB