Kapolres Pagaralam Pimpin Penggerebekan Gudang Miras

- Jurnalis

Rabu, 5 Desember 2018 - 15:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Pagaralam, Detiksriwijaya – Ribuan botol Minuman keras (Miras, red) berbagai merek dan ukuran, disita aparat penegak hukum Polres Pagaralam dari dalam sebuah gudang milik salah satu warga berinisial ATG tepatnya di daerah simpang Manna depan PLN Kota Pagaralam. Rabu (05/12).

Penggerebekan gudang Miras yang dipimpin langsung Kapolres Pagaralam AKBP Tri Saksono SIK ini pemilik gudang tak berada di tempat, pihak kepolisian berhasil mengamankan botol Miras sebanyak 6808 botol. Miras kadar alkoholnya diatas 5% yang berhasil disita diantaranya bermerek Newport dan Vodka.

“Penggerebekan ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat, serta apa yang kita lakukan merupakan bentuk penekanan Pekat (Penyakit masyarakat) seperti yang kita ketahui tiga tindak kejahatan yang baru ini terjadi semua pelaku dalam pengaruh Narkotika dan Miras,”terang Kapolres.

Baca Juga :  Tiga Advokad Muda Kabupaten Lahat Pra Pradilkan Kejagung RI, Kajati Sumsel, Kajari Beserta Kasi Tipidum Kejari Lahat

Lebih lanjut, Tri menjelaskan keberhasilan pengungkapan dan penggerebekan gudang Miras ini berkat masukan tokoh agama, tokoh masyarakat juga peran wartawan perihal beberapa kejadian tindak kriminal yang dilakukan anak dibawah umur.

“Dari informasi dan saran serta masukan yang kami terima saya bersama jajaran Polres Pagaralam melakukan penyelidikan dimana letak gudang penyimpanan Miras tersebut dan benar gudang milik Atg tersebut didapati puluhan dus Miras berbagai merek,”sampai Tri.

Operasi Pekat dalam menciptakan situasi Kamtibmas di wilayah hukum Kota Pagaralam terus dilaksanakan karena sebentar lagi memasuki pergantian tahun.

Tri berharap kepada generasi muda serta masyarakat dapat terhindar dari pengaruh Miras ini.

“Ini mendekati pergantian tahun baru, jadi operasi Pekat bakal semakin kita tingkatkan. Semoga di malam puncak pergantian tahun baru nanti, pemuda dan warga masyarakat dapat mengisi hal hal yang positif, “harapnya.

Baca Juga :  Diduga Langgar HAM, Front Pemuda Lahat Kawal Proses Hukum Dan Kutuk Keras Oknum Aparat Polres Lahat 

Saat ditanya perihal sudah sejauh mana peredaran Miras yang dilakukan ATG orang nomor satu di Polres Pagaralam ini menjelaskan bisa saja ATG sudah melakukan peredaran Miras ini di Kota Kota tetangga.

“Kalau dilihat dari jumlahnya yang mencapai ribuan botol ada kemungkinan diedarkan di Lahat, upaya yang kita lakukan bakal melihat izin dari usaha pemilik ini, apa yang kita lakukan hari ini masih bakal kita kembangkan, “Pungkasnya.

Sementara, salah seorang yang tak mau namanya disebutkan saat penggerebekan berlangsung sedang berada di lokasi mengaku tidak mengetahui kalau di dalam Dus tersebut berisikan Miras.” Aku cuma Jago bae, dak tau kalau itu minuman. Yang punyo lagi pegi,”tandasnya. Diego

 

Berita Terkait

Setubuhi Anak Kandung, IR Dituntut 19 Tahun Dan Denda 1 Miliar Rupiah
KPL PT BL Hanya Pajangan Limbah Baru Bara Cemari Sungai Bunut, Sungai Temiang Dan Sungai Lematang
Cari Dalang Dibalik Korupsi Peta Desa, Kejari Lahat Geledah DPMDes Lahat
Mantan Kadis BPMDES DK Dan Kabid ADM FJ Telah Diperiksa, Kajari Kebut Penetapan Tersangka Kegiatan Fiktif Peta Desa Lahat
GMI Serukan Pencopotan Kapolri
Kegiatan Fiktif Pembuatan Peta Desa, Kejari Lahat Periksa 290 Orang Saksi Termasuk 24 Camat Beserta Kasi Ekobang
Mantan Bupati Lahat Tiga Kali Mangkir, KPKN Desak Komisi Yudisial Awasi Persidangan
Permohonan Kasasi Wardi Kandas, Herman Hamzah,SH.,MH : Selaku Kepala Desa Lesung Batu Yang Baik Wajib Patuhi Putusan

Berita Terkait

Selasa, 25 Maret 2025 - 12:49 WIB

Setubuhi Anak Kandung, IR Dituntut 19 Tahun Dan Denda 1 Miliar Rupiah

Jumat, 28 Februari 2025 - 21:09 WIB

KPL PT BL Hanya Pajangan Limbah Baru Bara Cemari Sungai Bunut, Sungai Temiang Dan Sungai Lematang

Kamis, 27 Februari 2025 - 18:26 WIB

Cari Dalang Dibalik Korupsi Peta Desa, Kejari Lahat Geledah DPMDes Lahat

Kamis, 27 Februari 2025 - 10:33 WIB

Mantan Kadis BPMDES DK Dan Kabid ADM FJ Telah Diperiksa, Kajari Kebut Penetapan Tersangka Kegiatan Fiktif Peta Desa Lahat

Jumat, 21 Februari 2025 - 19:54 WIB

GMI Serukan Pencopotan Kapolri

Rabu, 19 Februari 2025 - 19:41 WIB

Kegiatan Fiktif Pembuatan Peta Desa, Kejari Lahat Periksa 290 Orang Saksi Termasuk 24 Camat Beserta Kasi Ekobang

Kamis, 6 Februari 2025 - 20:46 WIB

Mantan Bupati Lahat Tiga Kali Mangkir, KPKN Desak Komisi Yudisial Awasi Persidangan

Senin, 30 Desember 2024 - 20:15 WIB

Permohonan Kasasi Wardi Kandas, Herman Hamzah,SH.,MH : Selaku Kepala Desa Lesung Batu Yang Baik Wajib Patuhi Putusan

Berita Terbaru

Hukum Kriminal

Setubuhi Anak Kandung, IR Dituntut 19 Tahun Dan Denda 1 Miliar Rupiah

Selasa, 25 Mar 2025 - 12:49 WIB