Kapolres Pagaralam Pimpin Penggerebekan Gudang Miras

- Jurnalis

Rabu, 5 Desember 2018 - 15:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Pagaralam, Detiksriwijaya – Ribuan botol Minuman keras (Miras, red) berbagai merek dan ukuran, disita aparat penegak hukum Polres Pagaralam dari dalam sebuah gudang milik salah satu warga berinisial ATG tepatnya di daerah simpang Manna depan PLN Kota Pagaralam. Rabu (05/12).

Penggerebekan gudang Miras yang dipimpin langsung Kapolres Pagaralam AKBP Tri Saksono SIK ini pemilik gudang tak berada di tempat, pihak kepolisian berhasil mengamankan botol Miras sebanyak 6808 botol. Miras kadar alkoholnya diatas 5% yang berhasil disita diantaranya bermerek Newport dan Vodka.

“Penggerebekan ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat, serta apa yang kita lakukan merupakan bentuk penekanan Pekat (Penyakit masyarakat) seperti yang kita ketahui tiga tindak kejahatan yang baru ini terjadi semua pelaku dalam pengaruh Narkotika dan Miras,”terang Kapolres.

Baca Juga :  Respon Tuntutan FMGK, 02 Nopember Kajari Lahat Sampaikan Ekspose Bersama Audit Investigasi

Lebih lanjut, Tri menjelaskan keberhasilan pengungkapan dan penggerebekan gudang Miras ini berkat masukan tokoh agama, tokoh masyarakat juga peran wartawan perihal beberapa kejadian tindak kriminal yang dilakukan anak dibawah umur.

“Dari informasi dan saran serta masukan yang kami terima saya bersama jajaran Polres Pagaralam melakukan penyelidikan dimana letak gudang penyimpanan Miras tersebut dan benar gudang milik Atg tersebut didapati puluhan dus Miras berbagai merek,”sampai Tri.

Operasi Pekat dalam menciptakan situasi Kamtibmas di wilayah hukum Kota Pagaralam terus dilaksanakan karena sebentar lagi memasuki pergantian tahun.

Tri berharap kepada generasi muda serta masyarakat dapat terhindar dari pengaruh Miras ini.

“Ini mendekati pergantian tahun baru, jadi operasi Pekat bakal semakin kita tingkatkan. Semoga di malam puncak pergantian tahun baru nanti, pemuda dan warga masyarakat dapat mengisi hal hal yang positif, “harapnya.

Baca Juga :  MJMA KAPOLSEK TANJUNG AGUNG DIHADIAHI SENPI RAKITAN

Saat ditanya perihal sudah sejauh mana peredaran Miras yang dilakukan ATG orang nomor satu di Polres Pagaralam ini menjelaskan bisa saja ATG sudah melakukan peredaran Miras ini di Kota Kota tetangga.

“Kalau dilihat dari jumlahnya yang mencapai ribuan botol ada kemungkinan diedarkan di Lahat, upaya yang kita lakukan bakal melihat izin dari usaha pemilik ini, apa yang kita lakukan hari ini masih bakal kita kembangkan, “Pungkasnya.

Sementara, salah seorang yang tak mau namanya disebutkan saat penggerebekan berlangsung sedang berada di lokasi mengaku tidak mengetahui kalau di dalam Dus tersebut berisikan Miras.” Aku cuma Jago bae, dak tau kalau itu minuman. Yang punyo lagi pegi,”tandasnya. Diego

 

Berita Terkait

Pengungkapan Penyelewengan Dana Hibah Ketua KONI T.A 2023 Penyidik Kejari Lahat Amankan BB Dokumen Dan Lima Unit Laptop
Gugatan Waris Atikah Salah Jalur Peradilan, Pewaris Sah Segera Miliki SHM Dari Kantor ATR BPN Empat Lawang
Arogan Kades Lesung Batu Tak Patuhi Putusan Inkracht Eksekusi, PN Lahat Putuskan Aanmaning
Begini Pengakuan Tersangka Ebi Yang Sebabkan Satu Anggota Polres Lahat Gugur
Kegiatan Fiktif Pembuatan Peta Desa Season II, Kejari Lahat Kembali Buru Tersangka Lain
SIAP-SIAP..!! TERSANGKA LAIN KASUS PETA DESA 2023 SEDANG DIULIK TIM KHUSUS KEJARI LAHAT
Perlawanan Tersangka DE Kandas, Praperadilan Peta Desa 2023 Dimenangkan Kajari Lahat
Restorative Justice Pelaku 335 KUHP, PLT Kajari MURA Keluarkan RH Dari Lapas

Berita Terkait

Rabu, 4 Juni 2025 - 16:03 WIB

Pengungkapan Penyelewengan Dana Hibah Ketua KONI T.A 2023 Penyidik Kejari Lahat Amankan BB Dokumen Dan Lima Unit Laptop

Minggu, 25 Mei 2025 - 09:25 WIB

Gugatan Waris Atikah Salah Jalur Peradilan, Pewaris Sah Segera Miliki SHM Dari Kantor ATR BPN Empat Lawang

Rabu, 21 Mei 2025 - 20:40 WIB

Arogan Kades Lesung Batu Tak Patuhi Putusan Inkracht Eksekusi, PN Lahat Putuskan Aanmaning

Selasa, 20 Mei 2025 - 12:47 WIB

Begini Pengakuan Tersangka Ebi Yang Sebabkan Satu Anggota Polres Lahat Gugur

Sabtu, 10 Mei 2025 - 08:20 WIB

SIAP-SIAP..!! TERSANGKA LAIN KASUS PETA DESA 2023 SEDANG DIULIK TIM KHUSUS KEJARI LAHAT

Jumat, 9 Mei 2025 - 16:35 WIB

Perlawanan Tersangka DE Kandas, Praperadilan Peta Desa 2023 Dimenangkan Kajari Lahat

Jumat, 9 Mei 2025 - 12:56 WIB

Restorative Justice Pelaku 335 KUHP, PLT Kajari MURA Keluarkan RH Dari Lapas

Jumat, 9 Mei 2025 - 11:41 WIB

Kejaksaan Negeri Lahat Eksekusi Terpidana Anak di LPKA Palembang Persiapkan Anak Di Kehidupan Yang Lebih Baik

Berita Terbaru