Kapolres Pagaralam Pimpin Penggerebekan Gudang Miras

- Jurnalis

Rabu, 5 Desember 2018 - 15:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Pagaralam, Detiksriwijaya – Ribuan botol Minuman keras (Miras, red) berbagai merek dan ukuran, disita aparat penegak hukum Polres Pagaralam dari dalam sebuah gudang milik salah satu warga berinisial ATG tepatnya di daerah simpang Manna depan PLN Kota Pagaralam. Rabu (05/12).

Penggerebekan gudang Miras yang dipimpin langsung Kapolres Pagaralam AKBP Tri Saksono SIK ini pemilik gudang tak berada di tempat, pihak kepolisian berhasil mengamankan botol Miras sebanyak 6808 botol. Miras kadar alkoholnya diatas 5% yang berhasil disita diantaranya bermerek Newport dan Vodka.

“Penggerebekan ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat, serta apa yang kita lakukan merupakan bentuk penekanan Pekat (Penyakit masyarakat) seperti yang kita ketahui tiga tindak kejahatan yang baru ini terjadi semua pelaku dalam pengaruh Narkotika dan Miras,”terang Kapolres.

Baca Juga :  PENCURIAN MOBIL PEMUDIK TERUNGKAP..!!! WALAU DITEMBAKI PETUGAS, PELAKU MASIH NEKAT KABUR

Lebih lanjut, Tri menjelaskan keberhasilan pengungkapan dan penggerebekan gudang Miras ini berkat masukan tokoh agama, tokoh masyarakat juga peran wartawan perihal beberapa kejadian tindak kriminal yang dilakukan anak dibawah umur.

“Dari informasi dan saran serta masukan yang kami terima saya bersama jajaran Polres Pagaralam melakukan penyelidikan dimana letak gudang penyimpanan Miras tersebut dan benar gudang milik Atg tersebut didapati puluhan dus Miras berbagai merek,”sampai Tri.

Operasi Pekat dalam menciptakan situasi Kamtibmas di wilayah hukum Kota Pagaralam terus dilaksanakan karena sebentar lagi memasuki pergantian tahun.

Tri berharap kepada generasi muda serta masyarakat dapat terhindar dari pengaruh Miras ini.

“Ini mendekati pergantian tahun baru, jadi operasi Pekat bakal semakin kita tingkatkan. Semoga di malam puncak pergantian tahun baru nanti, pemuda dan warga masyarakat dapat mengisi hal hal yang positif, “harapnya.

Baca Juga :  Asyik Nongrong Di Rumah Nenek Richo Diciduk Petugas

Saat ditanya perihal sudah sejauh mana peredaran Miras yang dilakukan ATG orang nomor satu di Polres Pagaralam ini menjelaskan bisa saja ATG sudah melakukan peredaran Miras ini di Kota Kota tetangga.

“Kalau dilihat dari jumlahnya yang mencapai ribuan botol ada kemungkinan diedarkan di Lahat, upaya yang kita lakukan bakal melihat izin dari usaha pemilik ini, apa yang kita lakukan hari ini masih bakal kita kembangkan, “Pungkasnya.

Sementara, salah seorang yang tak mau namanya disebutkan saat penggerebekan berlangsung sedang berada di lokasi mengaku tidak mengetahui kalau di dalam Dus tersebut berisikan Miras.” Aku cuma Jago bae, dak tau kalau itu minuman. Yang punyo lagi pegi,”tandasnya. Diego

 

Berita Terkait

Aksi Premanisme Mantan Kades Di Lahat, Polda Sumsel Langsung Olah TKP Di Jalan Houling LPPBJ
Audensi PKB PUJAKESUMA Bersama Kapolda Sumsel Sepakat Untuk Menjaga Kamtibmas Dan Membantu Perekonomian Kerakyatan
Pengrusakan Yang Memiliki Tujuan Mulia, Terdakwa Kasus Bendungan Pangi Diganjar 1 Bulan
Dianggap Tak Netral, Aktivis Sorot KPU Lahat
BB Inkracht Sitaan Maret Hingga Agustus, Dimusnahkan Kejari Lahat
Kado Hari Lahir Kejaksaan RI, Mantan Inspektur Inspektorat Lahat Kembali Titip Uang Kerugian Negara Senilai 200 Juta Rupiah
Kajari Lahat Ingatkan Kades Se-kabupaten Lahat Netral Pada Pilkada Dan Gunakan DD Sesuai Perundangan-Undangan 
Akibat Lalai Potong Burung Bidan Di Lahat Terancam Denda 250 Juta Pidana Penjara 6 Tahun

Berita Terkait

Kamis, 17 Oktober 2024 - 21:18 WIB

Aksi Premanisme Mantan Kades Di Lahat, Polda Sumsel Langsung Olah TKP Di Jalan Houling LPPBJ

Kamis, 17 Oktober 2024 - 19:55 WIB

Audensi PKB PUJAKESUMA Bersama Kapolda Sumsel Sepakat Untuk Menjaga Kamtibmas Dan Membantu Perekonomian Kerakyatan

Rabu, 16 Oktober 2024 - 17:52 WIB

Pengrusakan Yang Memiliki Tujuan Mulia, Terdakwa Kasus Bendungan Pangi Diganjar 1 Bulan

Selasa, 24 September 2024 - 16:33 WIB

Dianggap Tak Netral, Aktivis Sorot KPU Lahat

Rabu, 11 September 2024 - 12:19 WIB

BB Inkracht Sitaan Maret Hingga Agustus, Dimusnahkan Kejari Lahat

Senin, 2 September 2024 - 18:35 WIB

Kado Hari Lahir Kejaksaan RI, Mantan Inspektur Inspektorat Lahat Kembali Titip Uang Kerugian Negara Senilai 200 Juta Rupiah

Selasa, 27 Agustus 2024 - 18:41 WIB

Kajari Lahat Ingatkan Kades Se-kabupaten Lahat Netral Pada Pilkada Dan Gunakan DD Sesuai Perundangan-Undangan 

Selasa, 27 Agustus 2024 - 18:14 WIB

Akibat Lalai Potong Burung Bidan Di Lahat Terancam Denda 250 Juta Pidana Penjara 6 Tahun

Berita Terbaru