KUNJUNGAN KE RSUD CIK UJANG DENGAR KELUHAN PASIEN

- Jurnalis

Kamis, 13 Desember 2018 - 19:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati dan Wakil Bupati Lahat Sidak Ke RSUD

 

LAHAT, Detiksriwijaya – Bupati Lahat, Cik Ujang, SH, dan Wakil Bupati Lahat,H, Haryanto, SE,MM, hari ini Kamis (13/12) kunjungan kerja ke Rumah Sakit Umum (RSUD) Kabupaten Lahat.

Terpantau di lokasi Bupati Lahat dan Wakil Bupati Lahat, didampingi langsung oleh Direktur Rumah Sakit Umum (RSUD) dan jajaranya mengujungi pasien seperti Ruang Bedah, Penyakit Dalam Atas, tempat inap Bukit Asam dan ruangan yang lainnya. Dan Bupati dan Wakil Bupati Lahat dengan tata kramanya membesuk masyarakat pasien yang lagi sakit, sekaligus mendoakan semoga pasien cepat sembuh dan dilayani oleh perawat dengan baik dan ditangani oleh dokter sebisa mungkin.

Baca Juga :  PT. KUBN Tutup Akhir Tahun 2024 Tebar Kebaikan Dan Manfaat Untuk Masyarakat 

Bupati Lahat Cik Ujang SH, diselah kunjunganya mengatakan tidak lupa ia memberikan salam kepada pasien yang di kunjunginya, dan menyambut tangan pasien sebagai mana mestinya sudah menjadi kewajiban seorang pemimpin untuk masyarakat.

“Asalamualaikum, ini aku Bupati Lahat dan Wakil Bupati juga sengaja datang dan besuk ibuk/bapak, pemamangan dan bibi yang mana sedang di rawat, kami doakan semoga cepat sembuh dan cepat pulang kembali ke desa atau rumahnya amin”, kata Bupati.

Baca Juga :  Diduga Langgar HAM, Front Pemuda Lahat Kawal Proses Hukum Dan Kutuk Keras Oknum Aparat Polres Lahat 

Salah satu pasien Esti (44) warga Lembayung Kecamatan Lahat, ia mengucapkan terima kasih atas kepedulian Bupati dan Wakil Bupati Lahat, yang mana baru saja mulai bekerja sudah menyempatkan waktunya untuk membesuk dan mendoakan supaya semoga cepat sembuh.

” Semoga Bupati dan Wakil Bupati Lahat selalu diberikan kesehatan selalu, agar dapat memimpin Kabupaten Lahat lebih maju lagi, ” harapnya.

Berita Terkait

Sosok Mediator Dan Negosiator Yang Berhasil Membuat PT. SMS Tak Berkutik Penuhi Tuntutan 34 Desa Di Kecamatan Kikim Raya Dan Gumay Talang
Digeruduk Ribuan Massa Dari Kecamatan Kikim Area Dan Kecamatan Gumay Talang, PT. SMS Menyerah Penuhi Permintaan Demonstran 
Tronton Angkut Serbuk Kayu Libas Pengendara Satria FU Warga Gumay MD Di Tempat
Pemilik Cafe Remang Bawah Jembatan Benteng Bunuh Pengunjung Dengan Tiga Tusukan Bagian Leher Dan Perut
Proyek Pemeliharaan Periodik Jalan Cor Beton Relly Dua Kali Dirusak Oknum Tak Bertanggung Jawab Mengarah Sabotase Pengerjaan CV.CBJ
Diduga Selewengkan Dana Sumbangan Dari Perusahaan Batubara Direktur BUMDES Ulak Lebar Dilaporkan Ke Kajari Lahat
Rampung, Kejari Lahat Tetapkan Mantan Ketua KONI Lahat Tersangka Pengelolaan Dana Hibah Porprov 2023
Secara Mendadak Pembangunan Gedung Daycare Lansia dan Shelter Diffabel PD Aisyiyah Kecamatan Lahat Bernilai 2 Miliar Dihentikan

Berita Terkait

Minggu, 5 Oktober 2025 - 08:33 WIB

Sosok Mediator Dan Negosiator Yang Berhasil Membuat PT. SMS Tak Berkutik Penuhi Tuntutan 34 Desa Di Kecamatan Kikim Raya Dan Gumay Talang

Kamis, 2 Oktober 2025 - 18:00 WIB

Digeruduk Ribuan Massa Dari Kecamatan Kikim Area Dan Kecamatan Gumay Talang, PT. SMS Menyerah Penuhi Permintaan Demonstran 

Rabu, 1 Oktober 2025 - 21:42 WIB

Tronton Angkut Serbuk Kayu Libas Pengendara Satria FU Warga Gumay MD Di Tempat

Rabu, 1 Oktober 2025 - 13:30 WIB

Pemilik Cafe Remang Bawah Jembatan Benteng Bunuh Pengunjung Dengan Tiga Tusukan Bagian Leher Dan Perut

Rabu, 1 Oktober 2025 - 11:38 WIB

Proyek Pemeliharaan Periodik Jalan Cor Beton Relly Dua Kali Dirusak Oknum Tak Bertanggung Jawab Mengarah Sabotase Pengerjaan CV.CBJ

Selasa, 2 September 2025 - 17:12 WIB

Rampung, Kejari Lahat Tetapkan Mantan Ketua KONI Lahat Tersangka Pengelolaan Dana Hibah Porprov 2023

Kamis, 28 Agustus 2025 - 17:55 WIB

Secara Mendadak Pembangunan Gedung Daycare Lansia dan Shelter Diffabel PD Aisyiyah Kecamatan Lahat Bernilai 2 Miliar Dihentikan

Kamis, 28 Agustus 2025 - 16:42 WIB

Kajari Lahat Tuntut Bandar Ganja Tanjung Sakti Hukuman Mati

Berita Terbaru