Polisi Grebek Gudang Miras Berkedok Rental Warnet

- Jurnalis

Minggu, 8 Juli 2018 - 09:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

LAHAT, Detiksriwijaya – Gudang tampung Miras (Minuman keras, red) berkedok rental Play Station (PS, red) dan warnet beralamat di Gang Komalasari Talang Banten, Kelurahan Talang Jawa Selatan, Kecamatan Kota Lahat berhasil digrebek personil gabungan Polres Lahat dalam pimpinan lansung Kabag Ops Polres Lahat Kompol Jossy, Sabtu (07/07/2018) sekira pukul 22.00 wib.

 

Kedatangan anggota penegak hukum ke TKP (Tempat Kejadian Perkara) yang diketahui disewa iisial FE (31) membuat kaget warga setempat, saat pemeriksaan yang dilakukan anggota kepolisian menjadi tontonan warga setempat.

Dari hasil penggeledahaan yang dilakukan anggota Polri ini, didapati puluhan Dus Miras berbagai merek yang kemudian langsung diangkut menuju Mako Polres Lahat. Ditempat lainnya, tepatnya di Jalan Lintas Tengah Sumatera (Depan Lapanga Gelora Serame) yang juga merupakan warung yang biasanya pemilik Miras ini menjajahkan juga dilakukan pemeriksaan alhasil kembali miras berbagai merk juga ditemukan.

Baca Juga :  Camat Dan Tokoh Masyarakat Apresiasi Kinerja Kapolsek

 

Firmansyah pemilik sah bangunan yang disewa pemilik Miras ini tidak menduga kalau rumah kontrakannya dijadikan sebagai tempat menyimpan Miras. “Aku dak tau kalau warnet samo rental PS Ferli ni dijadikenyo untuk simpan minuman, dari perjanjian awal aku lah ngatoke, kalau sewa rumah ini bukan untuk dibuat usaha, dan itu jugo sudah ado hitam diatas putih,” terang Firmansyah.

Baca Juga :  Penutupan Pendidikan Pembentukan Bintara Khusus Babinsa TNI AD.2020 Kodam II/Sriwijaya

 

Sementara itu, Kapolres Lahat AKBP Robby Karya Adi SIK sempat diminta keterangan mengungkapkan, penggerebekan dilakukan berdasar informasi yang masuk ke Polres Lahat perihal seringnya di tempat tersebut terjadinya transaksi jual beli miras yang sudah sangat meresahkan.

 

“Mendapat laporan dari warga, anggota langsung melakukan penyelidikan, dan memang benar tempat ini (Warnet, red) selain untuk sewa warnet juga dijadikan seagai tempat menyimpan miras. Barang bukti sudah kita amankan di Polres Lahat dan sudah kita lakukan penyitaan,”pungkasnya.( EDO ).

Berita Terkait

Permohonan Kasasi Wardi Kandas, Herman Hamzah,SH.,MH : Selaku Kepala Desa Lesung Batu Yang Baik Wajib Patuhi Putusan
PT. KUBN Tutup Akhir Tahun 2024 Tebar Kebaikan Dan Manfaat Untuk Masyarakat 
Oknum Kades Tanjung Tebat Lahat Ditangkap Polisi Nyabu Bareng Di Kediaman Perempuan Padang
Diduga Gunakan Narkoba Oknum Kades Tanjung Tebat Lahat Diciduk Polisi
Kejaksaan Negeri Lahat Laksanakan Upacara HUT Ke-53 Korpri
Aksi Premanisme Mantan Kades Di Lahat, Polda Sumsel Langsung Olah TKP Di Jalan Houling LPPBJ
Pengrusakan Yang Memiliki Tujuan Mulia, Terdakwa Kasus Bendungan Pangi Diganjar 1 Bulan
Kak Wari : BZ-WIN Menang Pintu Pendopoan Rumah Dinas Bupati Terbuka Lebar Untuk Rakyat

Berita Terkait

Senin, 30 Desember 2024 - 20:15 WIB

Permohonan Kasasi Wardi Kandas, Herman Hamzah,SH.,MH : Selaku Kepala Desa Lesung Batu Yang Baik Wajib Patuhi Putusan

Minggu, 29 Desember 2024 - 15:08 WIB

PT. KUBN Tutup Akhir Tahun 2024 Tebar Kebaikan Dan Manfaat Untuk Masyarakat 

Rabu, 11 Desember 2024 - 14:53 WIB

Oknum Kades Tanjung Tebat Lahat Ditangkap Polisi Nyabu Bareng Di Kediaman Perempuan Padang

Selasa, 10 Desember 2024 - 19:37 WIB

Diduga Gunakan Narkoba Oknum Kades Tanjung Tebat Lahat Diciduk Polisi

Senin, 2 Desember 2024 - 12:50 WIB

Kejaksaan Negeri Lahat Laksanakan Upacara HUT Ke-53 Korpri

Kamis, 17 Oktober 2024 - 21:18 WIB

Aksi Premanisme Mantan Kades Di Lahat, Polda Sumsel Langsung Olah TKP Di Jalan Houling LPPBJ

Rabu, 16 Oktober 2024 - 17:52 WIB

Pengrusakan Yang Memiliki Tujuan Mulia, Terdakwa Kasus Bendungan Pangi Diganjar 1 Bulan

Rabu, 9 Oktober 2024 - 13:41 WIB

Kak Wari : BZ-WIN Menang Pintu Pendopoan Rumah Dinas Bupati Terbuka Lebar Untuk Rakyat

Berita Terbaru