Polisi Grebek Gudang Miras Berkedok Rental Warnet

- Jurnalis

Minggu, 8 Juli 2018 - 09:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

LAHAT, Detiksriwijaya – Gudang tampung Miras (Minuman keras, red) berkedok rental Play Station (PS, red) dan warnet beralamat di Gang Komalasari Talang Banten, Kelurahan Talang Jawa Selatan, Kecamatan Kota Lahat berhasil digrebek personil gabungan Polres Lahat dalam pimpinan lansung Kabag Ops Polres Lahat Kompol Jossy, Sabtu (07/07/2018) sekira pukul 22.00 wib.

 

Kedatangan anggota penegak hukum ke TKP (Tempat Kejadian Perkara) yang diketahui disewa iisial FE (31) membuat kaget warga setempat, saat pemeriksaan yang dilakukan anggota kepolisian menjadi tontonan warga setempat.

Dari hasil penggeledahaan yang dilakukan anggota Polri ini, didapati puluhan Dus Miras berbagai merek yang kemudian langsung diangkut menuju Mako Polres Lahat. Ditempat lainnya, tepatnya di Jalan Lintas Tengah Sumatera (Depan Lapanga Gelora Serame) yang juga merupakan warung yang biasanya pemilik Miras ini menjajahkan juga dilakukan pemeriksaan alhasil kembali miras berbagai merk juga ditemukan.

Baca Juga :  Melanggar Perda, Pemkab Lahat Bongkar Lapak Pedagang

 

Firmansyah pemilik sah bangunan yang disewa pemilik Miras ini tidak menduga kalau rumah kontrakannya dijadikan sebagai tempat menyimpan Miras. “Aku dak tau kalau warnet samo rental PS Ferli ni dijadikenyo untuk simpan minuman, dari perjanjian awal aku lah ngatoke, kalau sewa rumah ini bukan untuk dibuat usaha, dan itu jugo sudah ado hitam diatas putih,” terang Firmansyah.

Baca Juga :  Gemapela Beri Apresiasi Berujung Laporkan Dugaan Kolusi Dan Nepotisme Di Pemkab Lahat

 

Sementara itu, Kapolres Lahat AKBP Robby Karya Adi SIK sempat diminta keterangan mengungkapkan, penggerebekan dilakukan berdasar informasi yang masuk ke Polres Lahat perihal seringnya di tempat tersebut terjadinya transaksi jual beli miras yang sudah sangat meresahkan.

 

“Mendapat laporan dari warga, anggota langsung melakukan penyelidikan, dan memang benar tempat ini (Warnet, red) selain untuk sewa warnet juga dijadikan seagai tempat menyimpan miras. Barang bukti sudah kita amankan di Polres Lahat dan sudah kita lakukan penyitaan,”pungkasnya.( EDO ).

Berita Terkait

Dari Belitang untuk Lahat: Pelatihan Perikanan yang Berujung pada Penilaian Bupati oleh Kemendagri
Dinas Perikanan Lahat Perkuat BBI Kota Agung dan SDM Pembudidaya, Dorong Kemandirian Perikanan Daerah
Dinas Perikanan Lahat Bantah Mentah-mentah Isu Pengadaan Fiktif, Sebut Kontraktor Telat Bangun Kolam Jadi Pangkal Kekisruhan Program
PT. LPPBJ Berhenti Beroperasi, Ribuan Warga Merapi Selatan Terancam Kehilangan Mata Pencaharian
Dari Lapangan Rindam II/Sriwijaya, 475 Sarjana Disiapkan Menjadi Garda Terdepan Penggerak Ekonomi Desa dan Pesisir
PT DAM Mangkir Mediasi, Warga Soroti Tidak Ada Konsultasi Publik UKL-UPL dan AMDAL
Datun Kejari Lahat Selamatkan Uang Rakyat Rp1,6 Miliar, Pemkab Lahat Beri Apresiasi Tinggi
ODOL: Hukum yang Kelebihan Muatan, Akal Sehat yang Kekurangan Rem

Berita Terkait

Jumat, 24 Juli 2026 - 10:06 WIB

Dari Belitang untuk Lahat: Pelatihan Perikanan yang Berujung pada Penilaian Bupati oleh Kemendagri

Selasa, 21 Juli 2026 - 15:18 WIB

Dinas Perikanan Lahat Perkuat BBI Kota Agung dan SDM Pembudidaya, Dorong Kemandirian Perikanan Daerah

Rabu, 15 Juli 2026 - 13:11 WIB

Dinas Perikanan Lahat Bantah Mentah-mentah Isu Pengadaan Fiktif, Sebut Kontraktor Telat Bangun Kolam Jadi Pangkal Kekisruhan Program

Kamis, 25 Juni 2026 - 17:48 WIB

PT. LPPBJ Berhenti Beroperasi, Ribuan Warga Merapi Selatan Terancam Kehilangan Mata Pencaharian

Rabu, 17 Juni 2026 - 11:33 WIB

Dari Lapangan Rindam II/Sriwijaya, 475 Sarjana Disiapkan Menjadi Garda Terdepan Penggerak Ekonomi Desa dan Pesisir

Rabu, 13 Mei 2026 - 15:13 WIB

PT DAM Mangkir Mediasi, Warga Soroti Tidak Ada Konsultasi Publik UKL-UPL dan AMDAL

Kamis, 7 Mei 2026 - 12:38 WIB

Datun Kejari Lahat Selamatkan Uang Rakyat Rp1,6 Miliar, Pemkab Lahat Beri Apresiasi Tinggi

Senin, 27 April 2026 - 21:07 WIB

ODOL: Hukum yang Kelebihan Muatan, Akal Sehat yang Kekurangan Rem

Berita Terbaru