Pendekar Kikim Diringkus Team Walet, Seret Kakak Kandung Ke Penjara

- Jurnalis

Selasa, 17 September 2019 - 09:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LAHAT, Detiksriwijaya – Menjadi toke Sawit ternyata tidak membuat Pendekar (44) warga Desa Tanjung Aur, Kecamatan Kikim Tengah, Kabupaten Lahat bersyukur. Memilih jalan pintas menjadi pengedar Sabu, yang akhirnya membawa lelaki yang sudah beristri ini ke balik jeruji besi (penjara).

Bisnis Sabu yang dilakukan Pendekar sendiri terendus petugas, akhirnya menggiring lelaki berperawakan pendek ini ke balik jeruji besi setelah adanya informasi dari masyarakat bahawa yang bersangkutan sering melakukan transaksi narkoba di seputaran Kecamatan Kikim area Lahat.

Tersangka sendiri berhasil ditangkap pada, Minggu (15/09/2019) di kediamanya (rumah). Saat dilakukan penggerebekan team Walet Satnarkoba Polres Lahat, pelaku sempat mengelabuhi petugas berupaya menghilangkan barang bukti narkoba dalam plastik klip transparan, dengan cara dibuang.

Baca Juga :  Predator Anak Desa Wanaraya Diringkus Tak Lama Usai Melakukan Aksinya

Namun, karena kejelihan mata petugas barang haram yang kemudian diketahui narkoba jenis Sabu serta juga narkoba jenis Extacy berhasil diamankan bersama tersangka.

Selanjutnya, dilakukan pemeriksaan lagi di rumah tersangka, petugas mendapati uang tunai puluhan juta rupiah yang diduga kuat hasil dari penjualan barang haram dimaksud.

Dari hasil introgasi yang dilakukan pihak berwajib, pelaku mengakui bahwa masih ada Sabu yang dirinya titipkan di rumah saudara kandungnya berinisial IR (45) yang berada tepat di depan kediaman tersangka.

Benar saja, saat dilakukan penggeledahan, sebanyak 20 paket narkoba jenis Sabu dengan berat 54,42 Gram berhasil ditemukan dan kemudian juga bakal mengiring kakak kandung tersangka ke dalam penjara.

Dari hasil ungkap kasus narkoba yang dilakukan satuan narkoba ini, disampaikan Kapolres Lahat AKBP Ferry Harahap SIK, Msi, berkat informasi yang diberikan, menurutnya telah berhasil menyelamatkan ratusan jiwa manusia. Selasa (17/09/2019).

Baca Juga :  Peringatan Detik Detik Proklamasi Berlangsung Khidmat.

“Pasal yang disangkakan Pasal 114 Ayat 2 atau pasal 112 ayat 2 UU no 35 tahun 2009 dengan ancaman minimal 6 tahun penjara dan paling lama 20 tahun penjara. Dengan berhasil diungkapnya peredaran narkoba di Kikim Area ini, kita telah bersama sama menyelamatkan 550 jiwa berdasarkan barang bukti yang kita amankan dengan asumsi satu gram Sabu satu jiwa,” sampai Kapolres Polres Lahat didampingi Wakapolres Lahat Kompol Budi Santoso, Kasat Narkoba Polres Lahat AKP Bobby Eltarik SH, MH pada Press Confrence di Mako Polres Lahat.

Berita Terkait

Oknum Kades Tanjung Tebat Lahat Ditangkap Polisi Nyabu Bareng Di Kediaman Perempuan Padang
Diduga Gunakan Narkoba Oknum Kades Tanjung Tebat Lahat Diciduk Polisi
Kejaksaan Negeri Lahat Laksanakan Upacara HUT Ke-53 Korpri
Aksi Premanisme Mantan Kades Di Lahat, Polda Sumsel Langsung Olah TKP Di Jalan Houling LPPBJ
Audensi PKB PUJAKESUMA Bersama Kapolda Sumsel Sepakat Untuk Menjaga Kamtibmas Dan Membantu Perekonomian Kerakyatan
Pengrusakan Yang Memiliki Tujuan Mulia, Terdakwa Kasus Bendungan Pangi Diganjar 1 Bulan
Kak Wari : BZ-WIN Menang Pintu Pendopoan Rumah Dinas Bupati Terbuka Lebar Untuk Rakyat
Bikin Resah! Pesona Kak Wari Buat Warga Lahat Terhipnotis

Berita Terkait

Rabu, 11 Desember 2024 - 14:53 WIB

Oknum Kades Tanjung Tebat Lahat Ditangkap Polisi Nyabu Bareng Di Kediaman Perempuan Padang

Selasa, 10 Desember 2024 - 19:37 WIB

Diduga Gunakan Narkoba Oknum Kades Tanjung Tebat Lahat Diciduk Polisi

Senin, 2 Desember 2024 - 12:50 WIB

Kejaksaan Negeri Lahat Laksanakan Upacara HUT Ke-53 Korpri

Kamis, 17 Oktober 2024 - 21:18 WIB

Aksi Premanisme Mantan Kades Di Lahat, Polda Sumsel Langsung Olah TKP Di Jalan Houling LPPBJ

Rabu, 16 Oktober 2024 - 17:52 WIB

Pengrusakan Yang Memiliki Tujuan Mulia, Terdakwa Kasus Bendungan Pangi Diganjar 1 Bulan

Rabu, 9 Oktober 2024 - 13:41 WIB

Kak Wari : BZ-WIN Menang Pintu Pendopoan Rumah Dinas Bupati Terbuka Lebar Untuk Rakyat

Minggu, 6 Oktober 2024 - 11:08 WIB

Bikin Resah! Pesona Kak Wari Buat Warga Lahat Terhipnotis

Minggu, 29 September 2024 - 16:42 WIB

Tinggalkan Suami Ke Tanjung Sakti, Ratusan Relawan Kikim Selatan Bergerilya Ajak Pilih BZ-WIN

Berita Terbaru