RAPAT MONITORING, CIPTAKAN TATA KELOLA PEMERINTAH BERSIH

- Jurnalis

Senin, 17 Desember 2018 - 15:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

LAHAT, Detiksriwijaya – Menjaga pemerintahan Kabupaten Lahat bersih dari tindak pidana korupsi sekaligus mewujudkan tata kelola pemerintah bersih, Pemkab Lahat bersama Polres, Kejaksaan Negeri Lahat adakan rapat monitoring di gedung pertemuan Pemkab Lahat. Senin, (17/12).

Rapat ini sebagai tindak lanjut dari intruksi Presiden no. 7 th 2015perihal pelaksanaan satu pintu, publikasi dokumen, penyederhanaan kapasitas daerah. Rapat koordinasi ini sendiri bakal diagendakan pertriwulan (tiga bulan) bersama Kapolres, Kajari untuk diaudit baik penyimpangan ASN, pengawasan desa maupun kegiatan desa.

Baca Juga :  TIM WASEV TMMD KUNJUNGI LOKASI KEGIATAN TMMD KODIM 0405/LAHAT DESA MUARA DUA

“Rapat ini untuk mengantisipasi pencegahan dan ruang gerak ASN, Kades untuk melakukan tindak pidana korupsi. Adapun tujuannya untuk menciptakan Lahat Zero Corupsion. Kita akan memaksimalkan agar Lahat bebas dari korupsi,”sampai Bupati Lahat Cik Ujang S.H melalui wakil bupati H. Hariyanto.

Baca Juga :  Herman Hamzah S.H M.H Gugat PMH Kades Lesung Batu Pagun Tak Patuhi Putusan PTUN

Hadir dalam kegiatan ini, Ketua DPRD Syamsul Khusirin, Kapolres Lahat Ferry Harahap SIK, Kasdim 0405 Lahat Mayor Deri, Kepala kantor Agama Lahat, Kajari, Asisten serta pejabat terasa Pemkab Lahat jugta perwakikan beberapa kecamatan yang ada di Bumi Seganti Setungguan. DS01.

Berita Terkait

Pidana Mati Terdakwa Predator Anak Di Lahat Sudah Memenuhi Rasa Keadilan
Kajari Lahat Tuntut Oknum Guru Ngaji Dengan Pidana Mati
Hoaks 50% Pemuda Jati Konsumsi Narkoba, Kades Tegaskan Hal Tersebut Fitnah Besar
Pengungkapan Penyelewengan Dana Hibah Ketua KONI T.A 2023 Penyidik Kejari Lahat Amankan BB Dokumen Dan Lima Unit Laptop
Gugatan Waris Atikah Salah Jalur Peradilan, Pewaris Sah Segera Miliki SHM Dari Kantor ATR BPN Empat Lawang
Arogan Kades Lesung Batu Tak Patuhi Putusan Inkracht Eksekusi, PN Lahat Putuskan Aanmaning
Begini Pengakuan Tersangka Ebi Yang Sebabkan Satu Anggota Polres Lahat Gugur
Usia 156 Tahun, Kabupaten Lahat Masih Ulang Tahun Bersama Masalah

Berita Terkait

Kamis, 3 Juli 2025 - 09:48 WIB

Pidana Mati Terdakwa Predator Anak Di Lahat Sudah Memenuhi Rasa Keadilan

Selasa, 1 Juli 2025 - 16:11 WIB

Kajari Lahat Tuntut Oknum Guru Ngaji Dengan Pidana Mati

Rabu, 25 Juni 2025 - 12:11 WIB

Hoaks 50% Pemuda Jati Konsumsi Narkoba, Kades Tegaskan Hal Tersebut Fitnah Besar

Rabu, 4 Juni 2025 - 16:03 WIB

Pengungkapan Penyelewengan Dana Hibah Ketua KONI T.A 2023 Penyidik Kejari Lahat Amankan BB Dokumen Dan Lima Unit Laptop

Minggu, 25 Mei 2025 - 09:25 WIB

Gugatan Waris Atikah Salah Jalur Peradilan, Pewaris Sah Segera Miliki SHM Dari Kantor ATR BPN Empat Lawang

Selasa, 20 Mei 2025 - 12:47 WIB

Begini Pengakuan Tersangka Ebi Yang Sebabkan Satu Anggota Polres Lahat Gugur

Sabtu, 17 Mei 2025 - 14:02 WIB

Usia 156 Tahun, Kabupaten Lahat Masih Ulang Tahun Bersama Masalah

Kamis, 15 Mei 2025 - 15:54 WIB

Kegiatan Fiktif Pembuatan Peta Desa Season II, Kejari Lahat Kembali Buru Tersangka Lain

Berita Terbaru

Sidang Tuntutan Tersangka Persetubuhan Anak Dibawah Umur

Agama

Kajari Lahat Tuntut Oknum Guru Ngaji Dengan Pidana Mati

Selasa, 1 Jul 2025 - 16:11 WIB