WABUP AJAK WARGA DONOR DARAH KE PMI

- Jurnalis

Selasa, 18 Desember 2018 - 11:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 
LAHAT, Detiksriwijaya – Pendonor darah di Kabupaten Lahat mencapai 250 orang, dalam sebulan hanya mencapai 80-90 orang pendonor tentunya dengan penggunaan darah sebanyak 200 kantong perbulan PMI Kabupaten Lahat siasati pemenuhan kebutuhan dengan mensosialisasikan manfaat dari donor darah untuk kesehatan.
Walaupun di Lahat ternyata tak begitu ramai diminati. Namun begitu, secara perlahan PMI (Palang Merah Indonesia) sudah ada kerja dengan komunitas, paguyuban, intansi maupun  perusahaan untuk melakukan donor darah setiap tiga bulan sekali.
“Ya memang belum ramai untuk pendonor aktif. Hal ini lantaran ada anggapan dengan mendonor maka penyakit akan berpindah,” ujar Ketua PMI Lahat, H Hazairin usai acara pembukaan Musyawarah PMI Kabupaten (Muskab) Lahat yang dibuka langsung Wakil Bupati Lahat H Haryanto, di hotel Callista, Selasa (18/12).
Sementara untuk jenis golongan darah semuanya siap dari A, AB, B dan O. Selain itu jelang natal dan tahun baru, pihaknya juga telah bekerja sama dengan beberapa perusahan intansi untuk menggelar acara donor darah. “Untuk stok persiapan natal dan tahun baru aman,” ungkapnya.
Dalam Muskab PMI Lahat, diagendakan persiapan pemilihan Ketua PMI yang baru. “Kita pemilihan untuk periode 2017- 2022. Kita telat karena keterbatasan anggaran, jadi hingga 2018 ini saya masih menjabat,” tukas H Hazairin.
Wakil Bupati Lahat, H Haryanto saat dibincangi di tempat, mengajak masyarakat agar aktif mendonor darah. Selain tubuh menjadi sehat karena berdonor. Setetes darah yang diberikan akan membantu jiwa masyarakat yang membutuhkan. Ditambahkannya, Pemkab Lahat sangat mendukung program kerja yang dilakukan oleh PMI. PMI sebagai organisasi sosial yang mempunyai jiwa sosial, dimana selalu menolong orang kesusahan.
” Kami dukung program PMI untuk kebutuhan orang banyak. Kami juga mengajak masyarakat agar meminati mendonorkan darahnya,” ajak Haryanto. DS01.
Baca Juga :  Truck Elpiji VS Truck Pasir, Satu Korban Pecah Tempurung Kaki

Berita Terkait

Kasi Intelijen Dan Kasi PAPBB Kejari Lahat Berganti, Kajari Lahat Ingatkan Jaga Terus Nama Baik Jaksa
HBA HENNY Bakal Lanjutkan Pembangunan Merata Prioritaskan Sekolah Gratis Dan Berobat Gratis Cukup Pakai KTP Untuk Kabupaten Empat Lawang
Upacara Penutupan Dikmaba TNI AD Gel. II T.A 2025 Selesai, Perubahan Warga Sipil Biasa Menjadi Prajurit TNI AD Berpangkat Sersan Dua
Setubuhi Anak Kandung, IR Dituntut 19 Tahun Dan Denda 1 Miliar Rupiah
Jelang Hari Raya Idul Fitri, SMPN 1 Unggul Lahat Selatan Tabur Kebahagiaan Beri Kupon ke Masyarakat
Tebar Kebahagiaan, Pelajar SMPN 6 Lahat Buat Parsel Sedekah Ramadhan
SD Negeri 10 Lahat Semakin Gencar Perkuat Imtaq dan Infaq
KPL PT BL Hanya Pajangan Limbah Baru Bara Cemari Sungai Bunut, Sungai Temiang Dan Sungai Lematang

Berita Terkait

Rabu, 9 April 2025 - 12:53 WIB

Kasi Intelijen Dan Kasi PAPBB Kejari Lahat Berganti, Kajari Lahat Ingatkan Jaga Terus Nama Baik Jaksa

Minggu, 6 April 2025 - 21:30 WIB

HBA HENNY Bakal Lanjutkan Pembangunan Merata Prioritaskan Sekolah Gratis Dan Berobat Gratis Cukup Pakai KTP Untuk Kabupaten Empat Lawang

Kamis, 27 Maret 2025 - 18:56 WIB

Upacara Penutupan Dikmaba TNI AD Gel. II T.A 2025 Selesai, Perubahan Warga Sipil Biasa Menjadi Prajurit TNI AD Berpangkat Sersan Dua

Selasa, 25 Maret 2025 - 12:49 WIB

Setubuhi Anak Kandung, IR Dituntut 19 Tahun Dan Denda 1 Miliar Rupiah

Kamis, 20 Maret 2025 - 13:13 WIB

Jelang Hari Raya Idul Fitri, SMPN 1 Unggul Lahat Selatan Tabur Kebahagiaan Beri Kupon ke Masyarakat

Selasa, 11 Maret 2025 - 14:35 WIB

SD Negeri 10 Lahat Semakin Gencar Perkuat Imtaq dan Infaq

Jumat, 28 Februari 2025 - 21:09 WIB

KPL PT BL Hanya Pajangan Limbah Baru Bara Cemari Sungai Bunut, Sungai Temiang Dan Sungai Lematang

Kamis, 27 Februari 2025 - 18:26 WIB

Cari Dalang Dibalik Korupsi Peta Desa, Kejari Lahat Geledah DPMDes Lahat

Berita Terbaru

Hukum Kriminal

Setubuhi Anak Kandung, IR Dituntut 19 Tahun Dan Denda 1 Miliar Rupiah

Selasa, 25 Mar 2025 - 12:49 WIB