Pelajar SMA Di Lahat Nyambi Jual Sabu

- Jurnalis

Selasa, 9 Oktober 2018 - 09:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

#Tsk GA#

LAHAT, Detiksriwijaya – Narkoba tak memandang usia, maupun kaya atau miskin barang haram ini bisa menjerat siapa saja termasuk kalangan pelajar sekalipun. Baru baru ini, satuan res narkoba Polres Lahat mengamankan seorang pelajar di Kabupaten Lahat yang nyambi sebagai pengedar narkoba jenis sabu.

Bertempat di Jalan R. Suprapto gang Loundry Kelurahan Bandar Agung, Kecamatan Lahat, Kabupaten Lahat tepatnya di kontrakan yang disewa GA (18) pelajar salah satu SMA di Kabupaten Lahat bersama ketiga rekannya dua diantaranya Fito Heriansyah (27) dan Megika (23) yang tercatat sebagai warga Desa Karang Anyar, Kecamatan Lahat, Kabupaten Lahat serta Jemmy Harisman warga Desa Suka Negara, Kecamatan Lahat, Kabupaten Lahat.

Baca Juga :  Pengedar Ekstasi Di Desa Air Satan Diringkus Satresnarkoba Polres Musi rawas

Berdasar informasi dari warga sekitar Tempat Kejadian Perkara (TKP, red) bahwa seringnya terjadi transaksi dan penyalahgunaan narkoba, petugas kepolisian menuju TKP dan melakukan penyelidikan. Ke empat pemuda ini diciduk Senin malam (08/10) sekira pukul 20.30 WIB dengan barang bukti sabu seberat 0,18 gram beserta alat isap sabu Bong.

Baca Juga :  Trisaksono : Sebelum Mendaki Perhatikan Benar Benar Faktor Kesehatan

Kapolres Lahat AKBP Roby Karya Adi SIK melalui Kasat Narkoba Polres Lahat AKP Desli membenarkan penangkapan terhadap ke empat penyalahguna narkoba dimaksud. Saat diamankan ke empat tersangka ini sedang mengkonsumsi narkoba. Satu dari ke empat tersangka diketahui merupakan pengedar.

“Para tersangka ini sudah kita amankan di Polres Lahat guna proses hukum lebih lanjut. Tersangka GA merupakan pelajar di salah satu SMA sederajat di Kota Lahat untuk pelajar ini diduga kuat sebagai pengedar,” terangnya. Ds01

Berita Terkait

Mantan Bupati Lahat Tiga Kali Mangkir, KPKN Desak Komisi Yudisial Awasi Persidangan
Permohonan Kasasi Wardi Kandas, Herman Hamzah,SH.,MH : Selaku Kepala Desa Lesung Batu Yang Baik Wajib Patuhi Putusan
PT. KUBN Tutup Akhir Tahun 2024 Tebar Kebaikan Dan Manfaat Untuk Masyarakat 
Oknum Kades Tanjung Tebat Lahat Ditangkap Polisi Nyabu Bareng Di Kediaman Perempuan Padang
Diduga Gunakan Narkoba Oknum Kades Tanjung Tebat Lahat Diciduk Polisi
Kejaksaan Negeri Lahat Laksanakan Upacara HUT Ke-53 Korpri
Aksi Premanisme Mantan Kades Di Lahat, Polda Sumsel Langsung Olah TKP Di Jalan Houling LPPBJ
Audensi PKB PUJAKESUMA Bersama Kapolda Sumsel Sepakat Untuk Menjaga Kamtibmas Dan Membantu Perekonomian Kerakyatan

Berita Terkait

Kamis, 6 Februari 2025 - 20:46 WIB

Mantan Bupati Lahat Tiga Kali Mangkir, KPKN Desak Komisi Yudisial Awasi Persidangan

Senin, 30 Desember 2024 - 20:15 WIB

Permohonan Kasasi Wardi Kandas, Herman Hamzah,SH.,MH : Selaku Kepala Desa Lesung Batu Yang Baik Wajib Patuhi Putusan

Minggu, 29 Desember 2024 - 15:08 WIB

PT. KUBN Tutup Akhir Tahun 2024 Tebar Kebaikan Dan Manfaat Untuk Masyarakat 

Rabu, 11 Desember 2024 - 14:53 WIB

Oknum Kades Tanjung Tebat Lahat Ditangkap Polisi Nyabu Bareng Di Kediaman Perempuan Padang

Selasa, 10 Desember 2024 - 19:37 WIB

Diduga Gunakan Narkoba Oknum Kades Tanjung Tebat Lahat Diciduk Polisi

Kamis, 17 Oktober 2024 - 21:18 WIB

Aksi Premanisme Mantan Kades Di Lahat, Polda Sumsel Langsung Olah TKP Di Jalan Houling LPPBJ

Kamis, 17 Oktober 2024 - 19:55 WIB

Audensi PKB PUJAKESUMA Bersama Kapolda Sumsel Sepakat Untuk Menjaga Kamtibmas Dan Membantu Perekonomian Kerakyatan

Rabu, 16 Oktober 2024 - 17:52 WIB

Pengrusakan Yang Memiliki Tujuan Mulia, Terdakwa Kasus Bendungan Pangi Diganjar 1 Bulan

Berita Terbaru