Korp Raport Kenaikan Pangkat Diminta Tetap Menjadi Polisi Promoter

- Jurnalis

Senin, 31 Desember 2018 - 15:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LAHAT, Detiksriwijaya – Berdasarkan Skep Kapolda Sumsel Irjen Pol Drs Zulkarnain dengan Surat keputusan nomor STR 675, 669,/XII/OT.L113/2018, hari ini, Senin (31/12/2018) sebanyak 41 personil Polres Lahat menjalani korp raport kenaikan pangkat yang digelar di lapangan Mako Polres Lahat.

Kenaikan pangkat dari Ipda (Inspektur polisi dua) ke Iptu (Inspektur polisi satu)  yang dilaporkan Sabar B tunut melaporkan sebanyak lima personil yang terdiri dari Ipda Sabar B Tunut, Ipda Agus Subroto, Ipda Irsan, Ipda Efriansi dan Ipda Romli.

Baca Juga :  Satlantas Polres Lahat Turun Ke Lokasi Bencana Ambil Tindakan

Sementara dari Bripka (Brigadir polisi kepala) ke Aipda (Ajun Inspektur polisi dua) sebanyak 13 personil.
Sementara dari Brigadir ke Bripka sebanyak tujuh personil, Briptu ke Brigadir sebanyak dua personil serta Bripda ke Briptu sebanyak 14 personil.

Dalam amanat Inspektur upacara AKBP Ferri Harahap SIK mengatakan,  dengan telah dinaikkannya pangkat setingkat lebih tinggi kepada personil Polri diharapkan menambah dedikasi dalam menjalankan tugas sebagai anggota Polri baik sebagai Bintara maupun Perwira.

Baca Juga :  Polda Sumatera Selatan Terima Penghargaan Pelayanan Publik Dari Ombudsman RI

“Perlu disadari, bahwa dengan tingginya pangkat akan semakin tinggi pula tanggung jawab yang akan dipikul,” Sampai Ferry.

Lebih lanjut, Kapolres mengharapkan kepada seluruh anggota kepolisian Polres Lahat untuk tetap menjadi Polisi PROMOTER (Profesional Modern Terpercaya. “Tetap jalankan tugas dengan penuh tanggung jawab, terus jadi Polisi Promoter, Profesional Modern dan Terpercaya, “pungkasnya. DS01.

Berita Terkait

Upacara Penutupan Dikmaba TNI AD Gel. II T.A 2025 Selesai, Perubahan Warga Sipil Biasa Menjadi Prajurit TNI AD Berpangkat Sersan Dua
Setubuhi Anak Kandung, IR Dituntut 19 Tahun Dan Denda 1 Miliar Rupiah
Jelang Hari Raya Idul Fitri, SMPN 1 Unggul Lahat Selatan Tabur Kebahagiaan Beri Kupon ke Masyarakat
Tebar Kebahagiaan, Pelajar SMPN 6 Lahat Buat Parsel Sedekah Ramadhan
SD Negeri 10 Lahat Semakin Gencar Perkuat Imtaq dan Infaq
KPL PT BL Hanya Pajangan Limbah Baru Bara Cemari Sungai Bunut, Sungai Temiang Dan Sungai Lematang
Cari Dalang Dibalik Korupsi Peta Desa, Kejari Lahat Geledah DPMDes Lahat
Mantan Kadis BPMDES DK Dan Kabid ADM FJ Telah Diperiksa, Kajari Kebut Penetapan Tersangka Kegiatan Fiktif Peta Desa Lahat

Berita Terkait

Kamis, 27 Maret 2025 - 18:56 WIB

Upacara Penutupan Dikmaba TNI AD Gel. II T.A 2025 Selesai, Perubahan Warga Sipil Biasa Menjadi Prajurit TNI AD Berpangkat Sersan Dua

Selasa, 25 Maret 2025 - 12:49 WIB

Setubuhi Anak Kandung, IR Dituntut 19 Tahun Dan Denda 1 Miliar Rupiah

Kamis, 20 Maret 2025 - 13:13 WIB

Jelang Hari Raya Idul Fitri, SMPN 1 Unggul Lahat Selatan Tabur Kebahagiaan Beri Kupon ke Masyarakat

Kamis, 20 Maret 2025 - 11:31 WIB

Tebar Kebahagiaan, Pelajar SMPN 6 Lahat Buat Parsel Sedekah Ramadhan

Jumat, 28 Februari 2025 - 21:09 WIB

KPL PT BL Hanya Pajangan Limbah Baru Bara Cemari Sungai Bunut, Sungai Temiang Dan Sungai Lematang

Kamis, 27 Februari 2025 - 18:26 WIB

Cari Dalang Dibalik Korupsi Peta Desa, Kejari Lahat Geledah DPMDes Lahat

Kamis, 27 Februari 2025 - 10:33 WIB

Mantan Kadis BPMDES DK Dan Kabid ADM FJ Telah Diperiksa, Kajari Kebut Penetapan Tersangka Kegiatan Fiktif Peta Desa Lahat

Rabu, 26 Februari 2025 - 16:51 WIB

Jagabaya Kejaksaan Negeri Lahat Kenalkan Megalitikum Sebagai Identitas Bangsa Pada Generasi Penerus 

Berita Terbaru

Hukum Kriminal

Setubuhi Anak Kandung, IR Dituntut 19 Tahun Dan Denda 1 Miliar Rupiah

Selasa, 25 Mar 2025 - 12:49 WIB