Korp Raport Kenaikan Pangkat Diminta Tetap Menjadi Polisi Promoter

- Jurnalis

Senin, 31 Desember 2018 - 15:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LAHAT, Detiksriwijaya – Berdasarkan Skep Kapolda Sumsel Irjen Pol Drs Zulkarnain dengan Surat keputusan nomor STR 675, 669,/XII/OT.L113/2018, hari ini, Senin (31/12/2018) sebanyak 41 personil Polres Lahat menjalani korp raport kenaikan pangkat yang digelar di lapangan Mako Polres Lahat.

Kenaikan pangkat dari Ipda (Inspektur polisi dua) ke Iptu (Inspektur polisi satu)  yang dilaporkan Sabar B tunut melaporkan sebanyak lima personil yang terdiri dari Ipda Sabar B Tunut, Ipda Agus Subroto, Ipda Irsan, Ipda Efriansi dan Ipda Romli.

Baca Juga :  Perjalanan Kasus Korupsi DD Yang Menjerat Mantan Kades Antoni Hingga Ke BUI

Sementara dari Bripka (Brigadir polisi kepala) ke Aipda (Ajun Inspektur polisi dua) sebanyak 13 personil.
Sementara dari Brigadir ke Bripka sebanyak tujuh personil, Briptu ke Brigadir sebanyak dua personil serta Bripda ke Briptu sebanyak 14 personil.

Dalam amanat Inspektur upacara AKBP Ferri Harahap SIK mengatakan,  dengan telah dinaikkannya pangkat setingkat lebih tinggi kepada personil Polri diharapkan menambah dedikasi dalam menjalankan tugas sebagai anggota Polri baik sebagai Bintara maupun Perwira.

Baca Juga :  AKBP ROBY KARYA : TERIMA KASIH WARGA KABUPATEN LAHAT

“Perlu disadari, bahwa dengan tingginya pangkat akan semakin tinggi pula tanggung jawab yang akan dipikul,” Sampai Ferry.

Lebih lanjut, Kapolres mengharapkan kepada seluruh anggota kepolisian Polres Lahat untuk tetap menjadi Polisi PROMOTER (Profesional Modern Terpercaya. “Tetap jalankan tugas dengan penuh tanggung jawab, terus jadi Polisi Promoter, Profesional Modern dan Terpercaya, “pungkasnya. DS01.

Berita Terkait

Gugatan Waris Atikah Salah Jalur Peradilan, Pewaris Sah Segera Miliki SHM Dari Kantor ATR BPN Empat Lawang
Arogan Kades Lesung Batu Tak Patuhi Putusan Inkracht Eksekusi, PN Lahat Putuskan Aanmaning
Begini Pengakuan Tersangka Ebi Yang Sebabkan Satu Anggota Polres Lahat Gugur
Usia 156 Tahun, Kabupaten Lahat Masih Ulang Tahun Bersama Masalah
Kegiatan Fiktif Pembuatan Peta Desa Season II, Kejari Lahat Kembali Buru Tersangka Lain
SIAP-SIAP..!! TERSANGKA LAIN KASUS PETA DESA 2023 SEDANG DIULIK TIM KHUSUS KEJARI LAHAT
Perlawanan Tersangka DE Kandas, Praperadilan Peta Desa 2023 Dimenangkan Kajari Lahat
Restorative Justice Pelaku 335 KUHP, PLT Kajari MURA Keluarkan RH Dari Lapas

Berita Terkait

Minggu, 25 Mei 2025 - 09:25 WIB

Gugatan Waris Atikah Salah Jalur Peradilan, Pewaris Sah Segera Miliki SHM Dari Kantor ATR BPN Empat Lawang

Rabu, 21 Mei 2025 - 20:40 WIB

Arogan Kades Lesung Batu Tak Patuhi Putusan Inkracht Eksekusi, PN Lahat Putuskan Aanmaning

Selasa, 20 Mei 2025 - 12:47 WIB

Begini Pengakuan Tersangka Ebi Yang Sebabkan Satu Anggota Polres Lahat Gugur

Sabtu, 17 Mei 2025 - 14:02 WIB

Usia 156 Tahun, Kabupaten Lahat Masih Ulang Tahun Bersama Masalah

Kamis, 15 Mei 2025 - 15:54 WIB

Kegiatan Fiktif Pembuatan Peta Desa Season II, Kejari Lahat Kembali Buru Tersangka Lain

Jumat, 9 Mei 2025 - 16:35 WIB

Perlawanan Tersangka DE Kandas, Praperadilan Peta Desa 2023 Dimenangkan Kajari Lahat

Jumat, 9 Mei 2025 - 12:56 WIB

Restorative Justice Pelaku 335 KUHP, PLT Kajari MURA Keluarkan RH Dari Lapas

Jumat, 9 Mei 2025 - 11:41 WIB

Kejaksaan Negeri Lahat Eksekusi Terpidana Anak di LPKA Palembang Persiapkan Anak Di Kehidupan Yang Lebih Baik

Berita Terbaru