KPU Lahat Musnahkan 400 Surat Suara

- Jurnalis

Selasa, 26 Juni 2018 - 17:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

LAHAT, Detiksriwijaya – Sebanyak 152 lembar kelebihan surat suara pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Selatan serta 248 lembar surat suara Bupati dan Wakil Bupati Lahat rusak yang berhasil diamankan Komisi Pemilihan Umum (KPU, red), hari ini Selasa (26/06/2018) dimusnahkan.

 

 

Pemusnahan kelebihan dan kerusakan surat suara ini disaksikan langsung, Ketua Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Lahat Samsurizar Nusir, Jalaludin, S.E, MM Anggota KPU divisi keuangan, Umum dan Logistik, H. Hasanudin anggota KPU divisi perencanaan dan data, Nana Priana, SHi, MM anggota KPU divisi hukum, Dwi Larasati, S.E anggota KPU Teknis, Kapolres Lahat AKBP Robby Karya Adi SIK, Kajari Kabupaten Lahat Jaka Suparna S.H, Sekda Kabupaten Lahat Samsul Kusirin, Ketua Panwaslu Kabupaten Lahat Sepsata Adrian. 

Baca Juga :  Tumbuhkan Kesadaran Peduli Kebakaran Hutan Dan Lahan Manggala Agni Kampanye Ke Sekolah

Dalam kata sambutan Ketua KPU Kabupaten Lahat Samsurizar Nusir mengatakan, pemusnahan pada hari ini merupakan hasil dari temuan KPU Lahat. “Hari ini merupakan Pemusnahan surat suara, dan kegiatan ini merupakan puncaknya karena besok kita akan melakukan pemungutan suara,” terangnya. 

 

 

Diungkapkan Samsurizar, selama tahapan Pilkada hingga hari ini situasi keamanan Pilkada masih terjaga. “Saya mengajak agar yang hadir pada hari ini bisa bersama menjaga Pemungutan Suara agar lancar dan aman,” ajaknya. 

 

Lebih lanjut, Samsurizar mengucapkan banyak terima kasih kepada semua pihak yang telah menjaga Pilkada Kabupaten Lahat hingga tetap aman dan kondusif. “Terima kasih ke Polres Lahat dalam pengamanan tahapan Pilkada hingga hari ini, semoga pemungutan suara besok bisa berjalan lancar, amin,” Pungkasnya. 

Baca Juga :  SATU WARGA LAHAT MENINGGAL DUNIA HASIL RAPID TEST POSITIF COVID 19

 

 

Terpisah Kasubag Umum KPU Kabupaten Lahat Dewi Atika, S.E, MPA mengatakan pihaknya sudah bekerja keras dalam hal turut menjaga situasi damai Pilkada di Kabupaten Lahat. 

 

“Saya rasa anggota KPU sangat berperan maksimal sesuai dengan fungsinyo, “ungkapnya. 

 

 

Dijelaskan perempuan yang akrab disapa Yuk Ika ini peran KPU dalam menjaga kelancaran pilkada menurutnya yang pertama kali harus dilakukan penyelenggara harus netral dan harus melayani dengan baik dan memahani aturan. 

 

“InsyAllah kita bisa menginflentasikan dengan baik. Kami monitoring dan mengawasi langsung supaya Pilkada damai yang kita gaungkan bersama bisa tercapai di Kabupaten Lahat, “tandasnya. Ds01

Berita Terkait

Dandim 0405/Lahat Bergeser, Berikut Profil Letkol Inf. Taufik Satria Nugraha S.IP M.M Dengan Segudang Prestasi
Pidana Mati Terdakwa Predator Anak Di Lahat Sudah Memenuhi Rasa Keadilan
Kajari Lahat Tuntut Oknum Guru Ngaji Dengan Pidana Mati
Hoaks 50% Pemuda Jati Konsumsi Narkoba, Kades Tegaskan Hal Tersebut Fitnah Besar
Pengungkapan Penyelewengan Dana Hibah Ketua KONI T.A 2023 Penyidik Kejari Lahat Amankan BB Dokumen Dan Lima Unit Laptop
Gugatan Waris Atikah Salah Jalur Peradilan, Pewaris Sah Segera Miliki SHM Dari Kantor ATR BPN Empat Lawang
Arogan Kades Lesung Batu Tak Patuhi Putusan Inkracht Eksekusi, PN Lahat Putuskan Aanmaning
Begini Pengakuan Tersangka Ebi Yang Sebabkan Satu Anggota Polres Lahat Gugur

Berita Terkait

Jumat, 11 Juli 2025 - 13:15 WIB

Dandim 0405/Lahat Bergeser, Berikut Profil Letkol Inf. Taufik Satria Nugraha S.IP M.M Dengan Segudang Prestasi

Kamis, 3 Juli 2025 - 09:48 WIB

Pidana Mati Terdakwa Predator Anak Di Lahat Sudah Memenuhi Rasa Keadilan

Selasa, 1 Juli 2025 - 16:11 WIB

Kajari Lahat Tuntut Oknum Guru Ngaji Dengan Pidana Mati

Rabu, 25 Juni 2025 - 12:11 WIB

Hoaks 50% Pemuda Jati Konsumsi Narkoba, Kades Tegaskan Hal Tersebut Fitnah Besar

Rabu, 4 Juni 2025 - 16:03 WIB

Pengungkapan Penyelewengan Dana Hibah Ketua KONI T.A 2023 Penyidik Kejari Lahat Amankan BB Dokumen Dan Lima Unit Laptop

Rabu, 21 Mei 2025 - 20:40 WIB

Arogan Kades Lesung Batu Tak Patuhi Putusan Inkracht Eksekusi, PN Lahat Putuskan Aanmaning

Selasa, 20 Mei 2025 - 12:47 WIB

Begini Pengakuan Tersangka Ebi Yang Sebabkan Satu Anggota Polres Lahat Gugur

Sabtu, 17 Mei 2025 - 14:02 WIB

Usia 156 Tahun, Kabupaten Lahat Masih Ulang Tahun Bersama Masalah

Berita Terbaru

Sidang Tuntutan Tersangka Persetubuhan Anak Dibawah Umur

Agama

Kajari Lahat Tuntut Oknum Guru Ngaji Dengan Pidana Mati

Selasa, 1 Jul 2025 - 16:11 WIB