Enam Kali Diganti, Kini Giliran Masroni Pj Sekda

- Jurnalis

Senin, 7 Januari 2019 - 16:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lahat, Detiksriwijaya – Pj Sekda Kabupaten Lahat kembali diganti. Kali ini,  Drs Masroni dipercaya menggantikan Syamsul Kosirin. Tercatat setidaknya pergantikan Pj Sekda ini terjadi sebanyak enam kali yang sudah dimulai pada tahun 2018 lalu.

Dimulai dari H Haryanto (Wakil Bupati Lahat priode 2018-2023),  Ramsi,  Syamsul Kosirin,  Rudi Thamrin,  Syamsul Kosirin dan kini yang ke enam Masroni.
Pergantian pejabat tertinggi ASN di Pemkab Lahat ini tentunya sangat beralasan karena belum adanya Sekretaris Daerah (Sekda) yang Defenitif.

“Ya secepatnya akan diajukan Sekda Definitif.  Namun tentunya ada proses yang harus dilalui salah satunya proses assessment. Jika lulus dalam proses tersebut maka akan ada Sekda Definitif,” Ujar Bupati Lahat Cik Ujang SH saat dibincangi usai melantik Masroni di Pendopoan Rumah Dinas Bupati Lahat. Senin, (07/01/2019).

Baca Juga :  Dekat Dengan Pusat Pemerintahan SD 18 Lahat Tak Tersentuh

#Drs Masroni, Pj Sekda Lahat#

Lebih lanjut dikatakan Cik Ujang, untuk Sekda Definitif nanti tidak menutup kemungkinan calonnya bisa dari luar Pemkab Lahat namun dengan ketentuan yang ada. “Tidak menutup kemungkinan bisa dari luar Pemkab Lahat, asalkan saja calon tersebut memenuhi ketentuan yang ada dan cakap,”sampai Bupati.

Pelantikan terhadap penjabat Sekda Lahat sendiri sudah sesuai aturan dan persetujuan Gubernur Sumsel,  H Herman Deru. Pelantikan penjabat sendiri selain menunggu adanya sekda definitif juga demi kelancaran administrasi dan pelayanan kepada masyarakat, terang Cik Ujang.

Baca Juga :  AKP Kurniawi : Doakan, Kami Takkan Segan Terhadap Pelaku Kejahatan Di Wilkum Polres Lahat

“Saya berharap penjabat sekda yang ditunjuk bisa segera melakukan konsolidasi dan bekerja melayani masyarakat. Jangan di sia siakan kepercayaan yang kami berikan.  Artinya penjabat sekda yang baru dilantik agar segera bekerja, “tegas Cik Ujang.

Sementara Drs Masroni saat dibincangi mengaku siap menjalankan amanah yang dipercayakan kepadanya tersebut. “Tentu saya akan berupaya sekuat tenaga agar amanah dan tanggungjawab ini dapat saya jalankan dan memacu kinerja khususnya bagi ASN di lingkungan Pemkab Lahat, “tandasnya. Ds01.

Berita Terkait

Arogan Kades Lesung Batu Tak Patuhi Putusan Inkracht Eksekusi, PN Lahat Putuskan Aanmaning
Begini Pengakuan Tersangka Ebi Yang Sebabkan Satu Anggota Polres Lahat Gugur
Usia 156 Tahun, Kabupaten Lahat Masih Ulang Tahun Bersama Masalah
Kegiatan Fiktif Pembuatan Peta Desa Season II, Kejari Lahat Kembali Buru Tersangka Lain
SIAP-SIAP..!! TERSANGKA LAIN KASUS PETA DESA 2023 SEDANG DIULIK TIM KHUSUS KEJARI LAHAT
Perlawanan Tersangka DE Kandas, Praperadilan Peta Desa 2023 Dimenangkan Kajari Lahat
Kejaksaan Negeri Lahat Eksekusi Terpidana Anak di LPKA Palembang Persiapkan Anak Di Kehidupan Yang Lebih Baik
Laksanakan Amanat UU Narkotika, Rertorative Justice Kajari Lahat Rehabilitasi Pecandu Narkoba

Berita Terkait

Rabu, 21 Mei 2025 - 20:40 WIB

Arogan Kades Lesung Batu Tak Patuhi Putusan Inkracht Eksekusi, PN Lahat Putuskan Aanmaning

Selasa, 20 Mei 2025 - 12:47 WIB

Begini Pengakuan Tersangka Ebi Yang Sebabkan Satu Anggota Polres Lahat Gugur

Sabtu, 17 Mei 2025 - 14:02 WIB

Usia 156 Tahun, Kabupaten Lahat Masih Ulang Tahun Bersama Masalah

Kamis, 15 Mei 2025 - 15:54 WIB

Kegiatan Fiktif Pembuatan Peta Desa Season II, Kejari Lahat Kembali Buru Tersangka Lain

Sabtu, 10 Mei 2025 - 08:20 WIB

SIAP-SIAP..!! TERSANGKA LAIN KASUS PETA DESA 2023 SEDANG DIULIK TIM KHUSUS KEJARI LAHAT

Jumat, 9 Mei 2025 - 11:41 WIB

Kejaksaan Negeri Lahat Eksekusi Terpidana Anak di LPKA Palembang Persiapkan Anak Di Kehidupan Yang Lebih Baik

Jumat, 9 Mei 2025 - 09:26 WIB

Laksanakan Amanat UU Narkotika, Rertorative Justice Kajari Lahat Rehabilitasi Pecandu Narkoba

Kamis, 8 Mei 2025 - 14:44 WIB

Kok Bisa..!! Objek Pokok Perkara Masuk Sidang Praperadilan, Terkait Penetapan Tersangka Peta Desa Fiktif Kajari Tegaskan Sudah Melalui SOP

Berita Terbaru