Enam Kali Diganti, Kini Giliran Masroni Pj Sekda

- Jurnalis

Senin, 7 Januari 2019 - 16:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lahat, Detiksriwijaya – Pj Sekda Kabupaten Lahat kembali diganti. Kali ini,  Drs Masroni dipercaya menggantikan Syamsul Kosirin. Tercatat setidaknya pergantikan Pj Sekda ini terjadi sebanyak enam kali yang sudah dimulai pada tahun 2018 lalu.

Dimulai dari H Haryanto (Wakil Bupati Lahat priode 2018-2023),  Ramsi,  Syamsul Kosirin,  Rudi Thamrin,  Syamsul Kosirin dan kini yang ke enam Masroni.
Pergantian pejabat tertinggi ASN di Pemkab Lahat ini tentunya sangat beralasan karena belum adanya Sekretaris Daerah (Sekda) yang Defenitif.

“Ya secepatnya akan diajukan Sekda Definitif.  Namun tentunya ada proses yang harus dilalui salah satunya proses assessment. Jika lulus dalam proses tersebut maka akan ada Sekda Definitif,” Ujar Bupati Lahat Cik Ujang SH saat dibincangi usai melantik Masroni di Pendopoan Rumah Dinas Bupati Lahat. Senin, (07/01/2019).

Baca Juga :  DESAK CABUT PERBUP TAMBAHAN PENGHASILAN BEBAN KERJA (BK) ASN

#Drs Masroni, Pj Sekda Lahat#

Lebih lanjut dikatakan Cik Ujang, untuk Sekda Definitif nanti tidak menutup kemungkinan calonnya bisa dari luar Pemkab Lahat namun dengan ketentuan yang ada. “Tidak menutup kemungkinan bisa dari luar Pemkab Lahat, asalkan saja calon tersebut memenuhi ketentuan yang ada dan cakap,”sampai Bupati.

Pelantikan terhadap penjabat Sekda Lahat sendiri sudah sesuai aturan dan persetujuan Gubernur Sumsel,  H Herman Deru. Pelantikan penjabat sendiri selain menunggu adanya sekda definitif juga demi kelancaran administrasi dan pelayanan kepada masyarakat, terang Cik Ujang.

Baca Juga :  Satlantas Polres Lahat Lakukan Pengaturan Extra Pengendara Di Seputaran PTM SQUARE

“Saya berharap penjabat sekda yang ditunjuk bisa segera melakukan konsolidasi dan bekerja melayani masyarakat. Jangan di sia siakan kepercayaan yang kami berikan.  Artinya penjabat sekda yang baru dilantik agar segera bekerja, “tegas Cik Ujang.

Sementara Drs Masroni saat dibincangi mengaku siap menjalankan amanah yang dipercayakan kepadanya tersebut. “Tentu saya akan berupaya sekuat tenaga agar amanah dan tanggungjawab ini dapat saya jalankan dan memacu kinerja khususnya bagi ASN di lingkungan Pemkab Lahat, “tandasnya. Ds01.

Berita Terkait

Upacara Penutupan Dikmaba TNI AD Gel. II T.A 2025 Selesai, Perubahan Warga Sipil Biasa Menjadi Prajurit TNI AD Berpangkat Sersan Dua
Setubuhi Anak Kandung, IR Dituntut 19 Tahun Dan Denda 1 Miliar Rupiah
Jelang Hari Raya Idul Fitri, SMPN 1 Unggul Lahat Selatan Tabur Kebahagiaan Beri Kupon ke Masyarakat
Tebar Kebahagiaan, Pelajar SMPN 6 Lahat Buat Parsel Sedekah Ramadhan
SD Negeri 10 Lahat Semakin Gencar Perkuat Imtaq dan Infaq
KPL PT BL Hanya Pajangan Limbah Baru Bara Cemari Sungai Bunut, Sungai Temiang Dan Sungai Lematang
Cari Dalang Dibalik Korupsi Peta Desa, Kejari Lahat Geledah DPMDes Lahat
Mantan Kadis BPMDES DK Dan Kabid ADM FJ Telah Diperiksa, Kajari Kebut Penetapan Tersangka Kegiatan Fiktif Peta Desa Lahat

Berita Terkait

Kamis, 27 Maret 2025 - 18:56 WIB

Upacara Penutupan Dikmaba TNI AD Gel. II T.A 2025 Selesai, Perubahan Warga Sipil Biasa Menjadi Prajurit TNI AD Berpangkat Sersan Dua

Selasa, 25 Maret 2025 - 12:49 WIB

Setubuhi Anak Kandung, IR Dituntut 19 Tahun Dan Denda 1 Miliar Rupiah

Kamis, 20 Maret 2025 - 13:13 WIB

Jelang Hari Raya Idul Fitri, SMPN 1 Unggul Lahat Selatan Tabur Kebahagiaan Beri Kupon ke Masyarakat

Kamis, 20 Maret 2025 - 11:31 WIB

Tebar Kebahagiaan, Pelajar SMPN 6 Lahat Buat Parsel Sedekah Ramadhan

Selasa, 11 Maret 2025 - 14:35 WIB

SD Negeri 10 Lahat Semakin Gencar Perkuat Imtaq dan Infaq

Kamis, 27 Februari 2025 - 18:26 WIB

Cari Dalang Dibalik Korupsi Peta Desa, Kejari Lahat Geledah DPMDes Lahat

Kamis, 27 Februari 2025 - 10:33 WIB

Mantan Kadis BPMDES DK Dan Kabid ADM FJ Telah Diperiksa, Kajari Kebut Penetapan Tersangka Kegiatan Fiktif Peta Desa Lahat

Rabu, 26 Februari 2025 - 16:51 WIB

Jagabaya Kejaksaan Negeri Lahat Kenalkan Megalitikum Sebagai Identitas Bangsa Pada Generasi Penerus 

Berita Terbaru

Hukum Kriminal

Setubuhi Anak Kandung, IR Dituntut 19 Tahun Dan Denda 1 Miliar Rupiah

Selasa, 25 Mar 2025 - 12:49 WIB

Agama

SD Negeri 10 Lahat Semakin Gencar Perkuat Imtaq dan Infaq

Selasa, 11 Mar 2025 - 14:35 WIB